Lombok Barat, Selasa 4 Juli 2023 – Dalam rangka percepatan target pelayanan jaminan kesehatan buat masyarakat Lombok Barat, Dinas Kesehatan melalui seluruh Kepala Puskesmas se-Lombok Barat menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam hal perubahan KK, penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, dan Akta Kematian. Kerja sama tersebut diawali dengan penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dukcapil dengan 17 Puskesmas yang dilaksanakan di aula Kantor Dinas Kesehatan Gerung, Selasa (3/7/2023).

“Sebelumnya kita telak efektif dan operasional bekerja sama dalam penbentukan kios adminduk di 3 Puskesmas dan 2 RSUD. Hari ini sisanya sebanyak 17. Sengaja kita percepat dalam rangka dukungan kepada program UHC,” terang Kepala Dinas Dukcapil H. Saepul Ahkam

Dukungan terhadap Universal Health Coverage ini, imbuh Ahkam difokuskan kepada penerbitan adminduk untuk kelahiran, penyelarasan dan validasi data kependudukan, dan penon-aktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang meninggal dunia.

“Sudah seminggu ini kami bekerja sama dengan Pemerintah Desa untuk memvalidasi data dan memverifikasi warga yang sudah meninggal, namun di data kependudukan masih tercatat hidup,” ujar Ahkam.

Hal itu lanjut Ahkam juga mengemuka saat Rapat Teknis Percepatan UHC oleh Dinas Kesehatan yang diselenggarakan sehari sebelumya (Senin, 3/7/2023) di pelataran loby Dinas Dukcapil yang dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Asisten Bidang Aparatur dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan dan jajarannya, Kepala Dinas Dukcapil dan jajarannya, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sekretariat Dinas PMD, dan Fungsional Perencana Bappeda.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan menyatakan berdasarkan data yang dimilikinya, warga Lombok Barat yang tercover Jaminan Kesehatan sudah mencapai 90,53%.

“Tinggal 4,47% kita akan mencapai Universal Health Coverage. Jika 95% warga kita telah terjamin kesehatannya melalui program Jaminan Kesehatan dari berbagai sumber pembiayaan, maka Lombok Barat sudah UHC,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Arif Suryawirawan, Senin (3/7/2023).

Menurutnya jika seluruh sumber pembiayaan bisa efektif, tidak ada lagi warga Lombok Barat tidak mampu yang tidak tertangani pengobatannya di rumah sakit tanpa jaminan kesehatan.

“Kalau merujuk data yang ada, kekurangan kita hanya untuk membiayai sekitar 32 ribu warga yang perlu dicarikan sumber pembiayaannya,” terang Arif.

Masalahnya di BPJS sendiri, aku Arif banyak warga yang sudah meninggal tapi masih tetap tercatat sebagai peserta BPJS sehingga menjadi beban tersendiri bagi APBN. Itu mengapa validasi data melalui pelaporan kematian diharapkan dapat mensinkronkan data dan memberi kesempatan alokasi kepesertaan kepada warga masyarakat yang berhak dan masih hidup.

Menimpali hal tersebut, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid berharap agar seluruh jajarannya sesuai tugas dan fungsi untuk segera berkolaborasi.

“Ini pekerjaan harus dituntaskan secara bersama-sama, bukan hanya oleh Dinas Kesehatan saja. Soal data kependudukan itu domainnya Dukcapil. Saya berharap UHC ini bisa kita mulai bulan Agustus dan tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak bisa berobat karena soal biaya,” tegas H. Fauzan Khalid.

Bupati dua periode ini juga menegaskan agar jajarannya bisa segera memetakan sasaran dan sumber pembiayaannya.

“Termasuk soal pembiayaan, bisa dari APBN dan APBD Kabupaten, dan bahkan jika dibolehkan aturan dengan Dana Desa secara proporsional. Katakanlah untuk kebutuhan tiga bulan terakhir di APBD tahun ini, kita bisa siapkan anggarannya,” ujar Fauzan.