DSC_6949            Dalam rangka mengawal program Pemkab Lombok Barat, Inspektorat Lobar menggelar workshop tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Kegiatan ini dirangkai dengan launching Iklan Koran Pemda. Iklan Koran Pemda sendiri singkatan dari Klinik Layanan Konsultasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Jayakarta (30/11) ini melibatkan unsur dari inspekorat lintas kabupaten, kepala desa dan BPKP NTB.

            Iklan Koran pemda merupakan salah satu kegiatan terobosan yang telah dilakukan dan diharapkan akan selalo mendorong peningkatan kinerja Pemkab Lobar. Dengan demikian keberadaan Inspektorat Lobar dari waktu ke waktu dirasakan manfaatkan oleh para stake holder.

            Selain itu dilaunching pula program Desa Tepat berkinerja. Desa tepat berkinerja adalah desa percontohan Inspektorat Lobar yang dibina khusus para Irban wilayah tentang penyelenggaraan desa sehingga sesuai dengan akronim Tepat yaitu tertib dan patuh. Tertib dan patuh yang diharapkan adalah tertib penyelenggaraannya dan patuh pada ketentuan yang berlaku.

            Program lain yang dilaunching adalah IN-ON APIP APIK. In-on APIP APIK adalah nama unit layanan penyediaan tenaga narasumber yang terdiri dari APIP Inspektorat Lobar. APIP sendiri singkatan dari Akuntable, Profesional, Integritas, Kompeten.

           Kepala BPKP Perwakilan NTB Memberikan Pengarahan In artinya dalam menyediakan layanan tenaga narasumber ditujukan untuk kegiatan sosialisasi dan sejenisnya di lingkungan pemkab maupun di lingkungan inspektorat sendiri. Sedangkan ON artinya setelah selesai memberikanlayanan penyediaan tenaga narasumber diwajibkan untuk memantau implementasi atas materi yang terkait dan melaporkannya secara berkala ke inspektur.

            Jenis layanan APIP antara lain meliputi manaemen keuangan Negara, pelaksanaan SPIP, pengelolaan keuangan daerah, tindak lanjut hasil rekomendasi temuan BPK, tata kelola keuangan desa, akuntabilitas kinerja SKPD, tata kelola dana BOS, PAD, Hibah dan bansos serta pengadaan barang dan jasa. (ARR)