Mataram, Diskominfo – Kabupaten Lombok Barat kembali dianugrahi sebagai Badan Publik Informatif terbaik tahun 2019 untuk katagori Badan Publik Kabupaten/Kota se NTB. Lombok Barat memperoleh nilai tertinggi dengan score nilai 97,00 bersaing dengan Kota Mataram dengan pringkat yang sama dengan score 93,48. Sementara Kabuapten lainnya di NTB mendapat pringkat sebagai Badan Publik Menuju Informatif, masing-masing Sumbawa Barat, Lombok Tengah dan Kota Bima dengan nilai masing-masing 87,98. 83,76. 81,66. Kabupaten Lombok Barat kembali meraih “Anugrah Keterbukaan Informasi Publik 2019” untuk katagori Badan Publik Kabupaten/Kota se NTB

Penghargaan sebagai Badan Publik Informastif diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Lombok Barat H. Moh. Taufiq dari Wakil Gubernur NTB Hj. Siti Rohmi Djlalilah pada Anunggarah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komsi Informasi (KI) Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya Mataram (28/11/2019).

Lombok Barat telah secara konsisten dalam menginplementasikan Undang Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan memberikan dampak pada pemerintahan Lombok Barat yang baik, yang bersih dan pemerintahan yang berwibawa sesuai tuntututan reformasi.

“kami telah dengan konsisten menjalankan pemerintahan yang terbuka menurut undang-undang, mudahan menjadikan pemerintahan Lombok Barat semakin baik sebagaimana tuntutan reformasi” ungkap Sekda Lombok Barat H. Moh. Taufiq sesaat setelah menerima anugrah.

Dikatakan wujud konsistensi keterbukaan itu juga tidak saja di tingkat Badan Publik Utama di Kabupaten, tetapi juga di Tingkat Layanan Dasar seperti Sekolah, Puskesmas dan Desa dimana sebulan yang lalu juga menerima penghargaan Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) pada kegiatan Gebyar DBIP Provinsi NTB.

Ketua KI NTB Hendriyadi dalam laporannya pada acara Anugrah Keterbukaan Informasi Publik mengatakan tahun ini telah menyelesaikan kegaitan monitoring dan evaluasi (monev) serta  memberikan Anugrah sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi Badan Publik untuk menginplementasikan keterbukaan informasi publik dengan baik.

Menurut Hendiyadi tingkat partisipasi mengikuti monev keterbukaan informasi dari 94 Badan Publik di NTB hanya 59 Badan Publik (63,44%) mengikuti tahapan sampai akhir atau sebanyak 36 Badan Publik tidak mengikuti monev terdiri dari Sembilan  OPD, Sembilan Instansi Vertikal, 1 kabupaten/kota, 15 Partai Politik. 2 BUMD.

Sementara kualitas keterbukaan informasi public dari tahun 2018 sampai 2019, kualitas tertinggi Badan Publik informatif dari 4 menjadi 6. Menuju informative dari 3 menjadi 9 Badan Publik. Kemudian yang cukup informatik naik dari 14 menjadi 15 dan yang kurang informatik turun dari 15 menjadi 14 serta yang tidak informatik turun dari 22 menjadi 12 Badan Publik pada tahun 2019. Rata kualitas keterbukaan informasi public di NTB disimpulkan naik dari 49,05 poin  menjadi  64,78 poin.

“jadi peningkatannya signifikan lima belasan persen. Harapan kita kedepan agar semua OPD dapat menjadi Badan Publik level tertinggi yaitu Informatik seperti yang sudah dicapai oleh Provinsi NTB di Tingkat Nasional,”  ungkap hendriyadi bangga.

Wakil Gubernur Hj. Siti Rohmi Djalilah dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada yang telah mendapatkan Anugrah Keterbukaan Informasi Publik. Dikatakan keterbukaan informasi bagi kita merupakan kebutuhan dan keharusan, bukan merupakan suatu yang ditakutkan asal kita jujur dalam menyampakan kepada masyarakat atau stagholder.

“keterbukaan informasi ini kebutuhan bukan hanya kewajiban juga kebutuhan kita untuk bisa apapun yang kita komunikasian dengan masyaraakt, kita eksekusi ke masyarakat sesuai dengan tujuannya,” ungkapnya.

Wakil Gubernur berharap anugarah keterbukaan informasi public dapat menjadi semangat dalam menginplementasikan keterbukaan informasi menjadi lebih lagi. Kominfo Lobar/rasidibragi/her