GIRI MENANG-Penilaian beberapa anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) yang kurang puas terhadap kinerja direksi PDAM Giri Menang dan jajarannya dianggap terlalu tendensius. Anggota Dewan Pengawas PDAM Giri Menang, Muhazzam Fadly justru beipendapat jika selama kurun waktu dua tahun terakhir, perusahaan air minum milik Lobar ini mengalami kemajuan dan pertumbuhan yang sangat pesat.

Menurut Muhazzam, PDAM telah berubah signifikan dalam segala hal. Baik soal pelayanan ke pelanggan maupun perkembangan asetnya. “Kita semestinya memberi apresiasi kepada dirut dan jajarannya atas pencapaiannya tersebut,” kata Muhazzam kepada Lombok Post, kemarin.

Meski begitu, dia pun tak memungkiri, di PDAM layaknya perusahaan lain masih memiliki kekurangan maupun catatan- catatan kecil yang belum dicapai. Hal inilah yang harusnya dievaluasi agar kedepan bisa diperbaiki dan jauh lebih baik.

Pernyataan Muhazzam ini sekaligus menjawab kritikan be¬berapa anggota dewan terhadap kinerja direksi PDAM tahun ini. Salah satunya dilontarkan anggota badan anggaran (banngar) H Ahmad Zainuri yang mendesak perombakan direksi PDAM karena deviden yang diterima Lobar tahun ini menurun, yakni dari sekitar Rp 4 miliar menjadi Rp 3,5 miliar lebih. Selain itu, kurang terbukanya PDAM terhadap dewan dalam hal laporan keuangan dan lain-lain maupun keengganan mereka pindah kantor ke Gerung juga ikut menambah penilaian kurang baik dewan ke para direksi selaku pimpinan.

Muhazzam tetap menganggap apa yang sudah dicapai PDAM Giri Menang saat ini jauh lebih baik dari periode sebelumnya. Diantaranya, selama dua tahun terakhir, di Lobar sudah ada sekitar 7000 sambungan air gratis yang diterima masyarakat Lobar khususnya mereka yang berpenghasilan rendah. Belum lagi jika digabung dengan Kota Mataram karena masyarakat di wilayah itu juga mendapat bantuan serupa. Program ini menurutnya, sangat luar biasa, karena selain merupakan terobosan baru, hasilnya pun sangat dirasakan langsung masyarakat.

“Dari sisi pelayanan, manajemen terus melakukan perbaikan. Keluhan atau permintaan sambungan baru dari calon pelanggan sudah ada SOP (standar operasi prosedur) nya sehingga petugas tidak bisa berleha-leha,” tandasnya.

Muhazzam menilai, menurunnya deviden yang diterima Lobar tidak ada kaitannya dengan kinerja direksi PDAM. Hal yang perlu juga diketahui, deviden yang diterima Lobar digunakan kembali oleh Pemkab untuk menambah penyertaan modal di PDAM dengan tujuan agar komposisi saham yang dimiliki Lobar di perusahaan ini bisa lebih besar.

‘’Minimal sebagai pemilik kan kita memiliki saham 65 persen di sana (PDAM). Itu lah yang ingin diwujudkan,” sambungnya lagi. Lobar setiap tahun memang terus menambah penyertaan modalnya di PDAM, baik dalam bentuk dana maupun aset.

Dewan juga harus memahami, sebagai perusahaan daerah, PDAM hanya berkewajiban memberikan laporan keuangan dan lain-lain ke pemerintah daerah yang dalam hal ini bupati dan bukan ke dewan. Kalaupun merasa ada yang mengganjal ataupun kurang puas terhadap kinerja PDAM, semestinya anggota dewan menggunakan hak institusinya memanggil direksi PDAM. Bukan malah melontarkan pernyataan tendensius di media. (Ida)
Sumber: Harian Lombok Post Hari Senin, 11 Agustus 2014