Kabupaten Lombok Barat

Pak Kadis, Minggu Depan Harus Menyala!

Pak Kadis, Minggu Depan Harus Menyala!

jalur-billGIRI MENANG-Penerangan Jalan Umum (PJU) jalur Baypass BIL II ditarget mulai menyala seluruhnya, pekan depan. Terlebih, pengerjaannya sudah melebihi batas waktu yakni pada tanggal 30 Agustus lalu. “Yang penting mi­nggu depan mulai menyala. Nanti kita ajak kadis-kadis lewat jalan itu dan Senin depan harus sudah nyala,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar Moch. Taufiq saat Rapim, kemarin.

 Diakui, belum selesainya masalah PJU di sepanjang Jalur Bypass BIL II itu memang menjadi momok tersendiri bagi Lobar. Sekda sendiri mengaku, sempat mendapat sentilan dari Gubernur NTB TGB HM Zainul Majdi terkait jalur BIL yang gelap di Lobar. “Saya janji ke pak gubernur dua minggu nyala dan ini sebenamya sudah melebihi batas waktu itu, ” katanya.

 “Mohon Pak Kadis Tata Kota, jalur BIL dua segera dinyalakan,” tegasnya lagi.

Selain kegiatan penuntasan PJU di jalur Bypass BIL II, pada Rapim tersebut, Sekda juga mengingatkan proyek-proyek lain di tahun berjalan ini agar tidak sampai molor. Ia meminta masing-masing pihak terkait turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

 “Proyek yang sudah ditender pemantauannya perlu ditingkat kan. Jangan sampai lewat batas waktu, apalagi melewati Desember,” imbaunya.

Asisten II Setda Lobar H Poniman sendiri mengungkapkan, sejauh ini, ada beberapa kegiatan yang progresnya memang butuh atensi lebih. Ia mencontohkan, ada delapan paket di Dikbudpora yang tenggang waktunya sampai Oktober. Namun, progresnya baru sekitar 50-62 persen.

 Begitu pun dengan salah satu proyek di Dinas Pariwisata de­ngan tenggat waktu satu bulan lagi tetapi progress pengerjaan masih 55 persen. “Kalau melihat masa waktu pengerjaan tinggal sebentar tetapi capaian pengerjaan masih di tengah-tengah. Ini perlu dapat perhatian,” kata Poniman.

 Di samping itu, masih ada pula beberapa paket kegiatan yang belum juga masuk ULP. “Harusnya 107 paket tapi yang sudah selesai 102 sedang dalam proses. Lima paket belum,” ungkapnya.

 Terhadap lima paket yang belum lelang ini, kemungkinan tidak bisa dilaksanakan. “Yang sudah masuk anggaran tetapi belum masuk ULP itu kemungkinan tidak bisa dilak­sanakan,” pungkasnya.

 Bupati Lobar Fauzan Khalid mengaku tak puas atas capaian realisasi kegiatan sejauh ini. Ia menekankan, perlunya perbaikan pada prinsip perencanaan di kemudian hari. (uki/r5)

 Sumber: Harian Lombok Post, Selasa 6 September 2016

Pejabat Jangan Liar!

Bupati: Lobi jabatan Tak Bakal Mempan

rapimGIRI MENANG- Perombakan jabatan menjadi keharusan setelah ditetapkannya peraturan daerah (perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kelak. Terkait ini, Bupati Fauzan Khalid mengingatkan jajaran di bawahnya agar tidak liar melakukan lobi jabatan.

 “Ketika organisasi perangkat daerah jadi, saya harapkan tidak ada yang liar lobi ke sana kemari untuk jadi ini itu,” pesan Fauzan. Bupati memastikan, lobi jabatan itu tidak akan mempan. Ia memiliki beberapa unsur penilaian lain yang akan menjadi pertimbangan melakukan mutasi. Diantaranya, adalah unsur kebersamaan.

 “Itu tidak akan berpengaruh. Yang paling berpengaruh adalah unsur kebersamaan,” tegas Fauzan.

Untuk itu, ia mengingatkan semua ASN di lingkup pemkab Lobar agar selalu menjaga kekompakan. Semangat kebersamaan masing-masing SKPD sendiri, menurutnya, masih lemah. Terbukti dari beberapa perhelatan acara, selalu sepi dihadiri ASN.

 “Misalnya, Festival Jazz juga sepi. Kegiatan-kegiatan lain pun begitu. Hampir di semua acara minim sekali dapat hadir padahal harapan saya kebersamaan itu juga kita tunjukkan dengan bersama-sama hadir. SKPD mana pun yang punya acara, harus sama-sama disukseskan,” tegas Fauzan.

 Ia memastikan, unsur kebersa­maan itu akan menjadi penilaian penting terkait rencana mutasi mendatang. Selain itu, unsur lainnya yang juga bakal jadi pertim­bangan yakni menyangkut loyali tas. “Saya akan pakai seluruh organ untuk melakukan pengamatan ke semua itu,” lanjutnya.

 Ia berpesan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan penilaian secara rutin kepada pimpinan SKPD. Demikian juga pimpinan SKPD diharapkan menilai secara rutin kinerja bawahannya.

Penilaian tersebut diharapkan objektif. Ia menyinggung penilaian dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahunan yang selama ini dianggap belum maksimal. Pasalnya, pimpinan mengaku tak enak hati member nilai jelek bawahannya.

“Lucunya, kadang secara lisan kita dilaporkan bahwa si A kinerjanya jelek tetapi dalam SKP malah dikasi nilai. Alasannya gak enak,” kritik Fauzan.

Ia menekankan, penilaian dalam SKPD harus objektif agar kepala daerah sebagai penentu akhir tidak salah mengambil kebijakan.

 “Itu yang buat kita ragu ambil kebijakan karena info lisan jelak tapi yang tertulis baik. Saya pingin lihat SKP itu nilainya di bawah lima kalau memang gak baik,” pungkasnya.

 Sementara Sekda Lobar H Moch. Taufiq mengamini harapan orang nomor satu di Bumi Patut Patuh Patju tersebut. la memastikan mutasi mendatang akan dilaku- kan secara objektif.

Diberitakan sebelumnya, Perda OPD sendiri ditargetkan bisa disahkan pada tanggal 26 September mendatang. Mengacu pada draf Perda yang diserakan ke dewan, ada dinas yang kedepannya akan dipecah seperti Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Sebaliknya, ada pula beberapa dinas yang akan digabung. Dalam draf OPD yang diusulkan ke dewan, dari 30 SKPD rencananya akan menjadi total 32 SKPD. “Tentunya akan dipilih sosok yang tepat untuk mengisi jabatan yang baru,” pangkas Taufiq. (uki/r5)

Sumber: Harian Lombok Post, Selasa 6 September 2016

Hotel Sentosa Bakal Disegel

GIRI MENANG – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Lobar memberikan ultimatum pada Hotel Sentosa terkait penunggakan pajak. Dalam waktu dekat DPPKD akan menemui GM Hotel Sentosa.

Jika tak mampu membayar, Hotel Sentosa terancam mengalami penyegelan. “Kita akan koordinasi Minggu ini. Jika tetap tidak bisa, akan kita lakukan penyegelan,” jelas Kepala DPPKD Hj Lale Priyatni, usai Rapim kemarin (18/6).

Lale mengatakan, DPPKD sebelumnya telah melayangkan teguran. Hotel Sentosa pun akhirnya membuat surat pernyataan. Pembayaran pajak ditunda dengan alasan Hotel Sentosa akan dijual. “Tunggakan mereka sudah mencapai 7,5 Miliar,” lanjutnya.

Ia menambahkan, piha DPPKD sebenarnya sudah berinisiatif menemui perwakilan dari Hotel Sentosa beberapa hari lalu. Namun semua tertunda oleh pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2016.

Menanggapi hal ini, Bupati Lobar H Fauzan Khalid meminta tindakan segera. Prosedur penanganan terhadap kasus ini harus beda dari sebelumnya. Sebab ini pengulangan kasus yang sama.

Ia menambahkan, alasan penjualan hotel telah berlangsung sebelum Hotel Sentosa menunggak pajak. Ia tidak membenarkan alasan tersebut untuk tidak membayar pajak. “Tidak ada hubungan dengan kewajiban membayar pajak,” tegasnya.

Menurut Fauzan, tindakan tegas bukan hanya pada Hotel Sentosa. Tindakan ini juga berlaku pada penunggak lainnya. “Bukan hanya Hotel Sentosa saja,” tandasnya.

Terpisah, Bagian Keuangan Hotel Sentosa I Wayan Sudiarta mengatakan belum menerima surat pemberitahuan dari DPPKD. Namun ia telah menyampaikan pada DPPKD untuk melakukan pertemuan. “Sedang kita koordinasikan dengan DPPKD,” pungkasnya.

Terkait masalah pembayaran pajak, ia mengatakan, hal tersebut merupakan wewenang GM Hotel Sentosa. “Kalau itu bukan wewenang saya,” kilahnya. (fer/r6)

Sumber:http://www.lombokpost.net/2016/07/20/hotel-sentosa-bakal-disegel/

Kegiatan Hari Pertama Bupati Lombok Barat

12592603_10208148759350439_2520905447220987600_nGiri Menang – Mengawali hari sebagai Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, M.Si memimpin apel pagi didampingi Sekda dan Asisten serta sejumlah kepala SKPD, di Halaman Kantor Bupati Lobar, Kamis (7/4/2016). Bupati berpesan kepada seluruh peserta apel yang hadir untuk lebih memperkuat kebersamaan dan kedisiplinan. “Mari kita lebih meningkatkan prestasi bukan prestise,” pungkasnya.

(lebih…)

Apel Paripurna Perdana, Sekda Banyak Berikan Imbauan

01Pemkab Lombok Barat (Lobar), Senin (18/1)  menggelar apel paripurna. Apel pagi yang digelar tanggal 17 tiap bulan itu merupakan apel perdana di awal tahun 2016. Apel bendera yang digelar di Lapangan umum Setda Lobar itu menghadirkan peserta dari SKPD dan staf, Asisten serta Staf Ahli. (lebih…)

SKPD Diberi Waktu 45 Hari

Tindaklanjuti Temuan BPK
GIRI MENANG-Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, membentuk tim khusus untuk menuntaskan sembilan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami diberikan deadline waktu 60 hari untuk menuntaskan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. Untuk mengejar deadline itu telah dibentuk tim khusus,” kata Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Lombok Barat Ir. H M Taufiq, M. Sc, usai menggelar rapat dengan Wakil Bupati Fauzan Khalid, di Lombok Barat, kemarin.
(lebih…)

Lobar Dapat WDP Lagi

Wabup : Kita Sudah Bekerja Keras

 GIRI MENANG – Pemkab Lombok Barat (Lobar) kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berdasar­kan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat dalam laporan keuangan ini seakan-akan masih terus menghantui Lobar kendati target meraih Wajar Tanpa Pengec­ualian (WTP) telah lama didengungkan bupati.

Meskipun tak seperti yang diharapkan, Wakil Bupati H Fauzan Khalid mengaku sudah cukup puas dengan kinerja yang diraih jajarannya. Terlebih dari versi BPK, Lobar merupakan yang terbaik dari 5 kabupaten/kota di NTB yang mendapat WDP. (lebih…)

Kadis Tak Mampu Jalankan Tugas Harus Mundur

GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat (Lobar) H Zaini Arony, menegaskan kepala dinas yang tidak mampu menjalankan tugas harus mundur. Hal itu sesuai dengan surat pernyataan yang sudah ditandatangani masing-masing pejabat.
“ Seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saya minta membuat pernyataan pengunduran diri. Itu berlaku jika dia tidak bisa menyelesaikan tugas-tugas terutama dalam rangka audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014,” katanya di Giri Menang. kemarin.
Pria yang biasa disapa Zaini, ini mengatakan, akan melakukan evaluasi mengenai bagaimana upaya-upaya sungguh-sungguh dari masing- masing SKPD dalam rangka audit BPK. Lembaga negara itu saat ini tengah melakukan pemeriksaan untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2013. (lebih…)

1 5 6 7 8