Membahas Pelaksanaan PPKM Mikro dan Lomba Kampung Sehat Jilid II, Tiga Pilar Kabupaten Lombok (Bupati, Dandim dan Kapolres Lobar) Barat bersama unsur terkait lainnya melakukan pertemuan dan secara vistual dengan tiga Pilar ditingkat Kelurahan/Desa  di Aula Kantor Bupati Lombok Barat Senin  1/03/21.

Sekretaris Daerah  Lombok Barat, Dr. H. Baehaqi, S.Si., M.Pd, M.M mengatakan,  PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) dan Program Kampung sehat Kapolda NTB,  memaksimalkan upaya mencegah penyebaran covid-19 di Lombok Barat.

“Sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman, dimana saat ini Masyarakat Lombok barat juga sedang menghadapi Cuaca yang Extream,” ungkapnya.

Baehaqi juga menegaskan bahwa, melalui Lomba Kampung Sehat Jilid II, diharapkan masyarakat  tetap mematuhi  protokol Kesehatan, “Warga Masyarakat Sehat dan Ekonomi menjadi produktif.”  Ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K. mengatakan, Lomba Kampung Sehat kali ini merupakan terobosan Kapolda NTB untuk lebih memperkuat dalam mencegah penyebaran covid-19.

“Lomba Kampung Sehat Jilid II kali ini, memberikan motivasi lebih untuk Masyarakat, memberikan kesejahteraan bagi warga masyarakat,  agar tetap lebih bersemangat lagi,” ungkapnya.

Kapolres berharap kepada seluruh OPD terkait, untuk lebih bersemangat lagi dalam melakukan pendampingan, sehingga pelaksanaan Program Pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19, mendapatkan hasil seperti yang diharapkan.

“Dalam Lomba kampung Sehat Jilid II ini, agar diaplikasikan dengan baik di masing-masing wilayah Desa atau Kecamatan, termasuk kegiatan vaksinasi dan 3 T (testing, tracing dan treatment),” ucapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa, testing, tracing dan treatment, merupakan bagian dari kegiatan lomba kampung sehat, sehingga disetiap Desa wajib untuk membuat tempat isolasi mandiri.

“Dari perkembangan terakhir, hanya ada 3 Desa yang masuk Zona hijau,  sedangkan yang lainnya, hampir semua warganya terpapar  Covid-19. Sehingga dalam pelaksanaan Lomba Kampung Sehat Jilid II ini, bagaimana caranya semua Desa di lombok Barat, mampu berada di Zona Hijau,” bebernya.

Sedangkan, Tim Penilai Lomba Joko Jumadi S.H.,M.H yang juga hadir dalam acara tersebut  menjelaskan bahwa, Program Lomba Kampung Sehat sebelumnya, dapat meminimalisir Penyebaran Covid-19, sehingga dilanjutklan dengan Lomba kampung Sehat Jilid II.

“Dimana terkait vaksinasi, kemudian Program PPKM, sesuai dengan Indikator Pemilaian dimulai dari Nominator Awal, Penilaian Tahap I, Penilaian Tahap II, dan Juara Kampung Sehat,” jelasnya.

Indikator penilaian terdiri Kesehatan Angka Covid-19, Sosial Ekonomi/Ketahanan Ekonomi, dan Indikator Keamanan.

“Timeline Kampung Sehat Menurut Tatanan Baru 2 Tahun 2021 ini, yang harus dilakukan adalah bagaimana penerapan program PPKM di Masyarakat, berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat drg. Ni Made Ambarwati, M. Kes mengungkapkan  bahwa,  cluster paling tinggi  Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat saat ini, adalah Rumah Tangga dan Perkantoran.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penularan Covid-19 bisa terjadi dimana saja dan analisis kematian Covid-19 yang sampai saat masih cukup tinggi,” pungkasnya. (Diskominfotik/YL/Fiayan)