Gerung – Kominfo. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menghelat kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Bencingah Agung Kantor Bupati Lobar 4/3.

17760937_1149335638522115_560316143330588365_oPerhelatan tersebut mengingatkan wajib pajak  agar memenuhi kewajibannya membayar dan melaporkan pajaknya kepada negara melalui Bapenda Lobar.  Kegiatan ini tidak saja sekedar memotivasi agar membayar pajak, tapi lebih dari itu sekaligus meluncurkan cara bayar PBB secara online.

Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid mengatakan pekan Panutan PBB P2 ini merupakan sarana bagi wajib pajak, utamanya para pejabat pemerintah serta publik figur untuk memberi keteladanan dalam menunaikan kewajiban.

Diharapkan dengan keteladanan tersebut dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat Lobar dalam menunaikan pajak.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat menggugah dan memotivasi wajib pajak untuk sadar membayar PBB lebih awal,” harapnya.

Usai memberikan sambutan, Bupati langsung menerima SPPT 2017 atas nama dirinya.
Mantan Ketua KPU NTB ini, langsung melunasi pajak terhutangnya dengan menggunakan sistem online. Dengan dipandu sejumlah karyawan Bapenda, Bupati sebagai pribadi dinyatakan telah melunasi pajak terhutangnya.

Pembayaran dengan sistem yang sama pun diikuti berikutnya oleh Sekda Lobar, HM.Taufiq dan dilanjutkan oleh para pimpinan SKPD serta masyarakat wajib pajak lainnya yang hadir. Sumber berita Humas Lombok Barat