Forikan Lobar Siap Action

GIRI MENANG-Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) resmi terbentuk, Kamis (2/3) lalu. Organisasi yang diketuai Istri Bupati Lobar, Hj Nanik Zaini Arony itu sudah menyusun beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Pelantikan Forikan Lobar dipimpin langsung Ketua Umum Forikan NTB Hj Erica Zainul Majdi. Para pengurus dalam forum ini berasal dari berbagai SKPD dan instansi terkait.

Ketua Harian Forikan Lobar H Subandi mengungkapkan jika pembentukan organisasi ini merupakan instruksi pusat dan harus ada di setiap provinsi, kabupaten/kota. Tujuan dibentuknya Forikan adalah untuk mendukung kinerja indikator dinas kelautan dan perikanan (DKP) setempat, salah satunya soal tingkat konsumsi ikan.

“Diketahui target konsumsi ikan nasional sebesar 35,6 kilogram (kg)/kapita/tahun sementara provinsi targetnya 29 kg/kapita/ tahun. Khusus Lobar tingkat konsumsi ikannya mencapai 30,2 kg/kapita/tahun,” jelas Subandi.

Kepala DKP Lobar ini menambahkan, dengan adanya Forikan diharapkan tingkat konsumsi ikan bisa meningkat dari tahun ke tahun. Selain banyak mengandung zat yang dibutuhkan tubuh termasuk omega 3, mengkonsumsi ikan dalam jumlah banyak dan rutin tentunya akan berdampak pada peningkatan perkenomian lokal, kesehatan dan kecerdasan.

“Nah dengan adanya Forikan, salah satunya bisa mensosialisasikan ke masyarakat agar gemar makan ikan,” ujarnya.

Forikan ke depan juga akan terus meningkatkan kerja sama dengan kelompok ibu-ibu pengolah ikan. Selama ini, ikan kebanyakan masih dijual dalam bentuk “mentah” padahal ketika sudah diolah dalam bentuk pindang atau abon tentu­nya akan memberi nilai tambah. Gerakan gemar makan ikan akan didorong agar bisa menyentuh para ibu hamil, anak-anak, serta orang dewasa.

Untuk lebih menjangkau masyarakat terutama kaum perempuan, kepengurusan Forikan juga terdiri dari unsur TP PKK kabupaten. Setiap pengurus akan bekerja sama mensosia­lisasikan gerakan ini ke masyarakat.

Mantan staf ahli ini mengatakan, dalam pro­gram jangka pendek, Forikan menargetkan minimal bisa membantu DKP meningkatkan konsumsi ikan masyarakat sebesar 2 kg/kapita/ tahun. Mereka juga berencana membentuk kepengurusan Forikan di kecamatan dengan tujuan bisa memback-up program-program pengurus kabupaten. Untuk tahap awal, kepen­gurusan hanya dibentuk di 5 kecamatan dan 17 desa pesisir.

“Tapi ini akan kami diskusikan seperti apa langkah yang akan diambil,” pungkasnya.

Sumber: Lombok Post, Selasa 8 April 2014

Tujuh Hotel Segera Dibangun

Izin Lingkungan sedang Diproses

GIRI MENANG-Tujuh hotel berbintang akan segera dibangun di sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Para investornya saat ini sedang menyelesaikan persyaratan terkait dengan izin lingkungan sebelum memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) dan syarat lainnya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lobar H Mulyadin, di Giri Menang, kemarin, mengatakan, sebagian besar hotel yang akan dibangun berada di kawasan wisata Senggigi. Dua diantaranya milik PT Viva Karya Wisatajaya dan Aston. Kedua investor itu akan membangun pada lahan di atas satu hektare (ha), sehingga harus melalui proses analisis dampak lingkungan (Amdal).

“Ada juga beberapa hotel yang akan dibangun pada lahan di bawah satu ha. Jadi cukup hanya dengan UKL-UPL,” ujarnya.

Sementara hotel yang akan dibangun di luar kawasan Senggigi, sambung Mulyadin, yakni di Desa Gerimak, Kecamatan Narmada, oleh PT Bliss Group. Selain itu, di Teluk Mekaki Keca­matan Sekotong.

Semua investor tersebut sudah menguras per­syaratan terkait dengan izin lingkungan. Bahkan beberapa diantaranya, sudah ada yang sampai pada tahap pembahasan dokumen Amdal dan sudah melakukan sosialiasi di tingkat desa.

Setelah sosialiasi baru kemudian dibahas dan dilakukan kajian oleh tim teknis. Sebelum mendapat penilaian dari Komisi Penilai Amdal (KPA). ”Jadi ada tiga tahap yang harus dilalui. Dua kali dianta­ranya di tingkat tim teknis,” jelasnya.

Menurutnya, para investor tersebut rencananya akan mulai pembangunan hotel tahun ini. Pasalnya, mereka sudah melengkapi persyaratan terkait dengan dokumen lingkungan agar bisa memperoleh IMB. Diperkirakan proses pengurusan izin lingkungan sudah tuntas pada awal Mei.

Pihaknya menargetkan 105 hari sudah selesai. Namun, semua itu tergantung pemrakarsa. “Kalau cepat kami juga bergerak cepat. Apalagi tidak ada kendala yang berarti. Kecuali kalau menyangkut jalan ada amdal lalu lintasnya perlu dibahas lagi,” bebernya.

Mulyadin menilai, banyaknya investor yang mengurus perizinan yang berkaitan dengan lingkungan menjadi bukti para pengusaha sangat antusias dan taat terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Untuk itu, kata dia, para investor diberikan kemudahan dalam proses pengurusan izin atau dokumen lingkungan. Bahkan, pihaknya mencoba jemput bola dalam memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para pelaku usaha. Baik hotel, restoran dan perusahaan pengembang perumahan.

“Antusias pelaku usaha meningkat dibanding ta­hun lalu. Tidak hanya hotel dan restoran. Tapi juga pengembang perumahan,” tandas Mulyadin.

Sumber: Lombok Post, Selasa 8 April 2014

PDAM Akomodir Warga Labuhan Tereng

GIRI MENANG-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang siap mengakomodir kebutuhan air bersih bagi warga Desa Labuhan Tereng, Nar­mada, Lombok Barat (Lobar). Pasalnya, daerah itu belum masuk layanan perusahaan daerah tersebut.

Direktur PDAM Giri Menang H Lalu Ahmad Zaini, di Giri Menang, kemarin, menegaskan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah membangun jaringan pipa air bersih di daerah itu. Pelaksanaan program itu bekerja sama dengan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Lobar. ‘’Untuk itu masalah pasokan air bersih itu perlu dibahas bersama dalam rapat koordinasi,” katanya.

Pembahasan secara bersama-sama perlu dilakukan, tegas dia, karena ada juga persoalan teknis menyangkut daya tampung bak air yang sudah terbangun. “Intinya kami akan bahas melalui rapat koordinasi masalah ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejumlah warga Desa Labuhan Tereng, Kecamatan Lembar, mendatangi kantor PDAM Giri Menang, wilayah Gerang, beberapa hari lalu. Mereka menuntut agar perusahaan daerah itu bisa melayani kebutuhan air bersih setiap hari.

Mereka selama ini merasa didiskrimasi terkait kebutuhan air bersih. Padahal Lobar, ini daerah yang kaya dengan sumber mata air dan memasok untuk kebutuhan warga Kota Mataram.

Warga desa tersebut sangat lama mendambakan air bersih untuk kebutuhan terutama pada saat musim kemarau. “Masyarakat di sana lebih memilih tidak punya beras dari pada kekurangan air bersih. Artinya air sangat dibutuhkan masyarakat di sana,” kata Adnan, salah seorang warga.

Sumber: Lombok Post, Selasa 8 April 2014

Undangan Lombok Barat Berdzikir

Undangan Lombok Barat Berdzikir pada hari  jumat, 11 April 2014

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)

 

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)

Pengurus Forikan Lobar Dikukuhkan

Mengkonsumsi ikan, secara medis memiliki kandungan protein yang cukup banyak. Terkait hal tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan, membentuk satu wadah organisasi yang disebut Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan). Di Lombok Barat (Lobar) sendiri, pengurus Forikan Lobar periode 2013-2018, telah dikukuhkan Kamis (3/4) lalu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Ir. M. Aminullah, MM menjelaskan, secara nasional dan regional, mengkonsumsi ikan merupakan kegiatan yang bermakna dalam kehidupan manusia, terutama ibu-ibu hamil dan anak-anak usia dini. Untuk itu dalam kesempatan ini nantinya, Ketua Forikan NTB akan melakukan pengukuhan atau pelantikan pengurus Forikan Lobar, periode 2013-2018. “Kami dari provinsi NTB siap menjadi motivaor dalam kegiatan konsumsi ikan di daerah-daerah” jelasnya dihadapan Sekda Lobar, HM. Uzair, Ketua TP PKK NTB, Hj. Erika Zainul Majdi, Ketua TP PKK Lobar, Hj. Nanik Zaini Arony, Kepala DKP Lobar, Ir. H. Subandi, Ketua DWP Lobar, Hj. Baiq Alwani Uzair serta sejumlah pimpinan SKPD terkait. (lebih…)

Membawa Anak ke Masjid, Bolehkah?

Bagian (1)


Anak-anak diperintahkan shalat saat usia tujuh tahun.


Saat melaksanakan ibadah shalat di masjid, sering diawali dengan imbauan mematikan alat komunikasi atau mengondisikan bagi jamaah yang membawa anak.

Harapannya agar pelaksanaan ibadah shalat bisa khusyuk tanpa terganggu suara-suara dari alat komunikasi atau anak-anak.

Bahkan, tak jarang beberapa pengurus masjid memarahi anak-anak yang masih gaduh dan membuat ramai jelang pelaksanaan shalat.

Yang lebih mengagetkan lagi ada beberapa masjid yang secara terang melarang jamaah membawa anak-anak saat ibadah shalat.

Lalu, apakah anak-anak tidak boleh dibawa ke masjid? Apa manfaat dan mudharat jika mereka yang belum baligh turut serta dibawa ke masjid?

Secara syara tidak ada larangan membawa anak kecil ke masjid, bahkan hal itu dianjurkan jika usia mereka mencapai mumayyiz.

Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah mengatakan meski shalat belum diwajibkan bagi anak-anak namun walinya harus mengenalkan shalat kepada mereka.

Terlebih, jika usia mereka mencapai tujuh tahun. Dalam beberapa riwayat, jika mencapai sepuluh tahun dan tidak shalat, anak-anak boleh dipukul. Tujuannya, ujar Sayyid Sabiq, agar ia terlatih beribadah dan sudah terbiasa saat baligh nanti.

Dalam sebuah hadis dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda. “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun. Dan pukullah dia jika usianya mencapai sepuluh tahun serta pisahkanlah di antara mereka saat tidur.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Hakim)

Bahkan dalam kitabnya, Sayyid Sabiq mengetengahkan hadis yang membolehkan menggendong anak kecil saat shalat. Seperti, saat Rasulullah SAW menggendong cucunya, Umamah binti Zainab, saat shalat Subuh dan meletakkan cucunya itu kala rukuk dan sujud.

Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari mengungkapkan hadis tersebut menjadi dalil diperbolehkannya anak-anak diajak shalat di masjid. Anjuran membiasakan shalat bagi anak-anak disunahkan dalam shalat jamaah, termasuk di masjid.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/14/03/30/n38mhz-membawa-anak-ke-masjid-bolehkah-1


( Bagian 2-habis)

Anak-anak diperintahkan shalat saat usia tujuh tahun.

Hal ini didasarkan pada hadis tentang letak saf shalat bagi anak-anak. Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW melakukan shalat di rumah Abu Thalhah dengan memosisikan Anas (yang saat itu masih kecil) dan seorang anak yatim di belakang beliau. Sedangkan, Ummu Sulaim di belakang kedua anak tersebut.

Dalam riwayat lain disebutkan Rasulullah SAW shalat dengan Anas dan menempatkannya di sebelah kanan Beliau. Beliau juga shalat dengan Ibnu Abbas dan menempatkannya di sebelah kanan.

Berdasarkan hadis ini, Syekh al-Albani membolehkan saf anak-anak seperti halnya saf orang dewasa jika tempatnya mencukupi.

Saat mengimami para sahabat, Rasulullah pun membawa cucunya yang kala itu masih kecil, Hasan dan Husein.

Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Syaddad dari ayahnya dia berkata, “Pada suatu shalat Rasulullah keluar. Beliau membawa Hasan atau Husein, kemudian meletakkan anak itu di depan saat akan shalat kemudian bertakbir.

Namun, saat sujud, beliau cukup lama. Lalu, aku mengangkat kepala dan melihat anak itu di atas punggung Rasulullah SAW.”

Selesai shalat, para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah apa yang menyebabkan engkau sujud begitu lama, kami menyangka engka menerima wahyu.”

Rasulullah SAW bersabda, “Bukan, hanya saja cucuku ini naik ke punggungku. Dan aku tidak menurunkannya dengan segera hingga dia merasa puas. (HR Ahmad, Nasai, dan Hakim).

Anak-anak jika sudah berada di masjid dan mengisi saf terdepan juga tidak boleh dilarang. Hadis “Hendaknya orang yang berada di belakangku adalah orang-orang dewasa dan berilmu di antara kalian,” menurut penjelasan Syekh Shalih al-Utsaimin, adalah anjuran agar orang dewasa dan berilmu maju mendekati Rasulullah (imam). Hadis tersebut juga bukan larangan, melainkan hanya anjuran.

Bahkan, jika anak-anak dikumpulkan dalam saf tersendiri di paling belakang, mereka akan membuat keributan dan mengganggu jalannya shalat. Jika kehadiran anak tersebut membuat ribut, Syekh Utsaimin melarang membawa anak-anak ke masjid.

Wali atau orang tua yang anak-anaknya ribut di masjid hendaknya membawa anak tersebut pulang. Jika orang tuanya tidak mengetahui anak-anaknya berbuat ribut, hendaknya anak tersebut dikeluarkan dan dinasihati dengan halus dan tidak menghardik.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/14/03/30/n38mrf-membawa-anak-ke-masjid-bolehkah-2habis

Kangkung Berpeluang Diekspor ke Australia

GIRI MENANG – Kangkung hasil produksi petani di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) sudah merambah pasar ekspor luar negeri. Hal itu disebabkan kualitasnya sangat bagus dan sesuai dengan keinginan konsumen.

Kepala Dinas Pertanian Lobar Khaerul Bachtiar, di Giri Menang, kemarin, mengatakan, beberapa negara tujuan ekspor seperti Singapura,Cina dan Brunai Darussalam. ‘’Ekspor sudah dilakukan pengusaha sejak beberapa tahun lalu,” katanya.

Selain ketiga negara itu, sambungnya, peluang ekspor kangkung juga terbuka ke Australia dan Malaysia. Pasalnya, warga Indonesia, termasuk NTB, banyak berada di negara tersebut, baik untuk kegiatan bisnis, melanjutkan pendidikan dan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Selain dukungan pasar, peluang ekspor juga terbuka karena sudah ada penerbangan langsung dari Bandara Internasional Lombok (BIL). Masing-masing dilayani oleh maskapai penerbangan Jetstar untuk tujuan Australia dan Air Asia yang melayani rute Kuala Lumpur-Lombok dan sebaliknya. “Kalau sekarang ini belum ada yang melirik peluang ke Australia. Apa mungkin orang di sana tidak mau makan kangkung atau bagaimana,” ujar Khaerul.

Sebelumnya, lanjut Khaerul, kangkung Lobar juga diekspor ke Amerika Serikat (AS). Namun, sejak beberapa bulan lalu dihentikan karena pen­gusaha merasa ongkos kirimnya terlalu mahal. Sehingga harga jual di tingkat konsumen menjadi cukup tinggi. “Itu alasan pengusahanya yang sering mengirim kangkung lewat bandara di Surabaya,” bebernya.

Dikatakan, luas lahan tanam kangkung di Lobar pada 2013, mencapai 300 hektare (ha). Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya seluas 150 ha. Hal ini membuktikan bahwa petani cukup antusias menanam komoditas tersebut. Pasalnya, keuntungan yang diperoleh lebih besar dibandingkan menanam padi. Namun, tentu lahan budi daya yang cocok adalah di lahan irigasi. “Petani bisa mendapat uang setiap hari dari panen kangkung kalau lahannya terus teraliri air,” ujarnya.

Ia menyebutkan, lahan kangkung tersebar di tujuh dari 10 kecamatan di Kabupaten Lobar. Namun, sebagian besar berada di wilayah keca­matan Narmada dan Lingsar. Pasalnya, dua daerah itu dilalui aliran kali Jangkok, yang airnya bersumber dari Gunung Rinjani.

Menurut hasil kajian kangkung yang dibudidayakan di aliran kali Jangkok, memiliki kualitas super. Oleh sebab itu, tidak heran jika kangkung Lobar sering dicari oleh tamu dari luar daerah. Baik di saat berada di restoran maupun dijadikan sebagai oleh-oleh.

Khaerul menambahkan, varietas kangkung yang dibudi­dayakan petani adalah varietas Aini dan Nona. Produksinya bisa mencapai 20 ton per ha dalam jangka waktu empat bulan. Tentunya, di daerah yang benar-benar memiliki sumber air melimpah. “Selain air, sentuhan teknologi dalam budidaya juga mempengaruhi produksi tanaman kangkung,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 5 April 2014

K3S Kuripan Gelar Lomba Calistung

GIRI MENANG-Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat Kecamatan Kuripan menggelar lomba baca, tulis dan berhitung (calistung) bagi Siswa kelas III sekolah dasar (SD). Kegiatan itu digelar di Pusat Sanggar Belajar (PSB), kemarin.

Ketua K3S Kecamatan Kuripan Drs Fathullah, mengatakan, lomba calistung bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memotivasi siswa belajar calistung. ‘’Selain itu, untuk menguji kompetensi calistung peserta didik,” katanya.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program pengawas sekolah untuk melihat kompetensi peserta didik. Kegiatan semacam ini perlu diadakan secara terjadwal sebagai langkah untuk memberikan memotivasi peserta didik.

Peserta didik merupakan perwakilan dari gugus yang ada di lingkungan UPTD Pen­didikan Kecamatan Kuripan. Jumlah peserta sebanyak 22 sekolah yang terdiri dari 20 SD, 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Masing-masing sekolah mengirimkan dua orang siswanya dan satu orang guru pendamping.

‘’Bagi peserta didik yang keluar sebagai pemenang lomba calistung akan mendapatkan piala bergilir,” ujarnya.

Fathullah menjelaskan, delapan standar Ketuntasan Minimal (KKM) kelas III SD sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar. Standar ketuntasan minimal itulah menjadi dasar pihaknya untuk terus menggali potensi peserta didik. ‘’Gimana peserta didik memahami kalau tidak bisa calistung. Inilah dasar atau pondasi peserta didik kelas rendah, mereka harus bisa calistung,” jelasnya.

Saat ini, dari seluruh peserta didik kelas III SD yang ada di UPTD Kecamatan Kuripan, masih banyak yang belum tuntas calistung. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi guru. Namun, menurut Fathullah, sebenarnya, pendidikan anak bukan saja menjadi tangung jawab guru. Tapi juga men­jadi tangung jawab orang tua dan masyarakat.

“Selama ini guru terus dikambinghitamkan. Untuk itu, mari bersama-sama kita bahu- membahu peningkatan mutu pendidikan,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Jum’at 4 April 2014

Forest Tracking HUT Lobar ke-56 Dihadiri BPK RI dan 17 Negara

Giri Menang – Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Lombok Barat (Lobar) ke-56, Dinas Kehutanan Lobar menyelenggarakan Forest Tracking (Lintas Alam) di hutan konservasi Suranadi Kec. Narmada Rabu (2/4) kemarin. Lintas alam kali ini dihadiri oleh Dr.Ali Maskur Musa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Wakil Gubernur Muh.Amin dan perwakilan dari 17 negara, Asia, Afrika, Eropa, negara-negara Pasifik dan Amerika Latin yang merupakan perwakilan kelompok lingkungan dunia.

Bupati Lobar, Dr. H. Zaini Arony dalam laporannya menyampaikan forest tracking yang dilaksanakan merupakan agenda tahunan memperingati Hut Lobar dan ini adalah yang kelima dalam periode pertama pemerintahannya. (lebih…)

Hadiah HUT ke-56 Lobar, PDAM Pasang 8.000 Sambungan Air Minum Gratis

Giri Menang – Sebagai tindak lanjut dari launching pemasangan sambungan air minum gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Lombok Barat (Lobar) 21 Nopember 2013 lalu di Ujung Landasan, maka Kamis (3/4) kemarin, Bupati Lobar, Dr. H. Zaini Arony meresmikan tanda dimulainya pemasangan sambungan air minum gratis tahap I gelombang II tahun 2014 yang mengambil lokasi di rumah H. Dharma Yakti di Desa Nyurlembang Kec. Narmada.

Sebagaimana diketahui, tahun 2013 lalu dan 2014 ini, AusAID (bantuan Australi) melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang Mataram, memberikan bantuan Rp 14 Milyar untuk pemasangan 5.000 sambungan air bersih. Sambungan air minum ini bersifat gratis karena merupakan program Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang dilaksanakan PDAM bekerjasama dengan Pemerintah Australia melalui Program Hibah Air Minum. Dan kabar gembiranya, karena PDAM Giri Menang terbilang cepat dalam mengurus yang berhak mendapat bantuan, dsb., sehingga kembali tahun 2014 ini Lobar mendapat bantuan pemasangan 3.000 sambungan secara gratis. (lebih…)

1 41 42 43 44 45 61