Membawa Anak ke Masjid, Bolehkah?

Bagian (1)


Anak-anak diperintahkan shalat saat usia tujuh tahun.


Saat melaksanakan ibadah shalat di masjid, sering diawali dengan imbauan mematikan alat komunikasi atau mengondisikan bagi jamaah yang membawa anak.

Harapannya agar pelaksanaan ibadah shalat bisa khusyuk tanpa terganggu suara-suara dari alat komunikasi atau anak-anak.

Bahkan, tak jarang beberapa pengurus masjid memarahi anak-anak yang masih gaduh dan membuat ramai jelang pelaksanaan shalat.

Yang lebih mengagetkan lagi ada beberapa masjid yang secara terang melarang jamaah membawa anak-anak saat ibadah shalat.

Lalu, apakah anak-anak tidak boleh dibawa ke masjid? Apa manfaat dan mudharat jika mereka yang belum baligh turut serta dibawa ke masjid?

Secara syara tidak ada larangan membawa anak kecil ke masjid, bahkan hal itu dianjurkan jika usia mereka mencapai mumayyiz.

Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah mengatakan meski shalat belum diwajibkan bagi anak-anak namun walinya harus mengenalkan shalat kepada mereka.

Terlebih, jika usia mereka mencapai tujuh tahun. Dalam beberapa riwayat, jika mencapai sepuluh tahun dan tidak shalat, anak-anak boleh dipukul. Tujuannya, ujar Sayyid Sabiq, agar ia terlatih beribadah dan sudah terbiasa saat baligh nanti.

Dalam sebuah hadis dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda. “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun. Dan pukullah dia jika usianya mencapai sepuluh tahun serta pisahkanlah di antara mereka saat tidur.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Hakim)

Bahkan dalam kitabnya, Sayyid Sabiq mengetengahkan hadis yang membolehkan menggendong anak kecil saat shalat. Seperti, saat Rasulullah SAW menggendong cucunya, Umamah binti Zainab, saat shalat Subuh dan meletakkan cucunya itu kala rukuk dan sujud.

Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari mengungkapkan hadis tersebut menjadi dalil diperbolehkannya anak-anak diajak shalat di masjid. Anjuran membiasakan shalat bagi anak-anak disunahkan dalam shalat jamaah, termasuk di masjid.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/14/03/30/n38mhz-membawa-anak-ke-masjid-bolehkah-1


( Bagian 2-habis)

Anak-anak diperintahkan shalat saat usia tujuh tahun.

Hal ini didasarkan pada hadis tentang letak saf shalat bagi anak-anak. Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW melakukan shalat di rumah Abu Thalhah dengan memosisikan Anas (yang saat itu masih kecil) dan seorang anak yatim di belakang beliau. Sedangkan, Ummu Sulaim di belakang kedua anak tersebut.

Dalam riwayat lain disebutkan Rasulullah SAW shalat dengan Anas dan menempatkannya di sebelah kanan Beliau. Beliau juga shalat dengan Ibnu Abbas dan menempatkannya di sebelah kanan.

Berdasarkan hadis ini, Syekh al-Albani membolehkan saf anak-anak seperti halnya saf orang dewasa jika tempatnya mencukupi.

Saat mengimami para sahabat, Rasulullah pun membawa cucunya yang kala itu masih kecil, Hasan dan Husein.

Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Syaddad dari ayahnya dia berkata, “Pada suatu shalat Rasulullah keluar. Beliau membawa Hasan atau Husein, kemudian meletakkan anak itu di depan saat akan shalat kemudian bertakbir.

Namun, saat sujud, beliau cukup lama. Lalu, aku mengangkat kepala dan melihat anak itu di atas punggung Rasulullah SAW.”

Selesai shalat, para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah apa yang menyebabkan engkau sujud begitu lama, kami menyangka engka menerima wahyu.”

Rasulullah SAW bersabda, “Bukan, hanya saja cucuku ini naik ke punggungku. Dan aku tidak menurunkannya dengan segera hingga dia merasa puas. (HR Ahmad, Nasai, dan Hakim).

Anak-anak jika sudah berada di masjid dan mengisi saf terdepan juga tidak boleh dilarang. Hadis “Hendaknya orang yang berada di belakangku adalah orang-orang dewasa dan berilmu di antara kalian,” menurut penjelasan Syekh Shalih al-Utsaimin, adalah anjuran agar orang dewasa dan berilmu maju mendekati Rasulullah (imam). Hadis tersebut juga bukan larangan, melainkan hanya anjuran.

Bahkan, jika anak-anak dikumpulkan dalam saf tersendiri di paling belakang, mereka akan membuat keributan dan mengganggu jalannya shalat. Jika kehadiran anak tersebut membuat ribut, Syekh Utsaimin melarang membawa anak-anak ke masjid.

Wali atau orang tua yang anak-anaknya ribut di masjid hendaknya membawa anak tersebut pulang. Jika orang tuanya tidak mengetahui anak-anaknya berbuat ribut, hendaknya anak tersebut dikeluarkan dan dinasihati dengan halus dan tidak menghardik.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/14/03/30/n38mrf-membawa-anak-ke-masjid-bolehkah-2habis

Kangkung Berpeluang Diekspor ke Australia

GIRI MENANG – Kangkung hasil produksi petani di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) sudah merambah pasar ekspor luar negeri. Hal itu disebabkan kualitasnya sangat bagus dan sesuai dengan keinginan konsumen.

Kepala Dinas Pertanian Lobar Khaerul Bachtiar, di Giri Menang, kemarin, mengatakan, beberapa negara tujuan ekspor seperti Singapura,Cina dan Brunai Darussalam. ‘’Ekspor sudah dilakukan pengusaha sejak beberapa tahun lalu,” katanya.

Selain ketiga negara itu, sambungnya, peluang ekspor kangkung juga terbuka ke Australia dan Malaysia. Pasalnya, warga Indonesia, termasuk NTB, banyak berada di negara tersebut, baik untuk kegiatan bisnis, melanjutkan pendidikan dan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Selain dukungan pasar, peluang ekspor juga terbuka karena sudah ada penerbangan langsung dari Bandara Internasional Lombok (BIL). Masing-masing dilayani oleh maskapai penerbangan Jetstar untuk tujuan Australia dan Air Asia yang melayani rute Kuala Lumpur-Lombok dan sebaliknya. “Kalau sekarang ini belum ada yang melirik peluang ke Australia. Apa mungkin orang di sana tidak mau makan kangkung atau bagaimana,” ujar Khaerul.

Sebelumnya, lanjut Khaerul, kangkung Lobar juga diekspor ke Amerika Serikat (AS). Namun, sejak beberapa bulan lalu dihentikan karena pen­gusaha merasa ongkos kirimnya terlalu mahal. Sehingga harga jual di tingkat konsumen menjadi cukup tinggi. “Itu alasan pengusahanya yang sering mengirim kangkung lewat bandara di Surabaya,” bebernya.

Dikatakan, luas lahan tanam kangkung di Lobar pada 2013, mencapai 300 hektare (ha). Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya seluas 150 ha. Hal ini membuktikan bahwa petani cukup antusias menanam komoditas tersebut. Pasalnya, keuntungan yang diperoleh lebih besar dibandingkan menanam padi. Namun, tentu lahan budi daya yang cocok adalah di lahan irigasi. “Petani bisa mendapat uang setiap hari dari panen kangkung kalau lahannya terus teraliri air,” ujarnya.

Ia menyebutkan, lahan kangkung tersebar di tujuh dari 10 kecamatan di Kabupaten Lobar. Namun, sebagian besar berada di wilayah keca­matan Narmada dan Lingsar. Pasalnya, dua daerah itu dilalui aliran kali Jangkok, yang airnya bersumber dari Gunung Rinjani.

Menurut hasil kajian kangkung yang dibudidayakan di aliran kali Jangkok, memiliki kualitas super. Oleh sebab itu, tidak heran jika kangkung Lobar sering dicari oleh tamu dari luar daerah. Baik di saat berada di restoran maupun dijadikan sebagai oleh-oleh.

Khaerul menambahkan, varietas kangkung yang dibudi­dayakan petani adalah varietas Aini dan Nona. Produksinya bisa mencapai 20 ton per ha dalam jangka waktu empat bulan. Tentunya, di daerah yang benar-benar memiliki sumber air melimpah. “Selain air, sentuhan teknologi dalam budidaya juga mempengaruhi produksi tanaman kangkung,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 5 April 2014

K3S Kuripan Gelar Lomba Calistung

GIRI MENANG-Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat Kecamatan Kuripan menggelar lomba baca, tulis dan berhitung (calistung) bagi Siswa kelas III sekolah dasar (SD). Kegiatan itu digelar di Pusat Sanggar Belajar (PSB), kemarin.

Ketua K3S Kecamatan Kuripan Drs Fathullah, mengatakan, lomba calistung bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memotivasi siswa belajar calistung. ‘’Selain itu, untuk menguji kompetensi calistung peserta didik,” katanya.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program pengawas sekolah untuk melihat kompetensi peserta didik. Kegiatan semacam ini perlu diadakan secara terjadwal sebagai langkah untuk memberikan memotivasi peserta didik.

Peserta didik merupakan perwakilan dari gugus yang ada di lingkungan UPTD Pen­didikan Kecamatan Kuripan. Jumlah peserta sebanyak 22 sekolah yang terdiri dari 20 SD, 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Masing-masing sekolah mengirimkan dua orang siswanya dan satu orang guru pendamping.

‘’Bagi peserta didik yang keluar sebagai pemenang lomba calistung akan mendapatkan piala bergilir,” ujarnya.

Fathullah menjelaskan, delapan standar Ketuntasan Minimal (KKM) kelas III SD sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar. Standar ketuntasan minimal itulah menjadi dasar pihaknya untuk terus menggali potensi peserta didik. ‘’Gimana peserta didik memahami kalau tidak bisa calistung. Inilah dasar atau pondasi peserta didik kelas rendah, mereka harus bisa calistung,” jelasnya.

Saat ini, dari seluruh peserta didik kelas III SD yang ada di UPTD Kecamatan Kuripan, masih banyak yang belum tuntas calistung. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi guru. Namun, menurut Fathullah, sebenarnya, pendidikan anak bukan saja menjadi tangung jawab guru. Tapi juga men­jadi tangung jawab orang tua dan masyarakat.

“Selama ini guru terus dikambinghitamkan. Untuk itu, mari bersama-sama kita bahu- membahu peningkatan mutu pendidikan,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Jum’at 4 April 2014

Forest Tracking HUT Lobar ke-56 Dihadiri BPK RI dan 17 Negara

Giri Menang – Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Lombok Barat (Lobar) ke-56, Dinas Kehutanan Lobar menyelenggarakan Forest Tracking (Lintas Alam) di hutan konservasi Suranadi Kec. Narmada Rabu (2/4) kemarin. Lintas alam kali ini dihadiri oleh Dr.Ali Maskur Musa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Wakil Gubernur Muh.Amin dan perwakilan dari 17 negara, Asia, Afrika, Eropa, negara-negara Pasifik dan Amerika Latin yang merupakan perwakilan kelompok lingkungan dunia.

Bupati Lobar, Dr. H. Zaini Arony dalam laporannya menyampaikan forest tracking yang dilaksanakan merupakan agenda tahunan memperingati Hut Lobar dan ini adalah yang kelima dalam periode pertama pemerintahannya. (lebih…)

BPK RI Tingkatkan Peran Pemeriksaan Berbasis Lingkungan

Ali Masykur Musa Apresiasi NTB dan Lombok Barat

GIRI MENANG-Ada yang spesial dalam hajatan Forest Tracking (susur hutan) yang digelar Pemkab Lombok Barat di Hutan Suranadi, Kecamatan Narmada, kemarin. Diantara peserta, terdapat rombongan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dipimpin Ali Masykur Musa. Tokoh nasional ini membawa serta 27 delegasi dari 16 Supreme Audit Institutions (SAI/BPK) dunia dari negara- negara di wilayah Afrika, Asia, Eropa, Pasifik, Amerika dan Amerika Latin.

Institusi pemeriksa ini merupakan ang­gota kelompok kerja pemeriksa lingkungan dari asosiasi BPK se-dunia, atau INTOSAI Working Group on Environmental Auditing (WGEA). Kehadiran Ali dan rombongannya ke acara Forest Tracking Lombok Barat juga bersamaan dengaan pertemuan Komite Pengarah ke-13 WGEA pada tanggal 3-5 April 2014. Pertemuan ini dianggap istimewa berkat kehadiran banyak auditor senior dan pimpinan SAI termasuk 2 Ketua BPK negara asing diantaranya Ketua BPK Brazil Mr. Joao Agusto Ribeiro Nardes dan Ketua BPK Ceko Mr. Miloslav Kala.

“BPK mendukung pelestarian alam melalui pemeriksaan terhadap kementerian, lembaga, instansi baik pusat maupun daerah yang tugas- tugas pokoknya melestarikan dan mendukung pelestarian lingkungan serta pengelolaan sumber daya alam, misalnya Kemente­rian Lingkungan Hidup, ESDM, Kehutanan, Perkebunan, dan dinas-dinas terkait di daerah. BPK RI pada saat ini akan meningkatkan perannya dalam pemeriksaan berperspektif lingkungan dengan antara lain melakukan pelatihan kepada auditor termasuk menjalin kerjasama bilateral dengan SAI negara lain termasuk aktif di INTOSAI WGEA,” terang Ali Masykur Musa.

Peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat ini juga bicara tegas soal kondisi planet bumi yang tengah menghadapi tekanan dan masalah yang serius.

Ia membahas tentang populasi penduduk dunia yang meningkat hampir 1,5 miliar orang sejak tahun 1992. Ini mengakibatkan tuntutan pemenuhan bahan pangan dan kebutuhan primer. Di bidang pertanian misalnya, penggunaan air irigasi menyebabkan penurunan ketersediaan air minum, dan penggu­naan pestisida yang tidak sesuai. Di laut terjadi eksploitasi besar-besaran yang menyebabkan penurunan drastis populasi ikan.

“Di bidang kehutanan, sejak tahun 1990 telah terjadi pembabatan hutan dunia seluas 300 juta hektar. Ini haras menjadi perhatian kita bersama,” ungkap tokoh muda ini.

Secara khusus BPK memberi apresiasi kepada NTB dan Lombok Barat yang telah menginisiasi kegiatan penanaman pohon dan tracking di alam terbuka. Kegiatan ini diang­gap mencerminkan kedekatan dan penghar­gaan penduduk NTB kepada alam sekitar. Penanaman pohon seperti ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi atau memitigasi dampak perubahan iklim.

“Kita semua adalah pelaku sentral dalam menjaga dan mempraktikkan pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan ekonomi, sosial dan kelestarian lingkungan. Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk itu,” ungkap Ali.

Sumber: Lombok Post, Kamis 3 April 2014

Kemenpera Sosialisasikan KPR-FLPP dan Individual Account Lewat Bakohumas

 

(foto: Humas Kemenpera)

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui Bagian Humas dan Protokol, Biro Umum, kembali mengadakan sosialisasi program kebijakan di bidang Perumahan Rakyat dengan mengusung tema “Sosialisasi Program KPR – FLPP dan Individual Account Bapertarum – PNS” di Hotel Ambhara, hari Rabu (26/3).

Program Kredit Pemilikan Rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR – FLPP)  merupakan salah satu program dari Kemenpera yang dapat diakses oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah layak huni dengan bunga flat sebesar 7,25% dengan tenor selama 15 tahun. Program KPR – FLPP telah dilaksanakan sejak tahun 2010 sampai saat ini dan merupakan salah satu program prioritas dari Kemenpera.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Keuangan, Kementerian Perumahan Rakyat, Nyoman Shuida dalam sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi mengatakan ada dua kunci utama dalam pemenuhan kebutuhan rumah. “Dua kunci utamanya yaitu, perijinan dan tanah. Sementara itu, realisasi KPR FLPP untuk status Desember 2013 telah mencapai 84,9%”, ujar Nyoman Shuida.

Selain program KPR FLPP yang dikeluarkan oleh Kemenpera ada juga bantuan uang muka perumahan yang dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum – PNS) yang berada dibawah Kementerian Perumahan Rakyat.

Besaran bantuan uang muka ini didasarkan kepada golongan PNS. Selanjutnya, untuk menunjang pelaksanaan program bantuan uang muka perumahan, baru-baru ini Bapertarum – PNS melaunching individual account, yaitu suatu fasilitas layanan akun individul (individual account) tabungan perumahan bagi abdi negara. Adanya fasilitasi tersebut akan mempermudah para PNS untuk mengakses jumlah tabungan perumahan yang dimiliki secara online baik melalui handphone maupun website.

Program KPR – FLPP  merupakan program prioritas Kemenpera, sementara Individual Account adalah program baru, maka perlu upaya yang berkelanjutan dari Humas untuk dapat menyampaikan kebijakan ini kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, dipilihlah Badan Koordinasi kehumasan Pemerintah (Bakohumas) untuk membantu mengkoordinasikan para anggotanya agar dapat hadir dalam acara sosialisasi dimaksud dengan mengundang anggotanya sebanyak 100 peserta yang terdiri dari Pejabat Humas Kementerian/Lembaga di tingkat pusat.

Dari Bakohumas pusat hadir Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Djoko Agung Hariadi, dalam sambutannya mengatakan bahwa Bakohumas siap membantu Kemenpera dibidang perumahan. “Kami sangat  memahami dalam pelaksanaan program tersebut tidaklah mudah, perlu dukungan dari berbagai pihak agar Progam Kemenpera dapat mencapai target, mudah-mudahan dengan adanya forum Bakohumas ini dapat ditemukan solusi untuk menuntaskan persoalan hunian bagi masyarakat”, tutur Djoko Agung.

Sosialisasi melalui Bakohumas ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran dan fungsi Humas Pemerintah dalam rangka mencipatkan Good Governance, meningkatkan koordinasi dan juga dalam rangka sinergi isu kebijakan pemerintah bidang kesejahteraan. Selain itu juga, berharap setiap peserta Bakohumas dapat membantu mensosialisasikan kebijakan di lingkungan internal masing-masing.

Sumber: http://www.kemenpera.go.id/?op=news&act=detaildata&id=1683

Kawasan Pariwisata Gili Nanggu Sekotong Banyak dilirik Investor

Kebanyakan para wisatawan yang datang ke Pulau Lombok, lebih mengenal Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno. Ketiganya masuk dalam wilayah administratif Ka­bupaten Lombok Utara. Tapi bagi yang sudah bosan ke obyek wisata itu, bisa memilih berwisata ke Gili Nanggu, Sekotong.

GIRI MENANG-GILI NANGGU merupakan salah satu pulau dengan luas sekitar 8 hektare (ha) yang ada di sisi barat Pulau Lombok. Masuk dalam wilayah administratif Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Pulau nan cantik ini satu deretan dengan Gili Tangkong dan Gili Sudat. Hampir sama dengan pesona Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan, yang sudah dikenal wisatawan mancanegara.

Untuk mencapai Gili Nanggu, wisatawan bisa menuju Pelabuhan Lembar yang berjarak sekitar 27 kilometer dari Kota Mataram, ibukota Provinsi NTB. Waktu tempuh menggunakan kendaraan bermotor sekitar 30 menit. Sampai di pelabuhan yang menghubungkan Pulau Lombok dengan Bali, wisatawan selanjutnya menggunak­an perahu atau speedboat dengan waktu tempuh sekitar satu jam. Rute lainnya adalah melalui dermaga Tawun, Desa Sekotong Barat, atau sebelah barat Pelabuhan Lembar. Jika melalui rute ini, wisatawan bisa menikmati panorama alam perbukitan dan bentang laut Sekotong, sepanjang perjalanan menggunakan kendaraan bermotor.

Dermaga Tawun dibangun oleh Pemkab Lobar melalui dana APBD. Infrastruktur ini kemudian direvitalisasi menggunakan dana APBN melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemen PDT). Sehingga kondisi sekarang sangat refresentatif untuk menunjang pengembangan pariwisata Gili Nanggu.

Wisatawan yang ingin menyeberang ke Gili Nanggu, melalui dermaga jetty Tawun, hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit menggu­nakan perahu sewaan. Ongkos sewa untuk satu kali penyeberangan hanya Rp 300 ribu dengan

jumlah penumpang maksimal tujuh orang. “Itu tarif yang diberlakukan di Pelabuhan Tawun ini,” kata salah seorang warga, Muhtar, 45 tahun.

Gili Nanggu mempunyai dua titik snorkeling. Di sisi timur pulau yang merupakan tempat ikan-ikan cantik berkumpul dan bermain. Sedangkan di sisi selatan memiliki keindahan terumbu karang yang berwarna-warni. Pengunjung dapat bersnorkeling dari pagi hingga sore hari. Namun waktu yang pal­ing tepat adalah siang hari ketika matahari terik, karena di waktu tersebut arus dan angin belum kencang, dan juga sangat menguntungkan apabila Anda ingin mengabadikan keindahan taman laut karena cahaya yang cukup bagus.

Eksotisme Gili Nanggu, sudah dikenal luas oleh wisatawan. Baik domestic maupun mancanegara. Oleh sebab itu, Pemkab Lobar, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lobar menetapkan tiga Gili Nanggu, Gili Sudak dan Gili Tangkong menjadi kawasan konservasi. Penetapan kawasan konservasi ini disebabkan rusaknya 80 persen terumbu karang yang ada di wilayah tiga Gili itu.

Untuk menunjang fasilitas di kawasan pariwisata tiga gili tersebut, dibutuhkan juga alat transportasi. Oleh sebab itu, pemerintah pusat memberikan bantuan kapal wisata senilai Rp 1,4 miliar.

Banyaknya wisatawan yang mengunjungi Gili Nanggu, menjadikan kawasan ini dilirik oleh investor. Mereka berminat membangun dan mengelola obyek wisata itu menjadi lebih menarik sehingga memberikan manfaat besar bagi ekonomi masyarakat Kabupaten Lobar.

Para pengusaha itu bahkan sudah mengekspose rencananya di hadapan Bupati Lobar H Zaini Arony, pada 5 Maret 2014 lalu. Para investor itu didominasi pengusaha pariwisata bertaraf intemasional. Ada Mr Mahesh dari Dubai, Mrs Sky dari Australia, Mr Zaedy dari Singapura serta beberapa dari negara Asia lainnya. Mereka itulah yang nantinya akan turut andil dalam pengelolaan pembangunan Gili Nanggu Villa Resort dengan luas lahan sebear 12,35 hektar.

Pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Lobar, terus dipacu. Alasannya, hampir 70 persen pendapatan asli daerah (PAD diraup dari sektor ini. Setelah Senggigi, dipastikan, Kecamatan Sekotong akan dikembangkan sebagai destinasi baru di wilayah selatan Lobar.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 29 Maret 2014

Bapertarum–BKN Kerjasama Penyediaan Data PNS

(Foto: Swd/HUMAS MENPANRB)

JAKARTA – Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) mengadakan kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemutakhiran database PNS secara berkelanjutan. Adanya data PNS yang akurat akan mempermudah Bapertarum PNS untuk menyalurkan dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi para abdi negara yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa pensiun. (lebih…)

Pemilu 2014 Sudahkah Didesain Untuk Ciptakan Ketertiban Kedamaian dan Kualitas Demokrasi?

Pemilihan umum merupakan salah satu perangkat penting dalam sistem demokrasi. Tidak ada negara di dunia yang mengklaim sebagai negara demokrasi kemudian tidak menggunakan pemilihan umum sebagai sarana sirkulasi kepemimpinan. Akan tetapi dalam praktek, tidak sedikit negara penganut sistem otoriter menggunakan intrumen pemilihan umum sebagai pendekatan untuk memobilisasi sumber daya politik negara, dengan tujuan melanggengkan keberlangsungan pemerintahan dibawah kekuasaan otoriter, sebagaimana dikemukakan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqle, SH, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, pada Forum Fasilitasi Pemilu belum lama ini. Dikatakan, pemilihan umum sebagaimana banyak dipahami orang sebagai suatu mekanisme untuk memfasilitasi kompetisi politiik yang bebas dengan maksud bisa menciptakan iklim yang demokratis juga, sekaligus dapat menghasilkan pemerintahan yang legitimatis. Maka konsep penyelenggaraan pemilu seharusnya didesain sebaik mungkin serta seefektif mungkin, agar rakyat selaku pemilik kedaulatan demokrasi dapat menggunakan prefensi politik dengan baik. Akan tetapi berdasarkan fakta, pemilu selalu diwarnai dengan praktek manipulasi, bahkan pemilu menjadi begitu potensial terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Praktek KKN mengalami peningkatan, termasuk dalam pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia. Fakta kejahatan dalam pemilu kian memprihatinkan kita semua dan sebagai implikasi negative dari pemilihan umum (pemilu), ialah memicu ketidak percayaan publik pada pemimpin, kata Prof. Jimly. Umumnya pelanggaran pemilu khususnya dalam kaitan pelanggaran kode etik, antara lain adalah pelanggaran dalam penanganan daftar pemilih pemilu (DPT), pendiskualifikasian karena persyaratan, seperti ketercukupan jumlah dukungan atau persyaratan yang lewat waktu, penyalahgunaan jabatan/kewenangan, dugaan suap dalam pembentukan badan penyelenggaraan pemilu, netralitas penyelenggaraan pemilu, dan penetapan tidak professional dan tidak cermat, tambah Prof. Jimly.

Tidak Melahirkan Konflik

Berkaitan dengan itu menurut Prof. Jimly, tugas dan bertanggungjawab kita yang paling penting ialah bagaimana mendesain sistem pemilu yang bisa menciptakan iklim kompetisi yang bebas dan sehat, sehingga persoalan-persoalan klasik dan konservatif yang selama ini diharapi negara-negara berkembang, bukan pada upaya menciptakan sistem politik yang bebas (liberty) dan fair semata. Namun lebih dari itu bagaimana memformulasikan sistem pemilu yang bagus, termasuk pelaksanaannya yang bisa menjamin ketertiban dan keamanan, sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilukada tidak melahirkan konflik yang melibatkan masyarakat luas. Landasan berfikir seperti ini bukan tanpa dasar teori, tetapi sebagaimana apa yang dikatakan Samuel Huntington dalam karyanya No Esay Choice : Political Participation in Developing Countries (2008), bahwa pemilu harus didesain untuk menciptakan ketertiban dan kedamawanan bagi warga negara yang sah (legitimate), jelas Prof. Jimly. Konstruksi pemikiran sebagaimana dikemukakan, bisa menjadi landasan dalam teori pembangunan dalam bidang sosial, ekonomi, hukum, pendidikan, budaya dan termasuk di dalam mengembangkan kualitas sistem demokrasi dan utamanya pengembangan kualitas diri setiap penyelenggaraan pemilu. Karena tidak ada pilihan lain selain bagaimana merumuskan konsep penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Desain sistem pemilu juga seharusnya memperhatikan hak-hak konstitusional warga negara, karena melalui sistem dan mekanisme penyelenggaraan Pemilihan Umum yang demokratis maka hak-hak rakyat bisa terakomodasi dan dengan demikian legitimasi politik setiap rezim yang dihasilkan Pemilu pun bisa dirasakan secara psikologis. Dan hanya dengan legitimasi politik ethics rakyat terhadap keabsahan Pemilu maka secara otomatis akan menjamin stabilitas politik di negara bersangkutan, tegas Jimly.

Semakin Galau

Mengingat betapa strategisnya pemilu dalam kehidupan suatu bangsa, maka dibentuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, yang senantiasa mengembangkan tradisi penanganan kasus dengan bersifat transparan, dan oleh karena itu, siding dilakukan secara terbuka untuk umum. Kita perlu membangun kesadaran yang tentu tidak hanya bagi penyelenggaraan pemilu didalam menjalankan tugas berdasarkan rule of law and the rule of ethic, tetapi kita juga bertekad membangun tradisi politik etik dengan tujuan memperkuat basis etika penyelenggaraan pemilu agar fungsi norma bisa berjalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagaimana kita mampu menjadikan fungsi norma etik sebagai filosofi politik berbangsa. Mengukuhkan Pancasila menjadi sumber norma kita karena Pancasila merupakan falsafah dan pandangan hidup bangsa. Falsafah hidup yang mengandung nilai ethics sosial. Sistem norma agama, sistem  norma etika dan norma hukum sekarang sedang tidak bekerja dengan baik. Hukum tidak berjalan sesuai cita-cita reformasi, yakni semangat menegakkan keadilan substansial. Potret buram penegakan hukum yang jauh dari semangat keadilan membuat masyarakat pesismis pada aparat penegak hukum, kata Prof. Jimly. Kepastian hukum belakangan ini, membuat masyarakat semakin galau menghadapi apa yang tengah kita lakukan, yakni memperbaiki sistem norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa dipahami, sebagai implikasi dari arus perubahan yang begitu cepat dan kuat dalam kehidupan berdemokrasi, tambahnya.

Menurut Prof. Jimly, persoalan krisis kehampaan kemanusiaan di era modern ini menjadi tema sentral dalam diskursus keilmiahan. Bangsa-bangsa di dunia mengalami kemerosotan moral yang semakin tajam, termasuk dalam aspek moralitas pengelolaan negara dan dalam kondisi kegalauan, ditambah lagi dengan kuatnya arus globalisasi menuntut bangsa-bangsa di dunia bersaing secara kompetitif. Persoalan nilai kemanusiaan dan usaha pelembagaan atau semacam upaya mendapat respon positif. Gagasan ini tentu berangkat dari akumulasi keresahan sosial dan tingkat keprihatinan atas realitas etika politik yang terus mengalami kekacauan sehingga dari sudut pandang etik sosial dapat dimaklumi. Namun pada konteks yang berbeda, usaha menginstitusionalisasikan nilai-nilai moral selalu ada ruang perdebatan ilmiah. Dan hal ini merupakan hal lumrah terutama di negara-negara yang tengah mengalami rotasi sistem pemerintahan demokrasi modern. Pemahaman mengenai moral di era modern cenderung dihubungkan dengan sains dan teknologi. Dari sinilah muncul pemahaman-pemahaman mengenai etika di abad modern. Moral mengandung pengertian mengenai akhlak, budi pekerti dan susila. Sehingga budi pekerti yang merupakan bagian dari filosofi dasar Pancasila, sebetulnya mengajarkan kepada kita tentang bagaimana bangsa kita tetap konsisten dalam mengamalkan nilai-nilai budi pekerti, karena dalam budi pekerti tersebut tercermin tingkah laku, perangai, watak dan sesuatu yang merefleksikan karakter, jelas Prof. Jimly Asshiddiqie.

Sumber: http://www.kemendagri.go.id/article/2014/03/26/pemilu-2014-sudahkah-didesain-untuk-ciptakan-ketertiban-kedamaian-dan-kualitas-demokrasi

Bupati Minta Operator Selular Perhatikan Sekotong

GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat (Lobar) H Zaini Arony meminta perusahaan operator selular untuk lebih memperhatikan Sekotong. Pasalnya, jaringan telekomunikasi masih belum optimal dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di kawasan itu.

“ Di kawasan itu masih sering terjadi blank spot,” kata bupati pada saat acara silaturahmi dengan perusahaan operator selular, di kawasan wisata Senggigi, Kamis (27/3) malam. Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (Atisi) Maruli Simamora.

Kawasan Sekotong sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Lobar, setelah Senggigi. Bahkan, kawasan ini sudah dianggap sebagai masa depan yang dinilai mampu memakmurkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kawasan Sekotong tidak hanya dikenal memiliki obyek wisata laut yang indah. Tapi ada juga potensi ikan tuna yang luar biasa. Oleh sebab itu, daerah ini sudah banyak dilirik investor asing yang ingin berinvestasi di sektor pariwisata. Namun, masih terkendala dari sisi infrastruktur komunikasi. “Saya sering ditanya sama investor kapan provider masuk. Saat ini kalau mau telepon harus keluar hampir dua kilometer karena masih banyak lokasi yang tidak ada sinyal,” bebernya.

Bupati mengaku tidak tahu secara bisnis seperti apa masalahnya. Namun, diharapkan operator selular memberikan satu perhatian khusus dalam rangka mengembangkan pelayanan telekomunikasi di Kabupaten Lobar. Dengan demikian kehadiran tower operator selular memberikan satu eskalasi pembangunan ekonomi bagi ma­syarakat. “Saya sudah sampaikan masalah ini dengan pak Maruli. Mudahan mendapat respons bagus,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Atisi Maruli Simamora, mengatakan, pihaknya siap memberikan dukungan dalam rangka membantu pembangunan eknomi Kabupaten Lobar. Terutama melalui sektor telekomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsug. “Kami di perusahaan operator selular juga memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur telekomunikasi untuk pengembangan ekonomi,” ujarnya.

Hal itu, sambung dia, didasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang juga mengamanatkan bahwa telekomunikasi adalah hak dasar seluruh warga Indonesia. Oleh karenanya, telekomunikasi merupakan kebutuhan publik yang harus disediakan. Dimana, sektor swasta diberikan kesempatan untuk turut serta membangun fasilitas telekomunikasi. “Oleh karena itulah kami industri telekomunikasi hadir di Lobar,” terangnya.

Dikatakan, dalam rangka mendukung pembangunan dan penyebaran jaringan telekomunikasi hingga pelosok desa, penyelenggaraan telekomunikasi membutuhkan menara teleko­munikasi. Sebagaimana untuk infrastruktur pendukung untuk menempatkan perangkat jaringan yang digunakan sebagai penyediaan layanan telekomunikasi. Termasuk internet.

Menurut Maruli, infrastruktur itu harus dijaga bersama. Baik oleh pemilik menara, pemerintah daerah, aparat lainnya maupun masyarakat sekitar. Sehingga jaminan pelayanan bertelekomunikasi dapat terjaga. “Kami melalui Atisi sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan bupati dan jajarannya atas kemudahan dan kebijakan yang diberikan kepada kami untuk pembangunan menara,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 29 Maret 2014

1 165 166 167 168 169 238