BUPATI LOMBOK BARAT H.FAUZAN KHALID HADIRI RAPAT FINALISASI KUA PPAS PADA SIPD TAHUN 2020

Gerung, Diskominfotik; Finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) membahas masalah anggaran dan program kegiatan tahun 2021 yang dihadiri oleh Bupati H Fauzan Khalid, Sekretaris Daerah, para Asisten, Inspektur, Kepala OPD, para Camat se Kabupaten Lombok Barat di ruang rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa, 17/11/20.
Sekretaris Daerah H. Baihaqi yang memimpin rapat menyampaikan panjang lebar tentang kondisi Fiskal Lombok Barat bahwa belanja Daerah yang bersumber dari Dana DAU berkurang sebesar 69 miliar, disisi lain kita punya PAD untuk membuat balance antara belanja dengan pendapatan, untuk tahun 2020 di pangkas Pendapatan Daerah 26 Miliar sehingga PAD yang bersumber dari pendapatan BLUD menjadi 143 miliar dari 172 miliar, sementara Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati 2019-2024 banyak sekali indikator-indikator kinerja utama yang harus dicapai.
Bagaimana menggerakkan SDM supaya bisa mencapai indikator kinerja utama tentu di OPD sebagai pemegang indikator Kunci, untuk itu dalam menyusun program yang wajib dulu yang diutamakan. Hentikan pola penanganan  kegiatan yang tidak wajib diprogramkan di APBD murni sedangkan yang wajib dianggarkan di APBD perubahan sementara uang tidak ada akhirnya kita berlama-lama belum lagi di legislatif. Kepala OPD diminta untuk selalu tetap mengecek dan mengurangi dulu kegiatan yang tidak perlu karena sudah dipercaya “mari kita bekerja yang sesuai dengan RPJMD.” Tegasnya.
Sementara itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam arahannya menghimbau kepada semua kepala OPD agar menggunakan Anggaran sesuai dengan RPJMD, lebih mengedepankan hal yang Wajib.
“Saya berharap agar Apa yang sudah masuk dalam program di masing-masing OPD sudah bisa dipastikan sesuai dengan target capaian, sesuai dengan RPJMD, Sesuai dengan hasil Musrenbang dan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat kita terutama dalam rangka lebih mendorong agar pertumbuhan lebih tinggi,  lebih-lebih situasinya kita masih dalam kondisi menghadapi covid-19.” Ungkapnya
Terkait masalah Pokir (Pokok Pikiran) Bupati mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan dengan DPRD jangan ada lagi komunikasi antara OPD dengan DPRD baik secara personal maupun lembaga karena ini sudah disepakati.
Bupati menekankan saat eksekusi anggaran Pokir agar OPD betul-betul dikawal baik itu Pokir berbentuk fisik maupun non fisik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau ini tidak dilakukan pengawalan jika terjadi kesalahan prosedur bukan karena pekerjaan kita, bukan salah kita tetapi efeknya nanti akan ke kita maka harus tegas karena dasar kita adalah peraturan perundang-undangan.” Tegasnya
Sedangkan masalah Anggaran seperti yang pernah disampaikan di rapim, ada wajib, Ada sunat, ada boleh, ada subahat, ada haram maka yang wajib ini yang diutamakan
“jangan pernah ulangi lagi sengaja wajib itu dikosongkan untuk nanti diminta di APBDP yang sunat dimasukkan.” ucapnya
Diutamakan yang wajib dulu, itu pun syaratnya  kita tetap harus memastikan indikator-indikator RPJMD, indikator-indikator yang kita harap dari program itu, lebih-lebih kondisi fiskal daerah kita, DAU kita 2021 sama dengan DAU 2020 setelah diambil oleh pusat. Disisi lain program-program wajib semakin banyak terutama program-program untuk mengatasi covid-19 semakin banyak.
Termasuk tentang tidak masalah angkanya asalkan riil tidak fiktif karena pembinaan ditingkat bawah itu  sangat penting terutama dalam konteks bagaimana memotivasi aparat di bawah bahkan masyarakat ditingkat grasroot supaya tetap menjaga optimisme, harapan kita ini bisa lebih maju lagi “tolong ini menjadi catatan tidak apa-apa sebesar itu tetapi riil jangan sampai fiktif.” tambahnya
Bupati juga menyinggung masalah konsumsi menegaskan agar setiap kegiatan yang menggunakan konsumsi agar menggunakan  produk lokal tidak boleh produk luar Lombok Barat termasuk juga penggunaan garam.
Bupati mengingatkan Sekda dan Kepala OPD lainnya bahwa Garam untuk PNS itu “setengah macet” padahal garam ini kebutuhan pokok yang wajib ada di dapur.
Bupati menghimbau aga semua PNS, Pegawai Honor, Pegawai kontrak Lombok Barat agar membeli dan mengkonsumsi garam produk Lombok Barat, kepada Kepala Dinas PDK agar semua guru baik itu guru, PNS, Honor maupun Tenaga kontrak agar menggunakan garam lokal Lombok Barat karena tahun depan luasan cakupan pertanian garam ini akan diperluas dan sekarang sudah mulai merintis memfasilitasi walaupun semuanya belum berhasil mudah-mudah bisa mengembangkan pasar sampai ke luar Lombok Barat. “Mohon Asisten 3 diatensi betul tentang pembelian garam ini.” katanya.
Bupati juga menyinggung masalah pegawai Honor dan Pegawai Kontrak Daerah sangat banyak menurut Bupati banyaknya itu apakah itu riil atau tidak, tidak masalah dia banyak asalkan riil dibutuhkan dan betul mereka bekerja, beliau minta agar keberadaan tenaga honor dan Kontrak Daerah agar di cek dan didata ulang.
“Kalau ditemukan orangnya tidak ada ya dihapus saja untuk efisiensi anggaran dan kemudian juga bisa kita arahkan untuk kepentingan yang lebih baik yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kita.” Ungkapnya.
Sedangkan Asisten 3 Drs. H. Mahyudin pada kesempatan yang sama mengatakan dalam rangka penyusunan program dan anggaran Aplikasi SIPD akan mengontrol siapa berbuat apa, siapa yang merubah dan siapa yang memerintah mulai dari Kasubag Program, Atasanya eselon III , Sekretaris dan Kepala Dinas itu akan terpantau.
Kaitannya dengan arahan Bupati terkait dengan garam beryodium ini diminta kepada seluruh Kepala OPD dan Peserta rapat untuk menyampaikan daftar kebutuhan masing-masing OPD untuk ditindak lanjuti karena sebuah kewajiban untuk menghidupkan masyarakat yang menghasilkan garam.
Dan Terkait dengan pegawai Honor dan Pegawai kontrak akan dijadwalkan untuk mengapelkan pegawai kontrak di masing-masing OPD ketika saat apel pegawai kontrak harus mampu menunjukkan SK dan KTPnya dan yang tidak hadir pada saat itu akan dieliminasi dan dinyatakan fiktif.
“ kami mohon saat dikumpulkan Kepala Dinas Hadir.” Terangnya. (Diskominfotik/ Windi/Juan)

KONFRENSI KERJA KE-I PGRI LOMBOK BARAT RESMI DIBUKA BUPATI LOMBOK BARAT.

Batulayar, Diskominfotik; Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan organ terpenting yang ikut memajukan pendidikan di Kabupaten Lombok Barat memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kemampuan guru dalam proses pembelajaran karena Guru yang baik adalah guru yang mampu memotivasi siswa sehingga secara mandiri bisa belajar sendiri di rumah seperti rajin membaca.

Hal ini disampaikan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag. M.Si. ketika membuka secara resmi acara Konferensi kerja I PGRI Lombok Barat di Hotel Aruna Senggigi, Senin, 23/11/2020.

Konferensi Kerja I PGRI Lombok Barat ini di ikuti oleh Pengurus Ranting Kecamatan, Ketua K3S dan Perwakilan Guru TK yang dihadiri pula oleh Wakil Ketua PGRI Provinsi NTB mewakili Ketua , Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat dan Kapolsek Senggigi.

Lebih lanjut Fauzan menekankan bahwa guru harus menjadi contoh bagi peserta didiknya, guru harus memposisikan diri sebagai guru pembelajar maka guru harus banyak membaca guru harus terus belajar. “Jadikan tradisi Literasi untuk menangkal HOAX, karena dengan banyak membaca kita akan bisa membedakan berita yang benar dengan HOAX” ungkapnya.

Dalam suasana Covid-19 ini Guru juga harus berperan aktif untuk memberikan Informasi dan Pendidikan bagi masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol Kesehatan karena sampai sekarang status pandemi covid-19 masih belum dicabut oleh pemerintah.

“Di media sosial banyak berseliweran berita tentang covid-19 yang fakta maupun yang HOAX, maka guru berfungsi ikut memfilter berita-berita HOAX dan mengedukasi masyarakat tentang fakta covid-19 ini.” Terangnya.

Terkait dengan guru NON PNS Fauzan memerintahkan Kepala Dinas P dan K agar semua Guru Non PNS diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan karena mereka butuh perlindungan, agar mereka merasa aman dan  nyaman dalam melaksanakan tugasnya.

Kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada diri kita ke depan ketika menjalankan tugas terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan misalnya, kalau semua guru Non PNS kita masukkan ke BPJS ketenagakerjaan Insya Allah mereka akan lebih tenang.

“Inilah salah satu cara kita berterima kasih kepada para guru khususnya Non PNS yang ikut berkontribusi mendidik anak-anak kita. ” Katanya

Fauzan juga mengingatkan dimasa covid-19 ini, siswa-siswa banyak berkegiatan melalui media sosial, termasuk guru, maka peran guru untuk mengarahkan siswa agar menggunakan media sosial dengan baik, ajak siswa untuk mempromosikan Lombok Barat dengan mempublikasikan potensi Lombok Barat termasuk tentang pariwisata dan kulinernya.

Dimasa Covid-19 ini juga semakin banyak siswa-siswi yang kawin muda SMP, SMA/SMK atau Pondok Pesantren, Fauzan menekankan kepada semua guru mengambil peran Untuk mencegah terjadi perkawinan anak di bawah usia agar setiap guru di setiap jam pelajaran mau selesai dimasukkan  nasehat atau materi berupa Rajin Belajar, Rajin membaca, Bhakti kepada orang tua termasuk juga  kesehatan reproduksi, bahaya perkawinan di bawah usia dan lain-lain.

Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten Lombok Barat Tajuddin, S.Pd. dalam laporannya mengatakan Konferensi Kerja I PGRI Lombok Barat mengambil Thema “Guru Bermartabat Pendidikan Maju” bertujuan untuk mempererat Silaturrahim sehingga semua kegiatan bisa dilaksanakan bersama dan bersinergi dengan program-program Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat.

Menyinggung masalah HUT PGRI ke 75 Tajuddin mengatakan bahwa HUT PGRI ke 75 dilaksanakan dengan sangat sederhana hanya dengan memotong Tumpeng, tidak melaksanakan Upacara karena khawatir akan memunculkan kluster baru covud-19 dengan menghadirkan massa yang banyak. (Diskominfotik/zul)

BUPATI LOMBOK BARAT BERTEMU PARA PELAKU WISATA DI SEKOTONG

Gerung, Diskominfotik – Sekotong adalah kecamatan paling selatan dari Kabupaten Lombok Barat, yang memiliki potensi Alam yang sangat potensial untuk di kembangkan terutama di sektor Pariwisata. Bentangan Pantainya yang panjang serta sebagian besar berpasir putih. Ini semua adalah merupakan Karunia dari Tuhan untuk di pelihara dan dikembangkan menjadi destinasi wisata yang menarik. Namun untuk mewujudkan kawasan Sekotong ini menjadi menarik butuh perhatian dan kerja keras kita semua.

Pada pertemuan Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid dengan pemilik (owner) hotel dan restoran se-Lobar di kediaman Wakil Bupati Lobar Hj. Sumiatun, minggu, (22/11/2020), sebagian besar pelaku usaha tersebut keluhkan masalah sampah dan tambang. Pertemuan ini merupakan ketiga kalinya setelah sebelumnya dilakukan di wilayah Senggigi tepatnya di Puri Mas dan Holiday Inn.
Lesiano, salah satu owner hotel di Sekotong mengatakan bahwa di Sekotong industri pariwisata bagus sekali untuk di kembangkan sehingga bisa mendatangkan uang, namun ia masih mengeluhkan sampah.
“Ketika ada tamu saya dari bandara kemudian jalan sampai ke hotel saya, mereka melihat sampah yang belum ditangani dengan baik, penataan selokan juga belum bagus,” keluhnya.

Pria yang menyebut dirinya sudah dua puluh tahun di Lombok itu menyebut setiap tahun terjadi kerusakan, lebih parah lagi katanya laut hancur, karang hancur, pohon ditebang.
“Ini harus kita jaga bersama karena itu yang dicari turis. Turis datang ke sini untuk melihat keindahan laut dan pantainya,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan yang indah dan bersih, karena jika itu habis maka turis pun habis.

Hal senada disampaikan Budi, koordinator Boatman Sekotong. Dia menyayangkan adanya sampah di mana-mana.
“Kami berharap ke depan ketika mau menjual destinasi namun kita kontradiksi dengan cleanness (kebersihan, red) maka kita sia sia,” ujarnya.
Terlebih lagi, katanya, masih maraknya tambang. “Di sisi lain kita begitu berkiat dengan tourism yang maju di Sekotong,” katanya menyebut sebuah pertanyaan yang sering ditanyakan calon investor yang akan berinvestasi ke Sekotong.
“Kira-kira kebijakan Pemda untuk Sekotong itu apa? Mau menjadikan Sekotong ini mining (tambang, red) atau tourism (wisata, red). Karena itu juga menjadi pertanyaan yang tidak bisa saya jawab ketika tamu saya bertanya,” keluhnya.

Bupati Fauzan sebelum menanggapi keluhan para owner tersebut menyampaikan terima kasih dan peluang investasi di Sekotong ke depannya.
“Terimakasih atas atensi Bapak-Ibu semua atas kehadiran kita di tempat wakil Bupati Lombok Barat ini, ini modal besar untuk usaha kita bersama untuk memajukan industri Pariwisata di Kabupaten Lombok Barat ini,” ujar Fauzan.

Bupati sempat memuji Kepala Dinas Pariwisata Lobar H.Saepul Akhkam yang menginisiasi pertemuan tersebut.
“Kadis Pariwisata ini sensitif betul orangnya, kalau kita adakan di Senggigi terus bagaimana pelaku wisata di wilayah Kecamatan Sekotong ini. Sehingga kita pilih di kediaman Wakil Bupati Lombok Barat sehingga tidak selalu pelaku wisata Sekotong yang datang ke wilayah Senggigi,” ujarnya.

Bupati berharap agar Sekotong terus berkembang dan para pelaku wisata membantu mempromosikan Sekotong.
“Ini hashtag resmi kalau ke Senggigi #ayokembalikeSenggigi, kalau ke Sekotong #ke sekotongaja,” tambahnya.

Selain itu, Fauzan juga menyampaikan kabar gembira kepada para pelaku usaha usai melakukan kunjungan kerjanya ke Jakarta kemudian ia mampir di Surabaya.
“Camping sky mau masuk ke Sekotong. Saya sudah ketemu dengan Wings Group yang punya Camping Sky di Bali, dan juga ketemu dengan pemilik Mekaki yang sekarang, jadi kalau dipersentasekan 70-80 persen akan mulai membangun,” ujar Fauzan.

“Mudah-mudahan sekitar bulan Februari atau Maret 2021 akan dimulai, itu saya yakin sekali,” cetusnya optimis.
Menanggapi keluhan owner, kata bupati, dari pertemuan pertama hingga ketiga soal sampah selalu dibahas.
“Itu artinya sampah ini problem kita bersama dan memang yang paling ujung itu adalah semua kita, semua masyarakat harus memiliki kepedulian dengan persoalan sampah ini,” ujarnya.
Pemkab Lobar, ujarnya, harus mulai dengan memberikan keteladanan.
“Sekarang setelah Dinas Pariwisata setiap minggu mengadakan acara bersih-bersih, kita juga lewat Dinas Pertanian setiap minggu melakukan pembersihan sampah plastik, jadi setiap kecamatan ada 10 titik setiap minggu,” ujarnya.
Rencananya, lanjut Fauzan, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang merupakan wewenang Provinsi NTB akan dibangun di Sekotong.
“Kemungkinan TPA-nya positif di Sekotong karena Kementerian Lingkungan Hidup sudah turun untuk melihat langsung di mana TPA itu dibangun,” tuturnya. Namun tetap, kata Fauzan, yang lebih penting adalah kesadaran bersama.
“Ini coba kita mulai bangun di mana desa-desa membuat awig-awig terkait dengan penanganan sampah di setiap desa,” katanya.
Mengenai Terumbu karang yang menjadi idola para penyelam, Fauzan mendorong anggota DPRD Lobar asal Sekotong Abdul Majid untuk memfasilitasi para pelaku wisata, para kepala desa, tokoh masyarakat, untuk membuat awig-awig untuk menjaga dan memelihara karang ini.
Fauzan juga menegaskan bahwa Sekotong akan dibawa ke pariwisata. Hanya saja, lanjutnya, Pemkab Lobar tidak memilki wewenang masalah tambang.
“Kami sudah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi NTB masalah tambang. Waktu dijadikan Sekotong sebagai tambang karena waktu itu masih menjadi kewenangan Pemda Lombok Barat, sekarang ada undang-undang baru di mana Pemda Kabupaten tidak boleh menetapkan suatu wilayah menjadi tambang,” ujar Fauzan.
Oleh karena itu, lanjutnya, Lobar berkomitmen untuk pariwisata. “Kami hanya mengusulkan dan berusaha, kita berharap lebih banyak lagi teman kita komunitas kita mengusulkan ke Pemda Provinsi supaya tambang ini tidak ada,” harap Fauzan.

Selain Bupati, ada juga paparan dari Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo terkait dengan protokol pencegahan Covid-19. Hadir juga pada kesempatan ini Wakil Bupati Hj. Sumiatun, anggota DPRD Lobar, beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Lobar terkait, dan lain-lain. (Dedy/HLD)

PENANDA TANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA KEMENTERIAN KESEHATAN RI DENGAN PEMDA KABUPATEN LOMBOK BARAT

Giri Menang, Diskominfotik; Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menandatangani MoU antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah secara daring melalui video conference Zoom Meeting di Ruang Rapat Jayengrana kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (18/11/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Dr. H. Baehaqi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat drg. Hj. Ni Made Ambaryati, Direktur RSUD Tripat drg. H. Arbain Ishak dan sejumlah OPD terkait.

Terdapat 70 daerah yang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) secara daring melalui video conference Zoom Meeting diantaranya adalah 4 provinsi, 6 kota, dan 60 Kabupaten termasuk Kabupaten Lombok Barat. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah tersebut adalah mengenai Pendayagunaan Dokter Spesialis, subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik melalui pemerataan dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis di seluruh Wilayah Indonesia.

Pelaksanaan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kementerian kesehatan RI bersama kepala daerah agar pelaksanaan WKDS berjalan optimal. Selain untuk menciptakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung keberhasilan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS).

Pemerataan pendayagunaan tenaga kesehatan spesialistik secara nasional ini dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di rumah sakit Kabupaten/Kota seluruh pelosok di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Plt Kepala Badan PPSDM kesehatan, dr. Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, guna meningkatkan akses pelayanan spesialistik serta pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis, diperlukan koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis dapat terdistribusi merata di Indonesia dan dapat memenuhi pelayanan yang berkualitas.

Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan Republik Indonesia drg. Oscar Primadi, MPH. menyampaikan, kurangnya tenaga kesehatan dokter spesialis, sub-spesialis dan dokter gigi spesialis baik dari jumlah, jenis dan distribusi yang tidak merata menimbulkan dampak terhadap rendahnya akses masyarakat terhadap akses pelayanan spesialistik yang berkualitas.

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh Rumah Sakit milik Pemerintah Pusat maupun Daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya. Melalui komitmen yang kuat dan kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” terangnya.

Ia juga berharap agar dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis yang ditempatkan atau dikembalikan ke rumah sakit milik Pemerintah Daerah dapat diterima dengan baik dan dapat didayagunakan sesuai keprofesianya. (Diskominfotik/Angge/Juan).

KETUA FORIKAN LOMBOK BARAT HJ.KHAERATUN FAUZAN KHALID HADIRI RAPAT KOORDINASI FORIKAN TINGKAT KABUPATEN LOMBOK BARAT

Gerung,Diskominfotik; Rapat Koordinasi FORIKAN Tingkat Kabupaten Lombok Barat dalam rangka Evaluasi dan menyusun Rencana Kegiatan Forikan Kecamatan se-Kabupaten Lombok Barat digelar di Lesehan Pojok Jaya Gerung Lombok Barat, Kamis 19 Nopember 2020,mulai jam 08.30 wita sampai selesai. Hadir dalam rapat Koordinasi Forikan ini antara lain Ketua FORIKAN Lombok Barat Hj.Khaeratun Fauzan Khalid, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Para Kepala Bidang OPD terkait (Diskominfo Lobar, Dinas Ketahanan Pangan Lombok Barat, Dinas Kesehatan Lobar, Dinas Koperasi, Para Ketua Forikan Kecamatan se Lombok Barat).

Dalam kesempatan ini Ketua Forikan Lombok Barat Hj.Khaeratun menyampaikan beberapa hal antara lain bahwa konsumsi ikan di kabupaten Lombok Barat walaupun dalam kondisi Pandemi Copid 19 ini tetap meningkat sekitar 38,86 % per kg/kapita. Selanjutnya beliau berharap agar hasil olahan ikan yang berlimpah yang dihasilkan di Kabupaten Lombok Barat agar dapat di manfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus meningkatkan tarap kesehatan masyarakat Lombok Barat.

“Program Pemerintah Kabupaten Lombok Barat seperti menurunkan angka Stunting, dapat di sinergikan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Forikan melalui peningkatan Gizi Masyarakat dengan terus menerus mengajak masyarakat untuk gemar makan ikan. Untuk merubah kebiasaan masyarakat agar Gemar makan ikan harus lah ada intervensi dari kita semua sehingga masyarakat menjadi sadar akan pentingnya mengkonsumsi  ikan”, demikian ditambahkan Ketua Forikan Lombok Barat.

“Demikian juga dengan begitu banyak manfaat yang didapatkan dari gemar makan ikan haruslah disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat melalui media-media yang kita miliki maupun melalui Forum dan kegiatan-kegiatan yang diadakan seperti Kegiatan-kegiatan PKK Desa, Posyandu, Lomba Makan Ikan, Lomba Cipta Menu dan B2SA dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan program ini”.Ungkap Hj.Khaeratun.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Barat, Ir.Lalu Sukawadi M.Si. mengatakan “Dengan menggalakkan makan ikan diharapkan dapat menekan kasus Gizi Buruk dan Stunting di Kabupaten Lombok Barat, ada beberapa jenis ikan yang banyak mengandung Protein yang jika dikonsumsi dapat meningkatkan kecerdasan antara lain ikan Bandeng, Ikan Cakalan, Ikan Kembung, Ikan Patin.”

“Dinas Kelautan dan Perikanan juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin mengembangkan budi daya ikan mulai dari penyediaan bibit ikan dan lain-lain, tentunya melalui mekanisme yang ada.” Tutup Kadis Kelautan dan Perikanan Lombok Barat.(Diskominfotik,HLD)

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan RI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat

Giri Menang, Diskominfotik-Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menandatangani MoU antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah secara daring melalui video conference Zoom Meeting di Ruang Rapat Jayengrana kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (18/11/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Dr. H. Baehaqi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat drg. Hj. Ni Made Ambaryati, Direktur RSUD Tripat drg. H. Arbain Ishak dan sejumlah OPD terkait.

Terdapat 70 daerah yang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) secara daring melalui video conference Zoom Meeting diantaranya adalah 4 provinsi, 6 kota, dan 60 Kabupaten termasuk Kabupaten Lombok Barat. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah tersebut adalah mengenai Pendayagunaan Dokter Spesialis, subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik melalui pemerataan dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis di seluruh Wilayah Indonesia.

Pelaksanaan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kementerian kesehatan RI bersama kepala daerah agar pelaksanaan WKDS berjalan optimal. Selain untuk menciptakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung keberhasilan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS).

Pemerataan pendayagunaan tenaga kesehatan spesialistik secara nasional ini dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di rumah sakit Kabupaten/Kota seluruh pelosok di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Plt Kepala Badan PPSDM kesehatan, dr. Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, guna meningkatkan akses pelayanan spesialistik serta pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis, diperlukan koordinasi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis dapat terdistribusi merata di Indonesia dan dapat memeuhi pelayanan yg berkualitas.

Sekretaris Jendral Kementrian Kesehatan Republik Indonesia drg. Oscar Primadi, MPH. menyampaikan, kurangnya tenaga keseharan dokter spesialis, sub-spesialis dan dokter gigi spesialis baik dari jumlah, jenis dan distribusi yang tidak merata menimbulkan dampak terhadap rendahnya akses masyarakat terhadap akses pelayanan spesialistik yang berkualitas.

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya. Melalui komitmen yang kuat dan kerja sama yang harmonis antara pemenrintah pusat dan pemerintah daerah,” terangnya.

Ia juga berharap agar dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis yang ditempatkan atau dikembalikan ke rumah sakit milik pemerintah daerah dapat diterima dengan baik dan dapat didayagunakan sesuai keprofesianya. (Diskominfotik/Angge/Juan).

PN Negeri Mataram Gelar SIDANG KELILING Perbaikan Administrasi Kependudukan di Kantor DUKCAPIL LOMBOK BARAT.

Gerung, Diskominfotik; Banyaknya persoalan Kependudukan yang terjadi di tengah masyarakat di tambah dengan dinamika perubahan jumlah penduduk yang terus berkembang membuat Pelayanan Kependudukan di Kabupaten Lombok Barat harus terus ditingkatkan, Untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Barat bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Mataram mengelar Sidang Perbaikan Administrasi Kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, Jumat 13/11/2020.

Sidang yang digelar di Aula Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat ini dipimpin oleh Hakim Tunggal Kadek Dedy dari Pengadilan Negeri Mataram menyidangkan 5 pemohon yang mengajukan sidang dari 5 Pemohon 4 pemohon dikabulkan dan 1 pemohon ditolak.

Menurut Kadek Dedy saat diwawancarai ditolaknya 1 orang pemohon ini karena dalam KK yang bersangkutan masih berupa draf dan dalam draf KK tersebut masih banyak perbedaan seperti beda nama , Nomor NIK yang berbeda untuk itu diminta untuk dikoreksi dan diperbaiki dulu KK nya untuk tidak terjadi perbedaan dokumen pendukung.

Sementara itu Kepala Seksi Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Tutik Amalia saat ditanya tentang prosedur pendaftaran permohonan sidang perbaikan administrasi kependudukan mengatakan untuk mendaftar permohonan sidang datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Lombok Barat atau ke Bagian Hukum Setda Lombok Barat dengan berkas-berkas sesuai yang dimohonkan.

Sedangkan untuk pelaksanaan sidang tergantung dari jadwal yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Mataram setelah bagian hukum Setda Lombok Barat melakukan verifikasi dan mengajukan ke Pengadilan Negeri Mataram sesuai jumlah kuota pemohon  yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Mataram.

Seusai Sidang, Hakim Tunggal yang menyidangkan pemohon menyerahkan hasil Sidang kepada Plt. Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat untuk diproses lebih lanjut untuk pemohon yang dikabulkan. (Diskominfo/zul)

Bersama Wali Kota Samarinda Bupati H Fauzan Khalid Resmikan Masjid dan Asrama Pondok Pesantren Al Islah Desa Dopang Kecamatan Gunungsari.

Gunungsari, Diskominfo, Kunjungan Wali Kota Samarinda bersama jajarannya di Kabupaten Lombok Barat dalam rangka peresmian Pembangunan Masjid dan Asrama Santri Pondok Pesantren al Islah Desa Dopang Kecamatan Gunungsari, Selasa 17/11/2020.

Bersama Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid Wali Kota Samarinda meresmikan pembangunan Masjid dan Asrama Pondok Pesantren Al Islah Desa Dopang, bantuan dari Wali Kota dan Warga masyarakat Samarinda.

Hadir dalam Acara tersebut Rombongan Besar Wali Kota Samarindah Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, Anggota DPRD Komisi IV, Kepala Bapedda, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Dewan Pengawas PDAM, Direktur Utama PDAM, Direktur Umum PDAM, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan, kabag Humas dan Protokol, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Prov. NTB Dr. KH. Zaidi Abdad, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lombok Barat H. Jalulussayuti, SS, Ketua MUI. H. Abdullah M.Pd. Camat Gunungsari, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa Dopang, Kepala Desa Guntur Macan, Tokh Agama, Tokoh Masyarakat Desa Dopang.

Dalam kesempat tersebut Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si. menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Wali Kota Samarinda bersama jajaran dan seluruh Warga Masyarakat Samarinda yang telah membantu dalam membangun kembali Gedung Pondok Pesantren yang ambruk akibat dilanda Gempa tahun 2018 lalu.

Menurut Bupati Kota Samarinda Sosiologi, psikologi dan tata cara beragama tidak beda jauh dengan masyarakat yang di Lombok Barat.

Akibat gempa banyak rumah dan gedung, baik gedung pendidikan maupun gedung pemerintah yang hancur total namun masyarakat Lombok Barat kuat, tegar dan tangguh menghadapi bencana, dan berusaha bangkit kembali, membangun dan menggiatkan kembali perekonomian, Pariwisata yang merupakan basis industri Kabupaten Lombok Barat baru terasa normal Januari 2020, tetapi baru dua bulan merasakan normal pasca gempa kemudian pada bulan Maret 2020 datang wabah Covid-19, Pariwisata yang menjadi industri andalan Kabupaten Lombok Barat kembali sepi, padahal rekonstruksi pasca Gempa belum sepenuhnya selesai.

“Sampai saat sekarang rumah yang rusak masih tersisa kurang lebih 2.600 rumah dan diberi target oleh BNPB (Pemerintah Pusat) Desember 2020 sudah semua harus tuntas.” Ungkapnya.

Fasilitas publik justru masih banyak belum selesai dari pada rumah warga utamanya Kantor Desa Hampir semua kantor Desa yang terdampak belum sampai 50%, Tempat ibadah, Pondok Pesantren, dan Sekolah-Sekolah terutama Sekolah negeri masih ada beberapa yang belum di bangun.

“Tetapi kami merasa bersyukur sangat banyak bantuan masyarakat terutama  yang ada di luar Lombok atau  NTB.” Ungkapnya.

Menurut Bupati Kota Samarinda adalah daerah yang kedua dari Kalimantan Timur yang diterima langsung oleh Bupati yang memberikan bantuan untuk Pondok Pesantren, yang pertama dari Kabupaten Berau yang dibangun Masjid di Pondok Pesantren TGH Ahmad Hanafi Lendang Re, “dan ini sangat membanggakan.” ucapnya

Bupati menyampaikan jumlah sekolah di Lombok Barat untuk SD memang lebih banyak sekolah Negeri tetapi kalau SMP keatas lebih banyak pondok Pesantren dari pada Sekolah Negeri, hampir setiap Desa ada Pondok Pesantren Bahkan ada beberapa Desa memiliki lebih dari 2 atau 3 Pondok Pesantren. “Sekarang ini di beberapa pondok Pesantrean lagi mengembangkan, konsen betul untuk mencetak para Hafidz/Hafidzah, Kalau ada MTQ Lombok Barat adalah basis peserta MTQ yang ikut dari Kabupaten Lain, sehingga kadang-kadang Lombok Barat sering tidak menjadi juara umum karena Qori’ Qoriah, Hafidz/Hafidzahnya di ambil oleh Kabupaten/Kota lain.” Terangnya.

Ditempat yang sama Wali Kota Samarinda  H. Syaharie Jaang,SH,Msi mengatakan selalu memberikan semangat dan motivasi kepada warga Kota Samarinda apabila mendapat Informasi baik dari televisi maupun berita yang lain tentang bencana di seluruh Indonesia, untuk rame-rame membantu, bergotong royong tanpa membedakan suku agama dan latar belakang.

“Lebih baik membantu dari pada dibantu artinya mudah-mudahan Kalimantan khususnya kota Samarinda dijauhkan dari bencana alam Kebetulan Kalimantan tidak ada Gunung Berapi sehingga dampak gempa bumi, dan tsunami sangat sedikit, untuk itu rasa syukur itulah kami berbuat, Alhamdulillah kami telah meresmikan beberapa dampak bencana, seperti di Jogja, Padang, di Aceh dan di Palu.” ungkapnya

Wali Kota juga memohon doa masyarakat Lombok Barat agar warga Kota Samarinda cepat pulih kembali dari wabah Covid-19 karena di Samarinda masih ada 3 kecamatan yang Merah.

Melihat dari pembangunan masjidnya belum 100% selesai, Wali Kota Samarinda bersama jajaran berkomitmen untuk membantu menyelesaiakan terutama pintu, plapond dan pengecatan sekembalinya dari Lombok.

Sementara itu pimpinan Pondok Pesantren Al Islah Desa Dopang Drs. TGH Zakaria mengatakan mengatakan Pondok Pesantren yang berdiri sejak tahun 1978 ini bangunannya habis runtuh akibat gempa bumi yang melanda Lombok tahun 2018 tidak ada yang tersisa.

“Alhamdulillah berkat kesabaran dan bimbingan serta arahan pak Bupati, kami bisa membangun kembali Pondok pesantren ini.” Ungkapnya.

Beberapa Donatur instansi pemerintah seperti dari PMI Jakarta, Kementrian PUPR Jakarta, Matahari Sakti Group Surabaya, Warga Masyarakat Samarinda yang dimotori oleh Wali Kota Samarinda, BPKH Jakarta datang membantu. (Diskominfotik/Yani/zul)

PN Negeri Mataram Gelar Sidang Keliling Perbaikan Adminitrasi Kependudukan di Kantor Dukcapil Lombok Barat.

Gerung, Diskominfotik, Dalam rangka mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan administrasi Kependudukannya yang merupakan dokumen penting bagi mereka seperti Nama yang berbeda dengan nama yang ada didokumen lain, perbaikan status dan lainnya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Mataram untuk melakukan sidang keliling terkait dengan Administrasi Kependudukan.

Pengadilan Negeri Mataram Gelar Sidang Perbaikan Administrasi Kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, Jumat 13/11/2020.

Sidang yang digelar di Aula Kantor Dinas Dukcapil Lombok Barat ini dipimpin oleh hakin I Kadek Dedy dari Pengadilan Negeri Mataram menyidangkan 5 pemohon yang mengajukan sidang dari 5 Pemohon 4 pemohon dikabulkan dan 1 pemohon ditolak.

Menurut Kadek Dedy saat diwawancarai ditolaknya 1 orang pemohon ini karena dalam KK yang bersangkutan masih berupa draf dan dalam draf KK tersebut masih banyak perbedaan seperti beda nama , Nomor NIK yang berbeda untuk itu diminta diselesaikan dulu KK nya.

Sementara itu Kepala Seksi Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Tutik Amalia saat ditanya tentang prosedur pendaftaran permohonan sidang perbaikan administrasi kependudukan mengatakan untuk mendaftar permohonan sidang datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Lombok Barat atau ke Bagian Hukum Setda Lombok Barat dengan berkas-berkas sesuai yang dimohonkan.

Sedangkan untuk pelaksanaan sidang tergantung dari jadwal yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Mataram setelah bagian hukum Setda Lombok Barat melakukan verifikasi dan mengajukan ke Pengadilan Negeri Mataram sesuai jumlah kuota pemohon  yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Mataram.

Ditempat terpisah Plt. Kepala Dinas Dukcapil Abdul manan menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki permasalah pada administrasi Kependudukannya agar memanfaatkan kemudahan dalam pelaksanaan sidang ini untuk segera mengajukan permohonan.  Pemerintah Kabuapten Lombok Barat berkomitmen untuk menfasilitasi masyarakat dalam mepermudah urusan penyelesaian administrasi kependudukan karena merupakan dokumen penting bagi mereka dan keluarga kedepan.

Seusai Sidang Hakim yang menyidangkan pemohon menyerahkan hasil Sidang kepada Plt. Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat untuk diproses lebih lanjut untuk pemohon yang dikabulkan. (Diskominfo/zul)

Bupati Launching BPJS Ketenagakarjaan bagi PEGAWAI NON PNS Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat

Gerung, Diskominfotik; Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menjalin kerja sama dengan BP Jamsostek Provinsi NTB dalam program perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan Kematian dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja kontrak, harian lepas (Non PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Kerjasama ini diaktualisasikan dengan Nota Kesepahaman (MOU) yang ditandatangani bersama oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag. M.Si dengan Kepala BP Jamsostek Provinsi NTB Adventus Edison Souhuwat di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat, Jumat, 13/11/2020.

Ikut hadir dalam acara ini Asisten 3 Drs. H. Mahyudin, Kepala Dinas Sosial Lombok Barat Lalu Marta Jaya, Kepala BPKAD Fauzan Husaini, Kepala Bank Mandiri Syariah dan Pegawai Non PNS anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk tahap awal ini 434 non PNS yang di lima OPD yang beresiko tinggi di antaranya Satpol PP, Damkar, BPBD, Perkim dan Lingkungan Hidup dan iuran dari ke 434 peserta ini untuk tiga bulan pertama ditanggung oleh Bank Mandiri Syariah sebagai bentuk kepeduliannya terhadap perlindungan bagi masyarakat pekerja khususnya yang ada di Kabupaten Lombok Barat.

Bupati H. Fauzan Khalid dalam sambutannya menyampaikan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan agar para pegawai Non PNS yang ada  di Kabupaten Lombok Barat ini supaya tenang dalam bekerja dan mendapatkan jaminan terkait dengan kemungkinan mendapatkan musibah di dalam mereka menjalankan semua tugasnya semua fungsi-fungsinya dan semua kewajibannya, “ hal ini sangat penting karena gaji dari pegawai Non PNS masih rendah.” Ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Mandiri yang berkenan membayarkan iuran selama 3 bulan di awal sehingga tahun ini Pemda membayar hanya 9 bulan.

Sebenarnya dalam kesempatan ini Bupati ingin semua guru GTT(Guru Tidak Tetap) juga bisa tertampung tetapi karena keterbatasan waktu dan hal-hal teknis yang lain sehingga tidak bisa semuanya terlaksana oleh karena itu  mana yang siap dulu yang didahulukan.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama saya berharap agar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan pak Asisten tetap berkomunikasi dengan BPJS dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar guru-guru GTT diikutkan dalam BPJS Ketenaga kerjaan agar ada jaminan dalam menjalankan tugasnya seperti jaminan Rumah sakit, ada jaminan honor dan bahkan Beasiswa.” Ungkapnya.

Ke depannya bisa lebih banyak lagi orang-orang yang berjasa terhadap Daerah, terhadap masyarakat Lombok Barat ini untuk diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan agar lebih tenang dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.

“ Mudah-mudahan ke depan Tokoh-tokoh masyarakat, pemuka agama yang tulus mengabdi kepada masyarakat bisa kita dimasukkan sehingga siapa pun masyarakat Lombok Barat kalau tidak tertampung di BPJS bisa ditampung di BPJS Ketenagakerjaan.” Tutupnya (Diskominfotik/Zul)

 

 

 

1 140 141 142 143 144 409