Sebanyak 700 orang warga Lombok Barat (Lobar) dipastikan mendapatkan prioritas bedah rumah. Warga tersebut adalah warga yang tergolong memiliki rumah tidak layak huni (RTLH). Karenanya, mereka berhak menapatkan perbaikan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI.
Tahun ini, Masyarakat Penerima Bantuan (MPB) di Lobar hanya diberikan kepada dua kecamatan yakni kecamatan Lembar dan Gunungsari. Dirinci, Kecamatan Lembar mendapatkan quota 365 orang MPB. Mereka adalah warga yang berada di Desa Labuan Tereng sebanyak 126 orang, Sekotong Timur 127 orang dan Desa Eat Mayang sebanyak 112 orang MPB. Sementara di Kecamatan Gunungsari memperoleh jatah 335 MPB. Mereka adalah warga yang berada di Desa Gunungsari 110 orang, Desa Dopang 103 orang dan Desa Guntur Macar 122 orang MPB. “Menurut data BPS, di Lombok Barat terdapat 49.914 unit RTLH yang belum ditangani” papar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lobar, H.Muridun, SE,MM disela-sela acara BSPS di Bencingah Agung, Kamis (5/6) kemarin. (lebih…)