Diskominfotik; Menyikapi permasalahan batas wilayah Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah di Buwun Mas Sekotong dan Montong Ajan Praya Barat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tetap mengacu pada Permendagri Nomor 93 tahun 2017 tentang batas Wilayah Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Agus Gunawan pada rapat mediasi dengan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang dihadiri pula oleh Asisten 1 Setda NTB, Kepala Biro Hukum Setda NTB, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Korem 162 WB, Intelkam Polda NTB, Kepala BPN Provinsi NTB, Dandim 1606 Lombok Barat, Wakapolres Lombok Barat, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lombok Barat, kepala Bagian Pemerintahan Lombok Barat, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Barat, Camat Sekotong, Asisten 1 Pemkab Lombok Tengah, Camat Praya Barat, Kepala Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat, bertempat di Ruang Rapat Gubernur Provinsi NTB di Mataram Rabu 4/11/2020.
Lebih lanjut Agus Gunawan menyampaikan bahwa secara historis, yuridis, teknis bahkan faktual batas wilayah ini sudah berproses cukup panjang mulai dari tahun 1986, 1992, 2006, 2016 sampai terakhir ditetapkannya Permendagri no. 93 tahun 2017.
Batas wilayah Lombok Barat Sesuai dengan SK Gubernur Nomor 267 tahun 1992 mengikuti batas alam dari sebelah selatan Tanjung Jagog terus ke utara mengikuti punggung bukit, Tahun 2016 tim dari Kemendagri turun ke lokasi yang dilanjutkan dengan Rapat di Hotel Menara Paninsula Jl. Letjen S. Parman Nomor 78 Slipi Jakarta, yang dihadiri oleh pejabat yang mewakili Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Kepala Bappeda, kedua belah pihak sepakat dan menanda tangani bersama Berita Acara pada hari Kamis, 09 Juni 2016, sebagai dasar terbitnya Permendagri Nomor 93 tahun 2017.
“Prinsipnya kami d Lombok Barat kami tetap berpedoman pada azas hukum, Taat Azas yaitu Permendagri No. 93 tahun 2017 pasal 2 ayat 1 s/d 5.” Ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mempersilahkan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk melakukan upaya hukum ke Kementerian Dalam Negeri dan mengedepankan aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Pembinaan Wilayah pada Biro Pemerintahan Setda NTB Drs. H. Edy Purwanto mengatakan Terbitnya Permendagri pertama tentang tapal batas ini tahun 2006 sebelumnya itu belum ada tapal batas, setelah pemerintah menerbitkan Permendagri tahun 2006 barulah ada upaya untuk menegaskan pas nya di lapangan sehingga pada tahun 2006 itu sudah mulai ada pemasangan pilar batas termasuk di 3 wilayah di perbatasan Lombok Barat Lombok Tengah yaitu TK 1 s/d. TK 3 sudah ada patok-patoknya rujukannya adalah SK Gubernur NTB Nomor 267 tahun 1992 mengikuti batas alam mulai dari Tanjung Jagog terus mengikuti punggung bukit,
“Yang tersisa waktu itu adalah di Montong Ajan yaitu titik 1 s/d. Titik 3.” Ungkapnya
Dikatakan oleh Edy untuk menentukan ini tim dari Kemendagri turun langsung ke lokasi yaitu Kasubditnya untuk menunjuk titik-titik itu, selesai pengecekan di lapangan di adakan rapat di Jakarta yaitu di Hotel Paninsula.
“Dengan mengacu pada keputusan Gubernur 1992, Permendagri tahun 2006 dan pelacakan dilakukan disertakan juga dokumen-dokumen Administrasi yang ada termasuk sertifikat tanah, photo copy KTP, semua direkam sehingga disepakati dengan menandatangani Berita Acara dan draf Permendagri .” Terangnya.
Terkait dengan pergeseran koordinat Edy mengatakan koordinat tidak bisa digeser teknologinya sudah ada sekarang yang penting angkanya sudah ada tinggal ditelusuri menggunakan GPS.
Permendagri no. 141 tahun 2017 tentang pedoman penegasan batas wilayah masih memberikan ruang, Permendagri bisa di rubah dengan 4 hal, antara lain yang pertama adalah Putusan Pengadilan, yang kedua adalah kesepakatan bersama diusulkan secara bersama-sama kepada Menteri Dalam Negeri Melalui Gubernur, yang ketiga ada penataan Daerah kalau ada pemekaran daerah.
“Kita Rapat di sini pun tidak bisa merubah keputusan Mendagri dan ini sudah terhubung ke sistem, ke Sistem Pertanahan karena ada Kebijakan satu Peta, satu-satunya jalan adalah adanya kesepakatan atau gugatan.” Tutupnya
Sedangkan Kepala Biro Hukum Setda NTB H Ruslan Abdul Gani mengatakan permasalahan batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah Secara Yuridis dan teknis sudah ditetapkan jika turun kelapangan hanya mengecek apakah tapal batas itu sudah sesuai atau tidak dengan Perundang-undangan, sepanjang itu sudah sesuai maka kita harus sepakati bersama kecuali tapal batas itu keluar dari peta yang sudah ada baru bisa di persoalkan.
“Tidak bisa kita mengklaim misalnya sertifikat yang dibuat di wilayah tapal batas kemudian ternyata sesuai dengan perundang-undangan masuk wilayah Lombok Barat tidak bisa dipaksakan harus harga mati sesuai dengan sertifikat, kalau memang harus sesuai dengan sertifikat maka satu-satunya cara harus digugat di pengadilan.” ungkapnya
Kasat IntelKam Polda NTB mengatakan permasalahan tentang batas Wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah mendengar Masukan dari Pemda Lombok Tengah, Pemda Lombok Barat, Pemerintah Provinsi NTB dan Korem 162 WB, mengajak semua pihak untuk saling menjaga dan menghimbau serta mengajak masyarakat masing-masing khususnya Semua aparatur sampai dengan tingkat Dusun untuk sama-sama menjaga kondusifitas wilayah kaitannya dengan batas wilayah.
Inisiatif untuk sama-sama menyelesaikan dengan baik apa yang sudah disampaikan masing-masing memiliki satu persepsi bahwa penyelesaian itu tidak membuat kegaduhan di masyarakat, seluruh perangkat dari dinas OPD, camat sampai dengan tingkat dusun untuk menjaga ini dengan tidak membuat pernyataan-pernyataan yang bisa memperuncing, membuat kegaduhan dimasyarakat yang bisa menimbulkan konflik dimasyarakat. (Diskominfotik/Yani/Zul)
YAYASAN SERVER INDONESIA PROVINSI NTB BERBAGI BANTUAN DI KECAMATAN LEMBAR, LOMBOK BARAT.
Diskominfotik,Rabo(4/11/20); Yayasan SERVER INDONESIA Provinsi NTB bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang mengambil tempat di Kecamatan Lembar menggelar pembagian bantuan berupa bingkisan daging kepada masyarakat tidak mampu di Kecamatan Lembar. Di era Pandemi Copid 19 ini, kehidupan perekonomian masyarakat sedikit terganggu, maka untuk membantu meringankan beban masyarakat Yayasan Server Indonesia Provinsi NTB mengimplementasikan kepeduliannya dengan mengadakan pembagian paket bingkisan daging kepada masyarakat yang pantas menerimanya.
Berbagi kebaikan dengan sesama merupakan sebuah kebaikan yang harus ditanamkan dan diajarkan mulai sejak dini kepada siapa pun. Berbagi dalam ucapan sederhana disebut dengan sedekah. Konsep terkait Sedekah itu sederhana, di mana Sedekah itu tidak melulu dalam bentuk harta. Tetapi mencakup amal atau perbuatan baik kepada orang lain. Kamu senyum kepada orang lain saat berpapasan di jalan saja itu sudah sedekah. Memberikan senyuman kepada sesama termasuk sedekah yang tercantum dalam hadis HR. Tirmidzi dan Abu Dzar. Sedekah berasal dari bahasa Arab, yakni shadaqoh. Sedekah memiliki arti memberikan sesuatu kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa ada batasan jumlah dan batas waktu tertentu. Dapat dikatakan sedekah adalah amalan baik yang sangat dicintai oleh Allah SWT. Sejalan dengan itu tak dipungkiri bila ada sebuah ungkapan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah dan berlomba-lombalah dalam bersedekah. Kalimat tersebut merupakan motivasi untuk manusia, khususnya umat Islam selalu berbagi dalam keadaan suka maupun duka.
Aktualisasi dari pentingnya berbagi itulah oleh Yayasan Server Indonesia PROPINSI NTB yang diketuai oleh Lalu Akhmad Akhsan.” Pada hari Rabo Tanggal 4 November 2020 sekitar pukul 09.30 WITA, yayasan server Indonesia melakukan pembagian daging kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Lembar Lombok Barat, sejumlah 3-4 Kg Daging untuk 1.200 KK,” ungkap ketua yayasan server Indonesia Lalu Akhmad Akhsan. Jumlah total Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan di Kabupaten Lombok Barat berjumlah 16.000 KK tersebar di 10 (sepuluh) kecamatan. Distribusi daging diatur berdasarkan zona wilayah dengan alasan agar tidak terjadi penumpukan masyarakat sesuai dengan standart Protokol Kesehatan dan melihat kondisi demografi wilayah Kecamatan Lembar.
Yayasan server Indonesia ini bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat untuk menentukan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan atau menentukan nama yang berhak menerima. Dinas Sosial melalui Tim PKH yang bertugas di Kecamatan Lembar turut aktif dalam melakukan pendataan dan memberikan langsung bantuan kepada masyarakat , begitu juga dengan aparatur yang ada di Kecamatan Lembar. Hadir Sekcam Lembar, Kasi Trantib Kecamatan Lembar dan tokoh masyarakat setempat. Selanjutnya Lalu Akhmad Akhsan menjelaskan bahwa sumber bantuan berasal dari Umat Muslim Turky dan Australia serta seluruh umat muslim dunia. Selain daging ada juga bantuan sembako pada bulan Ramadhan dan bantuan sosial lainnya.
Di tempat terpisah Sekretaris Daerah Lombok Barat DR.H.Baehaqi mengharapkan,” agar kegiatan-kegiatan sejenis bisa diikuti oleh Lembaga-lembaga ataupun Yayasan-yayasan lain yang bergerak di bidang sosial untuk melakukan kegiatan seperti ini guna meringankan beban masyarakat di era Pandemi Copid 19. Inti dari kegiatan ini adalah berbagi untuk sesama yang sangat sesuai dengan anjuran Agama.” Ungkapnya.(Diskominfo,HLD/Iswrta)
SEKOTONG LAYAK DISEJAJARKAN DENGAN DESTINASI WISATA KEREN LAINNYA
Diskominfotik Lobar; “Fantastik”,mungkin ini kata yang paling tepat untuk kita ucapkan ketika melihat video yang di unggah melalui akun Pemda Lombok Barat dan sudah menyebar ke media-media sosial lainnya. Video ini berdurasi sekitar tiga menit dengan menampilkan kegiatan Diving bersama Bupati Lombok Barat dan anggota Forkompinda Kabupaten Lombok Barat. Pesona bawah laut yang luar biasa indahnya ini menginisiasi Dinas Pariwisata Lombok Barat untuk melakukan kegiatan Diving bersama dengan Anggota Forkompinda Kabupaten Lombok Barat di Sekotong,Sabtu(31/10/20).
Keindahan alam bawah laut ini harus tetap dilestarikan dengan melibatkan semua elemen, terutama sekali dengan masyarakat sekitar agar mereka mempunyai rasa memiliki terhadap alam di sekitarnya. Pengerusakan terhadap terumbu karang agar segera di hentikan.
Kita semua tahu bahwa Kehidupan di bawah laut terkadang menjadi suatu misteri dan seolah tidak pernah berhenti mengejutkan manusia yang hidup di atas permukaannya. Kehidupan di bawah lautan juga selalu diselimuti oleh keheningan yang mengandung banyak cerita dibaliknya. Hal tersebutlah yang menjadikan para penyelam atau diver ini selalu ingin mencari tahu dan mengeksplorenya.
Kabupaten Lombok Barat memiliki bentang pantai yang panjang menjadi salah satu pilihan para diver domestik maupun mancanegara untuk menjajal keindahan bawah laut. Salah satunya yang berada di ujung selatan wilayah Lombok Barat, yakni di Kecamatan Sekotong. Wilayah ini memang sejak dulu dikenal memiliki potensi bawah laut yang sangat indah. Kehidupan biota-biota lautnya masih terjaga. Mulai dari terumbu karang hingga berbagai macam species laut dapat dijumpai di laut Sekotong.
Fandi, salah satu diver asal Gili Gede yang telah memiliki pengalaman menyelam cukup lama, khususnya di kawasan laut Sekotong, mengatakan:
“Wisata bahari di Sekotong tidak kalah dengan wisata-wisata lainya yang ada di Indonesia bahkan Dunia”.
Selama menyelam di wilayah Sekotong ini, Fandi banyak menemukan berbagai macam spesies langka dan unik yang tidak banyak dimiliki oleh daerah lainnya.
Spesies langka dan unik ini, kata Fandi tersebar di beberapa titik spot diving yang ada di gili-gili kawasan Sekotong, salah satunya adalah di Gili Rengit.
“Kita kan punya banyak gili-gili di sini, salah satu spot terbaik itu ada di Gili Layar dan Gili Rengit. Sekarang kita juga sudah bisa menjual spot diving yang di ada ikan manta (Ikan Pari, red), dan itu ada di Teluk Mekaki. Di Bangko-Bangko kita bisa temukan hiu kepala martil yang tidak banyak dimiliki oleh daerah lain,” jelas instruktur diving bersertifikat Scuba School Internasional ini.
Pesona Keindahan bawah laut Sekotong juga diakui Bupati Lobar H. Fauzan Khalid. Menurutnya, potensi bawah laut Sekotong seperti surga yang harus dinikmati dan tidak boleh dilewati.
Bupati beserta Kapolres Lobar AKBP Bagus Satriyo, Dandim 1606/Lobar Kolonel (Arm) Gunawan, Dirut PDAM Zaini bersama para divers menyelam di dua lokasi, yakni Gili Rengit dan Gili Layar. Di dua lokasi tersebut bupati membuktikan bahwa potensi bawah laut di setiap gili yang ada memiliki karakteristik yang berbeda.
“Baru saja kami Forkompinda melakukan diving, melihat dan membuktikan karang-karang yang ada di sekitar gili-gili di kawasan Sekotong sungguh indah dan luar biasa. Kita menyaksikan biota laut serta terumbu karang yang membentuk seperti taman dan beragam jenis biota laut,” ucap Bupati usai kegiatan Forkompinda Lobar menyelam yang merupakan salah satu rangkaian persiapan launching #KeSekotongAja tanggal 6 November mendatang.
“Kalau melihat keindahan karang, apalagi kalau langsung bisa bercengkrama dengan ikannya, ikan-ikannya tidak liar, luar biasa menarik dan menakjubkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Lobar Abu Bakar Abdullah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap Sekotong dapat dikelola dengan baik.
Tidak hanya kekayaan lautnya, katanya, jika segala potensi seperti perbukitan, lalu daratan dengan kekayaan hasil tambangnya, hasil pertanian, hasil peternakan, hingga ke dasar laut dengan keindahan dan beragam spesies yang ada di dalamnya, jika dikelola dengan baik, tentu akan menjadi magnet untuk orang datang ke sini.
“Ini yang menjadi optimisme kita. Ini sesuatu yang tidak mustahil, justru kita punya peluang besar untuk mewujudkannya. Saya berharap dengan #KesSekotongAja tidak hanya mampu mendatangkan wisatawan yang banyak, melainkan kedepanya semua stakeholder yang berkepentingan di tanah Sekotong bisa bersinergi kemudian memajukan pariwisata Sekotong,” harapnya.
Di lain tempat, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, H. Saepul Akhkam memastikan potensi alam bawah laut Kawasan Sekotong akan menjadi materi utama promosi dan atraksi pariwisata di Lombok Barat.
“Dua puluh tiga gili (pulau kecil, red) adalah kekuatan pariwisata Sekotong. Rugi jika seluruh stakeholder tidak memelihara dan menjadikannya sebagai atraksi. Selain permukaan, alam bawah laut Sekotong tidak cuma indah dan unik, tapi juga menghadirkan pengalaman berwisata laut yang tidak mudah untuk dilupakan,” papar Akhkam panjang lebar.(Diskominfo,HLD)
SEKDA LOBAR H. BAIHAQI Buka Acara Pembahasan RAPERBUP tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN dan PENGHAPUSAN MERCURI (RAD-PPM).
Lombok Barat, Diskominfotik- Keinginan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lombok Barat, khususnya yang ada di Kecamatan Sekotong, untuk menjadikan kegiatan pertambangan mineral logam (emas) sebagai usaha dan mata pencaharian, yang dapat merubah kehidupannya ke arah yang lebih sejahtera, membawa implikasi terhadap terus terjadinya praktik-praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang kegiatannya mengabaikan prinsip-prinsip pertambangan yang baik dan benar (good mining practice), mengabaikan perlindungan dan pengelolaan terhadap lingkungan, dan yang paling penting adalah mengabaikan kesehatan dan keselamatan penambang itu sendiri dan manusia di sekitarnya.
Isu pencemaran merkuri di lokasi PETI di Sekotong disinyalir membawa pengaruh negatif terhadap pengembangan pariwisata NTB secara umum dan Kabupaten Lombok Barat khususnya.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H. Baihaqi saat membuka Pertemuan Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Akasi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) Kabupaten Lombok Barat di Hotel Aston Inn., Jl. Panca Usaha No. 1 Cilinaya Cakranegara, Mataram. Jumat, 27/10/2020.
Acara ini dihadiri oleh Ibu Direktur Pengelolaan B3 KLHK RI di Jakarta hadir secara virtual, Pendamping Penyusunan RAD-PPM KLHK RI di Jakarta, hadir secara virtual, Pejabat UNDP – GOLD ISMIA Project Jakarta hadir secara virtual, Kepala DLHK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pejabat Kepolisian Resort Lombok Barat, Manajemen PLTU Jeranjang, Kepala BPS Lombok Barat, Individual Consultant (IC) UNDP, Field Fasilitator (FF) NTB – UNDP (GOLD ISMIA) Project, Kepala OPD Lingkup Pemda Lombok Barat.
Menurut Baihaqi, Sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) yang dikenal juga dengan Pertambangan Rakyat, seperti yang dirilis pada berbagai jurnal, merupakan sumber terbesar pelepasan Merkuri ke lingkungan, mencapai 35% dari total emisi Merkuri.
Target penghapusan Merkuri ditetapkan pada Bidang Prioritas PESK (penghapusan penggunaan merkuri dan penambangan emas ilegal) sebesar 100% pada Tahun 2025,
Pengembangan sektor pertambangan, khususnya PESK atau Pertambangan Rakyat di lokasi PESK di Sekotong harus sejalan dengan pengembangan sektor-sektor lainnya, terutama sektor pariwisata, adanya sinergitas dan saling mendukung di antara keduanya.
“Kita sama-sama berharap sebelum tahun 2025 formalisasi dan legalisasi kegiatan PESK di Kabupaten Lombok Barat sudah rampung semua, sehingga sejak Tahun 2025 semua kegiatan penambangan di lokasi PESK yang ada di Sekotong semuanya legal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pembinaan, pengawasan dan pengendalian lebih mudah dilakukan, dan implikasi-implikasi negatif dari kegiatan penertiban yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum dapat dihindari.” Ungkapnya.
Baihaqi menambahkan pertemuan ini menjadi penting untuk menyamakan pemahaman dan persepsi, serta saran maupun masukan dari peserta dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati ini.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB Madani Mukarom mengatakan terkait kebijakan Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di dalam RAD-PPM Provinsi NTB untuk menjadi pedoman dalam penyusunan RAD-PPM Kabupaten Lombok Barat, ditetapkan 3 Bidang yang menjadi Prioritas, yakni Energi, PESK, dan Kesehatan.
terkait dengan strategi dan kegiatan di dalam RAD-PPM Provinsi NTB secara garis besar strategi dan kegiatan yang direncanakan antara lain Upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan terkait Merkuri, baik pada Bidang Prioritas Energi, PESK, maupun Kesehatan, dengan sasaran masyarakat dan aparatur pemerintah, peningkatan kapasitas sumber daya (sarana prasarana dan SDM) laboratorium lingkungan hidup, fasilitasi dan dukungan formalisasi PESK, dan fasilitasi/dukungan terhadap teknologi dan peralatan pengolahan emas ramah lingkungan (bebas) merkuri, reklamasi kerusakan lingkungan akibat PETI, perbaikan lingkungan yang tercemar Merkuri, Pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat saat diwawancarai terkait dengan pertambangan di Sekotong yang masih jalan dengan pembuangan limbah mercuri yang sembarangan mengatakan bahwa rancangan Perbup tentang RAD-PPM ini masih ada perbaikan-perbaikan dengan meminta masukan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan OPD-OPD terkait di Lombok Barat.
“Kita tunggu pembahasan Rancangan Perbup ini rampung dulu dengan masukan-masukan dari Kementerian terkait, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, BPPT, dari UNDP demikian juga masukan-masukan dari OPD Lokal, ini perlu kita perbaiki dan benahi sesuai dengan masukan itu.” Terangnya.
Terkait dengan ke depannya mulai sekarang ini sudah mulai mengusulkan wilayah BPR yang ada di Sekotong yang luasnya 90 hektar, masih dilakukan kajian terkait dengan potensinya.
“ Zonasi wilayah pertambangan yang diberikan oleh PT. Indotan kami (DLH) belum mendapatkan kajian teknisnya terutama terkait dengan Potensinya, kalau potensinya ada mungkin tidak akan menjadi masalah tetapi kalau potensinya tidak ada maka akan menjadi Masalah karena yang menambang adalah rakyat untuk itu kami punya usul saran untuk mereview dulu bersama tim, wilayahnya di mana, potensinya berapa baru kemudian kita meminta persetujuan ESDM Provinsi dan LHK Provinsi untuk mereview kembali wilayah pertambangan yang ada di Sekotong.” Ungkapnya. (Diskominfotik/yani/zul)
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor : K26-30/B7601/X/20.01 tanggal 28 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019, bersama ini disampaikan hasil Seleksi CPNS Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019.
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Download Disini
- Hasil Integrasi SKD-SKB secara detail Download Disini
- Hasil Integrasi SKD-SKB secara ringkas Download Disini
Desa GIRI SASAK KECAMATAN KURIPAN Optimis bisa bersaing memenangkan LOMBA KAMPUNG SEHAT Tingkat Provinsi NTB
Diskominfotik–Desa Giri Sasak merupakan Desa termuda di Kabupaten Lombok Barat, mampu meraih juara ke 2 dalam Lomba Kampung Sehat (LKS) tingkat Kabupaten dan selanjutnya ikut dalam Lomba Kampung Sehat tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Rombongan Tim Penilai yang komandoi oleh Joko Jumadi dari Fakultas Hukum Universitas Mataram ini disambut secara adat Sasak diiringi kesenian Gendang Beleq dan Peresean di Halaman Kantor Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan, Senin (26/10/2020).
Hadir dalam penyambutan tersebut, pejabat pemda Lombok Barat di antaranya, Kepala Dinas PMD Ir. Lalu. Edy Sadikin, Kepala Dinas Kominfo Ahad Legiarto, Kepala Dinas Tata Kota H. Lalu Winengan, Sekretaris Dinas PMD Herry Ramadan, Camat Kuripan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda Desa Giri Sasak.
Kepala Desa Giri Sasak Hamdani mengatakan, Desa Giri Sasak telah melakukan berbagai upaya untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti LKS tingkat Provinsi, salah satunya dengan mengadakan lomba Kampung sehat tingkat Rukun Tetangga (RT).
“Alhamdulillah kemarin kami mendapat juara 2 lomba kampung sehat tingkat kabupaten dan saat ini kami sedang bersiap mengikuti lomba kampung sehat tingkat provinsi, salah satu strategi kami dengan mengadakan Lomba Kampung Sehat tingkat RT untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan dan gotong royong di antaranya masyarakat itu sendiri,” Ungkapnya.
Hamdani juga mengungkapkan, bahwa tercapainya program yang dilakukan tidak terlepas dari antusias masyarakat sendiri, sehingga pemerintah desa merasa terbantu dan semakin bersemangat untuk mengikuti lomba kampung sehat tingkat Provinsi.
“Tentunya semua ini tidak terlepas dari dukungan dan antusias masyarakat sendiri. Dari golongan anak-anak, pemuda, sampai orang tua ikut bekerja sama untuk menyukseskan lomba kampung sehat ini, bahkan semua fasilitas yang digunakan untuk mempersiapkan lomba ini bersumber dari swadaya masyarakat sendiri,” ungkapnya.
Selain lomba tingkat RT, Kepala Desa Giri Sasak itu juga menyebutkan, salah satu yang menjadi program unggulan dari Desa Giri Sasak adalah kreativitas masyarakat dalam membuat serta menghias lingkungan sekitar.
“Salah satu program unggulan kami juga yaitu kreativitas masyarakat. Bisa dilihat dari bahan-bahan yang digunakan semua berasal dari bambu dan itu semua merupakan kerajinan tangan dari masyarakat sendiri,” jelasnya.
Salah satu warga Desa Giri Sasak Ayu, mengaku, dirinya dan masyarakat lain sangat antusias mengikuti lomba tingkat RT sebagai upaya Pemerintah Desa Giri Sasak dan masyarakat dalam memenangkan lomba kampung sehat tingkat provinsi. “ saya sangat antusias sekali mengikuti lomba ini, bahkan semua masyarakat juga dengan suka rela bekerja sama dan bergotong royong dalam menyukseskan lomba ini”, katanya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas PMD Lobar menyebutkan, tujuan diadakannya lomba RT Sehat Tingkat Desa oleh Desa Giri Sasak tingkat RT adalah menciptakan kebersihan sehingga akan mencegah penularan Covid 19 dan tentunya tidak kalah penting juga keamanan masyarakat sendiri di masing-masing wilayahnya.
“Intinya diadakan lomba RT sehat tingkat Desa ini adalah menciptakan kebersihan lingkungan dan keamanan. Karena kita tahu sendiri di masa Covid 19 seperti sekarang ini tingkat perekonomian menjadi turun, sehingga rawan akan keamanan”, ujarnya.
Ia juga menambahkan, sampai saat ini Desa Giri Sasak tidak ada warga yang terdapat positif Covid – 19 ataupun terindikasikan tertular virus tersebut, Pemerintah Daerah turus mendukung dan mendorong secara optimal sehingga optimis Desa Giri Sasak ini bisa bersaing untuk memenangkan di Lomba Kampung Sehat Tingkat Provinsi NTB,
Sementara itu Ketua Tim Penilai Lomba Kampung Sehat Tingkat Provinsi Joko Jumadi mengatakan Desa Giri Sasak ini adalah Desa yang ke 20 yang saya kunjungi dan akan dinilai, hari ini penilaian yang sifatnya lebih kepada verifikasi dan Validasi terhadap yang sudah dipaparkan dan verifikasi terhadap temuan-temuan di lapangan.
Ia juga mengatakan bahwa Ini bukan sekedar lomba, karena kalau hanya berhenti pada lomba maka sampai hari ini selesai tetapi apa yang sudah terjadi pada kegiatan LKS bisa diteruskan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, itu menjadi budaya yang melekat dimasyarakat karena hanya itu saja yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selain itu ketua tim penilai juga menyampaikan pesan Kapolda NTB bahwa “Lomba Kampung Sehat ini tidak selesai sampai di sini setelah Kampung Sehat ini selesai ada lagi lomba Kampanye Sehat waktunya sampai tanggal 5 Desember dan setelah 5 Desember nanti.
“Ada penilaian lanjutan Lomba Kampung Sehat akan dilakukan penilaian secara tertutup, mana desa-desa yang masih konsisten menerapkan protokol covid-19 sebagaimana indikator-indikator di dalam penilaian kampung sehat.” terangnya.
”Bagaimana kemudian perilaku hidup bersih dan sehat yang sudah terbentuk selama penilaian Lomba kampung sehat ini bisa terus dilanjutkan sampai menjadi perilaku hidup sehari-hari.” Tutupnya. (Diskominfotik/Angge/Juan)
MASALAH TAPAL BATAS, PEMDA LOMBOK BARAT MINTA MASYARAKAT TETAP “TENANG”
Gerung, Diskominfotik- Keindahan dan Keunikan Pantai Nambung rupanya menjadi daya tarik tersendiri bagi Investor yang ingin berinvestasi di tempat itu. Niat para Investor untuk bekerja sama dengan Pemda untuk mengembangkan Pantai Nambung menjadi destinasi Wisata yang menarik bagi wisatawan Domistik maupun Mancanegara menjadi sedikit terganggu, ini disebabkan Wilayah Pantai Nambung Kecamatan Sekotong Lombok Barat diklaim oleh Bupati Lombok Tengah sebagai wilayah Kabupaten Lombok Tengah beberapa waktu lalu. Menanggapi hal ini Pemerintah Daerah Lombok Barat melalui Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat, Ahad Legiarto meminta masyarakat Lombok Barat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh berbagai kabar atau informasi-informasi yang tidak berdasarkan fakta dan aturan perundang-undangan yang sah. Ahad meminta warga tetap berpegang teguh pada aturan perundang-undangan yang ada. “Kita ini negara hukum tentu kita harus berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita taat pada aturan hukum dan jadikan hukum sebagai acuan utama agar semua damai dan kondusif. Pemerintah Daerah Lombok Barat tetap mengacu pada aturan hukum dalam menyelesaikan batas wilayah ini” ujar Ahad.
Ia juga meminta agar semua pihak dapat menghormati batas wilayah yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2017 silam. Ia meminta apabila ada hal yang masih belum jelas agar dapat dikomunikasikan dengan adat ketimuran agar tidak bias dan masyarakat tidak menjadi korban. “Kami minta kita semua agar tetap tenang dan silahkan dikomunikasikan dengan baik dan apabila masih ada yang belum jelas dapat dipertanyakan langsung ke Kementerian Dalam Negeri. Pada dasarnya kami berharap semua pihak agar tetap damai dan tenang dalam menyelesaikan salah paham batas wilayah ini karena pada dasarnya Lombok Barat dan Lombok Tengah ini adalah bersaudara” ujarnya pada hari Selasa 27/10/2020.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Lombok Barat H. Hamka, SH mengatakan bahwa masalah tapal batas ini sebenarnya telah selesai dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 93 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Barat tertanggal 26 September 2017 yang menyatakan bahwa Pantai Nambung yang disengketakan ditegaskan masuk dalam wilayah Kabupaten Lombok Barat. Dalam salinan Permendagri itu diperolah kejelasan bahwa batas wilayah dua kabupaten itu telah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak melalui fasilitasi dari Pemprov NTB yang juga sudah mendapat persetujuan dari Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Batas wilayah Loteng dengan Lobar itu meliputi lima point, yaitu yang pertama dimulai dari Tanjung Jagog yang ditandai dengan Titik Koordinat Kartometrik 001 pada batas Desa Montong Ajan Praya Loteng dengan Desa Buwun Mas, Sekotong Lobar. Titik Koordinat Kartometrik 001 itu selanjutnya menuju ke arah utara menyusuri punggung bukit yang terletak pula pada batas dua desa tersebut. Ketiga pada Titik Koordinat Kartometrik 002 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri as (median line) jalan setapak di kedua desa tersebut. Selanjutnya, pada Titik Koordinat Kartometrik B menuju ke arah barat laut menyusuri punggung bukit sampai pada Titik Koordinat Kartometrik C di dua desa yang sama.
Sementara itu, untuk titik koordinat lokasi tapal batas yang ditetapkan sejak 1987, Hamka menjelaskan bahwa titik koordinat tersebut berada pada titik koordinat 08° 52 13.4 LS dan 116° 06 33.6 BT berdekatan dengan TK1 dengan titik koordinat 08° 52 22.3 LS dan 116° 06 33.7 BT, Pilar utama B dengan titik koordinat 08° 50 46.2 LS dan 116° 06 20.6 BT berada diantara TK2 dan TK3 menyusuri punggung gunung/bukit, dan Pilar utama C dengan titik koordinat 08° 50 14.2 LS dan 116° 05 34.2 BT berdekatan dengan TK3 dengan titik koordinat 08° 50 19.3 LS dan 116° 05 32.7 BT menyusuri punggung gunung/bukit. Hamka mengatakan bahwa tapal batas ini telah tertera dalam peta yang dibuat oleh Direktorat Agraria Provinsi NTB tahun 1987 bulan Pebruari dan diperkuat oleh keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat No. 267 tanggal 27 Juli 1992. Dalam Keputusan Gubernur tersebut menyebutkan tapal batas Lombok Tengah dan Lombok Barat adalah sesuai dengan titik koordinat dan tapal batas saat ini sesuai dengan gambar dari Direktorat Agraria tahun 1987. Hamka melanjutkan bahwa Keputusan Gubernur tahun 1992 diperkuat kembali oleh Permendagri No 93 tahun 2017 yang menguatkan batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah sesuai dengan tapal batas yang ditetapkan tahun 1987 dan 1992. Ia mengatakan bahwa Tugu Perbatasan saat ini tidak berubah dan sesuai dengan Gambar dari direktorat Agraria Provinsi NTB tahun 1987 dan Keputusan Gubernur NTB nomor 267 tanggal 27 Juli 1992 yang diperkuat lagi oleh Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 93 tahun 2017. “Tapal Batas yang ditandai dengan tugu perbatasan tersebut posisi dan Lokasinya tetap tidak berubah sejak 1987 hingga saat ini, jadi tidak ada yang berubah yang kembali diperkuat dan diperjelas oleh Permendagri No 93 tahun 2017. Kami minta semua pihak dapat menghormati ini” ujarnya.
Hamka melanjutkan bahwa Permendagri nomor 93 tahun 2017 tertanggal 26 September 2017 dan ditandatangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo kemudian diundangkan pada tanggal 2 Oktober 2017 dan ditandatangani pula oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum dan HAM RI, Widodo Ekatjahjana. Permendagri yang sudah diundangkan itu juga sudah masuk ke dalam Berita Negara RI tahun 2017 nomor 1374 dan ditandatangani lagi oleh Kepala Biro Hukum, Widodo Sigit Pudjianto. Lebih lanjut Hamka meminta agar hal ini dikomunikasikan dengan baik dan saling menghormati. Ia juga meminta apabila ada hal-hal yang masih belum jelas dapat dipertanyakan kembali ke Pihak Kementerian Dalam Negeri. (Kominfo Lombok Barat/rf)
TIDAK TANGGUNG-TANGGUNG, Desa Kuripan mengembangkan 14 INOVASI pada Lomba Kampung Sehat Tingkat Provinsi NTB.
Kuripan, Diskominfotik- Desa Kuripan yang merupakan jawara Lomba Kapung Sehat Tingkat Kabupaten Lombok Barat ikut dalam Lomba Kampung Sehat Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat, hari ini dinilai oleh Tim Penilai Lomba Kampung Sehat Tingkat Provinsi NTB.
Tim disambut dengan Ucapan Selamat Datang secara adat diiringi kesenian Gendang Beleq dan Peresean di depan Gerbang Kantor Desa Kuripan dilanjutkan dengan tari pendet di halaman Kantor Desa Kuripan, Senin, 26/10/2020.
Hadir dalam acara tersebut Pejabat Pemda Lombok Barat di antaranya, Asisten I Setda Kabupaten Lombok Barat Drs. Agus Gunawan, Kepala Dinas PMD, Ir. Lalu Edy Sadikin, Kepala Dinas Sosial Lalu Marta Jaya, Kepala Dinas P dan K, H. Nasrun, Sekretaris Dinas PMD, Herry Ramadan, Camat Kuripan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda Desa Kuripan.
Dalam paparannya saat mengekspose profil Desa Kuripan Kepala, Desa Kuripan Hasbi mengatakan sejak merebaknya covid-19 ini Pemerintah Desa Kuripan bersama-sama dengan TNI dan Polri selalu terus menghimbau masyarakat khususnya ditempat-tempat umum untuk selalu menjaga keamanan, Kesehatan dan Kebersihan sehingga penularan covid-19 bisa ditekan sejak dini.
Menurut Hasbi dalam menghadapi Lomba Kampung Sehat tingkat provinsi NTB dia terus mengembangkan inovasi untuk menanggulangi dampak pandemi covid-19 ini, ada 14 inovasi yang dikembangkan antara lain pertama menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Area Bebas Rokok untuk melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok, kemudian yang kedua menyiapkan Balai Isolasi mandiri bagi warga yang baru datang dari luar daerah reaktif maupun positif covid-19, memberikan sembako kepada warga yang melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dari hasil karya UMKM desa Kuripan tanpa menyentuh dengan tangan, Membuat Peraturan Desa tentang penggunaan produk lokal unggulan Desa, agar seluruh instansi yang ada di Desa Kuripan jika mengadakan acara wajib menggunakan produk lokal hasil UMKM Desa Kuripan, berikutnya pembentukan kelompok Wanita tani untuk memanfaatkan tanah pekarangan sekitar rumah untuk ditanami berupa tanaman sayur mayur baik dalam bentuk polybag maupun hydroponik , pembentukan rumah Sampah Kuripan Lestari dalam mengelola sampah, membuat Kampung Motor GP dalam rangkain menyambut event Gelaran Motor GP 2021, Menyelenggarakan lomba RT Sehat dan gerakan jum’at bersih, Menerbitkan Perdes tentang Dendeq Merariq Kodeq (GAMAK) dan menyiapkan call center 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Kuripan.
Di tempat yang sama Asisten I Drs. Agus Gunawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada 5 Desa yang mewakili Lombok Barat untuk berkompetisi dalam Lomba Kampung Sehat tingkat Provinsi NTB, 3 Desa dalam wilayah hukum polres Lombok Barat dan 2 Desa dalam wilayah hukum Polresta Mataram.
” Mudah-mudahan dari 5 wakil Lombok Barat Insya Allah ke 5 nya bisa nominasi 5 besar di Lomba Kampung Sehat Tingkat Provinsi NTB.” Ungkapnya optimis.
Karena sesuai dengan perintah Bupati Lombok Barat harus All Out karena tujuannya bukan hanya mengejar juara tetapi yang paling penting adalah bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan covid-19 ini.
“Dengan Lomba Kampung Sehat ini tingkat partisipasi masyarakat dalam pencegahan covid-19 ini terbukti meningkat.” Terangnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa pola Lomba kampung sehat ini akan terus di kembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat karena setiap tahun mengadakan Lomba Desa.
“Tahun depan dengan mengadopsi indikator Lomba Kampung Sehat Pemerintah Lombok Barat akan mengadakan Lomba Desa yang disebut dengan Lomba Desa Mantap.” Ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim Penilai Lomba Kampung Sehat Tingkat Provinsi Joko Jumadi mengatakan Desa Kuripan ini adalah Desa yang ke 19, hari ini penilaian yang sifatnya lebih kepada verifikasi dan Validasi terhadap yang sudah dipaparkan dan verifikasi terhadap temuan-temuan di lapangan karena sebelumnya tim penilai sudah berkeliling di Desa Kuripan.
Joko menambahkan bahwa Ini bukan sekedar lomba karena kalau hanya berhenti pada lomba maka sampai hari ini selesai tetapi apa yang sudah terjadi pada kegiatan lomba kampung sehat ini bisa diteruskan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, itu menjadi budaya yang melekat dimasyarakat karena hanya itu saja yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selain itu Joko menyampaikan pesan Kapolda bahwa “Lomba Kampung Sehat ini tidak selesai sampai di sini setelah Kampung Sehat ini selesai ada lagi lomba Kampanye Sehat waktunya sampai tanggal 5 Desember dan setelah 5 Desember ada penilaian lanjutan Lomba Kampung Sehat akan dilakukan penilaian secara tertutup, mana desa-desa yang masih konsisten menerapkan protokol covid-19 sebagaimana indikator-indikator di dalam penilaian kampung sehat.” Ungkapnya.
” Bagaimana kemudian perilaku hidup bersih dan sehat yang sudah terbentuk selama penilaian Lomba kampung sehat ini bisa terus dilanjutkan sampai menjadi perilaku hidup sehari-hari.” Terangnya.(Diskominfotik/zul/ria)
HARI INI DESA GIRI SASAK KECAMATAN KURIPAN DINILAI TIM LKS PROVINSI NTB
Giri Sasak,Diskominfotik; Hari ini Senin (26/10/2020) Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Lombok Barat akan dikunjungi Tim Lomba Kampung Sehat (LKS) Tingkat Provinsi NTB. Kepala Desa beserta aparatnya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta masyarakat setempat siap menerima tim penilai di halaman Kantor Desa Giri Sasak. Seratus persen Desa Giri Sasak sebagai peserta LKS telah siap untuk dinilai.
Kepala Desa Giri Sasak, Hamdani menyampaikan bahwa sesungguhnya gelaran Lomba Kampung Sehat yang di inisiasi oleh Kapolda NTB ini sangat berdampak positif terhadap kebiasaan pola hidup masyarakat, dari cara hidup yang biasa-biasa saja menjadi pola hidup dengan menerapkan Protokol Kesehatan, ini merupakan salah satu nilai positif dari diadakannya Lomba Kampung Sehat. Di samping itu juga meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk bagaimana hidup yang sehat, lebih-lebih di era Pandemik Copid 19 ini.
Sementara itu di hubungi melalui telepon, kemarin Minggu (25/10/2020), Sekretaris Desa Giri Sasak mengatakan “seratus persen kami telah persiapkan untuk mengikuti LKS baik administrasi maupun lapangan, kami siap menerima tim penilai,”
Dikatakan seluruh dusun yang ada di Desa Giri Sasak telah siap dikunjungi untuk dinilai. Masyarakat di setiap Dusun siap menerima dengan mematuhi disiplin protokol kesehatan. Diungkapkan pula di setiap dusun telah mendekorasi dengan pernak pernik dan warna-warni yang bernuansa menggembirakan, bagai menyambut kedatangan sang tamu istimewa. Semua dilakukan dengan swadaya masyarakat untuk mendukung terlaksananya penilaian LKS. Partisipasi masyarakat sangat tinggi terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan dusun dan sekitarnya.
“tak terlupakan juga dengan menyediakan tempat cuci tangan bagi para tamu di tempat-tempat strategis di setiap dusun,” ungkap Sekretaris Desa muda itu.
Dari jadwal yang diterima, tim penilai akan mengunjungi Desa Giri sasak tepat jam 14.00 setelah menilai desa tetangganya yaitu Desa Kuripan pada jam 08.00 Wita.(Bragi/Hld)
Persiapan Desa Giri Sasak menyongsong lomba kampung sehat tingkat Provinsi NTB
Kuripan, Diskominfotik- Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan yang mewakili Kabupaten Lombok Barat dalam Lomba Kampung Sehat (LKS) Tingkat Provinsi NTB telah siap berlaga. Desa Giri Sasak siap dikunjungi Tim Penilai LKS baik dari segi kelengkapan administrasi maupun lapangan. Masyarakat Giri Sasak sejak mengikuti LKS Tingkat Kabupaten sudah tumbuh kesadaran untuk menjadikan Dusun dan lingkungannya bersih dan rapi. Pola hidup sehat juga sudah diterapkan demikian juga dengan mentaati protokol kesehatan juga sudah menjadi kebiasaan mereka.
Dari pantauan persiapan kunjungan Tim Penilai di Kantor Desa Giri Sasak terlihat beberapa penataan tempat acara penilaian termasuk pembenahan gapura pintu masuk kantor desa.
“Kami bergotong-royong siang malam mempersiapkan kunjungan Tim Penilai LKS,” ungkap Sekretaris Desa Giri Sasak Muna’im, di halaman Kantor Desanya, Sabtu (24/10/2020).
Dikatakan, persiapan LKS di Desa Giri Sasak juga dibantu oleh beberapa OPD Kabupaten Lombok Barat sebagai pembina. Adapun OPD yang membina adalah Dinas PU, Dinas Kominfotik, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim, Dinas Dukcapil dan Dinas Kopersi dan UKM.
“Kami siap menerima tim penilai senin 26 Oktober mendatang,” ungkapnya semangat.
Kepala Desa Giri Sasak, Hamdani, saat diwawancara di kantor desa mengatakan, saat ini Desa Giri Sasak sedang melakukan berbagai upaya untuk mempersiapkan diri mengikuti lomba kampung sehat tingkat Provinsi, salah satunya dengan mengadakan lomba kampung sehat tingkat Rukun tetangga (RT). “Alhamdulillah kemarin kami mendapat juara 2 lomba kampung sehat tingkat Kabupaten dan saat ini kami sedang bersiap mengikuti lomba kampung sehat tingkat provinsi, salah satu strategi kami yakni dengan mengadakan Lomba Kampung Sehat tingkat RT untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan dan gotong royong di antara masyarakat itu sendiri.” Ungkapnya.
Hamdani juga mengungkapkan, bahwa tercapainya program yang dilakukan tidak terlepas dari antusias masyarakat sendiri, sehingga pemerintah desa merasa terbantu dan semakin bersemangat untuk mengikuti lomba kampung sehat tingkat Provinsi.
“tentunya semua ini tidak terlepas dari dukungan dan antusias masyarakat sendiri. Dari golongan anak-anak, pemuda, sampai orang tua ikut bekerja sama untuk menyukseskan lomba kampung sehat ini, bahkan semua fasilitas yang digunakan untuk mempersiapkan lomba ini bersumber dari swadaya masyarakat sendiri, kami hanya membantu dari cat saja”, ungkapnya.
Salah satu warga Desa Giri Sasak Ayu, mengaku, dirinya dan masyarakat lain sangat antusias mengikuti lomba tingkat RT sebagai upaya Pemerintah Desa Giri Sasak dan masyarakat dalam memenangkan lomba kampung sehat tingkat provinsi. “ saya sangat antusias sekali mengikuti lomba ini, bahkan semua masyarakat juga dengan suka rela bekerja sama dan bergotong royong dalam menyukseskan lomba ini”, katanya.
Selain lomba tingkat RT, Kepala Desa Giri Sasak itu juga menyebutkan, salah satu yang menjadi program unggulan dari Desa Giri Sasak adalah kreativitas masyarakat dalam membuat serta menghias lingkungan sekitar. “salah satu program unggulan kami juga yaitu kreativitas masyarakat. Bisa dilihat dari bahan-bahan yang digunakan semua berasal dari bambu dan itu semua merupakan kerajinan tangan dari masyarakat sendiri”, jelasnya.
Senada dengan itu, sekretaris Kecamatan Kuripan Iskandar menyebutkan, tujuan diadakannya lomba kampung sehat oleh Desa Giri Sasak adalah menciptakan kebersihan sehingga akan mencegah penularan Covid 19 dan tentunya tidak kalah penting juga keamanan masyarakat sendiri. “intinya diadakan lomba kampung sehat tingkat RT ini adalah menciptakan kebersihan lingkungan dan keamanan. Karena kita tahu sendiri dimasa Covid 19 seperti sekarang ini tingkat perekonomian menjadi turun, sehingga rawan akan keamanan”, ujarnya.
Iskandar menambahkan, sampai saat ini Desa Giri Sasak tidak ada warga yang terdata positif Covid – 19 ataupun terindikasi tertular virus tersebut. Dia juga mengatakan, pemerintah kecamatan Kuripan sangat mendukung penuh Desa Giri Sasak dalam mengikuti lomba kampung sehat tingkat Provinsi. “salah satu indikator utama penilaian lomba kampung sehat adalah nol positif Covid 19, sehingga Pemerintah Kecamatan Kuripan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh baik secara moral maupun materil dalam mewujudkan Desa Giri sasak bias menang lomba kampung sehat tingkat Provinsi NTB’’ tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Kuripan dan Desa Giri Sasak optimis bisa bersaing dan memenangkan lomba kampung sehat tingkat Provinsi NTB yang penilaiannya akan dimulai minggu ini. “ Desa Giri Sasak pasti bias menang, karena kekompakan masyarakat sendiri serta kesadaran masyarakat untuk mencegah Covid 19 ini, oleh karena itu kami yakin dan sangat yakin Desa Giri Sasak pasti menang”, harap Kepala Desa Giri Sasak dan Sekcam Kuripan bersama. Tidak lupa juga Sekcam Kuripan menyampaikan apresiasi terhadap OPD-OPD pembina seperti Diskominfotik, Dinas PU, Dinas Perkim dan yang lainnya telah melakukan pembinaan untuk kesiapan Desa Giri Sasak dalam menghadapi lomba ini. (Diskomonfotik/azmil/ajie)