Satu Klik, Data Kependudukan Langsung Tersaji

eKTPLOMBOK – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperkenalkan sekaligus mendemonstrasikan sistem data kependudukan yang berbasis Geographic Information System (GIS).

Direktur Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menjelaskan keunggulan dari sistem ini yakni mempermudah penyajian data secara lengkap dan rinci dengan hanya satu klik saja. Dalam sistem data kependudukan ini dapat memperlihatkan berapa banyak penduduk yang bergolongan darah A,B,atau AB.

“Sekarang hanya dengan satu klik, semua data bisa tersaji. Lengkap dan rinci,” kata Zudan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Mataram, belum lama ini.

Zudan pun mempraktekan cara kerja sistem ini dengan membuktikan jumlah penduduk yang ada di NTB, cukup hanya dengan mengarahkan cursor pada wilayah NTB, terlihat pada layar pada bagian tersebut terdapat kotak pada Kota Mataram .

Kotak ini memperlihatkan jumlah penduduk yang berjenis kelamin laki-laki, perempuan, yang berusia diatas 18 tahun. Semua data tersaji dengan rinci.

“Nah sekarang kita akan melihat data penduduk yang bermigrasi keluar paling banyak.” Ujar Zudan.  Semua peserta yang hadirpun menyaksikan dengan seksama dan terlihat antusias menyaksikan kecanggihan dari sistem ini.

Zudan mengarahkan cursor lagi pada layar, dan terlihat penduduk yang banyak bermigrasi keluar yakni Provinsi Sumatera Barat.

Tambahnya, keunggulan sistem ini juga dilengkapi dengan data gunung berapi sebagai petunjuk untuk mengambil kebijakan seperti pemekaran daerah. Selain itu, keabsahan dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu atau tidaknya juga dapat dilihat.

Sumber

Pembukaan Pelatihan SAR dan Pencanangan SAR Go To School

????????????????????????????????????

Giri Menang – Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FHB Soelistiyo, S.Sos membuka secara langsung Pelatihan Potensi SAR dan Pencanangan SAR go to school di Aula The Santosa Resort Senggigi , Selasa (15/3/2016). Kepala Basarnas menyampaikan keinginannya untuk membangun potensi SAR di masyarakat. Pelatihan SAR yang digelar selama tiga hari ini menurutnya suatu upaya untuk memberikan bekal setidaknya basic untuk menjaga diri dari potensi bencana yang ada. Sedangkan Pencanangan SAR go to school adalah salah satu strategi untuk menjadikan anak-anak sedini mungkin sebagai duta keselamatan. (lebih…)

PLT Bupati sidak persiapan HUT Lobar

????????????????????????????????????

Giri Menang – PLT Bupati Lobar H Fauzan Khalid, M.Si didampingi Ibu beserta Sekda, Asisten I & II dan Kasat Pol PP Lobar bersepeda sekaligus melihat persiapan beberapa SKPD dalam menyambut HUTR Lobar ke 58, Selasa (15/3) (lebih…)

Pemerintah Luncurkan Sistem Aspirasi dan Pengaduan Nasional

20160314_KSP_Lapor_4JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meluncurkan sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) tentang Pemanfaatan Aplikasi LAPOR! sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, dan Ketua ORI Amzulian Rifai di Gedung Bina Graha Istana Kepresidenan pada Senin, 14 Maret 2016.

Kerja sama ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. “Hal ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi dalam Nawa Cita, agar masyarakat dilibatkan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya”, ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menambahkan, kolaborasi KSP, Kemenpan-RB, dan ORI ini sesuai dengan asas efisiensi dalam penerapan e-government. “Kami tidak membangun sesuatu yang baru, tetapi menyempurnakan aplikasi LAPOR! yang telah dibangun KSP sebagai sistem pengaduan yang terintegrasi secara nasional”, terang Yuddy. Sebagai informasi, peraturan perundang-undangan memberikan mandat kepada Kemenpan-RB untuk membangun SP4N karena selama ini saluran pengaduan milik pemerintah masih bersifat sektoral dan belum terkoneksi satu dengan lainnya. Hal ini menghambat masyarakat dalam pelaporan dan menyulitkan pemerintah dalam pengelolaan.

Dalam kesempatan ini, KSP dan Kemenpan-RB juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, mobile apps, dan Twitter @LAPOR1708, dan Facebook. Didesain dengan konsep no wrong door policy, aspirasi dan pengaduan akan dikelola secara cepat dan tepat karena aplikasi LAPOR! telah terintegrasi dengan 88 Kementerian/Lembaga, 14 Pemda, 70 BUMN, dan 130 Perwakilan RI di luar negeri. LAPOR! juga berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pengaduan. “Karena masyarakat dapat memantau prosesnya secara terbuka melalui berbagai fitur yang tersedia”, imbuh Teten.

Untuk mendorong pengelolaan pengaduan yang responsif, KSP dan Kemenpan-RB juga sepakat menggandeng ORI selaku lembaga pengawas pelayanan publik. “Aplikasi LAPOR! akan diintegrasikan dengan aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan) milik ORI”, ujar Ketua ORI Amzulian Rifai. “Laporan masyarakat yang tidak ditanggapi oleh instansi pemerintah akan diteruskan kepada ORI, dan kami akan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang”, terang Amzulian menambahkan. ORI dapat melakukan mediasi, investigasi, hingga menerbitkan rekomendasi yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan, “sehingga pelibatan ORI diharapkan dapat mendorong efektivitas sarana pengaduan ini”.

Senada dengan Amzulian, Yuddy menegaskan aplikasi LAPOR! akan semakin efektif dengan kolaborasi tiga pihak ini. “Pemerintah bergerak bersama untuk menghadirkan negara dan mewujudkan Nawa Cita”, terang Yuddy. “Karena peran publik amat penting untuk mendukung program pembangunan”, tambah Amzulian menimpali.

Implementasi SP4N terdiri dari dua komponen utama, yaitu pengelolaan oleh Kemenpan-RB dan pengawasan oleh ORI. Kerja sama tripartit ini akan menyempurnakan konsep sistem pengaduan nasional yang dikembangkan pemerintah. “Selanjutnya, aplikasi LAPOR! akan dikelola oleh Kemenpan-RB dengan dukungan KSP. KSP sebagai lembaga kepresidenan akan berperan sebagai fasilitator dalam mewujudkan SP4N yang efektif”, tambah Teten. “KSP tetap akan memanfaatkan data aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk mendengarkan suara rakyat dan menjalankan tugas dan fungsi pengendalian program prioritas”, ujar Teten menambahkan.

Penandatanganan NKB ini menjadi tonggak kerja sama yang lebih intensif antara KSP, Kemenpan-RB, dan ORI. “Seluruh instansi pemerintah”, imbuh Teten, “diminta menjaga ekspektasi publik terhadap Kabinet Kerja dengan memberikan jawaban yang responsif sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat”. Menurut Teten, kinerja pengelolaan pengaduan akan dilaporkan secara berkala kepada Presiden Jokowi. “Ini adalah wadah gotong-royong antara pemerintah dan masyarakat untuk terus membenahi bangsa dan negara,” pungkas Amzulian.

Dengan penandatanganan ini, pemerintah resmi meluncurkan LAPOR! sebagai portal aspirasi dan pengaduan nasional untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia. (HUMAS MENPANRB)

Sumber

Kemendagri Tegaskan PNPM Jadi Kewenangan Kemendes

Dirjen Pemdes_Nata IrawanJAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan tugas dan fungsi bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat kepada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).Termasuk juga  penyelesaian  PNPM Mandiri Perdesaan pun juga diserahterimakan kepada Kemendes PDTT.

Hal ini ditegaskan dengan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri.

”Dengan demikian, maka proses dan keberlanjutan pengelolaan dan pengendalian PNPM Mandiri Perdesaan sudah beralih ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi,” kata Direktur Jenderal Pemerintahan Desa (Dirjen Pemdes) Kemendagri, Nata Irawan.

Ia menjelaskan, ada dua kelompok besar dari hasil kegiatan PNPM Mandiri yakni sarana prasarana sosial ekonomi dasar dan dana bergulir.

”Aset PNPM Mandiri Perdesaan adalah milik masyarakat pelaksana dan penerima manfaat program. Ini merupakan konsekuensi dari alokasi anggaran Bantuan Langsung Masyarakat, yang bersumber dari APBN dan APBD, dengan pola bantuan sosial,” ujar dia.

Nata menambahkan Kemendagri juga telah menerbitkan dua panduan untuk melakukan penataan pada dua kelompok besar ini.

Untuk pengelolaan sarana/prasarana oleh masyarakat, menurutnya masih diperlukan penguatan dalam aspek teknis maupun legalitas sebagai langkah awal perlindungan. Terhadap status kepemilikan, status kelembagaan, dukungan pendanaan agar tetap sesuai dengan tujuan, prinsip dan asas PNPM Mandiri Perdesaan.

Sedangkan untuk dana bergulir, mekanisme pengelolaan dana bergulir diputuskan dan ditetapkan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) melalui Musyawarah Antar Desa (MAD). “Hasil keputusan tersebut dituangkan dalam AD/ART sebagai acuan dalam penyusunan SOP sebagai bentuk pengendalian,” tuturnya.

Sesuai peraturan perUndang-Undangan, kata Nata, Kemendagri melaksanakan fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan pada Pemda sehingga akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian lainnya berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di daerah.

“Pada prinsipnya, Kemendagri selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan pemberdayaan dan pembangunan dengan Kementerian manapun yang terkait,” tegas Dirjen Pemdes.

Sumber

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) 2016

DSC_1649Giri Menang – Sebanyak 64.622 anak/bayi berusia 0-59 bulan di Kabupaten Lombok Barat tahun ini ditargetkan mengikuti program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio pada 8-15 Maret 2016. Pencanangan PIN Polio 2016 di Kabupaten Lombok Barat dilakukan secara simbolis oleh PLT Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si di Puskesmas Gunungsari, Selasa (8/3/2016). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I TP-PKK Lobar, Ibu Hj. Khaeratun Fauzan Khalid, Ketua DPRD Lobar Hj. Sumiatun, FKPD Lobar, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Sekda Lobar dan sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (lebih…)

Kartu Identitas Anak Akan Dijalankan di 50 Kabupaten/Kota

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo mengatakan Kartu Identitas Anak (KIA) bertujuan untuk melengkapi data rincian penduduk di Indonesia.

Dia mengatakan program itu akan dijalankan di 50 daerah tingkat II (kabupaten/kota) dengan anggaran Rp 8 miliar. Menurutnya, tidak mungkin seorang pelajar membawa Kartu Keluarga (KK) untuk berbagai keperluan, sehingga diperlukan KIA untuk semua keperluan, katanya Rabu (2/3).

“Itu (KIA) untuk mempertegas data kami terkait berapa jumlah anak-anak, jenis kelamin, yang sekolah berapa jumlahnya, dan keperluan lainya misalnya, untuk keperluan menabung yang memerlukan identitas bagi seorang pelajar. Namun, yang penting untuk data kami ” katanya, Rabu (2/3).

Tjahjo mengatakan KIA bukan ide baru dari Kemendagri, namun selama ini ada 10 daerah di Tingkat II (kabupaten/kota) menerapkan hal tersebut dengan berbagai macam jenis dan variasi. Menurut dia, Kemendagri berkepentingan untuk menyamakan KIA itu secara lebih luas lagi, sehingga data penduduk anak-anak nasional bisa dipenuhi.

Dia mengatakan program itu mengadopsi 10 daerah yang sudah menjalankannya seperti Yogyakarta, Bantul, Bukittinggi, Makassar, Solo dan juga negara lain seperti Malaysia juga sama sudah memilikinya. Selain itu dia mengatakan, KIA itu diperuntukkan bagi penduduk yang berusia dibawah 17 tahun yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Jujur baru 30 persen penduduk Indonesia yang mempunyai akta kelahiran, padahal akta itu penting,” ujarnya.

Sumber

KPID NTB Dorong Sekda Lobar Perhatikan LPPL Radio SGM

KPI NTBTim Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat (KPID NTB), Kamis (3/3) kemarin melakukan kunjungan ramah tamah ke Pemkab Lombok Barat (Lobar). Tim yang beranggotakan 3 orang itu diterima langsung oleh Sekda Lobar, Ir. H. Moh. Taufiq bersama Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lobar, Drs. Chandra Prayuda serta sejumlah crew Radio Suara Giri Menang (SGM). Kegiatan ramah tamah itu berlangsung di ruang Umar Maya kantor bupati Lobar. (lebih…)

Realisasi Tanam Di Lobar Hingga Januari 2016 Seluas 247 Hektar

Panen raya Padi Sidekarya, Bt. Kumbung, 29 Febr. 2016 (2)Realisasi tanam sejak bulan Oktober 2015 hingga Januari 2016 di kabupaten Lombok Barat seluas 247,42 hektar. Secara khusus di Desa Batu Kumbung, realisasi panennya hingga 26 Februari lalu mencapai 126 hektar. Adapun produksi rata-rata saat ubinan padi mencapai 7,75 ton/hektar gabah kering panen

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lobar diwakili Sekda Ir. H. Moh. Taufiq, M.Sc saat melakukan panen raya padi serempak bersama 7 provinsi se-Indonesia di Dusun Sidekarya, Desa Batukumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Senin (29/2).

Panen raya tersebut dihadiri Direktur Serealia Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Nandang Sunandar, MP, Kasdam IX Udayana Brigjen. Inf. I Made Sumantra, SH, Gubernur NTB TGH. Zainul Majdi, Danrem 162 WB, Kol. CZI. Lalu Rudi Ircham Srigede, Kepala SKPD provinsi NTB dan ratusan petani setempat.

Meskipun hasil tersebut terbilang memuaskan, lanjut Ir. H. Moh. Taufiq, M.Sc, namun tak boleh cepat berpuas diri. Peningkatan produksi tanaman, baik kualitas dan kuantitasnya harus terus dilakukan, mengingat pertumbuhan pendudukan dari waktu ke waktu terus meningkat.

Akan tetapi untuk mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah. Karena saat ini masih menghadapi beberapa kendala. Diantaranya, produktifitas lahan yang belum optimal akibat belum maksimalnya penerapan teknologi. Selain itu masih belum memadainya sarana dan prasarana serta masih banyaknya petani yang menggunakan bibit bermutu rendah.

“Untuk mengatasi masalah tersebut kami berharap kiranya pihak Provinsi NTB dapat memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana pertanian. Saat ini kami membutuhkan alat dan mesin pertanian seperti hand traktor, combine harvester padi dan jagung, rice transplanter, mesin pompa air, serta pengembangan dan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian,” kata Taufiq.

Pada tahun 2015 lalu, kata Sekda petani di Lobar sudah diberikan program Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GPPTT) padi hibrida seluas 2000 hektar dengan nilai 7,3 miliar rupiah, GPPTT jagung hibrida 1000 hektar dengan nilai 2,1 miliar rupiah, GPPTT kedelai untuk areal seluas 3000 hektar dengan nilai 5,4 miliar rupiah.

Bantuan lainnya yakni perluasan areal tanam jagung 3500 hektar, bantuan benih bersubsidi 11.500 hektar, dan rehabilitasi jaringan irigasi 7400 hektar, optimalisasi lahan 5.084 hektar, peningkatan System of Rice Intensification (SRI).

“Untuk alat dan mesin pertanian, para petani kita sudah mendapatkan hand traktor roda 2 sebanyak 45 unit, roda 4 sebanyak 1 unit, dan rice harvest 31 unit,” kata Taufiq.

Ditambahkan Taufiq, berbekal sarana dan prasarana yang tiap tahun diberikan itu, para petani bisa meningkatkan hasil panennya dari tahun ke tahun. Akan tetapi meski bagaimanapun melimpahnya hasil panen, namun kalau tidak didukung dengan harga yang pantas, maka tetap saja kesejahteraan petani tak bisa meningkat.

Sebagaimana dimaklumi bahwa apabila musim panen tiba, hasil panen padi para petani di daerah cukup melimpah. Di satu sisi kondisi ini sangat membahagiakan petani, namun di saat yang sama justru membuat hati menjadi miris, sebab melimpahnya hasil panen justru membuat harga anjlok.

“Untuk itu kami berharap agar Pemerintah Provinsi NTB bisa menekan Bulog agar bersedia membeli hasil panen para petani kita. Dengan demikian para petani bisa tersenyum gembira karena mendapat keuntungan yang sepantasnya dari hasil panen mereka yang berlimpah” ungkapnya. (her)

Program JKK & JKM, Penghargaan Pemerintah Bagi ASN

Menteri PAN-RB Membuka DiklatJAKARTA – Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diatur dalam PP No. 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai ASN. Para ASN pun akan dengan mudah mendapat pelayanan Program JKK dan JKM.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi dalam acara Sosialisasi Nasional dengan tema Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi ASN di Jakarta, Kamis (25/2).

Hadir dalam acara  tersebut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Direktur Utama PT Taspen/Persero Iqbal Latanro. “Program Jaminan Kecelakaan Kerja ini dapat dikatakan sebagai penghargaan dari pemerintah karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja. Manfaat yang diberikan dari program tersebut berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat,” kata Yuddy.

Menurut Yuddy, walaupun rasio klaim jaminan kecelakaan kerja terbilang kecil, karena ASN memiliki prosedur kerja yang detil sehingga risiko kecelakaan kerja dapat terhindar, sebaiknya pengelola program dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya tanpa adanya hambatan.

Yuddy mengatakan, sama halnya dengan Program JKK, Program JKM ini juga merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai ASN. Dia berharap program ini memberikan rasa aman bagi pegawai ASN khususnya apabila terjadi risiko kematian, sehingga keluarga yang ditinggalkan dapat memiliki penggantian secara finansial. “Kemudahan pelayanan klaim JKM menjadi concern Kementerian PANRB sehingga pegawai ASN tidak perlu berbelit-belit untuk mengurusnya,” kata Yuddy.

Menurut Yuddy, program JKK dan JKM merupakan program yang wajib disediakan pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan pegawai dan jaminan kematian. Khusus untuk JKK dan JKM, dikatakan, peraturannya sudah ada dan sifatnya otomatis untuk seluruh ASN. “Jadi kalau mereka masuk ke rumah sakit karena kecelakaan apapun pasti dijamin dan ini ada iurannya totalnya 0,3 persen untuk JKK dan 0,24 persen untuk JKM. Ini komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN,” imbuhnya.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemerintah menyambut baik hadirnya perlindungan JKK dan JKM ini. Menurutnya, ada 2 manfaat yang dirasakan bersama yaitu memberikan kenyamanan kerja bagi ASB dan keluarga, mengingat risiko kecelakaan kerja dan kematian tidak dapat dipastikan kejadiannya. “Kemudian dari aspek belanja negara. Program ini merupakan upaya efisiensi yang berkualitas karena manfaatnya berupa santunan uang wafat dilakukan melalui mekanisme asuransi dengan nilai manfaat yang lebih baik,” kata Mardiasmo.

Mardiasmo menambahkan, pemerintah menetapkan Taspen sebagai pengelolan program JKK dan JKM. Menurutnya, selama 2 dekade, PT Taspen sangat baik dalam mengelola program pensiun ASN. “Kita berharap amanah baru ini dapat dilaksanakan pula dengan baik oleh PT Taspen. Pendanaannya akan terus dimonitor oleh pemerintah,” ujar mantan Kepala BPKP ini.

Dia mengatakan, Kementerian Keuangan berkomitmen mendukung penuh program JKK dan JKM bagi ASN, khususnya ASN yang bekerja pada instansi pemerintah pusat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberikan alokasi iuran program dan APBN setiap tahun, sedangkan di instansi daerah iurannya melalui APBD.

Sementara itu, Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menyatakan kesiapannya untuk mengelola program jaminan hari tua PNS yang merupakan perpanjangan dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Untuk itu, PT Taspen terus melakukan sosialisasi sebagai upaya memberikan pemahaman atas PP No. 70 Tahun 2015 tersebut.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan mengenai dasar hukum dan penganggaran untuk anggaran JKK dan JKM bagi Pegawai ASN, pelaksanaan anggaran atas program dimaksud, implementasi program dimaksud bagi pegawai ASN daerah, dan operasional program oleh Taspen. “Prinsip kami dalam pelaksaan program JKK dan JKM ini no pay no claim. Kami tidak akan memberikan klaim jika Pemda belum memberikan iuran,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, dalam pelaksanaan program JKK dan JKM yang dimulai sejak 1 Juli 2015 lalu, masih ada beberapa Pemda yang belum membayar iuran. Karena itu, ada PT Taspen belum bisa memberikan klaim pada Pemda tersebut. “Posisinya klaim PBS saat ini sudah ada 3.903 orang yang meninggal, dan kecelakaan kerja 12 orang. Prinsip kami, Pemda yang belum membayar iuran maka PNS-nya belum kami bayarkan juga,” ujar Iqbal. (ns/HUMAS MENPARB)

 

Sumber

1 314 315 316 317 318 409