Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (IPKD)

IPKD atau Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah adalah suatu aturan yang udah ditetapin dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 yang akan membuat tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik. Pengelolaan keuangan daerah yang benar akan mendorong peningkatan ekonomi daerah kamu. Terdapat 6 (Enam) Dimensi yang digunakan yaitu :

  • Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran (Dimensi 1),
  • Kualitas anggaran belanja dalam APBD (Dimensi 2),
  • Transparansi pengelolaan keuangan daerah (Dimensi 3),
  • Penyerapan anggaran (Dimensi 4),
  • Kondisi keuangan daerah (Dimensi 5),
  • Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Dimensi 6).

Adapun Dokumen Pendukung adalah sebagai berikut:

No Dokumen (Tahun 2023) Aksi
1 Informasi Ringkasan Dokumen RKPD Download
2 Informasi Kebijakan Umum Anggaran Download
3 Informasi Prioritas dan Plafon Anggaran Download
4 Informasi RKA SKPD Download
5 Informasi RKA PPKD Download
6 Informasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Download
7 Informasi Peraturan Daerah tentang APBD Download
8 Informasi Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Download
9 Informasi DPA SKPD Download
10 Informasi DPA PPKD Download
11 Informasi Realisasi Pendapatan Daerah Download
12 Informasi Realisasi Belanja Daerah Download
13 Informasi Realisasi Pembiayaan Daerah Download
14 Informasi Rancangan Perubahan APBD Download
15 Informasi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Download
16 Informasi Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Download
17 Informasi RKA Perubahan APBD Download
18 Informasi Rencana Umum Pengadaan Download
19 Informasi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Download
20 Informasi Kebijakan Akuntansi Download
21 Informasi Laporan Arus Kas Download
22 Informasi Realisasi Anggaran Seluruh SKPD Download
23 Informasi Realisasi Anggaran PPKD Download
24 Informasi Neraca Download
25 Informasi CaLK Pemerintah Daerah Download
26 Informasi Keuangan BUMD/Perusahaan Daerah Download
27 Informasi Akuntabilitas dan Kinerja Tahunan Download
28 Informasi Penetapan Perda Pertanggunjawaban APBD Download
29 Informasi Opini BPK RI Download

LAKIP PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2022

NO PERANGKAT DAERAH
1 LAKIP PEMDA
2 BAKESBANGPOL
3 BAPENDA
4 BAPPEDA
5 BKDPSDM
6 BPBD
7 BPKAD
8 DIKBUD
9 DIKES
10 DIKPANGAN
11 DISDAMKAR
12 DISDUKCAPIL
13 DPUPR
14 DINSOS
15 DISARPUS
16 DISHUB
17 DISKOMINFO
18 DISKOPUKM
19 DISLUTKAN
20 DISNAKER
21 DISPAR
22 DISPERINDAG
23 DISPERKIM
24 DISPERTAN
25 DISPORA
26 DLH
27 DP2KBP3A
28 DPMD
29 DPMPTSP
30 INSPEKTORAT
31 KEC. BATULAYAR
32 KEC. GERUNG
33 KEC. GUNUNG SARI
34 KEC. KEDIRI
35 KEC. KURIPAN
36 KEC. LABUAPI
37 KEC. LEMBAR
38 KEC. LINGSAR
39 KEC. NARMADA
40 KEC. SEKOTONG
41 RSUD TRIPAT
42 SATPOLPP

Tangani Stunting, Pemkab Lobar Lakukan Pemetaan dan Analisis Situasi

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam upaya menurunkan angka stunting tidak perlu diragukan lagi. Berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Lobar untuk menurunkan angka stunting di Lombok Barat. Salah satunya melalui kegiatan Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting yang dilaksanakan tanggal 9 hingga 10 Juni 2022 di Hall Rumah Makan Ujung Landasan, Gerung, Lombok Barat.

Dalam pemaparannya M. Abdullah S.KM., MQIH Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lombok Barat yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa upaya Pemerintah Daerah dalam menurunkan stunting ini sesuai dengan Peraturan Presiden no 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Ia mengatakan bahwa tahun 2024 angka stunting ditargetkan menurun menjadi 14 persen secara nasional. Ia mengatakan bahwa Penanganan stunting melalui aksi-aksi yang terintegrasi dengan pihak-pihak terkait, dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan intervensi gizi dalam percepatan penurunan stunting.

Kepala bidang kesehatan masyarakat M. Abdullah,SKM., MQIH juga menyampaikan bahwa salah satu langkah penting yang dilakukan adalah Pemetaan dan Analisis Situasi program stunting yang dilakukan oleh Tim Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Lombok Barat yang dibentuk oleh Bupati Lombok Barat. Ia mengatakan bahwa hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan 28,9 % balita menderita stunting. 18,48 % balita menderita underweight dan 4,43 % mengalami wasting. Dalam kesempatan tersebut M.Abdullah juga menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memiliki angka stunting yang mengalami penurunan atau perbaikan dari tahun ketahun. Hasil E-PPGBM memperlihatkan Prevalensi stunting Bulan Pebruari tahun 2022 sebesar 20,73%. Prevalensi underweight Bulan Pebruari tahun 2022 sebesar 19,62% dan Prevalensi wasting Bulan Pebruari tahun 2022 sebesar 6,05%. “Beberapa tahun terakhir ini kasus stunting di Lombok Barat berhasil ditekan menjadi 20,73% dari hasil penimbangan bulan Agustus 2021 lalu. Sehingga untuk mencapai angka 14% kasus stunting 2024 kita harus mampu menekan 3 digit pertahun dan akhir tahun 2022 ini kita harus mampu menekan menjadi 17%. Untuk itu komitmen semua OPD dalam kegiatan konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah ini sangat menentukan keberhasilan konvergensi ini” Ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DP2KBP3A Erni Suryana SST, MM mengatakan bahwa upaya penanganan stunting di Lombok Barat terus dilakukan oleh berbagai pihak. Melalui kolaborasi dan kerjasama semua OPD di Lombok Barat target penurunan stunting di angka 14 diharapkan dapat terwujud. Menurutnya hal ini tentu mengacu pada Perpres nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dengan adanya Tim Konvergensi Pencegahan Stunting Kabupaten Lombok diharapkan dapat bergerak cepat dan berkolaborasi dalam upaya menurunkan angka stunting di Lobar. “Dengan Pemetaan dan Analisis situasi ini diharapkan kita bisa bergerak cepat dan tepat untuk menurunkan stunting di Lobar” ujarnya.

Dalam kegiatan ini Satgas Penanganan stunting provinsi NTB yang diwakili oleh Hendri menyampaikan bahwa harus dilakukan analisis situasi berdasarkan data konvergensi untuk melihat penyebab stunting secara lebih mendalam. Analisa ini dilakukan untuk mengetahui penyebab stunting dan menjadikan hasil analisa sebagai bahan untuk perencanaan pencegahan stunting dimasa yang akan datang serta menetapkan desa lokus stunting baru. “Perlu dilakukan pemetaan dan analisa secara mendalam agar kita memiliki bahan valid dalam penanganan stunting” ujar Hendri.

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Lombok Barat Mutmainnah mengatakan aksi percepatan penurunan stunting pada tahun 2022, harus dapat menghasilkan inovasi program dan kesamaan pandangan atau persepsi. Sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah termasuk desa dapat dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi serta tepat sasaran yang sesuai dengan Komitmen Bupati Fauzan Khalid dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. “Tentu harus ada kolaborasi yang ditunjang oleh kesamaan persepsi dan ketersediaan anggaran di masing masing OPD sehingga aksi percepatan ini dapat berjalan dengan cepat” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting provinsi NTB, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Lombok Barat, Sekretaris DP2KBP3A, Perwakilan OPD, Para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lombok Barat. Pertemuan ini berlangsung dengan lancar dan melahirkan beberapa kesepakatan dan/atau rekomendasi antara lain: Kelengkapan data per desa masing-masing OPD penanggung jawab, Target capaian layanan per tahun dari 2022 hingga 2024, Menyusun rencana kerja masing-masing opd terkait percepatan penurunan stunting, Identifikasi rencana kegiatan dan penganggaran PPS serta Penetapan desa lokus kegiatan yang terdiri dari 13 desa. Berbagai kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Lombok Barat. (Diskominfotik/H.Isw)

Bappeda Lobar Gelar Forum Satu Data

Gerung, Diskominfotik.
Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid berharap agar Lombok Barat memiliki data yang valid dan realtime. Menurutnya hal tersebut sangat penting agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sebab bila data salah atau tidak valid tentu akan berpengaruh pada perencanaan pembangunan dan hasil pembangunan. “Kita butuh data center dan tentu ini sebagai salah satu langkah untuk membuat data kita valid dan baik”ujarnya.

Bupati Fauzan menyampaikan hal tersebut saat acara forum satu data yang digelar oleh Bappeda Lombok Barat di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis, 17 Maret 2022. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penyediaan data berkualitas dalam rangka forum satu data kabupaten Lombok Barat oleh Bupati Lobar dan sejumlah pihak.

Dalam laporannya Kepala Bidang Litbang Renbang Deny Arif Nugroho melaporkan bahwa dengan ditetapkannya peraturan Bupati no 22.A tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan data statistik sektoral kabupaten Lombok Barat pemkab perlu melakukan langkah startegis untuk menyempurnakan data. Hal ini agar data data yang dimiliki oleh Lobar dapat tersedia cepat dan terbaca dengan baik. Selain itu dengan dibentuknya forum satu data melalui keputusan bupati no 188.45/124/Bappeda/2022 tentang pembentukan forum satu data lobar yang berisi tentang pembentukan satuan tugas penyelenggaraan satu data di seluruh OPD di kabupaten Lombok Barat tentu perlu segera diikuti oleh langkah perbaikan menuju data yang valid. “Forum satu data merupakan media untuk mengimplementasikan dan mengkoordinasikan masalah terkait penyelenggaraan satu data di kabupaten Lombok barat dan untuk OPD agar bisa berkoordinasi dan menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh pihak serta menjamin kemudahan akses serta pengisian data yang sudah berjalan.”
ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Ahad Legiarto menyampaikan bahwa Pemkab Lombok Barat dalam hal ini diskominfo dan Bappeda Lobar terus melakukan perbaikan atas data data yang dimiliki agar dapat menjadi basis data terpadu. Hal ini tentu akan memudahkan semua pihak untuk mengakses data yang dimiliki oleh Lobar. Sehingga proses pembangunan berjalan stabil dan konsisten. Diskominfo juga telah membuat layanan satu data melalui SI Warta (Sistim Informasi Warung Data). Layanan ini untuk memudahkan semua pihak dalam mengakses data tentang Lombok Barat

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris daerah H. Baehaqi, Asisten l Agus Gunawan, Kepala BPS Lobar, Kepala OPD Dan Camat di kabupaten Lombok barat.

(Diskominfotik/ria/dea/indra).

BPS Lobar Berikan Rekomendasi Layak Pada Statistik SI WARTA

Gerung, Diskominfotik- Penyerahan Surat Rekomendasi Yang Menyatakan “LAYAK” Pada Kegiatan STATISTIK SISTEM INFORMASI WARUNG DATA (SI WARTA) yang merupakan penyelenggaraan kegiatan kompilasi produk administrasi yang berbasis elektronik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Barat yang dilaksanakan di Kantor BPS Kabupaten Lombok Barat, Gerung, Lombok Barat. Kamis (6/1/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh PLH. Kepala Badan Pusat Stastisik Kab. Lobar I Gusti Lanang Putra, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kab. Lobar Ahad Legiarto serta beberapa kepala bidang dan staff.

PLH. Kepala Badan Pusat Stastisik Kab. Lobar memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Kepala Dinas Kominfotik beserta jajaran atas perhatian dan motivasi yang tinggi akan upaya membangun data yang sesuai NSPK yang nantinya dapat dipergunakan oleh semua elemen yang membutuhkan, baik dalam perencanaan program dan/ atau evaluasi program.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kab. Lobar menyampaikan bahwa diadakannya kerjasama antara Diskominfo dan BPS ini bertujuan untuk mempermudah kedua belah pihak dalam mengurus masalah statistik.

“Sejujurnya saat ini kami masih banyak kekurangan SDM karena memang hanya beberapa staff saja yang dapat mengerjakan statistik ini dan sebagian dari mereka pun bukan lulusan dari jurusan statistik.” Jelasnya.

Kemudian Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lombok Barat Iswarta Mhmuluddin menyatakan harapannya kepada BPS Lobar untuk memberikan bimbingan dan pelatihan yang berkaitan dengan kegiatan statistik.

PLH. Kepala Badan Pusat Stastisik Kab. Lobar menanggapi dengan positif harapan tersebut.

“BPS pusat saat ini telah menyebarkan para staffnya untuk dipekerjakan di Diskominfo sebagai bagian statistik dan saat sudah sampai di Provinsi, jadi kami usahakan sesegera mungkin untuk menyalurkan staff kami agar dapat segera membantu Diskominfo Lobar.” Tambahnya. (Diskominfotik/Bid.Ikp)

Sesuai Perpres, Pemda Beri Sanksi Tegas Bagi Penolak Vaksin

Gerung, Diskominfotik – Pemerintah Pusat telah mengeluarkan aturan tegas berserta sanksinya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 Pemerintah Pusat menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang telah ditetapkan menjadi sasaran vaksin namun tetap tidak bersedia atau menolak untuk dilaksanakan pemberian vaksinasi. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Dr. H. Baehaqi, di Kediamannya, Kecamatan Kediri, Lobar, Sabtu (23/10/2021).

Menurut Dr. H. Baehaqi, “Pemerintah tidak lagi dapat mentolerir masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi namun menolak untuk dilakukan pemberian vaksin. Menurutnya hal tersebut berlaku di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Lobar. Masyarakat yang tidak mau divaksinasi akan terkena sejumlah sanksi tegas diantaranya penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan dan penghentian layanan administrasi pemerintahan serta denda.,” Ujarnya.

Ia juga mengatakan, “sanksi ini sudah sangat tegas dan serius. Sesuai sengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 13 A yang dimana sanksinya sangat tegas, dan ini menjadi peringatan bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi sasaran penerima vaksinasi yang menolak untuk dilakukan pemberian vaksin” jelasnya.

“Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar telah menerapkan sistem ini dalam pembagian bantuan sosial. Masyarakat yang memperoleh bantuan sosial dan akan mengambil bantuan sosial harus menunjukan sertifikat vaksinasi kepada petugas di lapangan. Hal ini dilakukan oleh Pemda Lobar sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021, untuk itu ia meminta agar semua masyarakat Lobar harus patuh dan taat pada aturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat tersebut. Ia juga meminta agar semua masyarakat untuk bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan gerebek vaksin yang digelar oleh Pemda Lobar bersama TNI Polri dan Tim Bataliyon Vaksinastor gabungan dari Petugas Kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Bantuan dari perwakilan masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Lobar,” Tambahnya.

“Kami berharap masyarakat tidak menolak untuk dilaksanakan pemberian vaksin ini, karena kedepan ada kemungkinan vaksin tidak lagi gratis,” tutupnya.

Hingga Minggu Malam 23 Oktober 2021, masyarakat Lobar yang telah divaksinasi mencapai 317.163 orang untuk dosisi 1 dan 86.622 untuk dosisi 2. sehingga persentase masyarakat yang telah dilakukan vaksin dosisi 1 mencapai 59,82 persen yang tersebar di 10 Kecamatan se Lobar, dan hingga saat ini belum ada penolakan dari masyarakat, namun kendala dilapangan yakni pendistribusian vaksin yang sempat tertunda. Diskominfotik/Hamzah/YL

LKC Dompet Dhuafa Siapkan Bidan Desa Bagi Daerah Terpencil di Lobar

Sekotong, Diskominfotik – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Duafa Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Puskesmas Eyat Mayang dalam melauncing Program Bidan untuk Negeri pada salah satu daerah terpencil di wilayah kerja Puskesmas Eyat Mayang Lobar yang dihadiri oleh Kepala Dikes Lobar yang diwakili Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Fri Noviani, dan Kepala Puskemas Eyat Mayang Ns. Akmal Rosamali di Madrasah Al-Hidayah Dusun Aik Mual, Desa Sekotong Timur, Kecamatan Lembar, (23/10/2021).

LKC Dompet Duafa menyiapkan seorang Bidan dan akomodasi yang diperlukan untuk ditugaskan melayani masyarakat di daerah terpencil tersebut, khsusunya di bidang Kesehatan Ibu dan Anak. Bidan yang siap ditugaskan yakni Bidan Diah Ayu yang merupakan tenaga kebidanan dari Puskesmas Eat Mayang  yang cukup berpengalaman dalam menjalankan tugas guna melayani di daerah Aik Mual tersebut.

Perwakilan LKC  Dompet Duafa yang diwakili oleh Ibu Hendri Safarini selaku Bendahara Pusat Yayasan Dompet Dhuafa dalam sambutannya mengatakan, “salah satu upaya Dompet Dhuafa untuk menciptakan sumber daya manusia terbaik, harus disiapkan mulai dari awal kehamilan sampai dengan kelahiran, untuk mewujudkan hal tersebut tidak hanya program jangka pendek yang dibutuhkan akan tetapi program yang berkepanjangan dengan mensinergikan program lain yang ada di Puskesmas”, tegasnya.

“oleh sebab itu dengan adanya MoU antara Dikes Lobar melalui Puskesmas Eyat Mayang dengan Yayasan Dompet Dhuafa dalam penempatan Bidan untuk Negeri, sebagai bidan Desa di Wilayah Sekotong Timur yang lokasi di Dusun Aik Mual ini kita berharap akan  dapat menuntaskan permasalahan kesehatan seperti kematian Ibu, Kematian Bayi, Stunting, TBC serta permasalahan kesehatan lainnya,  yang tentunya atas dukungna dari semua pihak. Persan serta masyarakat sangatlah yang menentukan keberhasilan dan keberlangsungan dari program ini dimana kesadaran akan Prilaku HIdup Bersih dan Sehat (PHBS) sehari-hari menentukan”, ungkapnya.

Fri Noviani menyampaikan, “apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Yayasan Dompet Duafa yang telah meluncurkan program Bidan untuk Negeri di lokasi yang sangat membutuhkan keberadaan Bidan desa ini, dikarenakan dari lima Desa yang menjadi wilayah kerja Puskesmas Eyat Mayang dan Desa Sekotong Timur merupakan daerah yang paling sulit sehingga berdampak pada akses pelayanan kesehatan masyarakat juga menjadi sulit, sehingga dengan adanya bantuan dari Yayasan Dompet Dhuafa ini, sangat membantu dalam pemenuhan akses tersebut,”katanya.  

Ia juga berharap, “dengan keterampilan dari petugas, baik Bidan yang telah ditugaskan saat ini, maupun petugas Puskesmas Pembantu (Pustu) yang akan di sipakan dalam mengisi bangunan Pustu yang sedang dibangun di daerah ini, diharapkan nantinya proses persalinan dan pelayanan kesehatan lainnya dapat dilakukan dengan baik di Pustu dan Polindes yang akan beroperasi pada bulan Desember 2021 yang akan datang,” tutupnya.

Acara Launcing diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Dinas Kesehatan Lobar melalui Kepala Puskesmas Eyat Mayang Ns. Akmal Rosamali, dengan LKC Yayasan Dompet Duafa. Diskominfotik/PRMKS DKS Maya/YL

 

Bantu Pemda Lobar 2.000 Dosis Vaksinasi, Kimia Farma Bersama Dompet Dhuafa Gelar Vaksinasi Gotong-Royong di Sekotong

Sekotong, Diskominfotik – Dalam mendukung dan mensukseskan percepatan vaksinasi di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) sebagai daerah penyangga pelaksanaan even World Super Bike (WSBK), Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar melaksanakan Vaksinasi Gotong Royong bersama Corporate Social Responsibility (CSR) Kimia Farma dan Layanan Kesehatan Cuma-Cuma () Dompet Dhuafa untuk  masyarakat di Desa Gili Gede Indah, wilayah kerja Puskesmas Pelangan, Kecamatan Sekotong Lobar, Jumat (22/10/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Lobar H. Abu Bakar, Direktur Umum dan Humna Capital Kimi Farma Darma Saputra,  Bendahara  LKC Dompet Dhuafa Ibu Hendry Saparini, dan Tim Dikes Kabupaten Lobar dr. H.Ahmad Fatoni, H. Zulkifli, Faisal Sirajudin, Perwakilan Camat Sekotong,  Polsek Sekotong, Danramil 06 Sekotong, Kepala Desa Gili Gede Indah H. Musda, serta Kepala Puskesmas Pelangan Ns. Zulqutbi, beserta Tim Vaksinator Puskesmas Pelangan.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kabupaten Lobar  H. Abu Bakar mengungkapkan, “kesuksesan vaksinasi Covid-19 di Desa Gili Gede Indah ini akan diraih dengan membangun kesadaran masyarakat  dan kita semua harus mendukung pelaksaaan vaksinasi COVID-19 di Lobar ini”, ungkapnya.

Selanjutnya Ketua Satgas Vaksinasi COVID-19 Kabupaten Lobar dr. H. Ahmad Fatoni menyampaikan, ” Tenaga Kesehatan dalam pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena saat ini kami fokus terhadap percepatan vaksinasi. Kita harus mengejar  capaian vaksinasi COVID-19 di Kecamatan Sekotong ini, dan harus mencapai 70% agar masyarakat mencapai Heard Imunminity,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, “terima kasih kepada CSR Kimia Farma bersama LKC Dompet Duafa yg telah bekerja sama dalam bersinergi membantu pemerintah daerah Lobar dalam meningkatkan layanan kesehatan melalui vaksinasi Gotong Royong ini,” tegasnya.

Dharma  Saputra Direktur Umum dan  Human Capital Kimia Farma dalam kesempatan itu juga menyampaikan, “terima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah  Lobar  dalam  kegiatan mensukseskan vaksinasi COVID-19 ini. Untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan daerah pesisir juga dan penurunan kasus kematian ibu & anak, akan terus diupayakan tentunya  dengan selalu memperkuat sinergi dan kemitraan di bidang kesehatan kedepannya. kami terus berinovasi dalam menggerakkan pemberdayaan  kesehatan  bersama Dinas Kesehatan Lobar dan Puskesmas Pelangan untuk mensukseskan vaksinasi COVID-19,” jelasnya.

Begitu juga yang disampaikan Bendahara Dompet Dhuafa  Ibu Hendri Saparini, “kami siap bekerja sama dalam meningkatkan layanan kesehatan dan pemberi layanan kesehatan serta inovasi-inovasi yang dapat mewujudkan masyarakat sehat, tentunya yang utama dalam mensukseskan vaksinasi COVID-19 ini,” ucapnya.

Dalam moment vaksinasi gotong-royong tersebut Kepala Puskesmas Pelangan Ns. Zulqutbi, mendapatkan penghargaan sebagai penggerak advokasi dan kemitraan dari LKC Dompet Duafha. Dalam kesempatan itu pula CSR Kimia Farma memberikan bantuan  vaksin gotong-royong sebanyak 2000 dosis bagi masyarakat Lobar, yang diserahkan  oleh Ketua Umum dan Human Capital Darma Saputra kepada dr. H. Ahmad Fatoni yang didampingi Kepala Bidang Layanan Kesehatan H. Zulkifli. Diskominfotik/PRMKS DKS MZ/ARY/YL

Dewan Anak Lobar Beri Peran Penting Dalam Keberhasilan DP2KP3A Raih Dua Penghargaan

Gerung, Diskominfotik – Keberhasilan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dalam meraih beberapa penghargaan bergengsi dari Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) anatara lain Anugrah Parahita Ekapray (APE) Tahun 2020 dalam Tingkat Madya, dan Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam Tingkat Madya tidak lepas dari kerja keras Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lobar, support Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Polres Lobar dan Polres Kota Mataram melalui Kanit PPA dimana Kabupaten Lobar berada pada dua wilayah hukum tersebut, dan yang tidak kalah penting dari semua itu adalah peran serta Dewan Anak Kabupaten Lobar sebagai pelopor dan pelapor dari setiap permasalahan anak di Kabupaten Lobar.

Lebih dari dua tahun sudah peran serta Dewan Anak Kabupaten Lobar yang diketuai oleh Royanissa Julia Rahmadewi Nangurman, Sekertaris Baiq Gina Amalia Niarni, Bendahara M. Wirayuda dan beranggotakan 30 orang dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lobar masa jabatan 2019 hingga 2021 telah berakhir dan di gantikan dengan yang baru, bertempat di Aula Kantor DP2KBP3A Lobar, Jum’at (22/10/2021).

Peran serta Dewan Anak dalam memberikan sumbangsih dua penghargaan dari Kementerian PPA bagi Kabupaten Lobar sangatlah berarti bagi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mustilkar dimana Dewan Anak bernaung.

Dalam sambutannya dalam serah terima jabatan Dewan Anak, Mustilkar berharap, “Dewan Anak ikut serta mengkampanyekan bahaya narkoba, seks bebas, dan kesehatan reproduksi serta sosialisasi literasi digital di jaman teknologi yang semakin maju agar anak-anak juga bisa bijak dalam menggunakan sosisal media sesuai dengan tupoksi Dewan Anak sebagai pelopor dan pelapor,” harpanya.

Ia juga menyampaikan, “berakhirnya masa jabatan Dewan Anak dibawah kepemimpinan Royanissa Julia Rahmadewi selama dua tahun lebih agar tetap membimbing Dewan Anak dalam mempertahankan prestasi-prestasi yang telah di raih,” jelasnya.

Mantan Ketua Dewan Anak Lobar Periode 2019-2021 Royanissa Julia Rahmadewi Nangurman dalam memberikan pesan dan semangat kepada Ketua, Pengurus dan Anggota yang baru mengatakan, “dengan masa jabatan lebih dari dua tahun berada di Dewan Anak,  banyak kesan yang tidak bisa di sebutkan satu persatu, yang jelas Dewan anak itu luar biasa,” tuturnya.

Royanissa juga menyampikan beberapa prestasi yang telah ia lakukan bersama Anggota Dewan Anak dengan kesan selama menjadi ketua, “kesan yg paling luar biasa selama dua tahun lebih yaitu pernah menyelesaikan satu kasus merariq kodek, dimana saat itu ada anak dari Dusun Mendagi, Desa Beleka, Kecamatan Gerung, dengan anak Desa Cendi Manik, Sekotong Timur, Kecamatan Sekotong akan melangsungkan pernikah dan infonya dari warga yang masuk habis magrib ke call center Dewan Anak mau di ambil malam itu juga. Akhirnya kami bertiga pada saat itu langsung ke lokasi, namun kita hanya pantau saja tanpa di ketahui oleh calon pengantin, dimana usia calon mempelai Pria 17 Tahun, dan Wanita 14 Tahun dan itu sudah meyalahi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 yang mengatur usia calon mempelai Pria 21 Tahun dan Wanita 19 Tahun,” jelasnya.

“kita saat itu nongkrong di depan gang rumah calon mempelai wanita itu sampai pukul 22.00 Wita, Selanjutnya selama empat hari kita lakukan pemantauan hingga akhirnya calon mempelai pria ini menyerah, dan tidak jadi untuk mengambil calon mempelai wanita, ini karena kita setiap malam berada disitu, ini sebenarnya bukan pisahin setelah di lariin, tapi mencegah sebelum di lariin. Berasa banget perjuangan kita bertiga selama empat hari memantau orang tanpa melibatkan orang dinas dan petugas kepolisian. Dan lebih bahagianya saat ini anak tersebut melanjutkan sekolah kelas 12 salah satu sekolah pavorit di Kabupaten Lobar,” tutupnya. Diskominfotik/YL

 

1 2 3 7