Gerung, Diskominfotik – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali melaksanakan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Pelaksanaan ini sempat ditunda selama satu tahun pada 2020 akibat pandemi COVID-19.

KLA merupakan sistem pembangunan berbasis anak yang dilakukan melalui integrasi sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang secara keseluruhan dalam program kebijakan untuk menjamin hak anak.

KLA diberikan kepada seluruh kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menjadi salah satu dari 247 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan sebagai KLA Tahun 2021. Penetapan tersebut diberikan oleh Menteri PPPA yang diumumkan secara daring di Ruang Jayengrana, Kantor Bupati Lobar, Gerung, Kamis (23/7/2019).

Selain Kabupaten Lobar, Kementerian PPPA juga menetapkan tiga 2 Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram dan Kabupaten Dompu.

Acara yang dihadiri oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Kepala Bappeda H. Saikhu, Kepala Disdukcapil Lobar M. Hendrayadi, Kadis Sosial Martajaya, Kadis Kesehatan dr.Hj.Ni Made Ambaryati,Kadis DP2KBP3A Ramdan Hariyanto, Sekretaris Dinas DP2KBP3A Lobar Erni Suryana, dan Perwakilan Forum Anak Lobar Royanissa J.R Nangurman.

Dalam acara pemberian penghargaan tersebut disampaikan bahwa hal-hal dalam pemilihan Kabupaten/Kota layak anak dinilai berdasarkan aspek pemenuhan hak anak yang di dalam UU Pelindungan Anak (UU 23/2002 dan UU 34/2014). Pemenuhan hak anak di Indonesia dapat dilihat dari beberapa isu, yakni hak sipil, perkawinan usia anak, kesehatan dan kesejahteraan anak, pendidikan anak, serta kekerasan terhadap anak.

Sistem pembangunan anak telah didirikan sejak 2006 yang sempat direvitalisasi pada 2010 dan 2011. Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dalam lima kategori, mulai Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga Kabupaten/Kota Layak Anak.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan telah terjadi peningkatan penerima penghargaan KLA dibanding tahun sebelumnya yakni 2019.

“Menjadi kebanggaan kita bersama bahwa pada 2021 penerimaan KLA meningkat dari tahun 2019, yakni dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota,” ujar Menteri PPPA.

Sementara itu, ia juga berharap penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk melindungi anak di daerahnya masing-masing.

“Besar harapan kami bahwa daerah yang telah mendapatkan penghargaan dapat menjadi praktik bagi daerah lain guna menuju Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas 2045,” pungkasnya. (Diskominfotik/Dinda/YL).