Gerung, Diskominfo – Kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat dan dan canggih, sangat membantu dalam melaksanakan perkerjaan. Bahkan kalau tidak ada teknolgo informasi kita tidak dapat mengerjakan pekerjaan dalam keadaan penyebaran covid-19.  Demikian dikatakan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khlaid pada Rapat Pimpinan (Rapim) II Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Asisten, Kepala  OPD, Sekretaris OPD dan Camat se Lombok Barat di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (6/7/2020).

Dikatkatakan, manfaat teknologi informasi itu sejauh mana mampu dan menguasinya.  Bila mampu menguasai samapai isi-isinya, maka manfaatnya sangat luar biasa. Manfaat teknologi informasi bagi Pemerintah adalah untuk mendorong transparansi, menjamin akses masyarakat terhadap informasi secara menyeluruh mulai dari perencanaan, program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Teknologi informasi dan teknologi ini sekarang kita rasakan sangat penting. Di masa covid- 19 ini kalau bisa kita  bayangkan, kalau tidak ada yang namanya teknologi informasi,   apa yang bias kita kerjakan dalam keadaan penyebaran covid -19 . Untunglah ada teknologi informasi. Dan saya yakin manfaatnya yang kita rasakah sejauh mana kita mampu memanfaatkannya. Sejauh mana penguasaan kita terhadap teknologi informasi itu.  Kadang-kadang  ada di antara kita,WA pun tidak bisa.  Yang bisa memanfaatkan sampai isi-isinya,  itu akan luar biasa”, ungkapnya.

Perkembangan teknolgi informasi juga memudahkan dalam mempercepat dan akurasi pengambilan keputusan. Dengan teknolgo informasi tidak memandang  tempat dan waktu dalam melaksanakan pekerjaan.  Bupati Fauzan sudah lama mengangankan adanya tanda tangan digital sebagai solusi mempercepat pengambilan keputusan dan menandatangani surat-surat penting lainnya.

“Ada lagi misalnya dari dulu kita ingin sekali  ada tanda tangan digital. Misalnya saya di kantor, pak sekda di luar daerah di Jakarta, asisten di Jakarta, surat-surat bisa di tanda tangan. Begitu pula sebaliknya saya bisa tanda tangan di mana saja.  Sehingga kita tidak saling menunggu dalam mengambil suatu kebijakan.

Fauzah Khalid dalam kesempatan tersebut juga meminta Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat Ahad Legiarto untuk menindak lanjuti MoU antara Universitas Mataram dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang ditanda tangani bersama di awal acara Rapim II.

Diharapkan,  MoU tersebut tidak hanya di atas kertas dan formalkan dalam acara Rapim II.  Dinas Kominfo diminta aktif  berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Universitas Mataram  untuk melaksanakan sesuai yang tertuang dalam MoU.

Penanda tanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Rektor Universitas Mataram Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Yusron Saadi, ST., M.Sc., Ph.D  dengan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dan dilanjutkan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Mataram dengan Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat.

Wakil Rektor Yusron Saadi dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa MoU yang di tanda tangani merupakan kelanjutan dari tahun-tahun  sebelumnya. Adapun tahun 2020 ini program yang dikerjasamakan di bidang teknologi informasi adalah mengenai Smart City di Kabupaten Lombok Barat.  Dikatakan pihaknya memerlukan MoU ini harus diformalkan agar seluruh sevitas akademik dapat berperan serta segai kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“kita memerlukan MoU ini diformalkan, sebenarnya sudah harus di tanda tangani ketika Hari Ulang Tahun Lombok Barat April lalu, tetapi karena pandemi Covid-19 baru dilakukan sekarang. Banyak MoU yang harus dilakukan oleh Universtas Mataram yang akan di tanda tangani antara lain tentang pariwisata di Lombok Barat”, ungkapnya.  Diskominfo Lombok Barat/rasidibragi