Pembangunan Kondotel di Lobar

Lombok Barat, NTB, 20/5 (Antara) – Investor nasional PT Generasi Sakti Persada segera membangun kondominium dan hotel (kondotel) berlantai 10 di kawasan pariwisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Begitu izin membangunnya terbit, kegiatan fisik pembangunan kondotel 10 lantai itu dimulai. Sekarang masih diurus di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” kata Pimpinan PT Generasi Sakti Persada untuk wilayah NTB Awan Wijaya, di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Senin.

PT Generasi Sakti Persada merupakan anak perusahaan PT Sentul City Tbk, yang berbasis di Jakarta, namun membuka cabang di sejumlah provinsi termasuk di NTB. PT Sentul City Tbk merupakan perseroan yang bergerak dalam bidang pengembangan kota mandiri yang mengintegrasikan resor dan kawasan pemukiman terpadu di Sentul – Bogor.

Awan mengatakan, pihaknya telah menyediakan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk membangun kondotel berlantai 10 dengan kapasitas 300 unit kamar. Nantinya, kondotel itu menjadi bangunan hotel pertama yang berlantai 10 yang ada di kawasan pariwisata Senggigi.

Kondotel itu nantinya menjadi bangunan kondominium pertama yang ada di Pulau Lombok, NTB, karena selama ini belum ada kondominium yang dibangun.

“Izinnya pembangunanya yang belum terbit, memang ada arahan dari Pemkab Lombok Barat agar bangun empat lantai saja, namun kami menghendaki 10 lantai. Sedang kami koordinasikan lagi agar iiznnya segera terbit,” ujarnya. Awan optimistis berbagai perizinan akan segera rampung agar pembangunan kondotel itu dapat dimulai dalam tahun ini. PT Generasi Sakti Persada juga akan membangun hotel berbintang lima pada areal seluas 1.123 hektare di Stangi, Kabupaten Lombok Utara.

Rencana pembangunan hotel megah itu juga direncanakan pada 2013, meskipun desainnya belum rampung. “Begitu Kondotel 10 lantai itu dibangun, kami akan konsen di Lombok Utara untuk bangun hotel bintang lima itu,” ujarnya. Ia berharap, pemerintah daerah mendukung upaya penyediaan infrastruktur pendukung pariwisata itu, dan mempermudah berbagai perizinan.(*)

Sumber : http://www.antaramataram.com/berita/?rubrik=5&id=24601

Pengambilan Koral Tanpa Izin

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTB menyebutkan, aktivitas pengambilan koral yang dilakukan sebuah perusahaan yang bermarkas di wilayah Sekotong, Lombok Barat (Lobar),  tak masuk dalam perusahaan yang diberikan izin. Karena pihak BKSDA, selama ini hanya mengeluarkan izin untuk kegiatan hanya kepada dua perusahaan dan keduanya di Pulau Sumbawa.

Demikian ditegaskan, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Provinsi NTB, Tri Endang Wahyuni dikonfirmasi Senin (20/5). Disebutkan, dua perusahaan yang diberikan izin tersebut, yakni CV. Dinar dan UD. Samudera Anugerah di Sape, Bima. Sementara untuk di wilayah Lombok, sejauh ini belum ada perusahaan yang diberikan secara resmi untuk izin pengambilan dan ekspor biota laut.

“Kalau ada aktivitas pengambilan koral selain di Sumbawa, itu jelas pelanggaran dan termasuk aktivitasnya ilegal,” tegasnya pada Suara NTB, Senin (20/5).

Untuk wilayah Sekotong, sekitar tahun 2010 lalu, terdapat salah satu perusahaan yang kepemilikannya dari Italia, yang mengajukan izin pengedaran, bahkan izin transplantasi karang. Tetapi hingga saat ini perusahaan tersebut tak kunjung melanjutkan permintaan penerbitan izin yang diajukan.

Ada beberapa izin sebenarnya yang dikeluarkan untuk jenis koral ini, diantaranya izin tangkap, izin peredaran dan izin ekspor. Izin tangkap mencakup pengambilan koral untuk penelitian maupun sample. Demikian juga untuk izin peredaran dalam negeri dikeluarkan murni untuk bisnis (diperjualbelikan). Sementara izin ekspor ini untuk pengambilan dalam jumlah besar yang perizinannya dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat.

Penerbitan izin yang dikeluarkan melalui BKSDA provinsi ini, menurut Endang biasanya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah kabupaten/kota setempat, terkait berapa kuota yang diminta.

‘’Kamipun sebenarnya tidak berani memberikan izin kalau tidak ada rekomendasi dari pemerintah kabupaten melalui KSDA-nya. Kalau kabupaten merekomendasikan, baru kami mengeluarkan izin. Tapi untuk di Sekotong dan beberapa daerah lainnya di Pulau Lombok belum ada izin resmi yang dikelurkan untuk perusahaan,’’ tegasnya.

Untuk tahun ini, kuota maksimal yang ditetapkan di NTB  yang diperbolehkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk pengambilan, sesuai izin peredaran yakni, untuk karang hias sebanyak 47.000 potong, dan substrat (potongan karang lunak) sebanyak 50.000 potong.

Pada pengambilannyapun menurutnya cukup ketat, dicek kesesuaian jenis yang masuk dalam kuota. Setelah itu barulah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dibawa keluar daerah.

Ditegaskan, kendati ditemukan ada aktivitas pengambilan koral secara ilegal, sejauh ini tidak ada sanksi resmi yang memberatkan. Karena koral termasuk biota yang tak dilindungi, tetapi diawasi jumlah yang dibolehkan diambil, sehingga BKSDA hanya memiliki kapasitas pengawasan izin peredarannya.

‘’Itu yang menjadi kendala utama sebenarnya. Tetapi tetap diawasi jumlah yang diperbolehkan untuk diambil, dan sudah ada petugas-petugas khusus yang memantau semua wilayah konservasi, mengingat proses pertumbuhannya memakan waktu yang lama dan dapat menjadi ancaman abrasi,’’ kata Endang.

Sumber : http://www.suarantb.com/2013/05/21/wilayah/Mataram/detil6.html

Ponpes Darul Hikmah NW Kembangkan Buah Naga

GIRI MENANG- Berawal dari keinginan memanfaatkan lahan ponpes yang kosong, kini pengasuh dan santri Ponpes Darul Hikmah NW di Tanak Beak, Kecamatan Narmada sudah bisa memetik hasil. Budidaya mereka mengembangkan buah Naga berbuah manis.

Sejak awal tahun 2011, PP. Darul Hikmah NW mencoba membudidayakan buah Naga sebagai salah satu komoditas penunjang kemandirian pesantren. Selain bernilai estetis dan ekonomis, buah Naga juga mempunyai khasiat yang bermanfaat bagi kesehatan manusia diantaranya sebagai penyeimbang kadar gula darah, pelindung kesehatan mulut, pencegah kanker usus, mengurangi kolesterol, pencegah pendarahan, dan mengobati keluhan keputihan.

Buah Naga biasanya dikonsumsi dalam bentuk buah segar sebagai penghilang dahaga, karena buah Naga mengandung kadar air tinggi sekitar 90 persen dari berat buah.

Sebenarnya pengembangan budidaya buah Naga dilakukan Ponpes sejak empat tahun lalu. Namun saat ini masih dilaksanakan di pekarangan rumah dengan menanam langsung di tanah menggunakan tiang-tiang beton. Saat ini ponpes tengah mengembangkan buah Naga dalam pot.

Pengembangan dalam pot baru selama setahun dikembangkan. Lahan untuk pengembangan buah Naga seluas 12 are namun ada juga di lahan yang ada di Lombok Timur bekerja sama dengan ponpes Al-Kautsar. Ponpes kini tengah mencoba uji iklim, karena buah Naga cenderung di iklim yang panas.

Walaupun berada di iklim yang lembab ternyata buah Naga bisa berkembang dengan baik. Warna buah Naga yang dikembangkan Ponpes berwarna merah, putih dan tengah dicoba yang berwarna oranye. Biasanya buah Naga pasti berbuah enam bulan sekali sehingga tergolong buah yang cepat berbuah.

Untuk hasil buah Naga sendiri langsung dibawa pengepul dan sebagian diproduksi anak-anak seperti agar-agar, jus dan kue. Ponpes sedang mencoba untuk kulit buah Naga menjadi bahan untuk warna batik. ”Saat ini pohon di pondok 350 pohon dan untuk di pot 40 pohon”, kata Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hikmah NW Ustadz H. Khalilurrahman.

Ide awal melakukan pengembangbiakan tanaman menurut Khalil, sapaannya, ini saat dirinya melihat banyak lahan kosong sehingga berkembang ide untuk menariknya menjadi ciri khas Pondok. Dirinya pun tergugah untuk mencoba membudidayakan buah Naga dan saat ini warga malah menyebut menjadi kampung Naga di Tanaq Beak.

Buah Naga rasanya cukup manis karena mengandung kadar gula mencapai 13-18 briks. Buah Naga juga dapat disajikan dalam bentuk jus, sari buah, manisan maupun selai atau beragam bentuk penyajian sesuai selera anda. “Secara umum, pakar sependapat dan mengakui buah Naga kaya dengan potassium, ferum dan protein, serat, sodium dan kalsium yang baik untuk kesehatan berbanding buah-buahan lain yang diimpor”, tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Jum’at 17 Mei 2013

Kompetisi Teknologi, Lobar Wakili NTB

GIRI-MENANG-Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kini bisa membanggakan diri salah satu siswa yang ada di SMKN 2 Kuripan, M. Amirudin mewakili NTB dalam ajang kompetisi nasional di Jakarta. Amirudin akan mengikuti kompetisi teknologi yang akan digelar mulai hari ini hingga seminggu ke depan. “Besok saya akan berangkat untuk berkompetisi tingkat nasional”, kata M. Amirudin.

Dirinya dapat mewakili NTB lantaran juara di tingkat Provinsi dalam lomba yang digelar oleh STMIK Bumi Gora beberapa waktu lalu. Lomba yang diikutinya yaitu membuat logo go green. Siswa kelas XII ini sebelumnya tidak menyangka akan mewakili NTB dalam ajang tingkat nasional.

Kompetisi di Jakarta akan melombakan bagaimana membuat program Android. Sebelumnya Aminudin telah menyiapkan satu aplikasi khusus untuk para pengguna handphone android terutama yang suka jalan-jalan.” Saya sudah buat aplikasi untuk HP android dengan tema Kompas Wisata”, ujarnya.

Sumber: Lombok Post, Jum’at 17 Mei 2013

SMS Dari 081907XXXXX

Kepada bapak bupati Lombok Barat yang kami hormati. Saya ingin bertanya, apakah ditaman kota yang baru ini akan diadakan free hotspot. Karena akan berdampak fositip bagi kami para remaja Lobar. sekian trima kasih, dan mohon di pertimbangkan…
Jawaban:

Alhamdulilah ditaman Kota tersedia fasilitas free hotspot dan diharapkan dalam penggunaanya dapat bermanfaat serta berdampak positif. Terima kasih

Berjamaah Dalam Muamalah

Republika/Agung Supri

Siswa MAN Insan Cendekia, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, tengah melaksanakan Shalat berjamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: KH Didin Hafidhuddin

Salah satu perintah utama ajaran Islam pada umatnya adalah agar membiasakan berjamaah dalam segala aktivitas kebaikan.

Baik aktivitas yang berkaitan dengan ibadah mahdhah kepada Allah SWT maupun ibadah yang terkait dengan pembangunan kesejahteraan masyarakat dan bangsa, serta umat manusia secara luas (muamalah). (lebih…)

Taman Kota Gerung Perlu Dipoles Lagi

Ruang terbuka hijau (RTH) di Lombok Barat (Lobar) bertambah satu. Masyarakat kini tidak hanya bisa menikmati keindahan di sekitar Monumen Lobar Bangkit karena mereka kini sudah bias menikmati Taman Kota Giri Menang Gerung yang baru diresmikan, kemarin. (lebih…)

Siapkan Ruang Terbuka Hijau, Tekan Polusi Udara

Kemajuan Lobar saat ini tentu juga diikuti dengan sisi negatifnya. Lobar juga bisa menjadi penyumbang polusi udara karena semakin ramai kendaraan. Namun hal ini sudah mendapat perhatian dari Dinas Tata Kota dan BLH Lobar untuk mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). (lebih…)

Pembangunan Toko Menjamur Di Pinggir Jalan Desa

Ruko dan bangunan toko kini mulai menyebar dan menjamur di wilayah Lobar (Lombok Barat).Tak hanya  di Gerung namun sudah mulai merambah hingga masuk ke desa-desa. Namun keberadaan toko ini tidak dipungkiri juga dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di desa untuk memenuhi kebutuhan. (lebih…)

1 196 197 198 199 200 238