Inspektorat Imbau Pengelola ADD Hindari Prodeo

GIRI MENANG-Inspektorat Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mengimbau kepada aparatur desa untuk mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dengan tepat. Dengan demikian akan terhindar dari jeratan hukum yang bisa membawa ke hotel prodeo (penjara).

Kepala Inspektorat Lobar H Rahmat Agus Hidayat, di Giri Menang kemarin, mengatakan, prinsip akuntabilitas harus selalu ditekankan.

Tata kelola keuangan yang baik menjadi titik fokus dalam Undang-Undang (UU) tentang Desa yang baru.

‘Tata kelola keuangan itu erat kaitannya dengan peraturan otonomi desa yang baru,” katanya.

Di dalam regulasi baru itu, sambungnya, tertuang nilai keuangan yang dikelola desa yang terbilang bombastis. Ada peningkatan lima hingga enam kali lipat. Jika itu tidak dikawal dan dibuatkan regulasi tentu bisa menjadi permasalahan.

Oleh sebab itu, inspektorat sudah menyiapkan upaya sosialisasi supaya kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) memahami UU Desa. Begitu juga dengan tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta masyarakat pada umumnya. Pasalnya, dalam regulasi itu prinsip akuntabilitas dan keterbukaan yang ditonjolkan.

‘Transparan itu bisa ditutup-tutupi lagi karena itu sesuatu yang sangat penting sehinga kades harus paham,” ujarnya.

Untuk menghadapi UU tentang Desa yang baru, menurut Rahmat, setiap desa harus menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni. Sehingga ketika mereka mengelola dana yang relatif besar tidak salah. Akibatnya menjerumuskan mereka menjadi penghuni hotel prodeo. “Makanya BPD juga harus mengambil peran untuk melakukan pengawasan sebagai tindakan pencegahan,” katanya.

Dikatakan, pihaknya setiap tahun menggelar sos­ialisasi tata kelola ADD yang saat ini mencapai Rp 100 hingga Rp 250 juta per desa. Upaya itu sebagai bentuk kerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Lobar. Upaya itu akan diperkuat lagi pada 2014 karena adanya beberapa kepala desa baru. Mereka tentunya belum memiliki pandangan dan pemahaman terkait akuntabilitas pengelolaan ADD yang nilai relatif besar, yakni mencapai Rp 1 miliar.

Anggaran besar yang dikelola desa memungkinkan masyarakat secara umum untuk melaku­kan pengawasan. Mereka berhak mengetahui kemana arah penggunaan dan apa bentuknya. ‘Tapi kalau itu dijalankan dengan baik, siapa pun yang mengontrol aparat desa bisa mempertanggungjawabkan,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 22 Februari 2014

Bupati Serahkan Bantuan kepada Nelayan

Perubahan cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Hal tersebut juga dirasakan oleh para nelayan yang tinggal di sepanjang pesisir pantai. Cuaca yang buruk membuat mereka tidak bisa melauts ehingga  mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) memberikan bantuan yang langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lobar DR. H. Zaini Arony kepada perwakilan nelayan pada Jumat (21/2) di Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi. (lebih…)

Melihat Keceriaan Para Istri Kades saat Kumpul

Istri Bupati Hj Nanik Zaini Arony seolah tak pernah bosan menjalin silaturahmi dengan para bawahannya yang ada di tingkat kecamatan, desa dan dusun. Kemarin, ibu satu anak ini beserta pengurus TP PKK kabupaten menghadiri pertemuan bulanan pengurus PIKAD (Paguyuban Istri Kepala Desa) Lombok Barat (Lobar). Seperti apa keseruan ketika para ibu ini berkumpul?

Giri MenangWAKTU baru menunjukkan pukul 09.00 Wita, halaman kantor Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan sudah ramai dipenuhi para istri kepala desa. Mereka ada yang datang sendiri, bergerombol atau diantar suami yang kebetulan memiliki waktu lowong. Ada juga yang membawa serta anak dengan pertimbangan sang buah hati bisa ikut menikmati acara silaturahmi tersebut.

Pertemuan PIKAD di pertengahan bulan ini memang dijadwalkan berlangsung di Kuripan. Seperti kegiatan yang sudah-sudah, pertemuan PIKAD memang selalu digilir tiap bulan di tiap kecamatan. Rencananya terakhir akan dilaksanakan di Sekotong.

Hj Nanik jauh hari sudah mewanti- wanti panitia acara agar pertemuan PIKAD ini dilaksanakan sesantai mungkin. Karena kegiatan itu memang dihajatkan sebagai refreshing bagi para istri kades, setelah selama sebulan turun ke masyarakat melakukan pembinaan.

”Saya berharap setelah pertemuan ini, para ibu bisa lebih semangat dalam melaksanakan kegiatan,” ujar Hj Nanik.

Paham dengan instruksi ketua dewan Pembina PIKAD kabupaten ini, panitia pun berusaha menciptakan suasana santai. Para peserta diajak duduk secara lesehan lengkap dengan hidangan ala kadar. Namun rencana untuk makan bersama dengan membawa bekal dari masing-masing anggota PIKAD ternyata tidak terlaksana. Pasalnya banyak istri dari para kades ini tak membawa.

Hadir di kesempatan itu juga Camat Kuripan H Muktasimbillah dan Kepala Pos Polisi Kuripan dan kades setempat. Meski merupakan kelompok minoritas di pertemuan tersebut, para pria-pria ini juga terlihat menikmati acara.

Sikap dermawan Hj Nanik kembali terlihat di acara PIKAD kemarin. Dia begitu tersentuh dengan suguhan sederhana qasidah dari beberapa santri diponpes sekitar. Hj Nanik pun tanpa ragu merogoh koceknya sebesar Rp 1 juta untuk kelompok penyanyi qasidah yang usianya diperkirakan berusia belasan tahun itu. ‘ ’Ini untuk beli seragam kalian ya,” pesan Hj Nanik kepada salah satu perwakilan santri.

Seperti di setiap kegiatan, istri bupati ini selalu menekankan peran strategis perempuan dalam pembangunan. Termasuk juga tanggung jawab yang diemban para istri kades dan camat yang merupakan ujung tombak keberhasilan suami mereka masing-masing menjalankan program.

“ Saya juga tak pernah bosan mengingatkan Pak Camat dan Kades agar memberi ruang kepada para istri untuk berperan di masyarakat. Mereka bisa menggantikan peran suami dengan catatan kades dan camat sedang tidak berada di tempat,” ujarnya.

Di penghujung acara, beberapa istri kades berkesempatan memperdengarkan suara emas mereka. Namun kesempatan ini awalnya disambut malu-malu oleh mereka dan baru mulai tergerak ketika istri camat Sekotong dengan percaya diri mendendangkan lagu dari artis Vina Panduwinata.

Beberapa istri kades pun seakan terpacu semangatnya untuk tampil di depan. Dua istri kades tanpa ragu menyanyikan lagu dangdut dengan dibumbui sedikit goyangan pinggul. Tak ketinggalan juga istri camat Narmada, istri camat Gu nungsari dan istri camat Lembar unjuk kebolehan menyanyikan lagu pop;

Untuk lebih menyemarakkan suasana, MC (master of ceremony) acara ini kemudian menunjuk Ketua liswara Lobar yang juga istri Ketua DPRD Lobar Hj Siti Aminah Umar Said. Ibu Umar, begitu wanita ini disapa, memang memiliki kepribadian yang sedikit pemalu dan murah senyum. Apalagi soal kisah hidupnya yang selalu menarik untuk disimak.

Hj Nanik yang kenal betul dengan sifat rekannya itu pun ikut tampil mendampingi. Ia berseru jika Bu Umar ingin menyanyikan lagi Wali Band yang berjudul “ puaskah”. “ Saya hanya mendampingi saja ibu-ibu,yang nyanyi ya tetap Bu Umar,” cetusnya disambut suara riuh para istri kades.

Namun memang karena memiliki jiwa biduan, Hj Nanik pun ternyata ikut larut menyanyikan lagu mellow dengan lirik cukup menyayat hati ini. Beberapa istri kades ternyata seakan tersihir dan menitikkan air mata. Entah karena lirik lagu ini yang memang sesuai dengan kisah hidupnya atau tersentuh dengan suara merdu sang istri bupati.

Sumber: Lombok Post, Jum’at 21 Februari 2014

Australia Awards Scholarships 2014/2015

Pemerintah Australia menawarkan 500 beasiswa program pendidikan Master (S2) dan Doctorate/PhD (S3) untuk tahun 2014/2015. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Australia Awards Scholarships akan menggunakan sistem pengisian formulir secara online. Hal tersebut mengakibatkan perbedaan proses pelaksanaan dimana akan ada technical briefing yang akan menjelaskan skema beasiswa yang baru. Dokumen terlampir merupakan sedikit gambaran tentang skema, persyaratan, dan sebagainya. Download

Sumber : http://www.setneg.go.id//index.php?option=com_content&task=view&id=7710&Itemid=202

Kapal Pesiar MS Rotterdam Singgah di Lembar

Kapal pesiar MS Rotterdam bersandar di Pelabuhan Lembar Lombok Barat, kemarin. Sekitar 2000-an penumpang dibawa. Mereka berasal dari berbagai negara di kawasan Asia dan Eropa. Para wisatawan asing itu datang untuk melihat keindahan Pulau Lombok.

PULUHAN bus pariwisata dikerahkan untuk mengangkut para penumpang kapal pesiar menuju sejumlah objek wisata. Dari ribuan penumpang itu, sebanyak 300 orang membeli paket wisata dan sisanya memilih optional tour. “’Kami akan membawa mereka ke sejumlah objek wisata. Termasuk Desa wisata Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, kata salah satu guide Kapal Pesiar MS Rotterdam, Miase.

Kapal pesiar MS Rotterdam milik Holland American Line mengang­kut 1.500 orang penumpang. Kapal berukuran besar itu berlayar dari Australia menuju Bali, Lombok, selanjutnya ke Pulau Komodo. Ada juga rute alternatifnya, yakni Jakarta, Semarang, Probolinggo, Surabaya dan Ujungpandang.

Pulau Lombok dipilih sebagai salah satu destinasi wisata utama kapal pe­siar dari berbagai negara karena sudah dikenal luas di mancanegara. Selain dari Bali sebagai daerah tetangganya.

Miase menyebutkan, ada dua paket wisata yang ditawarkan, yakni Sasak Tour dan Lombok Fastinating Tour. Sasak Tour mengunjungi Banyumulek, Sukarara, Desa Sade dan makan siang di Novotel Kuta, Lom­bok Tengah. Sedangkan, Lombok Fastinating Tour, yakni mengunjungi Taman Narmada, Pura Lingsar, Mu­seum Negeri NTB, Pasar Seni Sesela dan kawasan wisata Senggigi.

Ada 14 orang guide dengan 11 bus yang membeli paket tour. Pengusaha yang melayani para tamu dari luar negeri itu juga menyiapkan 60 mini bus untuk wisatawan yang memilih wisata mandiri atau optional tour. Tarifnya 80 Dollar Amerika (USD).

Kepala Cabang Petratirta, selaku penanggungjawab kedatangan kapal pesiar MS Rotterdam, Ramli Jazula, mengatakan kapal-kapal ini awalnya berlayar dari Australia menuju Benoa Bali. Kemudian berlabuh di Lembar.

“Kapal ini tiba di Lembar sekitar pukul 07.00 Wita. Kemudian akan berlabuh lagi menuju Pulau Komodo, NTT, pada sore hari,” terangnya.

Pulau Lombok menjadi salah satu tujuan penting bagi sejumlah kapal pesiar, termasuk MS Rotterdam. Pada Februari 2014 saja, ada delapan kapal pesiar yang telah singgah ke daerah yang dijuluki Pulau Seribu Masjid ini.

Sementara pada Januari 2014 ada empat kapal pesiar yang sing­gah. Kemudian diperkirakan pada Maret ada enam kapal dan pada April rencananya tiga kapal pesiar.

“Kemungkinan tahun ini jumlah wi­satawan yang diangkut kapal pesiar ke Lombok bisa dua kali lipat dari tahun 2013,” ujarnya.

Sumber: Lombok Post, Kamis 20 Februari 2014

Menggagas Pendirian Lembaga Diklat di Pemkab Lombok Barat

Oleh : H. Prasetya Utama, M.Kes (Widyaiswara Kab. Lombok Barat)


A.  LATAR BELAKANG

Dalam melaksanakan peran dan fungsi pelayanan kepada masyarakat, pemerintah tidak dapat lepas dari aktifitas kebijakan publik, aktifitas administrasi, kepentingan dan urusan publik yang kesemuanya dilakukan oleh sumberdaya manusia (SDM) aparatur atau PNS. Oleh karena itu kapasitas dan kompetensi SDM Aparatur harus terus ditingkatkan dan didayagunakan dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas tersebut di atas.

Peningkatan kapasitas dan kompetensi  aparatur tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya  melalui  Diklat Aparatur. Menurut Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2000 dinyatakan bahwa Pendidikan dan Pelatihan SDM aparatur atau PNS yang selanjutnya disebut Diklat Aparatur adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil. Adapun tujuan diklat diantaranya adalah meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap agar dapat melaksanakan tugas pekerjaan, baik yang bersifat umum pemerintahan maupun pembangunan, yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pengembangan partisipasi masyarakat.

Namun demikian hingga kini Pemkab Lombok Barat masih belum memiliki lembaga diklat yang definitif.. Selama ini dalam peningkatan kapasitas SDM aparatur yang dilakukan oleh masing-masing SKPD  dengan cara mengirimkan PNS ke Lembaga diklat pemerintah baik di Provinsi maupun Pusat. Selain itu juga dilakukan dengan kemitraan (bekerja sama) dengan lembaga diklat pemerintah yang ada di Provinsi NTB maupun Pusat. Sehingga dirasakan kurang  efisien karena membutuhkan anggaran yang besar, SDM aparatur atau PNS yang mengikuti diklat terbatas, serta belum terkoordinir dengan baik manajemen pengelolaan diklat karena masing-masing SKPD sendiri-sendiri melakukan diklat (tidak satu pintu).

Menyimak uraian di atas, maka dapat dikatakan, bahwa Lembaga Diklat memiliki peran penting dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah, terlebih-lebih dalam era reformasi birokrasi sekarang ini Lembaga Diklat harus benar-benar dapat menjalankan fungsi sebagai mesin pengubah sikap (attitude) dan perilaku (behavior) insan birokrasi daerah. Lembaga Diklat juga merupakan bagian integrasi dari Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur sekaligus sebagai instrumen penting dalam pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, kebutuhan pendirian lembaga diklat dan anggaran diklat harus dipandang sebagai investasi bukan pemborosan dana dalam rangka peningkatan kompetensi aparatur yang akhirnya akan melahirkan  sosok aparatur daerah yang kompeten untuk mendukung pelayanan publik yang memuaskan masyarakat.

B.  TUJUAN

Mewujudkan pendirian lembaga diklat di Pemkab Lombok Barat dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM Aparatur penyelenggara pemerintahan yang “Maju, Mandiri dan Bermartabat Dengan Dilandasi Nilai-nilai Patut Patuh Patju”.

C.  DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor Nomor 43 Tahun 1999  tentang Pokok-pokok Kepegawaian
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2009 tentang Rumpun Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Pemerintahan Daerah
  7. Undang-undang Nomor 5  Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

D. GAMBARAN SINGKAT SDM APARATUR PEMKAB LOMBOK BARAT SAAT INI

  1. Dari hasil pengamatan, diperoleh gambaran umum bahwa terdapat kecenderungan SDM aparatur mempunyai kinerja yang kurang optimal.
  2. Kurang optimalnya kinerja SDM aparatur tersebut kemungkinan bisa disebabkan oleh model struktur organisasi, sistem dan prosedur, tingkat kapasitas yang dimiliki oleh SDM aparatur baik secara sendiri maupun simultan.
  3. Keberadaan PNS di Lombok Barat di Kab.Lombok Barat menurut status jabatan/tugas menunjukkan bahwa  sebagian besar PNS berstatus tenaga fungsional dan pelaksana/Non Eselon masing-masing 4906 orang dan 2568 orang. Selanjutnya berdasarkan Eselon, jumlah pejabat terbesar berada pada eselon IV yang mencapai 583. Disusul pejabat eselon III dan V masing-masing 174 orang , dan 56 orang. Pejabat eselon II merupakan jumlah terkecil mencapai 34 orang.Selain itu berdasarkan kelompok tingkat pendidikan, jumlah total SDM aparatur per Desember 2013 adalah 8321 orang, yang sebagian besar berada pada kelompok SD – SLTA. sejumlah 4213 (50,63%), dan berasal dari kelompok D I-DIII sejumlah 1427 (17,15%) serta berasal dari D IV-S3 sejumlah 2681 (32,22%). Sedangkan berdasarkan golongan/ruang adalah Golongan IV sejumlah 2529, Golongan III  sejumlah  2915, Golongan II sejumlah 2417 serta golongan I sejumlah 460.

E. KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN

Dalam rangka pengembangan kapasitas aparatur  adalah sebagai berikut:

  1. Diklat sebagai sub sistem dalam pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyelenggaraan merupakan implementasi amanat suatu ketentuan peraturan perundangan. Untuk itu perlu segera direalisasikan pendirian lembaga diklat di Pemkab Lombok Barat.
  2. Diklat dilaksanakan oleh lembaga yang mempunyai tupoksi kediklatan. Untuk itu perlu ditata kembali model penyelenggaraan diklat satu pintu.
  3. Sesuai amanat ketentuan Perundang-undangan Pemerintah  berkewajiban melaksanakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sumber daya manusia aparatur melalui diklat selama 30 hari per tahun (training rate).
  4. Penyediaan anggaran/alokasi anggaran diklat perlu diatur secara proporsional dan seimbang untuk pengembangan kapasitas aparatur selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

SARAN

  1. Perlu dikaji dan diteliti lebih dalam lagi oleh sektor terkait berkaitan dengan posisi dan peran pendirian lembaga diklat di Pemkab Lombok Barat baik dilihat dari fokus tupoksi, kedudukan, organisasi, efektivitas.
  2. Selain itu perlu didata dan dihitung kembali aset  Pemkab Lombok Barat baik dari sarana dan prasarana yang sudah ada (seperti SKB Lombok Barat) baik dari jumlah dan kualitas tenaga kediklatan, besaran program dan anggaran. Karena nantinya ke depan bisa dikembangkan sebagai embrio untuk pendirian lembaga diklat di Pemkab Lombok Barat.

Dorong AKAD Jadi Motor Penggerak Pembangunan

GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat H Zaini Arony mendorong agar Asosiasi Kepala Desa (AKAD) menjadi motor penggerak pembangunan di dae rahnya masing-masing. Hal itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dikatakan, dengan adanya regulasi baru itu pemerintah daerah (Pemda) akan menjadi steering atau pengarah. “Kalau dulu pemda yang membangun. Sekarang bagaimana desa membangun,” katanya pada acara rapat koordinasi (Rakor) pemantapan pembangunan perdesaan, di Giri Menang, kemarin. (lebih…)

Penerapan SPM di Lombok Barat Dinilai Baik

Secara umum penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Lombok Barat dinilai cukup baik, hal ini dikemukakan oleh Ketua Tim Supervisi SPM dari Biro Organisasi Setda Provinsi NTB yang didampingi oleh konsultan AIPD pada acara pemaparan hasil supervisi SPM, bertempat di Aula Rapat Sekda, pada hari ini (Selasa, 18/02). Acara yang dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. H. Moh. Taufiq, M.Sc, dan dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD selaku pemangku SPM, bertujuan untuk mengekspose sejauhmana pencapaian penerapan 15 jenis SPM di Kabupaten Lombok Barat beserta dinamika permasalahan yang dihadapi. (lebih…)

Dua Harapan Kunjungan MUI NTB ke Lobar

Giri MenangMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa siang (18/2) berkunjung ke Lombok Barat (Lobar). Rombongan yang dipimpin langsung Ketua MUI NTB, Prof. Syaiful Muslim, ini mengarapkan dua hal kepada Bupati Lobar, DR. H. Zaini Arony. Yaitu pertama, gerakan masyarakat sadar halal melalui pengajuan sertifikat halal dan kedua, fasilitas beribadah umat Islam di hotel-hotel yang ada di Lobar. (lebih…)

Uzair: Jangan Pernah Berhenti Untuk Terus Belajar

Bupati Lombok Barat (Lobar) melalui Sekda, H.Moh.Uzair meminta, seluruh PNS di jajarannya agar tidak pernah ada kata berhenti untuk terus belajar. Karena dalam kehidupan, yang dianggap beruntung adalah manusia yang hari-harinya terus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Salah satu cara untuk berubah adalah dengan belajar, baik melalui buku atau pengalaman. Hal tersebut dikemukakan  Sekda ketika memberikan arahan pada pelaksanaan Apel Paripurna, 17 Februari di Bencingah Agung. (lebih…)

1 49 50 51 52 53 61