Gerung, Diskominfotik – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid bersama Kapolres Lobar AKBP Bagus Satriyo Wibowo dan Dandim 1606/Mataram melaksanakan Rapat Pemantapan Tim Tracer Desa bertempat yang bertempat di Aula Besar Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar, Gerung, Sabtu (17/7/2021).
Hadir pada kegiatan tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Sekretariat Lobar H. Baehaqi, Dandim 1606 /Mataram yang diwakili oleh Pasi Log Mayor Inf Sutarmin, Kabag Sumda Kompol I Gede Ariadhana, Kasiwas Polres Lobar AKP Agus Pujianto, Kasat Intelkam Polres Lombok Bara , IPTU I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, Kepala Dikes Lobar drg. Hj. Ni Made Ambarwati, Direktur Rumah Sakit Tripat drg. H. Arba’in Ishak, Direktur Rumah Sakit Awet Muda Narmada dr. Aa Ngurah Putra Suryanata, Kabid Yankes Dikes Lobar dr. Ahmad Taufik Fatoni, Kabid Dikes Lobar H. Junaidi, Kasi Pamwal Sat Pol PP Roberd, Camat dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Lobar.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Lobar H. Baehaqi dalam arahannya mengatakan, “akan dilaksanakan pemantapan kembali Tim Tracer Desa yang sudah membentuk Tim sehingga didalam pelaksanaan nantinya berjalan sesuai aturan, kemudian juga diharapkan kepada para Camat membuat minimal tiga tempat Isolasi yang nyaman untuk warga masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19. Sesuaikan dengan rasio pergerakan dilapangan yang mempunyai dasar serta sistem, serta harus bekerja baik dalam melakukan trasing secara cepat dalam mengontrol, selain itu juga Camat tetap melakukan rapat koordinasi dalam kesiapan terkait dengan vaksinasi dan penyekatan,” ungkapnya.
Kabid P3KL Dikes Lobar menerangkan bahwa, “situasi COVID-19 dalam Minggu ini tidak begitu baik yang mana dalam lima hari terakhir angka kasus COVID-19 mencapai 100 kasus lebih terkonfirmasi Positif COVID-19, dan saat ini warga masyarakat yang diisolasi sebanyak 250 orang” Ujar Fathoni.
“Adapun cara penanggulangan Covid-19 yakni Tresing, Prokes dan Vaksinasi. Selanjutnya untuk kasus COVID-19 tertinggi saat ini ada di puskesmas Gerung sebanyak 40 Kasus dan untuk laporan Vaksinasi dari Dinas OPD se Lobar sudah melakukan Vaksinasi sebanyak 53.000 Dosis,” Tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dikes Lobar drg. Ni Made Ambaryati menjelaskan ” Kami telah melakukan pertemuan/koordinasi dengan pengelola Salah Satu Hotel di Kawasan Wisata Sengigi yang mana sudah menyiapkan 64 tempat tidur”. Apabila ada Pasien yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 harus melengkapi administrasi baru bisa dinyatakan sebagai pasien COVID-19, untuk Pasien yang dibawa ke rumah sakit darurat yakni Gejala Ringan dan untuk sistem kerja secara teknis Tim Tracer Desa yang mana terkait dengan pendanaan semua berasal dari Puskesmas, diketahui juga bahwa 30 Tracer per 130 penduduk namun dikarenakan situasi Lobar saat ini diharapkan juga menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati, berapa Tracer yang harus diturunkan di Lobar, kemudian untuk sistem kerja Tim Tracer memiliki waktu sebanyak 72 Jam sejak dirilis, dimana data sudah dikoordinir oleh masing-masing Puskesmas di Lobar,” Ujar Kepala Dikes Lobar ini.
Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dalam arahannya mengatakan, “intinya bahwa situasi Nasional saat ini berada di level darurat sehingga diharapkan apa yang menjadi kebijakan dari Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten harus ditindaklanjuti,” Tegasnya.
“Perlu diketahui bahwa fasilitas baik Rumah Sakit dan Tenaga kesehatan di wilayah Lobar masih memiliki kekurangan dalam penanganan COVID-19 sehingga dengan situasi dan kondisi darurat dapat diimbangi dengan kerja keras semua pihak yang maksimal khususnya Camat dan Puskesmas bersama TNI Polri dengan kolaborasi dan sinergi dalam segala bentuk kegiatan penanganan COVID dimana BPT yang dialihkan untuk Lombok Barat sangat kecil yang dikeluarkan oleh Kementerian. Selanjutnya masalah isolasi saat ini masih belum berjalan dengan maksimal yang ada di setiap Desa, hal tersebut harus efektif dalam pengawasan khususnya semua Kepala Desa untuk turut andil dalam penanganan covid bersama semua pihak. Dalam kegiatan Penyekatan dilakukan untuk meminimalisir mobilitas orang / masyarakat dimana kebijakan tersebut sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran COVID mengimbangi kegiatan PPKM wilayah Kota Mataram. Berkaitan masalah vaksin, tracing dan lainnya harus dilakukan dengan maksimal dan tidak menganggap kegiatan tersebut sebagai formalitas namun harus dikerjakan sesuai dengan situasi darurat saat ini dan mengenai data agar tidak diremehkan maupun diabaikan,” Tutupnya. (Diskominfotik/YL)
SHOLAT IDUL ADHA DI LOBAR BOLEH DIMASJID.
Giri Menang,Diskominfotik – Pelaksanaan salat Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 di Lombok Barat (Lobar) masih bisa dilakukan dengan berjamaah di masjid. Hanya saja Pemkab Lobar mengeluarkan ketentuan agar pelaksanaannya tetap dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Hal ini sesuai hasil rapat yang digelar pihak Pemkab Lobar bersama pihak terkait. Surat edaran Bupati Nomor 003/400/Kesra/VII/2021 tentang pelaksanaan salat Idul Adha.
“Kita juga berpegang dengan rujukan surat Menteri Agama n0mor 15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha 1442H/2021 Masehi dan pelaksanaan Kurban di masa Pandemi Covid-19,” terang Kabag Kesra Setda Lobar, H. Maksum, M.Pd, Kamis, 15 Juli 2021. Ia mengatakan dalam surat edaran itu diterangkan beberapa poin penting. Di antaranya pelaksanaan salat Idul Adha berjamaah yang biasa digelar Pemkab Lobar sebelum masa pandemi di Bencingah Agung ditiadakan.
Kemudian untuk pelaksanaan salat Id di masyarakat di masjid tetap berjalan seperti biasa, namun dengan Prokes ketat. Jumlah jamaahnya pun dibatasi sekitar 50 persen dari kapasitas masjid. “Untuk takbir keliling tidak diperkenankan digelar. Pesan moril dari Bupati supaya Camat dan Forkopimcam berkoordinasi memonitoring aktivitas terkait edaran itu,” jelasnya.
Agar pelaksanaan salat Id di masjid berjalan lancar dengan prokes, ia menyarankan Camat dan Kepala Desa tetap melakukan monitoring. Termasuk melakukan musyawarah dengan pihak pengurus masjid agar tidak terjadi penumpukan jamaah di masjid.
Maksum mengatakan, “Pemkab Lobar mempersilakan masyarakat melaksanakan shalat Id di tempat terbuka dengan prokes ketat. “Mungkin diatur jaraknya, tetap memakai masker dan dicek suhu tubuhnya,” sambungnya. Tak hanya itu, pada SE itu juga diterangkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Menurutnya pelaksanaan penyembelihan dan pembagian daging Qurban tidak dilakukan terpusat agar tidak mengumpulkan masyarakat. Nantinya pembagiannya akan dilakukan dengan mengantar langsung ke lokasi yang dituju. Biar tidak mengumpulkan masyarakat,” jelasnya.
Dia memperkirakan jumlah hewan kurban Pemkab Lobar tahun ini tak akan banyak seperti tahun-tahun sebelumnya. Dampak pandemi covid-19 juga membuat pengumpulan hewan kurban pada OPD diperkirakan tak akan banyak. Mengingat juga anggaran banyak yang dirasionalisasi. “Kita estimasi hewan kurban kisaran 20-25 ekor, untuk sapi mungkin 5-6 estimasinya,” pungkasnya. (Diskominfotik,Sumber: her)
LOBAR SIAPKAN HOTEL, ANTISIPASI LONJAKAN COVID 19.
SENGGIGI, Diskominfotik- Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid19 di Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bergerak cepat untuk mempersiapkan rumah sakit darurat covid19. Tidak tanggung-tanggung Pemkab Lombok Barat menjadikan salah satu hotel di kawasan Senggigi Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat menjadi rumah sakit khusus pasien covid-19.
Hotel yang akan dijadikan sebagai rumah sakit ini adalah Hotel Puri Bunga Senggigi. Untuk memastikan kesiapan dari hotel ini, Bupati bersama Jajaran Forkompinda Kabupaten Lombok Barat meninjau secara langsung fasilitas yang terdapat di hotel yang memang sudah menjadi klinik kesehatan sejak beberapa waktu yang lalu. Kunjungan ini dilakukan Bupati bersama jajaran Forkompinda seusai melakukan rapat koordinasi penanganan covid19, Kamis (15/7).
Setelah melalukan pengecekan terhadap kesiapan hotel tersebut menjadi rumah sakit darurat Bupati Lobar H Fauzan Khalid mengatakan bahwa langkah ini di samping langkah-langkah yang lain sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan kasus covid19. Sehingga Pemkab bersama Forkompinda menyiapkan hotel ini sebagai rumah sakit darurat. “Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi dan ini salah satunya agar kita semua memiliki kesiapan jika terjadi lonjakan kasus covid19” ujar Bupati Fauzan.
Fauzan mengatakan sampai saat ini tingkat keterisian rumah sakit di Lombok Barat baru mencapai 56 persen atau masih di bawah sesuai dengan aturan dari persentase maksimal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Seperti diketahui bahwa kementerian kesehatan menetapkan persentase keterisian kamar di rumah sakit, maksimal 60 persen, tidak boleh lebih dari 60 persen. Saat ini tingkat keterisian kamar di dua rumah sakit di Kabupaten Lombok Barat masih berada diangka 56 persen. “Tingkat keterisian kita Masih di bawah jumlah maksimal namun kita harus persiapkan sebagai langkah antisipasi” ujarnya.
Karenanya menurut Bupati Fauzan Lombok Barat, bergerak cepat dengan menyiapkan hotel sebagai rumah sakit darurat. Nantinya hotel ini akan dijadikan sebagai tempat perawatan pasien covid khusus untuk warga Kabupaten Lombok Barat. Pemkab Lobar akan melakukan kontrak dengan pihak hotel, di mana hotel ini memiliki fasilitas kamar 46 kamar dengan jumlah tempat tidur 64 tempat tidur. Meskipun nanti pakai kontrak, namun biaya perawatan tetap mengacu perorangan dengan biaya 300 ribu sehari semalam. ” Biaya tersebut sudah termasuk makan tiga kali, dan mencuci, ” jelasnya.
Fauzan mengatakan bahwa hal ini sebagai bentuk kepedulian dan kerja sama pelaku wisata dalam upaya penanganan covid19 di Lombok Barat. Hal ini tentu kita apresiasi karena pelaku wisata memiliki kepedulian terhadap penanganan covid19 dalam situasi ekonomi yang cukup sulit akibat pandemi ini. “Kita mengapresiasi kerjasama dari pelaku wisata di tengah pandemi covid19 yang telah berpartisipasi dalam upaya penanganan covid19 ” tegasnya.
Bupati melanjutkan nantinya operasional dari rumah sakit darurat ini di bawah pengawasan dan koordinasi dari Rumah Sakit Awet Muda (RSAM) yang sudah ditunjuk untuk bertanggungjawab memberikan pendampingan dalam pelayanan rumah sakit darurat ini. Selain menyediakan rumah sakit darurat, Pemkab Lombok Barat juga tengah mempersiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 untuk Kabupaten Lombok Barat. Fauzan mengatakan lahan yang disiapkan untuk TPU ada dua yaitu di wilayah Kecamatan Gerung dan di wilayah Kecamatan Narmada. “Kenapa disiapkan dua lahan, agar lebih muda nantinya dimanfaatkan oleh masyarakat. Misalnya kalau pasien yang meninggal ada di Gerung, kalau dimakamkan di Narmada akan cukup jauh. Jadi kita pertimbangkan kedekatan lokasi” jelasnya. Ia menambahkan, bahwa nantinya TPU ini bisa dimanfaatkan oleh semua pasien yang meninggal dunia, baik dari Kota Mataram maupun Kabupaten Lombok Barat.
Ditemui usai mendampingi jajaran Forkompinda melakukan pengecekan fasilitas hotel, Supardi, Direktur Klinik wisata medis Assyfa Al Halim Hotel Puri Bunga Senggigi menyampaikan kesiapan klinik dan hotel tersebut menjadi rumah sakit darurat covid-19. Ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan pemilik hotel dan pengurus klinik. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dikes Lobar. ” Kami sebagai bagian dari Lombok Barat sangat siap membantu dan bekerjasama dalam penanganan covid19 di Lobar dan kami telah berkoordinasi untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dalam penanganan covid19 terlebih hal ini menjadi arahan Bupati Lobar dalam rapat dengan jajaran Pemkab. Supardi mengatakan bahwa dari sisi sarana Prasarana tidak ada kendala dan pihaknya sudah sangat siap. Ia mengatakan bahwa jumlah kamar yang tersedia sebanyak 46 kamar dengan 66 tempat tidur. Jumlah karyawan sebanyak 15 orang, lima orang dokter dan perawat 8 orang, Bidan 4 orang dan Nakes. Adanya Penanganan pasien covid-19 ini jelas dia, tidak akan mengganggu penanganan pasien lain di klinik. Karena pelayanannya seperti di rumah sakit, dimana ada untuk pasien umum dan isolasi. Nantinya pasien covid-19 akan ditangani dan ditempatkan di hotel dengan suasana pemandangan wisata yang tenang sehingga diharapkan meningkatkan imun. Ia mengatakan bahwa hal ini merupakan wisata medis. “Selain dirawat para pasien juga sekalian berwisata dengan menikmati pemandangan dan setiap pagi kami adakan senam untuk kebugaran pasien. ” Tutupnya.(Diskominfotik/Rf).
PEMDA GELAR SELEKSI CALON PENGURUS BAZNAS LOMBOK BARAT PERIODE 2021-2025.
Gerung, Diskominfotik – Pengurus BAZNAS Lombok Barat Periode 2016-2020 akan berakhir Agustus 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat lakukan penjaringan dan seleksi kompetensi Calon Pengurus BAZNAS Periode 2021-2025.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan pengurus BAZNAS harus melalui tahapan, Penjaringan dilakukan melalui beberapa tahapan mulai dari pendaftaran Calon, Seleksi Administrasi dan seleksi kompetensi.
Sebanyak 18 orang yang lulus seleksi administrasi mengikuti seleksi kompetensi calon pengurus BAZNAS Kabupaten Lombok Barat periode 2021-2025
Sekretaris Daerah H. Baihaqi membuka secara resmi seleksi Calon Pengurus BAZNAS Kabupaten Lombok Barat periode 2021-2025 di ruang Umar Maya Kantor Bupati Lombok Barat Selasa 13/07/21.
Dalam Kesempatan tersebut H. Baihaqi menyampaikan bahwa seleksi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengangkatan pimpinan BAZNAS khususnya kompetensi terkait dengan zakat karena zakat ini juga di sana akan berbicara masalah zakat profesi, juga tidak menutup peluang berbicara juga tentang zakat zakat lainnya zakat hasil pertanian dan sebagainya
Pansel ini juga bertujuan untuk menggali Vision atau apa yang disebut dengan harapan-harapan Bagaimana manajemen zakat dalam rangka mempercepat akselerasi penyelesaian-penyelesaian kemiskinan pengangguran dan juga tempat-tempat fasilitas umum yang nanti zakat berkontribusi di situ untuk membangun dalam arti menawarkan solusi dalam manajemen zakat sehingga zakat ini nanti menjadi tepat sasaran dan berdaya guna untuk mensejahterakan masyarakat Lombok Barat.
“Dari hasil seleksi mereka akan terpilih sebanyak 5 orang, dari 5 orang yang terpilih itu nanti mereka akan melakukan musyawarah untuk mufakat Siapa yang ditentukan sebagai ketua oleh mereka secara internal, untuk itu selanjutnya mereka akan bekerja sesuai dengan tugasnya Bagaimana melaksanakan terkait dengan manajemen zakat untuk Lombok Barat.” Ungkapnya saat di wawancarai.
Lebih lanjut Baihaqi mengatakan “yang daftar 21 orang, lulus administrasi 18 orang untuk ikut seleksi kompetensi, di mana yang hadir saat ini 17 orang , kita laksanakan seleksi ini tepat waktu, disiplin waktu, kita start jam 8 dan ada 2 tes yang dilakukan pertama deskriptif dalam bentuk pilihan ganda dan ada tes secara wawancara dengan membuat makalah yang dipaparkan untuk memperoleh gambaran dan di situ kita akan menggali terkait visinya tentang manajemen zakat yang seharusnya nanti diimplementasi di Kabupaten Lombok Barat.” Terangnya. (Diskominfotik/Fiyan/zul)
CARA UNIK PETUGAS KPPS TPS 01 CENDI MANIK AJAK WARGA MEMILIH
Sekotong, Diskominfotik – Pilkades serentak yang berlangsung di wilayah Lombok Barat diikuti oleh 24 desa yang tersebar di 8 Kecamatan. Berbagai cara dilakukan oleh petugas KPPS untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkades serentak tahun ini. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh petugas KPPS TPS 01 Desa Cendimanik Kecamatan Sekotong.
Dalam pilkades yang di laksanakan Senin, 12 Juli 2021 petugas KPPS pada TPS 01 Desa Cendimanik kompak menggunakan pakaian semi adat Lombok sebagai seragam dalam bertugas mengawal pilkades serentak 2021. Petugas menggunakan pakaian semi adat berupa kain songket dan capuk serta selendang songket untuk wanita. Sementara untuk baju tetap menggunakan baju petugas KPPS berwarna putih. Hal ini tentu sangat menarik perhatian warga untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.
Anto salah seorang warga yang memilih di TPS 01 mengatakan bahwa atribut petugas KPPS yang menggunakan pakaian semi adat berupa songket dan capuk serta selendang ini memberikan daya tarik tersendiri bagi warga untuk datang mencoblos di TPS tersebut. Dengan kostum tersebut warga menjadi lebih bersemangat memilih karena petugasnya menggunakan pakaian semi adat. Dengan atribut itu warga merasa petugas KPPS lebih akrab dan lebih berwibawa dalam menjalankan tugas sehingga masyarakat menjadi nyaman untuk mencoblos. “Kami tentu sangat senang dengan atribut yang digunakan petugas karena menjadi lebih akrab dan berwibawa dengan atribut itu” ujarnya.
Sementara itu Camat Sekotong, Lalu Pandita Utama mengatakan bahwa ini merupakan kreatifitas yang dilakukan oleh petugas KPPS dalam pilkades serentak ini. Tentu hal ini merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh petugas KPPS agar partisipasi warga dalam pilkades kali ini bisa maksimal. Menurutnya hal ini merupakan salah satu bentuk tradisi melestarikan budaya daerah. Pihaknya tentu mengapresiasi berbagai langkah dari semua petugas KPPS di semua TPS di wilayah sekotong dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkades serentak tahun 2021. “Kami apresiasi berbagai langkah yang dilakukan oleh petugas KPPS di wilayah Sekotong” ujarnya di sela sela pemantauan pilkades serentak yang dilakukan oleh Hj. Sumiatun Wakil Bupati Lombok Barat bersama Kajari, Kapolres dan sejumlah kepala dinas yang tergabung dalam tim 2.
Pilkades serentak di wilayah kecamatan Sekotong dilaksanakan di tiga Desa antara lain Desa Cendi Manik, Desa Kedaro dan Desa Taman Baru. Sementara itu untuk kecamatan Lembar berlangsung di 3 Desa juga antara lain Desa Jembatan Kembar Timur, Desa Eat Mayang dan Desa Mareje. Proses pemilihan dalam pilkades di kecamatan Sekotong dan Lembar berlangsung dengan aman dan tertib. Selain itu pemilihan kepala desa serentak ini juga dilaksanakan dengan prokes yang ketat.(Diskominfotik/Rif)
PILKADES SERENTAK LOMBOK BARAT TERAPKAN PROKES SECARA KETAT
Gerung Diskominfotik – Untuk mencegah penularan covid19 dalam Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan secara serentak di 24 Desa di Lombok Barat, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan Kepala Desa menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. Hal tersebut terlihat saat pemantauan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun bersama Kapolres Lobar, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram serta Kepala Dinas Kominfotik dan Kepala Badan Kesabangpol dan Kasat Pol PP yang tergabung dalam tim 2 ke sejumlah TPS di Kecamatan Lembar dan Sekotong.
Dalam proses pemilihan di TPS TPS di wilayah Sekotong dan Lembar, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan masker dan handsanitizer secara teratur. Selain itu juga petugas KPPS juga mengharuskan pemilih untuk menggunakan masker saat melakukan pencoblosan. Para pemilih juga diharuskan untuk mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan sarung tangan serta diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki TPS. Dalam kesempatan tersebut petugas KPPS juga menyediakan masker bagi para pemilih yang lupa membawa masker. Salah seorang petugas KPPS di TPS 02 Eat Mayang mengatakan bahwa hal ini sebagai standart baku dalam pilkades saat ini. Prokes ketat ini dilakukan untuk mencegah penularan covid19.
Sementara itu Wakil Bupati Lombok Barat Hj Sumiatun di sela sela melakukan pemantauan Pilkades Serentak di Sejumlah TPS mengatakan bahwa semua TPS harus dan wajib menerapkan prokes kesehatan secara ketat dan teratur. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan covid19 dalam pilkades serentak ini. Sumiatun juga mengatakan bahwa dari semua TPS yang dipantau bersama Kapolres, Kajari Mataram dan sejumlah kepala Dinas semua menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini tentu menjadi salah satu catatan positif dalam pelaksanaan pilkades serentak di Lombok Barat. “Kami berterima kasih kepada semua KPPS dan petugas yang telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga masyarakat menjadi aman dari penularan covid19” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Hj Sumiatun bersama Kajari dan Kapolres juga terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Hal ini sebagai Ikhtiar untuk mencegah terjadinya penularan covid19 di Lombok Barat. Ia menilai penerapan protokol kesehatan dalam pilkades serentak di Kecamatan Sekotong dan Lembar sudah cukup memuaskan. “Semoga dengan prokes yang ketat ini dapat menjaga kita semua dari penularan covid19 dan kita bisa tetap dalam kondisi sehat selalu” ujarnya.
Sementara itu Ahad Legiarto Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat mengatakan penerapan protokol kesehatan ini sebagai ikhtiar untuk mencegah terjadinya penularan covid19 dalam pilkades serentak ini. Ahad mengatakan bahwa petugas KPPS telah dilatih untuk menerapkan prokes secara ketat agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari virus corona. Ahad juga mengatakan bahwa dari pemantauan yang dilakukan di sejumlah TPS, masyarakat yang mencoblos pada pilkades serentak ini tertib dalam menerapkan prokes. “Masyarakat memiliki kesadaran yang baik dalam menerapkan prokes saat mencoblos hampir semua menggunakan masker dan bagi yang tidak lupa membawa masker diberikan oleh petugas KPPS agar bisa mencoblos” ujarnya.
Pilkades serentak di wilayah kecamatan Lembar dilaksanakan di Desa Jembatan Kembar Timur, Desa Eat Mayang dan Desa Mareje. Sementara untuk kecamatan sekotong dilakukan di desa Taman Baru, Cendi Manik dan desa Kedaro. Dari pantuan tim 2 di sejumlah TPS pilkades berlangsung dengan aman dan tertib dan dengan prokes ketat. (rif/Zul)
24 DESA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT GELAR PILKADES SERENTAK
Giri Menang, Diskominfotik – Pesta Demokrasi di tingkat Desa atau yang lebih di kenal dengan Pilkades serentak dilaksanakan pada bulan ini. Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid meninjau beberapa Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, Senin (12/7/2021). Di Kabupaten Lombok Barat sendiri, pelaksanaan Pilkades Serentak dilaksanakan oleh 24 Desa dari 8 Kecamatan.
Adapun 8 kecamatan tersebut adalah Sekotong, Lembar, Gerung, Kuripan, Labuapi, Narmada, Gunungsari, dan Batulayar. Hanya 2 kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di Lombok Barat yang tidak termasuk di dalamnya, yaitu Kecamatan Lingsar dan Kediri.
Bupati didampingi ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah, Kadis PMD Lobar Heri Ramadhan mengunjungi beberapa desa
antara lain Desa Senggigi, Desa Batulayar Barat dan Desa Senteluk. Ketiga desa tersebut di Kecamatan Batulayar.
Kemudian di Kecamatan Gunungsari yakni, Desa Taman Sari dan Desa Mambalan dan di Kecamatan Narmada yaitu Desa Sembung, Desa Batu Kuta, dan Desa Gerimak Indah.
“Alhamdulillah dari pantauan kita, pemilihan Kepala Desa ini berjalan lancar dan aman, sampai siang ini pemilihnya rata-rata sudah 70 persen masyarakat yang sudah menggunakan hak pilihnya.
tingkat partisipasi masyarakat luar biasa dan saya kira ini bagus untuk perkembangan Demokrasi khususnya di tingkat Desa,” ungkap mantan Ketua KPU NTB.
Lebih lanjut H.Fauzan Khalid mengatakan, “Untuk pemantauan, kami bagi menjadi III Tim, saya di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Batulayar, Gunungsari dan Narmada
Tim II pemantauannya di 2 Kecamatan yaitu di Kecamatan Sekotong dan Lembar dipimpin oleh Ibu Wakil Bupati.
Dan kemudian Tim III, pemantauannya di 3 Kecamatan meliputi Kecamatan Kuripan, Labuapi dan Gerung dipimpin oleh Sekda, dan dari komunikasi yang kita lakukan Alhamdulillah di tempat-tempat itu juga berjalan lancar dan aman.” Tutupnya. (Diskominfotik/Angge/Juan/Fyan/YL).
PILKADES SERENTAK LOMBOK BARAT BERJALAN AMAN DAN LANCAR.
Gerung, Diskominfotik- 24 Desa di 8 Kecamatan Kabupaten Lombok Barat melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun bersama Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, Kepala Kejari Mataram, Kepala Bakesbangpol, Kadis Kominfotik, Kepala Satpol PP, dan amat setempat ikut mendampingi memantau pelaksanaan Pilkades Serentak di Kecamatan Lembar dan Sekotong Senin 12/07/21.
Secara umum pelaksanaan Pilkades serentak berjalan dengan lancar, aman dan terkendali, rata-rata tingkat partisipasi masyarakat 85%
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Hj. Sumiatun berterima kasih kepada penyelenggara yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan short gun (Alat pengukur suhu tubuh), masker dan berpesan kepada masyarakat yang hadir dan petugas TPS agar selalu menjaga keamanan ketertiban dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
“Siapapun pemenangnya semua harus berbesar hati karena dalam suatu pemilihan pasti ada yang kalah dan menang, yang kalah terimalah dengan besar hati jangan berlaku anarkis, salurkan melalui jalur yang sesuai dengan aturan dan yang menang jangan terlalu berbangga, ayomi semua masyarakat baik pendukung maupun bukan pendukung karena itu semua adalah masyarakat kita, siapapun pemenangnya saya titip masyarakat kami ayomi mereka tanpa kecuali dan bekerja dengan jujur dan amanah.” Ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Ahad Legiarto yang ikut dalam rombongan wakil Bupati mengatakan Pelaksanaan Pilkada Serentak ini berjalan dengan aman dan lancar serta animo masyarakat untuk ikut berpartisipasi sangat tinggi karena rata-rata pemilih yang hadir dan menggunakan hak pilihnya disetiap TPS 85% bahkan ada yang sampai 100% seperti di TPS 5 Kedaro dari jumlah pemilih 170 seluruhnya hadir menggunakan hak pilihnya.
“Kita berharap sampai dengan ditetapkannya hasil Pilkades serentak ini oleh lembaga yang berwenang kondisi seperti ini tetap terjaga.” Ungkapnya (Diskominfotik/zul/rf)
BUPATI LOBAR SERAHKAN SERTIFIKAT SURAT TANDA TAMAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN.
Batulayar, DIskominfotik – Penyerahan Sertifikat Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah TK, SD, SMP Tahun 2021 yang dihadiri oleh Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid, Asisten 1 H. Agus Gunawan, Kepala BKDPSDM Syahrudin, Kepala Dinas Pendiidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar H. Nasrun, Kepala LPMP Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertempat di Hotel Aruna Senggigi, Batulayar, Lobar, Senin (12/7/2021).
Dalam Laporannya Kepala Bidang Pembinaan Guru Dan Tenaga Pendidikan Dinas Dikbud H. Ahmad Suja’i menjelaskan bahwa dalam melaksanakan Diklat yang tentunya di fasilitasi oleh LPMP Provinsi NTB maka suksesnya Diklat tersebut didukung oleh Dinas terkait.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan kebudayaan Nomor 06 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah bahwa untuk pengangkatan sebagai calon kepala sekolah harus sudah memenuhi dan memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang melalui beberapa tahapan seperti penjaringan, persiapan kompetensi untuk kepala sekolah dengan memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap dan nilai keterampilan,” Tuturnya.
Dengan Penyeleksian sebanyak 140 orang sehingga lolos administrasi sebanyak 130 orang dan seleksi substansi sebanyak 89 orang atau persentase 68,46 orang dengan hasil akhir sebanyak 74 orang dan tujuh diantaranya mendapat nilai tertinggi.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutan singkatnya menjelaskan, “dilakukannya Pendidikan kilat bagi guru bukan dimaksudkan mengajari atau menggurui terlebih lagi dimaksudkan untuk berbagi ilmu teori dan praktik yang bisa diterapkan di sekolah itu, dengan Kata lain ilmu dan pengetahuan yang diperoleh bisa di implementasikan baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, dengan menjadi kepala sekolah berarti menjadi pemimpin atau leader dengan memiliki tanggung Jawab dalam meberikan kebijakan dan keputusan berada di tangan kepala sekolah yang sekaligus bertanggung Jawab di lingkungan tempat mengajar dan tidak lupa seorang kepala sekolah, tidak hanya berinteraksi dengan guru melainkan para siswa, anggota komite dan orang tua wali murid” Tutupnya.( Diskominfotik/Juan/angge/ria/fyan/YL)
PPKM Darurat Hari ke-6 Pelaksanaan PPKM Darurat harus Dibarengi PPKM Mikro
Gerung, Diksominfotik – Mengacu Inmendagri No 15 Tahun 2021, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus dibarengi juga dengan pelaksanaan PPKM Mikro. Terutama pada non Jawa-Bali.
Untuk itu, Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito kembali meminta kepada provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali untuk terus mengetatkan pelaksanaan PPKM Mikro.
“Jangan merasa terlena karena provinsinya tidak termasuk dalam PPKM Darurat, karena nyatanya kenaikan kasus juga terjadi secara signifikan di luar Jawa-Bali,” ujar Prof Wiku saat menyampaikan perkembangan terkini implementasi PPKM Darurat dalam siaran persnya, Kamis (8/7/2021).
Dia mengingatkan, dari 34 Provinsi, sebanyak 28 Provinsi pembentukan poskonya masih di bawah 50%. Ini artinya hanya 6 Provinsi yang sudah membentuk Posko di lebih dari 50% kelurahannya. Hal ini tidak dapat ditoleransi lagi, karena pelaksanaan PPKM Mikro sudah memasuki bulan ke-6. Namun perkembangan pembentukan posko masih stagnan, tidak signifikan kenaikannya.
“Utamanya pada Provinsi yang bahkan pembentukan posko nya tidak mencapai 3% dari total Kelurahan, yaitu Jambi, Sumatera Utara, Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Maluku, NTT, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua dan Maluku Utara,” katanya.
Prof Wiku mengharapkan Gubernur dari provinsi tersebut untuk sekarang juga memantau dan menegur Kepala Desa/Lurahnya yang belum membentuk Posko. Pembentukan posko merupakan bagian dari upaya penting menekan kasus, dan itu adalah kewajiban bagi Pemerintah Daerah.
Dia menegaskan, harus ada perbaikan di pekan depan yang menunjukkan provinsi-provinsi itu serius dalam menangani COVID-19 di daerahnya.
Salah satu yang juga perlu untuk terus dipantau adalah kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya memakai masker. “Sayangnya, masih terdapat sebanyak 2.654 kelurahan di Indonesia yang kepatuhan memakai maskernya kurang dari 60%,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar dari Provinsi penyumbang ketidakpatuhan memakai masker tertinggi berasal dari luar Jawa dan Bali. Provinsi dengan jumlah terbanyak adalah Aceh-548 kelurahan, Jawa Barat-503 kelurahan, Jawa Timur-493 kelurahan, Jawa Tengah-186 kelurahan, Sumatera Utara-174 kelurahan, Kalimantan Selatan-131 kelurahan, Sulawesi Selatan-103 kelurahan, Sumatera Barat-85 kelurahan, Sulawesi Tenggara-62 kelurahan, Banten-61 kelurahan.
“Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana yang bisa dilakukan namun berdampak besar dalam menekan penularan apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama,” tegas Prof Wiku. Diskominfotik/Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)/YL