Kasus Pernikahan Anak ditangani Serius oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Sekotong – Diskominfotik. Kasus pernikahan dini yang terjadi di Lombok Barat yang sempat viral di sosial media beberapa hari lalu ditangani serius oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Pemerintah Kabupaten Lombok barat melalui Camat Sekotong memanggil Kepala Dusun tempat berdomisilinya anak tersebut untuk bermusyawarah dan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut di Aula Kantor Camat Sekotong Kamis 22/10/2020.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kodim 1606 Kecamatan Sekotong, Kepala Unit PPA Polres Lombok Barat, Sekretaris DP2KBP3A, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan (P4), Seluruh Kepala desa sekecamatan Sekotong, camat sekotong.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Dusun Sayong Batu Bangke, Desa cendi Manik membuat surat pernyataan yang berisikan kesanggupannya untuk tidak lagi mengizinkan pernikahan anak dibawah umur.

Camat Sekotong Lalu Pardita Utama, SE., saat membuka acara tersebut menyampaikan  sejak tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah mencanangkan Program Gerakan anti merarik kodek (GAMAK) dan didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Barat  Nomor 9, tahun 2019 tentang pendewasaan usia perkawinan yang tertera juga dalam perubahan UU No. 16, tahun 2019, dimana sepasang calon suami Isteri harus memenuhi kriteria Usia yang di perbolehkan untuk menikah, yakni, Bagi Perempuan 19 th, dan Laki-Laki 19 Tahun sedangkan Perda Lombok Barat usia minimal 21 Tahun baik laki laki maupun perempuan . oleh karena itu camat berharap dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat untuk mendukung dan mensosialisasikan gerakan ini agar bisa mencegah pernikahan anak dibawah umur.

Dimasa pandemi covid-19 ini anak-anak  lebih banyak disibukan oleh ponsel yang sangat rentan memicu penggunanya untuk mengakses konten-konten yang negatif  Peran orang tua sangat penting untuk selalu mengawasi  dan memonitor kegiatan anak-anaknya  dalam penggunaan ponsel.

Ditempat yang sama Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan perlindungan Anak  (DP2KBP3A) Erni Suryana,  berharap kepada tokoh masyarakat , tokoh agama dan perangakat desa agar lebih diperhatikan batas usia yang diperbolehkan untuk melakukan perkawinan dan mencegah terjadinya perkawinan anak dibawah umur.

“Kepala Dusun yang merupakan unsur pemerintahan yang langsung berada ditengah masyarakat  harus segera bertindak jika ada warganya melakukan pernikahan dibawah umur karena sudah ada payung hukumnya, jangan hanya mengandalkan Pemerintah Daerah.” Ungkapnya. (Diskominfo/Windi/yani)

Dandim 1606 Lombok Barat Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Ke-6 Tahun 2020

Gerung, Diskominfotik- Santri Indonesia memiliki hari perayaan khusus yang ditetapkan secara sah oleh negara setiap tanggal 22 Oktober yang dinamai sebagai Hari Santri Nasional.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Forkopimda peringati hari santri nasional dengan menggelar upacara di Lapangan Mapolres Lombok Barat, Kamis 22/10/2020.

Upacara diikuti oleh perwakilan santri dari beberapa Pondok Pesantren di Lombok Barat yang dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah, Sekretaris Daerah H. Baihaqi, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K,  dan Ketua MUI Lombok Barat TGH. Abdullah Mustapa serta Tokoh Agama dan para Pimpinan  Pondok Pesantren sewilayah Lombok Barat.

Bertindak sebagai Pembina Upacara Dandim 1606 Lombok Barat Kolonel Arm Gunawan, S.Sos., M.T.

Upacara Hari Santri Nasional di lapangan Mapolres Lombok Barat ini menunjukkan kekompakan Forkopimda Lombok Barat dalam pembinaan masyarakat bersama para tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Lombok Barat.

Dalam Amanatnya pembina Upacara Kolonel Arm Gunawan membacakan pidato Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid menyebutkan peringatan Hari Santri Nasional ini menjadi hal yang penting karena tujuannya adalah untuk mengingatkan masyarakat tentang resolusi jihad Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari yang kala itu menjabat sebagai Rais Akbar PBNU memutuskan untuk melakukan resolusi jihad melawan pasukan kolonial Belanda di Surabaya, Jawa Timur. Keputusan itu ditetapkan setelah mendengar tentara Belanda yang berupaya kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu.

“Sejak menyerukan resolusi jihad tersebut, para santri dan rakyat pun melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya. Pimpinan Sekutu Brigadir Jenderal Aubertin Walter Sothern Mallaby pun tewas dalam pertempuran itu,” terangnya.

Hari Santri Nasional, lanjutnya, dituangkan ke dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani di Masjid Istiqlal, Jakarta. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali mengingat perjuangan dan meneladankan semangat jihad para santri yang digelorakan para ulama.

“Peringatan Hari Santri adalah ditujukan kepada semua santri yang ada di Indonesia, tanpa melihat di mana dan apa afiliasi dari pondok pesantren di mana para santri belajar,” ujarnya.

Dalam konteks Lombok, lebih-lebih di Lombok Barat, terangnya, kita pun tidak kekurangan pondok pesantren yang telah melahirkan alumni-alumni yang mampu menunjukkan kiprahnya di berbagai bidang.

“Bila Lombok terkenal dengan Pulau Seribu Masjid, maka tidak berlebihan juga bila kita menyebut Lombok juga merupakan pulau seribu Pondok pesantren dengan ribuan alumninya,” ucapnya.

Peringatan Hari Santri Nasional, memiliki dua makna. Yang pertama, untuk mengingatkan kita akan peran penting santri dalam proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa semangat jihad para kyai dan santri saat itu, turut menjadi cikal bakal berdirinya NKRI, dan yang kedua, untuk mengingatkan kita pasca kemerdekaan Indonesia, para santri tetap memainkan kiprahnya dalam mengisi pembangunan.

Tema Hari Santri Nasional tahun 2020 adalah “Santri Sehat, Indonesia Kuat”. Tema ini tentu sangat tepat, mengingat masih pada masa dibayang bayangi oleh pandemi Covid-19.

Harapan dari tema ini adalah agar para santri di seluruh Indonesia termasuk yang ada di Kabupaten Lombok Barat, untuk tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga mampu menjadi yang terdepan  memberikan contoh dalam penerapan Protokol Kesehatan dan turut serta berupaya untuk pencegahan Covid-19. (Diskominfotik Lobar/Angge)

KABUPATEN LOMBOK BARAT MELAKUKAN BERBAGAI UPAYA PERSIAPAN MENUJU SMART CITY

Diskominfotik, Kamis 22 Oktober 2020;Berbagai upaya dilakukan Pemda Lobar demi mewujudkan Lobar yang berdaya saing tinggi khususnya dibidang tekhnologi dan sumber daya manusia (SDM). Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Lobar melalui Kepala Dinas Ahad Legiarto, menyampaikan kiat-kiat yang akan dilakukan untuk menyongsong smart city tersebut.

Beberapa waktu yang lalu Kabupaten Lombok Barat melalui melalui Dinas Kominfotik mengikuti Assesment yang di selenggarakan oleh Kementerian Kominfo untuk menjadi Pilot Projekt 100 Kabupaten/Kota smart City di Indonesia. Penilaian yang di lakukan melalui sistem Daring itu berjalan dengan lancar.

Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat Ahad Legiarto mengatakan kesiapan Lombok Barat dalam mengikuti Assesment ini sudah kami persiapkan lebih awal sehingga harapan kami, tahun ini Kabupaten Lombok Barat dapat menjadi bagian dari 100 Kabupaten/Kota Smart city. Harapan ini bukan tanpa alasan. Beberapa instrumen penilaian yang tahun kemarin tidak kami miliki atau kurang sempurna maka pada tahun ini sudah dapat lebih disempurnakan. Instrumen-instrumen dasar untuk menunjang terselenggarakannnya Kabupaten smart City antara lain SDM yang cukup, Regulasi yang kuat dan Sarana dan Prasarana IT yang memadai. Untuk memenuhi Instrumen dasar tersebut Kabupaten Lombok Barat melalui Diskominfotik nya terus melakukan pembenahan dengan melakukan berbagai upaya mulai dari membuat sebuah Master Plan sebagai kompas pembangunan Teknologi Informasi di Kabupaten Lombok Barat sehingga menjadi lebih terarah dan terukur. Konsep Pembangunan IT yang terukur itu semua tertuang dalam MASTER PLAN PEMBANGUNAN IT DI KABUPATEN LOMBOK BARAT. Tentu konsep tersebut harus di implementasikan ke dalam Program dan Kegiatan yang mengarah kepada terpenuhinya instrumen dasar dari Smart City.

Pada kesempatan Assesment tersebut Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid menyatakan Komitmen Pemerintah Daerah dalam mengembangkan Teknologi Informasi sangatlah kuat tentunya melalui sistem Perencanaan yang tepat dan penganggaran yang memadai untuk menunjang perkembangan Teknologi Informasi di Kabupaten Lombok Barat. Bupati Fauzan berharap kepada Diskominfotik selaku leading sektor dalam mengembangkan IT di Lombok Barat harus terus berupaya mencari terobosan maupun inovasi-inovasi dengan melengkapi apa yang dibutuhkan untuk menuju Kabupaten Smart City.

Salah satunya untuk menunjang Program IT yaitu dengan menerapkan Sistem Infromasi Manajemen Perkantoran Maya (Simaya), dan Internet OPD Lombok Barat. SiMAYA adalah aplikasi administrasi perkantoran berbasis web atau berbasis awan sebuah Aplikasi berbagi pakai yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses serta mekanisme kerja dan prosedur dalam sistem manajemen pemerintahan. SiMAYA bisa diakses melalui www.simaya.go.id/lombokbaratkab atau www.simaya.lombokbaratkab.go.id.
Adapun username dan password sudah dibuat oleh operator OPD sebelumnya sehingga sudah siap digunakan oleh seluruh staf Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Ahad, tidak semua staf diberikan hak memakai aplikasi SiMAYA, akan tetapi hanya beberapa yang memiliki kepentingan untuk memakai aplikasi SiMAYA ini. “ Adapun yang boleh memakai aplikasi SiMAYA ini diantaranya operator, pimpinan,semua Pejabat struktural, Staf yang berhubungan langsung dengan Tupoksi masing-masing dan help disk”, jelasnya.
Selain itu, Ahad menjelaskan fitur-fitur SiMAYA dalam bentuk visual. Kadis Kominfotik itu juga memaparkan dasar-dasar hukum yang berkaitan dengan aplikasi SiMAYA yaitu UU NOMOR 11 TAHUN 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik, PERPRESS NO. 95 TAHUN 2018 Tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),  PP No. 71 TAHUN 2019 Tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (pengganti PP No. 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik). PERMENPAN RB NO. 6 TAHUN 2011 Tentang pedoman umum tata naskah dinas elektronik (TNDE), serta surat edaran MENPAN RB No. 5 Tahun 2013 tentang Penggunaan Aplikasi TNDE pada instansi pemerintah.
Manfaat dari Aplikasi SiMAYA ini adalah di antaranya mendukung kinerja (distribusi surat, disposisi surat, agenda surat), pemanfaatan teknologi informasi dalam tata naskah dinas, lancarnya komunikasi dan kemudahan dalam tata naskah dinas, hemat waktu, sumber daya, tenaga dan biaya (efektif dan efisien), serta ramah lingkungan.
Selain SiMAYA, Pemda melalui Dinas Kominfo juga telah melakukan rencana pemusatan anggaran internet kepada semua jajaran OPD yang ada di Lobar. Pada tahun 2020, penggunaan anggaran internet tersebar di masing-masing OPD dengan anggaran ± 100 juta per bulan dan total bandwidth ± 2000 mbps. Namun, pada tahun 2021 anggaran internet akan kami usulkan untuk dipusatkan di Diskominfo dengan anggaran ± 100 juta per bulan namun total bandwidth yang kita dapatkan sebesar ± 8000 mbps (INDIHOME).
Adapun rencana distribusi bandwidth internet di Lobar sendiri akan didistribusikan ke semua kantor camat dengan 100 Mbps, Sekretariat Daerah dengan 300 Mbps, OPD selain Setda masing-masing 150 mbps atau 200 mbps, dan tempat publik dengan paket Free Wifi seperti di Taman Kota, Taman Sehati, Pasar Seni, Taman Narmada, GOR dan Senggigi.
Kadis Kominfo, Ahad Legiarto, di statement terakhirnya mengungkapkan beberapa keuntungan pendistribusian internet model ini dengan pendistribusian sebelumnya. “Saat ini Kecamatan rata-rata menggunakan paket 10 Mbps 10 Kecamatan x Rp. 350.000,- = Rp. 3.500.000. Apabila anggarannya dipusatkan di DISKOMINFO dan Membeli Paket 100 Mbps senilai Rp. 1.000.000,- yang di distribusikan ke setiap kecamatan masing-masing 10 Mbps maka bisa saving Rp. 2.000.000,- / bulan dari biaya internet di semua kecamatan”, ungkapnya. ( Bastomi /HLD)

Pemberian Anugerah DESA SEHAT kepada Desa yang ikut dalam LOMBA KAMPUNG SEHAT tingkat Kabupaten Lombok Barat.

Gerung, Diskominfotik-Sebanyak 30 Desa di Kabupaten Lombok Barat yang ikut dalam Lomba Kampung Sehat tingkat Kabupaten diberikan anugrah Desa Sehat oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu, 21/10/2020.

Pemberian anugerah Desa sehat ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Sumiatun,  Forkompinda Kabupaten Lombok Barat, Sekretaris Daerah H. Baihaqi, Para Asisten, Kepala OPD, Camat dan para Kepala Desa peserta Lomba Kampung sehat.

Selain pemberian Anugrah Desa Sehat juga dilakukan pemberian Hadiah  kepada 6 Desa yang menjadi juara Lomba Kampung Sehat Tingkat Kabupaten Lombok Barat masing-masing Desa Kuripan Kecamatan Kuripan peringkat Pertama , peringkat kedua Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan, peringkat ketiga Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong, juara harapan 1 Desa Merembu Kecamatan Labuapi Harapan II Desa Ombe Baru Kecamatan Kediri dan harapan III Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi.

Masing-masing juara diberikan piala dan uang pembinaan dari Pemerintah Daerah Lombok Barat masing-masing senilai 30 juta rupiah juara pertama, 25 juta rupiah juara kedua, 20 juta rupiah juara  ketiga, 15 juta rupiah juara harapan satu, 10 juta rupiah juara harapan dua dan 7,5 juta rupiah juara harapan tiga, diserahkan oleh Bupati H. Fauzan Khalid selain piala dan uang pembinaan dari Pemda Lombok Barat ,  juara 1, 2 dan 3 juga diberi piala dan uang pembinaan dari Kapolda NTB masing-masing senilai 15 juta rupiah juara pertama, 10 juta rupiah juara kedua dan 5 juta rupiah juara ketiga yang diserahkan oleh Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Satrio Wibowo, S.IK.

Kapolda NTB juga memberikan hadiah dan penghargaan kepada juara 1, 2 dan 3 Vlog Kampung Sehat

Bupati Fauzan Khalid dalam sambutannya seusai pemberian piagam dan hadiah Lomba Kampung sehat mengatakan  merasa bangga dan bahagia karena selain desa di bawah hukum polres Lombok Barat sudah menetapkan juara, desa di Lombok Barat yang masuk dalam Wilayah hukum Polresta Mataram yang ikut berkompetisi di Kota Mataram  juga meraih juara 1 dan 3 yaitu Desa Gegelang Kecamatan Lingsar dan Desa Sesaot Kecamatan Narmada , dengan demikian ada 5 Desa di Lombok  Barat yang akan ikut berkompetisi di Lomba Kampung Sehat Tingkat Provinsi.

“Kebahagiaan kita semua rasanya lebih besar karena  di bawah  Polresta Mataram Desa di Lombok Barat juga menjadi juara yaitu Desa Gegelang Juara satu dan Desa Sesaot  juara 3 disamping tentunya di bawah Polres Lombok Barat kita  juga mendapatkan kemenangan yaitu Desa Kuripan juara satu, Desa Giri Sasak Juara dua dan Desa Sekotong Tengah juara ketiga.” Ungkapnya.

Bupati berpesan agar jangan berhenti setelah lomba ini berakhir semua program-program dalam menghadapi lomba tetap terus dilanjutkan bahkan dikembangkan dari aspek-aspek positif yang lain di luar penilaian lomba sehingga kontinyuitas tetap terjaga.

“Menjadi juara itu perlu tetapi yang paling penting adalah bagaimana menjaga kontinyuitas dari apa yang dihasilkan dalam lomba ini dan setelah lomba tetap dilanjutkan program-program dan bahkan kemudian bisa dikembangkan dari aspek-aspek positif yang lain di luar yang dinilai dalam lomba ini, kita juga akan bangga kalu ada implikasinya terhadap desa-desa yang lain dan ikut termotivasi seperti desa yang sudah juara.” Terangnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa PR kita masih banyak, covid-19 masih fluktuatif dan dalam zona oranye, kebersihan juga masih menjadi PR termasuk bagaimana para Kepala Desa Bisa mengelola Desa itu sehingga dari semua sisi bisa dipertanggungjawabkan

Dalam menghadapi lomba kampung sehat tingkat provinsi Bupati menginstruksikan kembali membagi semua OPD untuk melakukan pembinaan kepada 5 desa yang berkompetisi di tingkat provinsi.

“ Kita harus kembali membagi OPD ini untuk melakukan pembinaan terhadap 5 desa yang ikut lomba Kampung Sehat tingkat Provinsi, sewaktu-waktu nanti saya, ibu wabup, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Pak Sekda secara tiba-tiba nanti turun mengecek hasil pembinaan OPD terhadap desa yang ikut lomba Kampung Sehat ini.” Tutupnya.

Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus  Satrio Wibowo dalam sambutannya mengatakan bahwa lomba kampung sehat ini menjadi pemicu untuk lebih maksimal dalam penanganan covid-19.

“Kegiatan lomba kampung sehat ini hanya merupakan stimulus yang digunakan untuk bisa mendorong mengajak partisipasi masyarakat untuk peduli dalam rangka penanganan dan pencegahan covid-19.” Ungkapnya.

Kapolrres mengingatkan dan mengajak jangan hanya dijadikan sarana kompetisi untuk mendapatkan hadiah tapi jadikan kegiatan ini untuk bisa meningkatkan kesadaran diri bersama masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.

“Melalui kegiatan ini meskipun sudah ditentukan siapa yang menjadi juara tapi dalam upaya pencegahan  dan penanganan  covid-19 diwilayah masing-masing terus dilaksanakan karena saat ini pemerintah belum mencabut status pandemi covid-19.” Terangnya. (Diskominfotik/zul/yani/pkl)

PT. MERATUS LINE BERBAGI PEDULI DENGAN MEMBAGIKAN 200 paket sembako KEPADA Tenaga Kontrak LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT.

Gerung, Diskominfotik,  Dalam rangka ulang tahun ke 63 PT. Meratus Line  menyalurkan bantuan berupa 200 paket sembako kepada  tenaga kontrak di lingkup pemerintah Daerah lombok barat.

Bantuan diserahkan melalui Pemerintah Kabupaten Lombok barat yang  diterima oleh Asisten III Setda Kabupaten Lombok Barat H. Mahyudin  dan langsung disalurkan kepada tenaga kontrak Pemerintah kabupaten Lombok barat di Ruang Umar Maya Kantor Bupati Lombok Barat Rabu, 21/10/2020.

Acara yang dihadiri oleh Asisten III H. Mahyudin, Kabag Pemerintahan H. Hamka, Kabag umum H. Herman dan perwakilan dari PT. Meratus Line Bpk. Wawan serta Tenaga Kontrak Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Asisten III H. Mahyudin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada PT. Meratus Line atas kepedulian dan perhatiannya kepada Pemerintah kabupaten Lombok barat khususnya tenaga kontrak membantu meringankan beban di tengah pandemi covid-19. Pandemi copid 19 ini telah banyak mempengaruhi sendi kehidupan hampir di semua Negara. Tak terkecuali Indonesia. Perekonomian Negara-negara di seluruh dunia menjadi terganggu. Peningkatan jumlah angka kemiskinan dan jumlah pengangguran tidak dapat di hindari. Untuk itulah PT.Meratus Line di ulang tahunnya yang ke 63 ini berbagi bantuan berupa 200 paket sembako kepada tenaga Kontrak yang ada di Lingkup Pemkab Lobar.

Sementara itu Kabag Pemerintahan H. Hamka menjelaskan bahwa bantuan dari PT Meratus ini adalah bantuan kepada warga yang terdampak covid -19 , dan semoga dengan  bantuan ini bisa meringankan biaya hidup khususnya tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Perwakilan PT. Meratus Line Wawan mengungkapkan dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi corona PT. Meratus yang berkolaborasi dengan Instansi terkait bersama mendukung Pemerintah dalam menekan COVID-19, dan total bantuan sampai dengan saat ini Meratus Line sudah menyalurkan sekitar 16.225 masker kain, 1.500 masker KN95, 200 pcs baju hazmat dan hand sanitizer, Hand Gloves, Face Shield, dan Disinfektan sejumlah 1000 pcs ke beberapa Instansi dan stakeholder di seluruh Indonesia.

Selain itu terdapat program khusus berupa Gratis Ongkos kirim Pengiriman APD ke seluruh rute-rute tujuan seluruh cabang Meratus Line.

“Kegiatan CSR pembagian 50.000 paket sembako ini sejalan dengan visi perusahaan yaitu turut berkontribusi pada pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia, ekonomi dan orang-orangnya secara berkelanjutan karena kebersamaan akan meningkatkan keberdayaan suatu bangsa.” Ungkapnya.

Di tempat yang sama salah seorang penerima paket sembako ini menyampaikan rasa senangnya dengan berharap agar kegiatan-kegiatan seperti ini bisa diikuti oleh Perusahaan-perusahaan lainnya.(Diskominfotik/Yani/Ria)

BUPATI H.FAUZAN KHALID TINJAU LANGSUNG LOKASI PEMBANGUANAN HOTEL DI BUWUNMAS SEKOTONG

Sekotong Diskominfotik; Wilayah selatan dari Kabupaten Lombok Barat ini sesungguhnya menyimpan potensi yang luar biasa, terutama potensi keindahan alam yang fantastik untuk di kembangkan menjadi Destinasi wisata andalan Lombok Barat. Bagaimana tidak dengan bentangan pantai yang panjang disertai dengan bulir-bulir pasir putihnya mempunyai daya tarik yang luar biasa bagi para wisatawan baik Domistik maupun Mancanegara.

Pariwisata Sekotong Lombok Barat sangat menjanjikan karena memiliki Destinasi wisata yang menarik khususnya panorama alam yang indah.

Guna mendukung pengembangan pariwisata di wilayah Sekotong Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus membuka peluang kepada investor yang ingin membangun fasilitas  pendukung pariwisata di Sekotong.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid beserta rombongan turun langsung meninjau lokasi pembangunan Hotel  Samara Hill di kawasan Nambung Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, Selasa, 20/10/2020.

Turut hadir dalam rombongan Bupati antara laian Asisiten I Agus Gunawan, Asisten II Mahyudin, Kadis PUPR Lobar I Made Arthadana, Kasat Pol PP Lobar Bq. Yeni S Ekawati, Kadis DLH Lobar Budi Dharmajaya, Kadis Perhubungan Lobar H. Najib, Kadis DPMPTSP Lobar Subandi, Kadis Kominfotik Lobar Ahad Legiarto, Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Lobar H. Lalu Moh. Hakam, Camat Sekotong Lalu Pardita Utama dan Kades Buwun Mas Rohidin

Fauzan mengatakan PT. Lombok Torok Development sudah mengekspose programnya untuk mengembangkan  kawasan agrowisata dan membangun Hotel bintang lima di kawasan Nambung Desa Buwun Mas Kecamatan sekotong dan sudah diberikan izin pembangunannya.

“Kita turun ngecek keseriusan untuk pembangunan Hotel Samara Hill. PT. Lombok Torok Development ini sudah mengekspose ke kita dan Alhamdulillah berjalan baik, kemudian izin pembangunannya kita keluarkan,” tutur Fauzan.

Kawasan yang akan dibangun seluas 30 hektar, 15 hektar untuk bangunan villa dan hotel dan 15 hektar lainnya dibangun kawasan agrowisata.

“Semoga pembangunan Hotel Samara Hill ini lancar, mendapatkan dukungan masyarakat dan mudah-mudahan dengan dibangunnya hotel ini efek kemajuan pariwisata Sekotong semakin terkenal,” harapnya

Sementara menurut perwakilan Investor Samara Hill  Lombok  Agus Parmawangsa, perusahaannya akan membangun kawasan wisata seluas 68 hektar, 30 hektar di wilayah Lombok barat dan 38 hektar masuk dalam wilayah Lombok Tengah.

“Ada 87 investor yang bergabung membangun kawasan ini yang berasal dari 15 Negara dan yang terbesar dari Swedia dan Inggris.” Ungkapnya.

Salah seorang pelaku wisata di kecamatan Sekotong H Abdul Majid mengatakan mendukung dan mengapresiasi pembangunan dan pengembangan kawasan wisata ini tentunya dengan tetap mengakomodir kearifan lokal dan tidak merugikan masyarakat.

“Wilayah kita Nambung ini zonasi wilayah yang berbatasan langsung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang menjadi penyangga nomor dua, dan tentu akan memberikan domain efek terhadap masyarakat yang terlibat dalam kepariwisataan,” ungkap H Abdul Majid yang juga Anggota DPRD Lombok Barat Fraksi PPP dapil Sekotong-Lembar ini.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kominfotik Lobar Ahad Legiarto mengatakan bahwa ini semua menunjukkan keseriusan Pemda dalam mendukung pengembangan Pariwisata walaupun pada situasi Pandemi Copid 19 saat ini. Pemda akan terus memberikan dukungan kepada para investor yang ingin ikut serta mengembangkan sektor Pariwisata di Daerah ini.(Diskominfotik/yani/angge)

POL PP LOMBOK BARAT SASAR PERUSAHAAN DALAM OPERASI PENEGAKAN PERDA NTB NO 7 THN 2020

Gerung, Diskominfotik – Pemerintah Daerah Lombok Barat terus gencar lakukan Operasi Penegakan Perda Nomor 7 tahun 2020, Guna  menekan penularan Covid-19 di Lombok Barat yang sampai saat ini masih pluktuatif .

Dua perusahaan di Kecamatan Kediri Lombok Barat jadi sasaran tim operasi penegakan Perda no.7 tahun 2020 yang dimotori oleh Pol PP Kabupaten Lombok Barat, melakukan razia penerapan protokol kesehatan di Perusahaan Roti Jordan di Desa Gelogor Kecamatan Kediri dan PT. Jembatan Baru di Desa Kediri Senin, 19/10/2020.

Tim yang terdiri dari Jajaran Pol PP Lombok Barat, Anggota Shabara dan Satlantas Polres Lombok Barat, Polsek Kediri, Anggota TNI Ramil Kediri dan dari unsur Dinas Perhubungan pukul 16.00 Wita bergerak dari Kantor Camat Kediri menuju Desa Gelogor tempat beroperasinya perusahaan Roti Jordan, anggota tim langsung menyisir ruangan  tempat karyawan bekerja dan dari hasil penyisiran tidak ditemukan karyawan yang tidak menggunakan masker.

Selanjutnya tim bergerak menuju, Desa Kediri tempat berdirinya perusahaan  PT Jembatan Baru di Jl. Tgh. Ibrahim Al-Khalidy No.168, Kediri. Langsung menyisir gudang tempat karyawan beraktivitas.

Dari hasil penyisiran ini seluruh karyawan disiplin menggunakan masker dan sementara di beberapa tempat ditemukan karyawan masih berkumpul.

Zuhandi Bahari Kepala Bidang Penegakan Perda Pol PP Lombok Barat yang memimpin operasi ini tetap mengingatkan kepada pemilik perusahaan agar tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan karyawan selalu menjaga jarak dalam melaksanakan pekerjaannya.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat Ahad Legiarto mengingatkan kita semua agar terus disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan  untuk menuju kehidupan new Normal, karena sesuai dengan hasil koordinasi dengan Ibu Kasat Pol PP Lombok Barat bahwa Operasi Penegakan Perda ini akan terus dilakukan secara berkala sampai dengan kita semua mengimplementasikan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Secara umum hasil operasi di kedua perusahaan sudah menerapkan protokol kesehatan kecuali menjaga jarak, dari unsur penggunaan masker, menyediakan hand sanitizer ataupun tempat mencuci tangan sudah disediakan dan bagi pengelola usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan terkait dengan menjaga jarak tersebut diberikan sanksi peringatan pertama.(Diskominfotik/zul).

PLAN INTERNASIONAL dengan Program YES I DO KOLABORASI dengan DP2KBP3A dalam Program GERAKAN ANTI MERARIK KODEK(GAMAK)

Gerung – Diskominfotik. Plan Internasional dengan program YES I DO mengadakan kolaborasi dengan DP2KBP3A dalam program Gerakan Anti Merarik Kodek (GAMAK) untuk menekan angka pernikahan usia dini di Lombok Barat. Acara tersebut diadakan di Bencingah Agung Lombok Barat, Gerung, Minggu (18/10/2020).

Project Officer at Yayasan Plan internasional Indonesia, Owena arda, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemda karena selalu memberikan arahan dan dukungan dalam setiap kegiatan yang dilakukan Plan Internasional, khususnya yang menyangkut perlindungan anak. “kita sering kali melibatkan Pemerintah Kabupaten untuk turut hadir dan memberikan arahan kepada kami di mana bapak dan ibu selalu memberikan arahan yang sangat baik dan inspirasi-inspirasi lainnya untuk terus berjuang bagi perlindungan anak”, ucapnya.

Program yes i do ,jelas Owena, tidak terlepas dari peran Pemda selaku pendamping kegiatan ini, telah memberikan support serta komitmen secara konkrit. Ini terlihat dari beberapa Perda dan Perbup  yang telah disahkan, khususnya menyangkut perlindungan anak. “ baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa yang menjadi dampingan yes i do  telah sangat memberikan support dan komitmen secara konkrit. Hal tersebut dapat kita lihat dari disahkannya Perbup tentang pencegahan perkawinan usia anak, Perda tentang peningkatan usia perkawinan, dan Perbup tentang sekolah anak-anak”, jelasnya.

Di akhir sambutannya, Oena menjelaskan bahwa sepanjang program yes i do  berjalan sudah ada 500 lebih agen perubahan di 3 Kabupaten, 168 kasus kekerasan anak yang dilaporkan kepada KPAD, 70% perkawinan usia anak, dan 30% berhasil dicegah bersama oleh KPAD dan Pemerintah Desa.

Mewakili Pemda Lobar, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Erni Suryana, juga menyampaikan terima kasih kepada aliansi yes i do karena semenjak tahun 2016 telah ikut bersama merintis program yes i do,”kami pemerintah Pemda Lobar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan support yang semenjak tahun 2016 telah bersama-sama memulai program yes i do sehingga kami bisa merasakan perubahan yang sangat luar biasa, terutama di 4 desa binaan”, pungkasnya.

Sekeretaris DP2KBP3A menyebutkan, program GAMAK telah banyak menghasilkan dampak-dampak positif dilingkungan masyarakat Lobar terkait perlindungan dan pernikahan anak usia dini.”sebelum program GAMAK sebenarnya sudah banyak terdapat kasus semacam ini, namun saat ini, begitu ada kasus seperti ini semua masyarakat menjadi ribut. Ini artinya bahwa upaya-upaya yang kita lakukan membuat isu perkawinan anak ini menjadi isu yang masif dan disuarakan oleh semua orang berhasil” jelas sekretaris DP2KBP3A dengan bangga.

Selain itu,(Erni Suryana) berpesan kepada kader-kader yes i do agar tidak berhenti berjuang menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat. “adik-adik jangan berhenti sampai di sini, bukan berarti ketika program yes i do selesai adik-adik berhenti, akan tetapi tetaplah menjadi agen perubahan terutama terhadap kalangan remaja dan orang tua”, pesannya. Diskominfotik/Ajie/Yani

BUPATI LOMBOK BARAT BERSAMA FORKOMPINDA GELAR RAPAT KOORDINASI PENAGANAN COPID19

Diskominfotik Lobar; Bupati H.Fauzan Khalid menggelar rapat penanganan copid 19,Kamis 15 Oktober 2020, di Ruang Kerja Bupati dalam rangka mengantisifasi perkembangan terkini terkait dengan munculnya beberapa klaster baru yang perlu menjadi perhatian semua pihak. Terutama sekali munculnya beberapa kasus terkonfirmasi positif copid19 di beberapa Pondok Pesantren. Ini sesuatu yang sangat menghawatirkan kalau tidak segera di tangani. Untuk itulah Bupati Fauzan khalid mengundang Forkompinda, gugus tugas penanganan copid19 dan beberapa pimpinan Pondok Pesantren yang ada di Lombok Barat. Bertempat di ruang kerja Bupati Lobar rapat ini digelar mulai pukul 14.30 wita sampai dengan selesai.
Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh sekretaris daerah Lombok Barat Dr.H.Baehaki. Pada kesempatan ini sekda Lombok Barat menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta rapat terutama sekali untuk mendapatkan solusi yang terbaik dalam rangka menyikapi situasi yang berkembang saat ini, Untuk itu Sekda Lobar mempersilahkan para peserta rapat untuk memberikan masukan-masukan ataupun mengungkapkan permasalahan-permasalahan yang di hadapi dalam penanganan copid19 ini.

Pada kesempatan pertama diberikan kepada Pimpinan pondok pesantren Al- Aziziah Kapek Gunung sari untuk menyampaikan unek-uneknya. TGH Fathul Azis Mustafa menyampaikan akan kekhawatirannya terkait dengan perkembangan copid 19 yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren. “Karena selama ini kita sudah merasa menjalankan apa yang sudah dianjurkan maupun dihimbau baik melalui media-media yang ada maupun melalui edaran dan surat langsung ke Ponpes kami namun kami menjadi terkejut saat mengetahui sebagian anak didik kami terkonfirmasi positif copid19 untuk itu kami mohon dukungan sepenuhnya dari Pemda melalui Dinas terkait untuk masalah yang kami hadapi ini. Apapun anjuran-anjuran dari Pemda akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya.” Ungkap Tuan Guru.
Selanjutnya dari Ponpes Nurul Hakim Kediri Lombok Barat menyampaikan.” situasi ini membuat kami menjadi serba salah di satu sisi kami berhadapan dengan para orang tua wali yang terus mendesak kami agar melaksanakan kegiatan belajar secara langsung karena anak-anak mereka sudah merasa bosan berada di rumah ditambah dengan proses belajar yang dilaksanakan secara daring juga tidak berjalan efektif disebabkan berbagai kendala antara lain anak yang tidak punya android, masalah jaringan Internet dan lain sebagainya.
Semua ini menjadi pertimbangan kami kenapa kami melaksanakan kegiatan belajar dengan tatap muka ini.
Namun demikian kami tetap berusaha untuk melaksanakan Protokol Kesehatan sesuai dengan himbauan dari Pemerintah. Untuk itu mohon kiranya kami diberikan masukan-masukan yang konstruktif untuk mengatasi masalah ini.”
Sejurus dengan itu Kapolres Lombok Barat menyampaikan,” beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita semua antara lain dalam penanganan copid 19 ini harus diperhatikan sikap Kejujuran kita dalam menyampaikan fakta yang ada atau yang sedang terjadi di sekeliling kita, selanjutnya kita harus tetap Disiplin dalam menjalankan himbauan dari Pemerintah dengan menerapkan Protokol kesehatan, dan yang ketiga kita harus tegas terhadap apa yang telah kita putuskan baik itu himbauan maupun edaran yang sudah dibuat oleh pemerintah dan Pimpinan Ponpes masing-masing. Kondisi yang sebenarnya harus dibuka agar dapat diberikan solusi yang tepat untuk mengatasinya. Dan harus ada Komitmen yang kuat dari Pimpinan Ponpes untuk menangani copid 19 dilingkungan Ponpes masing-masing.”

Pada kesempatan itu dari Kemenag kab Lombok Barat berpendapat bahwa beberapa bulan yang lewat sudah di keluarkan edaran agar semua sekolah/Ponpes untuk tetap berpedoman pada maklumat Pemerintah dalam penanganan copid19.Semua pondok Pesantren harus mendapat ijin dari satgas copid19 untuk memberlakukan pembelajaran siswa secara tatap muka. Keadaan saat ini belum ada satu pun rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten Lombok Barat untuk pembelajaran tatap muka. Untuk itu situasi ini membutuhkan pemantauan yang ketat dari satgas dan dari kita semua untuk memutus penularan copid 19 ini.
Ketua MUI Lombok Barat juga berpendapat bahwa dengan keadaan yang terjadi saat ini Pimpinan Pondok Pesantren harus lebih bijak dalam menyikapi permasalahan dan lebih intensif berkoordinasi dengan tenaga kesehatan terdekat.
“Faktor kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama daripada kepentingan-kepentingan yang lain dalam menangani copid19.” demikian disampaikan Kapolresta Mataram yang menyempatkan diri untuk hadir pada rapat ini.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Lombok Barat Hj.Nurhidayah mengatakan.” sistem pembelajaran Daring yang selama ini digunakan kurang maksimal disebabkan beberapa kendala teknis maupun non teknis, untuk itu pembelajaran langsung harus ketat melaksanakan Protokol kesehatan misalnya dengan tidak memberikan jam berkunjung untuk para wali murid.”
Sementara itu Sekda Lombok Barat H.Baehaki kembali menegaskan akan pentingnya kerja sama dengan semua pihak dengan tetap berpedoman pada Regulasi yang ada.
Di akhir Rakor ini Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid memberikan arahan bahwa semua yang menjadi masukan dari peserta Rakor ini sangat penting untuk ditindak lanjuti, karena dengan koordinasi dan kebersamaan kita pasti bisa melewati masa sulit ini. Untuk itu harus ditindak lanjuti juga dengan mengundang semua Pimpinan Pondok Pesantren se Lobar guna lebih menekankan pengetatan protokol kesehatan. supaya apa yang kita upayakan saat posisi Lombok Barat pada zona orenge bisa menjadi zona kuning dapat tercapai.
Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, Ketua DPRD, Wakil Ketua 1 DPRD, Kapolres Lobar, Kapolresta Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, Sekda Lobar, Kadis Kesehatan, Kepala Bakesbangpol Lombok Barat, Ketua MUI Lobar, Kepala Kemenag Kab Lobar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Aziziah Kapek Gunungsari dan Pimpinan Ponpes Nurul Hakim Kediri.(Diskoinfotik Lobar;HLD)

Deklarasi Cinta Damai Bupati Bersama Forkopinda Dan Elemen Masyarakat Lombok Barat

Giri Menang, Diskominfotik–Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menggelar  silaturrahmi musyawarah guna membahas perkembangan Covid -19 di Lobar dirangkai dengan Penandatanganan Deklarasi Menuju Lombok Barat Damai di Aula Jayengrane, Kantor Bupati Lombok Barat, Jum’at (16/10/2020).

Acara tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Lobar, Sekda, Kepala Kemenag Lobar, Dandim 1606, Kapolres Lobar, Kapolresta Mataram, Kepala Kesbangpol Lobar, Kepala Dinas Kominfotik Lobar, serta beberapa Elemen Masyarakat yang terdiri dari perwakilan para Ustadz dan Tuan Guru pimpinan pondok pesantren se-Lobar.

Membuka musyawarah tersebut, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menyampaikan bahwa selama dua bulan terakhir Kabupaten Lobar telah mengalami penurunan angka Covid-19 yang awalnya zona merah menjadi zona orenge dan akan mengusahakan kedepannya menjadi zona kuning, bahkan zona hijau.

“Alhamdulillah dua bulan terakhir ini kondisi Covid 19 di Kabupaten Lobar cenderung stagnan dan menurun. Oleh karena itu, saya sangat optimis sekali minggu ketiga Oktober kita sudah menjadi area zona kuning dan akan kita usahakan bersama  menjadi zona hijau” ujar Bupati Lobar.

Fauzan menegaskan, bahwa akhir-akhir ini peningkatan jumlah Covid-19 datang dari pondok pesantren (Ponpes). ”Di wiilayah lobar sendiri terdapat dua pondok pesantren yang sudah terdampak Covid 19 yang terdiri dari pengasuh dan para santrinya ”tegasnya.

Di salah satu pondok pesantren tercatat  sebanyak 55 orang dan 7 orang.ditempat lainnya yang  terdampak positif Covid 19

Fauzan mengatakan bahwa saat ini para pengasuh dan santri yang terdampak sudah ditangani di rumah sakit Asrama Haji dan biayanya semua ditanggung oleh pemerintah. “yang 55 orang tadi sudah kami bawa ke rumah sakit  Asrama Haji untuk ditangani, sedangkan yang 7 orang lainnya kita isolasi di pondok pesantren dengan area terpisah karena masih bisa kita tangani” lanjutnya.

Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat Lobar khususnya pimpinan dan jajaran Ponpes agar lebih memperhatikan protokol kesehatan sehingga bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya.

drg. Hj. Ni Made Ambaryati Kepala Dinas Kesehatan Lobar menyampaikan, para pengasuh dan santri Ponpes yang terdampak Covid 19 agar tidak segan-segan memeriksakan santrinya ke puskesmas atau rumah sakit jika terdapat gejala-gejala Covid-19.

“Jika ada para santri yang terkena demam atau pernafasannya kurang baik agar segera untuk diperiksakan ke sarana kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga menghimbau agar untuk sementara waktu santri tidak usah dijenguk oleh orang tuanya.

Sementara itu, Kepala Bidang P3KL Dikes Lobar dr. Ahmad Fathoni menambahkan, Dinas Kesehatan Lombok Barat saat ini sedang konsen terhadap pondok-pondok Pesantren, salah satunya dengan cara mengecek setiap ponpes yang ada di Lobar.

“Yang menjadi kendala besar saat ini adalah Ponpes-Ponpes besar yang santrinya lebih daripada 1000. Mungkin protokol kesehatan sudah diterapkan, tetapi kapasitas pondok yang tidak mencukupi maka ini berpotensi membuat penularan Covid 19 lebih cepat, seperti dua pondok pesantren tadi,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Lobar Hj. Nur Hidayah yang juga hadir di acara tersebut menyampaikan solusi dan sarannya terkait Ponpes yang positif terkena Covid-19.

“Ponpes harus memiliki komitmen untuk bersama-sama mencegah Covid 19 ini dengan cara mentaati protokol kesehatan dan tentunya memikirkan solusi-solusi lainnya yang berkenaan dengan Ponpes itu sendiri” tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm Gunawan, S.Sos. M.T., . mengatakan bahwa Covid-19 ini bukan merupakan aib bagi Ponpes itu sendiri, tetapi sebaliknya menjadi tanggung jawab bersama.

“Jangan menganggap Covid 19 ini menjadi aib sehingga nanti takut untuk memeriksakan para santrinya. Akan lebih buruk lagi jika kita membiarkannya dan malah memilih memulangkan santri sehingga akhirnya akan semakin menularkan ke orang lain lagi” ujarnya.

Sedangkan, Kapolres Lobar AKBP Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K. mengingatkan bahwa sikap jujur, disiplin dan tegas merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk mencegah Covid-19 ini.

“Kalau kita ingin melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, maka hal yang penting yang harus kita lakukan adalah bersikap jujur, disiplin, dan tegas” ingatnya.

Kepala Kantor kementrian Agama sempat menyinggung terkait proses  pembelajaran yang dilakukan dikalangan Ponpes. Dia mengatakan, bahwa sebelum ada izin dari Satgas Covid 19, maka Kemenag tidak akan memberikan izin untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.

“Kemenag tetap pada peraturan sebelumnya, bahwa tidak akan memberikan izin untuk melakukan proses pembelajaran secara tatap muka jika belum ada izin dari satgas Covid-19,”katanya.

Namun sesuai hasil rapat kemarin mungkin nanti pembelajaran secara tatap muka akan dilakukan secara bertahap,”tambahnya.

Ponpes Nurul Hakim,Kediri, diwakili Ustadz Muharar Syukron menyampaikan pendapatnya, bahwa pihak Ponpes sendiri ketika mendapati salah satu santrinya terkena Covid 19 telah berkoordinasi dengan jajaran dipihak lingkungan Kediri Selatan. “Ada santri kami memang dari Lotim yang memang setelah rapid terkena positif Covid-19, saat itu juga kami langsung mengundang  jajaran lingkungan di Kediri dengan catatan bahwa kita akan menunnggu hasil swab terlebih dahulu, akan tetapi informasi yang kami dapat bahwa Dikes Lotim langsung berkoordinasi dengan Dikes Lobar,” jelasnya.

Ust. Muharar juga mengklarifikasi adanya dakwaan terkait jajaran Pemda khususnya satgas Covid 19 Lobar yang tidak mengetahui hal tersebut.

Menurutnya, hal itu bukan karena ketertutupan Ponpes, namun karena diskomunikasi dan informasi yang terjadi. “Kami menduga bahwa Kepala Desa tidak berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, sehingga ketika satgas Covid-19 Lobar menanyakan perihal ketidak tahuan tersebut, Kepala Desa menjawab bahwa informasinya sudah ditangani Dikes Lotim dengan Dikes Lobar”, klarifikasi ust. Muharar.

Dipihak lain, perwakilan Ponpes Nurul Huda Tempos, Ustadz Busyairi Makmun mengungkapkan bahwa masalah yang dihadapinya terutama datang dari wali santri sendiri. “Kami sangat kewalahan, ketika wali santri sendiri yang memaksakan anaknya untuk tetap melakukan kegiatan ajar mengajar seperti biasanya dengan alasan-alasan tertentu,” keluhnya.

Diakhir musyawarah seluruh peserta musyawarah menandatangani dan mengucapkan ikrar bersama deklarasi Menuju Lombok Barat Damai yang dipimpin oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Depan Kantor Bupati Lombok Barat.  (Diskominfotik Lobar/Angge/AdePKL)

1 155 156 157 158 159 421