60 Tahun Menunggu, Saribaye-Karang Bayan Lombok Barat Akan Punya Jambatan Penghubung
PELATIHAN BERKEBUN SAYURAN HYDROPONIK SYSTEM AJB DAN BANTUAN PRODUK OLAHAN IKAN TIM PENGGERAK PKK LOMBOK BARAT BERSAMA TIM PENGGERAK PKK PROVINSI
Lembar – Diskominfotik. Dalam rangka membantu penanggulangan bencana wabah Covid-19, Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama TP PKK Kabupaten Lombok Barat yang bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB melaksanakan program “Gemarikan dan Pelatihan Berkebun Sayuran Hydroponik dengan System AJB”. Program ini berupa kegiatan pemberian bantuan produk olahan ikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan penderita stunting untuk membantu meningkatkan daya tahan dan memenuhi kebutuhan gizinya,
Bantuan 600 Paket bingkisan untuk tiga desa yang di berikan secara langsung kepada perwakilan, yaitu Desa Lembar Selatan, Desa Lembar Utara, dan Desa Jembatan Kembar. Adapun paket Gemarikan tersebut berisi Abon ikan, kerupuk ikan, tortila rumput laut, bakso ikan, stik rumput laut, dan terasi udang. Khusus di Kabupaten Lombok Barat berjumlah 3.350 paket yang dibagikan kepada 67 Posyandu di 16 Desa.
Berkebun Dengan media Hydroponik system AJB merupakan terobosan baru ditengah wabah covid-19 ini, Dengan menggunakan alat-alat sederhana bahkan bisa juga menggunakan barang bekas, masyarakat sudah bisa bertani dengan system AJB, seperti ember bekas dan pasir laut yang hasilnya tentu dapat dikonsumsi sendiri sehingga mengurangi biaya hidup sehari-hari.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Barat Hj. Khaeratun pada acara Pelatihan Berkebun Sayuran Hydroponik system AJB dan bantuan produk olahan ikan kepada masyarakat terdampak covid-19 dan penderita stanting di Desa Lembar Selatan yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Barat, Wakil Ketua III TP PKK Provinsi NTB, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Camat Lembar dan Kepala Desa di Kecamatan Lembar, Kamis 18/06/2020.
“Selain Kita memberikan penguatan di sektor makannya, Kita juga melatih ibu-ibu untuk berkebun, menanam sayuran di rumah dengan media Hydroponik system AJB yang bahan sangat sederhana berupa barang bekas seperti ember, Kaleng Cat dll dan media tanam berupa pasir laut itu kita berharap bisa menerapakannya nanti di rumah masing-masing. Mudah-mudahan ini cukup untuk membantu kebutuhan sayuran pada masa pandemic COvid 19 ini dan menangkal virus. Kita coba melalui pendekatan protein yaitu ikan,” lanjut Hj. Khaeratun.
Sementara Wakil Ketua Tiga TP PKK NTB Ir. Esra mengatakan,” Lembar selatan ini merupakan daerah pesisir untuk itu kita berharap ibu-bu yang ada dipesisir dapat mengolah hasil tangkapan nelayan tidak hanya dijual langsung, namun juga bisa diolah menjadi nuget, sate ikan, kerupuk, bakso, dll. Semua bisa diolah jangan hanya memberikan anak hanya ikan saja dengan digoreng. maka dari itu kita harapkan ibu ibu bisa mengolah menjadi berbagai macam olahan agar anak-anak tertarik untuk makan ikan. karena ikan merupakan sumber protein untuk pertumbuhan otaknya. kami juga akan membagi ilmu untuk bercocok tanam dengan media pasir, karena pasir juga bisa digunakan untuk bercocok tanam sebagai pengganti media tanah.” Ujarnya.
kita bisa menggunakan alat-alat sederhana yakni palastik bekas minyak goring dan lainnya.
“mari manfaatkan pekarangan yang ada untuk ketahanan pangan keluarga dan mari berikan gizi yang baik untuk keluarga.” Tutupnya.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB bersama Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Barat Hj. Khaeratun Fauzan Khalid dan Wakil Ketua III TP PKK NTB, secara simbolis menyerahkan bantuan Gemarikan ini kepada Balita Penderita Stunting, dan Ibu Hamil di Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Diskominfotik/Yani.
PENGURUS BALE MEDIASI KABUPATEN LOMBOK BARAT DIKUKUHKAN
Giri Menang, Diskominfotik-Dalam upaya memberikan akses masyarakat dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi. Bupati Lombok Barat mengukuhkan para pengurus Bale Mdiasi Kabupaten Lombok Barat di Aula utama Kantor Bupati Giri Menang, Kamis (18/06/2020).
Pengukuhan disertakan pembacaan surat keputusan (SK) yang didampingi langsung oleh Bupati Lobar didepan 29 orang pengurus Bale Mediasi, serta penyematan Pin kepada salah satu pengurus sebagai simbolis bahwa telah disahkannya Bale mediasi untuk malaksanakan tugas dan perannya sebagaimana mestinya.
Berdasarkan peraturan Bupati (Perbub) No 47 tahun 2019 telah membentuk bale mediasi sebagai lembaga yang memfasilitasi penyelesaian sengketa di luar Pengadilan.
Dengan terbentuknya kepengurusan lembaga bale Mediasi ini diharapakan agar tidak semua masalah dimasyarakat harus diselesaiakan di kepolisian ataupun pengadilan, karana peran pokok bale mediasi tersebut ialah membantu persoalan masyarakat yang memang masih bisa diselesaikan melalui jalur perdamaian.
Ketua Bale Mediasi Provinsi NTB, H.L. Mariyun dalam sambutannya mengatakan, Bale Mediasi sebenarnya sudah terbentuk sejak dulu dengan sebutan Krame Dese yang juga memiliki peran yg sama.
Peran Bale mediasi sendiri yang nantinya akan menjadi acuan atau lokasi pertama untuk membicarakan dan menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat sebelum kejalur hukum atau pengadilan, Bale mediasi juga yanga akan kemudian mengeluarkan surat keputusan perdamaian yang kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak dan mediator.
Ia juga mengatakan, sebenarnya yang paling pertama merespon keberadaan Bale Mediasi di tingkat Kabupaten adalah Lombok Barat yang diikuti dengan me-launching Bale Mediasi di Desa Sigerongan tepatnya tanggal 8 Januari yang lalu,”ujarnya.
Sementara itu, di tempat yang sama
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya mengatakan, karna melihat semua pengurus sebagaian besar adalah mantan camat dan mantan Kepala Desa yang memang memiliki pengalaman dalam menangani hal tersebut, tidak ada yang perlu diragukan lagi kepada para pengurus bale mediasi Kabupaten Lombok Barat,” Kata Bupati.
“Jadi insyaallah kalaupun harus ada sertifikat, itu semuanya hanya formalitas, karena dari pengalaman dan track record para pengurus Bale Mediasi Kabupaten Lombok Barat ini tidak perlu diragukan lagi,” tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Ketua Bale Mediasi NTB, H. L. Mariyun, SH. MH., Kapolres Lobar AKBP. Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K, Forkopimda Lobar, para pengurus Bale mediasi. (Diskominfotik/Angge/Windi)
TRANSISI NEW NORMAL KECAMATAN JADI PUSAT MENUJU NEW NORMAL
Gerung-Diskominfotik, 18 /06/2020, Ada 3 parameter yang dijadikan acuan dalam penentuan status daerah dalam Pendemi Covid-19, merujuk pada Keputusan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Kesehatan dan Kementrian PAN dan RB (khusus untu Aparatur Sipil Negara) yaitu Aspek Epideminologi, Aspek Penanganan dan Aspek Tracking Kontak.
Kondisi Lombok barat saat ini pada tiga aspek ini berada pada level sedang, sehingga Lombok Barat masuk dalam Katagori Transisi New Normal dengan indicator, Aspek Epdideminologi berapada pada kondisi Kuning dengan scor 80, Kemampuan Penanganan medis berada dalam posisi Sedang dan Kemampuan Tracking Kontak dlam posisi Sedang juga.
Status kondisi Transisi New Normal adalah bukan pilihan tetapi ini adalah suatu keniscayaan yang harus kita jalani karena ada alat ukurnya dengan indicator yaitu scor 0 -79 level Merah, 80 – 95 level Kuning dan 96 – 100 level Hijau.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H. Baihaqi pada acara Rapat Koordiansi Teknis Pelaksanaan Transisi New Normal di ruang rapat Jayengrane Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, yang dihadiri oleh Kapolres Lombok Barat, Dandim Lombok Barat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Muspika se Kabupaten Lombok barat, Kapolsek Kamis, 18 Juli 2020.
Dalam perjalanannya Lombok Barat ini sangat bagus karena kemampuan penangannya luar biasa dari tim pencegahan sampai tim penjemputan, tim pengangkut tim rapid dan mempersiapkan beberapa posko dan bahkan tim penguburan sampai kuburan juga disiapkan dalam penangan yang disebut tim reaksi cepat.
Lebih lanjut Baihaqi menyampaikan “Target kita supaya masuk New Normal bahkan keluar dari New Normal sehingga tidak ada lagi covid-19 di Lombok Barat di Propinsi, bahkan juga secara Nasional, Yang perlu sekarang ini disamping kita sama-sama memahami, kita juga perkuat strategi.” Terang Baihaqi.
Dalam kondisi transisi ini maka kapasitas dan tugas dari tim pencegahan ini yang tadinya bertugas untuk menghimbau orang supaya tidak berkumpul sudah tidak relevan lagi, karena transisi akan membiasakan untuk menuju New Normal, itu akan kita kejar, itu berarti hulu harus digerakkan dan lebih intens bekerja karena dari mencegah orang berkumpul menjadi bagaimana memenej, bagai mengurai, bagaimana mengatur orang-orang berkumpul ini supaya tetap mengedapankan protocol covid tetap mengedapankan dirapidtes, oleh sebab itu maka hematnya tim pencegahan ini akan ditarik dan masuk menjadi satu kesatuan satgas Tim Kecamatan. Ini tentunya akan berimplikasi pada tambahan anggaran di Kecamatan.
“Dengan masuknya tim pencegahan termasuk juga Tuan Guru yang ada tim pencegahan kabupaten masuk nanti dalam SK Tim Kecamatan maka diharapkan mobilitasnya menjadi tinggi”. Harapnya.
Di Kecamatan prekwensi kerjanya akan lebih tinggi karena akan mengejar bagaimana orang-orang tadi dilarang berkumpul sekarang diberikan berkumpul hanya saja mengatur cara kumpulnya dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mencegah bertambahnya orang terinfeksi.
Sehingga nanti Camat, Danposramil, dan Kapolsek di Kecamatan menjadi satu kesatuan menjadi Tim Kecamatan dan para Tuan Guru disana.
Camat akan mengatur penjadwalannya untuk Tuan Guru yang akan bertugas dimasjid-masjid setiap jumaat Sedangkan di pasar-pasar Camat, Danposramil dan Kapolsek secara tekhnis nanti akan mengatur yang penting bagaimana nanti setelah ini dipusatkan di Kecamatan maka pelaksanaan Protokol Covid itu mutlak dapat dilaksanakan karena dengan cara itu Hulu ini akan mengirim yang jernih itu ke hilir dengan harapan frekwensi kerja semakin baik maka tim penanganan nanti pekerjaannya akan berkurang, jadi berbanding terbalik, jika tim yang di hulu ini bekerjanya lebih inten orang terinfeksi semakin rendah maka tim hilir pekerjaanya semakin berkurang dengan kata lain korban oleh covid ini juga akan semakin lebih rendah.
Sementara itu Kapolres Lombok Barat Lobar AKBP. Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K yang juga jadi pembicara menyampaikan
Para Pelaksanakan dilapangan ini betul-betul meiliki satu suara, satu tujuan, satu arah yang sama, ini perlu dilakukan karena kalau sudah dibentuk tim Kecamatan maka seyogyanya tim Kecamatan tidak lagi melibatkan tim Kabupaten dalm hal rapat-rapat cukup dilakukan oleh Tim Kecamatan, jika ada hal-hal yang perlu konfirmasi atau dikoordinasikan cukup melalui institusi yang ada di Kecamatan untuk berkoordinasi dengan Tim Kabupaten melalui Institusinya masing-masing. Paparnya.
Dicontohkan Dalam bidang Kesehatan misalnya cukup pihak Puskesmas Kecamatan yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten atau dalam bidang Keamanan cukup Kapolsek atau Danramil yang berkoordinasi dengan Kapolres atau Dandimnya, tidak perlu harus mengundang Institusi tingkat Kabupaten karena ini akan lebih efektif.
Pada Kesempatan itu disampaikan pula bahwa Polda NTB akan menyelenggarakan Lomba Kampung Kesehatan karen konsep Lomba kampung Sehat relevan dengan apa yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah jadi Ketika apa yang diuraikan pak Sekda itu dilaksanakan oleh kita semua itu sudah termasuk menjadi bagian dari kegiatan Lomba Kampung Sehat yang dilakukan oleh Polda NTB ada beberapa teknis petunjuk Lomba Kampung Sehat yang dilaksanakan bertingkat mulai dari tingkat Kabupaten kemudian ditingkat Provinsi untuk tingkat Kabupaten sudah ditunjuk 20 desa yang akan menjadi peserta lomba Kampung sehat untuk lomba ini akan difokuskan tiga desa ditiap Kecamatan ini untuk lomba Kampung Sehat tetapi untuk penanganan Transisi New Normal menjadi Nes Normal itu untuk seluruh Desa di Kabupaten Lombok Barat. Di fokuskan pada program seperti yang telah diuraikan pak Sekda untuk kemudian akan dinilai pada Lomba Kampung Sehat.
Rencananya akan di Lounching pada hari Jumat, 19 Juni 2020 oleh Kapolda NTB, dan setelah di Lounching kemudian akan disosialisaikan apa yang menjadi penekanan dalam penilaian Lomba Kampung Sehat ini, baru keudian diadakan penilaian sesuai indicator penilaian.
Kegiatan ini dilakukan untuk meyakinkan masyarakat agar melakukan aktifitas rutin seperti biasa hanya saja hal yang baru adalah disetiap kegiatan yang dilakukan harus menerapkan protocol Kesehatan.
Harapannya dengan lomba ini akan lebih memotivasi masyarakat dan semakin bisa melibatkan semua pihak yang ada di masyarkat.
“masyarakat betul betul bisa disadarkan untuk menerapakan protocol Kesehatan ini bisa dijalankan dengan kesadaran sendiri harpannya ini bisa terus dilakukan meskipun apparat Kepolisian tidak ada.” Harap Kapolres
Sementara itu Asisten 1 Setda Kabupaten Lombok Barat menyampaiakan terkait dengan New Normal Covid-19 tidak hanya kebijakan protocol Kesehatan saja tapi juga protocol Ekonomi Sosial dan Protokol Keamanan dan ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Lombok Barat sudah membuat Keputusan Bupati yang akan dijadikan pedoman diseluruh Kecamatan terkait dengan pelaksanaan Transisi New Normal. Keputusan ini dalam rangka pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada Satgas Kecamatan dan muspikanya untuk efektifitas dan produktifitas pelaksanaan agar cepat mencapai tujuan.
Masing-masing OPD diharapkan menindaklanjuti dengan surat edaran teknis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah sesauai kewenangannya.(Diskominfotik/zul)
Penerimaan Peserta Didik Baru di Lombok Barat Berdasarkan Jumlah Rombel
MENUJU TRANSISI NEW NORMAL, LOMBOK BARAT TETAP TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN DI AREA PUBLIK
Sumber : Humas Lobar
LOMBOK BARAT MEMILIKI ALAT INFORMASI GEMPABUMI DAN PERINGATAN DINI TSUNAMI
Gerung Diskominfotik-16/06/2020 Hasil monitoring BMKG Stasiun Geofisika Mataram selama periode 2009-2019 tercatat rata-rata dalam setahun terjadi gempa sebanyak 1.276 kali, gempa besar terjadi pada tahun 2018 yaitu Gempa Lombok yang berdampak signifikan di pulau Lombok.
Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki banyak sumber gempa. Secara umum, NTB dan sekitarnya teridentifikasi memiliki 10 sumber gempa. Berdasarkan kondisi tektonik yang kompleks ini, maka gempa dapat terjadi kapan saja dalam berbagai variasi magnitudo dan kedalaman.
Terkait kondisi wilayah NTB yang rawan gempa dan tsunami ini, BMKG Stasiun Geofisika Mataram memasang 12 Warning Receiver System (WRS) alat informasi Gempa dan peringatan dini Sunami, salahsatunya di Kabupaten Lombok Barat.
Menurut Kepala Stasiun Geofisika Mataram, Ardhianto Septiadhi, S.Si bahwa WRS NewGen dapat menyajikan informasi dalam waktu kurang dari 3 menit bahkan bisa dalam waktu 2 menit setelah terjadi gempabumi dan informasi akan diteruskan dalam bentuk SMS ke nomor kontak yang telah didaftarkan di WRS. Karena informasi ini bersifat realtime sehingga meskipun parameternya bersifat sementara namun dapat digunakan oleh BPBD atau pemangku kebencanaan untuk segera mengambil respon cepat guna melakukan langkah-langkah upaya mitigasi sehingga diharapkan dapat mengurangi korban jiwa dan dampak gempa lainnya secara dini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Stasiun Geofisika Mataram saat meninjau hasil pemasangan dan uji coba alat tersebut di Kantor Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik kabupaten Lombok Barat, Selasa, 16 Juni 2020.
Lebih lanjut Ardhianto mengatakan dengan terpasangnya WRS NewGen ini diharapkan dapat meningkatkan performa penyebarluasan informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami dari BMKG Pusat Jakarta ke kantor unit pelaksana teknis BMKG, Pemerintah Daerah, Lembaga/Kemeterian, Media, dan lembaga lain yang terkait penanganan bencana sehingga akan dapat mempercepat respon dalam penanganan bencana dan dapat memberikan manfaat nyata dalam menyelamatkan masyarakat.
Sementara itu pada saat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Barat Ahad Legiarto menyampaikan ucapan terima kasih kepada BMKG yang telah memberikan bantuan perangkat WRS NewGen sebagai penerima dan penyebar informasi gempa bumi dan peringatan dini stunami realtime untuk Kabupaten Lombok Barat dan berharap alat ini dapat menjadi salah satu sumber informasi untuk dapat merespon secara cepat bencana gempa bumi. Jelasnya. (Diskominfotik/zul)
TEMPAT WISATA DIBUKA PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 HARUS MONITORING DAN KONTROL
Giri Menang, Diskominfotik-Penerapan New Normal dan dibukanya tempat pariwisata diperlukan kontrol dan monitoring agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protocol Kesehatan, Kerjasama dan sinergi selama ini berjalan sangat baik antara semua pihak terutama TNI/Polri bersama pemerintah dalam usaha pengendalian penularan covid-19 tetap diperlukan dalam penerapan New Normal dan pembukaan tempat-tempat wisata ini.
Melihat jumlah wisatawan yang mengunjungi tempat wisata dalam jumlah banyak, sebut saja wisata di sesaot, meski sudah dihimbau agar tidak mengunjungi tempat tersebut akan tetapi masyarakat tetap saja datang sehingga pihak desa setempat kewalahan dan terpaksa membukanya, namun dengan syarat pengunjung wajib cuci tangan dan pakai masker.
Hal ini disampaian Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat H. Saeful Ahkam pada acara Pembukaan Uji Publik Penyusunan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata yang dibuka oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, yang dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB dan Pengelola Wisata Lombok Barat. Senin, 15 Juni 2020.
Dengan dibukanya tempat-tempat pariwisata di Lobar juga sebagai jalan keluar untuk membangkitkan kembali perekonomian setelah melakukan “Stay at home atau diam dirumah saja.”
Lebih lanjut Ahkam menyampaikan akan mengupayakan regulasi terkait protocol Kesehatan dalam Pandemi Covid-19 untuk tempat wisata.
Sementara itu Bupati Lombok barat H. Fauzan Khalid menyampaikan bahwa Lombok Barat dalam Transisi New Normal untuk itu pembukaan tempat-tempat wisata agar penerapan protocol Kesehatan dokontrol dengan ketat karena penularan covid-19 ini masih pluktuatif do Lombok Barat.
Bupati menyarankan walaupun pembukaan tempat wisata menjadi kesepakatan jangan sampai masyarakat luput dari penertiban penerapan protocol Kesehatan.
Senada dengan Bupati Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan dibukanya Kembali tempat wisata dengan syarat setiap tempat wisata harus mempunyai klinik Kesehatan sesuai protocol covid-19. (Diskominfotik/angge).
PERLU ADANYA KOMITMEN BERSAMA DALAM MEWUJUDKAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)
Giri Menang, Diskominfotik-Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Sekda Lobar Dr. H. Baehaqi, S.Si., M.Pd., M.M. dalam sambutannya menjelaskan, untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), setidaknya ada dua poin penting yang perlu mendapat perhatian yaitu pertama, adanya komitmen pada diri sendiri dan pada pihak lain untuk melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan sesuai yang diamanahkan dengan penuh tanggung jawab, dan yang kedua zona integritas yang dimaksud adalah predikat yang diberikan kepada pimpinan dan jajarannya yang berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi, yaitu memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli dan wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H Baihaqi dalam acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di tengah pandemi Covid-19 yang dihadiri oleh, Kepala BPS, Kepala kejaksaan mataram, Kadis kominfotik, Kepala Bappeda Lobar, Inspektur Inspektorat Lobar di Aula Kantor Bupati Lobar Giri Menang, Senin (15/06/2020).
Lebih lanjut Baihaqi menekankan bahwa dalam agenda reformasi birokrasi menuju Indonesia maju tahun 2025, aparatur pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kuntabilitasnya. tuturnya.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Barat Drs. Anas M.Si, sebagai penyelenggara acara ini menyampaikan, bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,
Ada 3 sasaran utama dari reformasi birokrasi yaitu pertama -peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Kedua-pemerintah yang bersih yang bebas dari KKN dan Ketiga-Peningkatan pelayanan publik. Ujarnya.
Pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan bentuk pernyataan siap untuk menyandang predikat zona integritas dan adapun tujuannya yaitu untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi,”tambahnya. (Diskominfotik/angge)