Rembuk Stunting, Intervensi Lombok Barat Bebas Stunting 2024

Giri Menang, Senin 22 Juni 2020. Di tengah hiruk pikuk urusan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) sibuk pula dengan urusan bidang kesehatan lainnya . Seperti gelaran vidcon (video conference) hari ini, Senin (22/6/20) dengan tema Rembuk Stunting. Pertemuan melalui media Zoom ini secara resmi dibuka Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Fauzan Khalid di Ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lobar di Giri Menang-Gerung.
“Masalah stunting ini pekerjaan dari hulu yang harus segera dituntaskan. Demikian pula menyelesaikannya, diawali dari orang tua dan calon bayi, kemudian intervensi maksimal dilakukan pada seribu hari kehidupan pertama terhitung sejak bayi lair,” pesan bupati di hadapan Wakil Ketua DPRD Lobar, Hj Nurul Huda, Sekda Lobar H.Baehaqi, Inspektor Inspektorat H.Ilham, Kepala Bappeda Rusditah, Kadis Kesehatan drg.Ambarwati, Kadis PU-TR, I Made Arthadana, Kadis Kimpraswil, Lalu Winengan, OPD terkait serta belasan peserta vidcon.
Kata bupati, dari tahun ke tahun angka stunting di Lombok Barat terus menunjukkan angka penurunan. Pihaknya juga menyatakan, tahun 2024 Kabupaten Lobar harus bebas stunting. Terkait dengan itu, usaha keberhasilan terlihat dari angka. Namun mantan Ketua KPU NTB ini meminta keberhasilan itu bukan berarti harus memuaskan semua pihak. Dia merinci, tahun 2008, angka stunting hampir menyentuh angka 50 peren. Tahun 2014 angkanya mencapai 38 persen. Tahun 2016 menjadi 36 persen. Sejak 2016, daerah ini mulai serius melakukan intervensi sehingga sekarang berada pada angka 21 persen.
“Insya Allah sensus stunting kita laksanakan pada bulan Agustus 2020 mendatang, karena kita melaksanakan sensus setahun dua kali yaitu Februari dan Agustus,” papar bupati seraya berharap, angka stunting akan turun di saat secara bersamaan menghadapi wabah Covid-19.
Bupati juga membandingkan angka stunting nasional. Saat ini angkanya mencapai sekitar 29 persen. Angka Provinsi NTB masih berkutat pada angka sekitar 30 persen. Baik angka nasional maupun provinsi NTB, kabupaten Lobar secara rata rata angka marginnya cukup memuaskan. Namun lagi-lagi bupati meminta angka ini tidak boleh membuat semua harus puas. Namun harus tetap berusaha, bagaimana angka stunting ini terus menurun, sampai endingnya tembus pada angka nol persen.
“Atas kebershasilan ini, tahun 2018-2019, banyak sekali daerah-daerah yang melakukan kunjungan ke Kabupaten Lombok Barat, bahkan lembaga kesehatan resmi dunia seperti WHO dan lembaga kesehatan tingkat regional dan ASEAN,” sebut buapti.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, H.Baehaqi dalam arahannya menjelaskan, melihat trend penurunan angka stunting ini cukup menggembirakan. Namun ada hal yang perlu digarisbawahi oleh Kepala Bappeda dan seluruh OPD terkait dengan program stunting. Program ini kata Baehaqi, merupakan program yang harus tuntas dari hulu. Artinya, lanjut Mantan Kepala Bappeda Lobar ini, kebijakan harus benar-benar menjadi perhatian.
“Harus ada kepastian dan Bappeda selaku perencana pembangunan, penyusun RKPD KUA PPAS dan yang akan menjadi substansi dari APBD,” pintanya.
Dalam gelaran telekonferen ini, ada dua narasumber yang memaparkan materinya terkait stunting. Mereka adalah Rusditah, S.Sos (Kepala Bappeda Lobar) dengan judul materi “Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Stunting di Kabupaten Lombok Barat”.
Pemateri kedua adalah drg.Ambaryati (Kepala Dikes Lobar), memaparkan “Data-data kondisi stunting di kabupaten Lombok Barat”.

 

60 Tahun Menunggu, Saribaye-Karang Bayan Lombok Barat Akan Punya Jambatan Penghubung

60 Tahun Menunggu, Saribaye-Karang Bayan Lombok Barat Akan Punya Jambatan Penghubung
Giri Menang, 22 Juni 2020. Kabar gembira tersebut terungkap saat doa bersama pembukaan jalan dan jembatan baru yang menghubungkan Desa Saribaye dan Desa Karang Bayan, Kec.Lingsar, bertempat di Aula Kantor Desa Saribaye, Sabtu, (20/6).
Kepala Desa Saribaye, Abdurrahman, dalam kata-kata penerimaannya menyampaikan rasa syukur atas akan dibukanya jalan dan jembatan sepanjang 800 meter dan lebar 6 meter yang menghubungkan dua desa tersebut yang secara ekonomi juga bisa berdampak pada dua desa lainnya yaitu Sigerongan dan Lingsar.
“Kami sangat bersyukur atas akan dibukanya jalan dan jembatan penghubung Desa Saribaye dan Karang Bayan setelah kami menunggu sekitar enam puluh tahun,” ujar Abdurrahman bersyukur. Masyarakat di desa-desa yang dimaksud, sebut kades, sangat gembira dengan akan dibukanya jalan dan jembatan tersebut.
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, mengatakan pembangunan jalan ini sangat penting dan strategis bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kalau jalannya bagus bisa kita bayangkan bagaimana efek pertumbuhan dan pembangunannya secara ekonomi karena menghubungkan tiga desa, Saribaye-Karang Bayan-Sigerongan,” ujar mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
“Perekoniman masyarakat akan langsung tumbuh, saya yakin itu, karena tiga desa ini memiliki hasil perkebunan dan pertanian,” tambahnya.
Dikatakan bupati, sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, bahwa pembangunan haruslah yang memiliki efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi, maka pemkab menghindari pembangunan fisik yang hanya terlihat ‘wah’ dari luar tapi tidak berdampak signifikan secara ekonomi.
“Saya menghindari pembangunan yang cuma bisa dilihat ‘wah’, yg membuat banyak orang kagum, saya sering mengabaikan itu,” ujar bupati. Disampaikan bupati, pilihannya untuk tidak membangun fisik yang tampak luar biasa dari luar memang secara moril tidak menguntungkan, tetapi baginya yang terpenting adalah bisa banyak memberi maslahat bagi masyarakat.
“Walaupun kadang-kadang secara moril sering merugikan tetapi lebih banyak manfaat yg bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
Selain jalan dan jembatan tersebut, bupati juga menyebut pembangunan jembatan lain yang juga telah dinanti puluhan tahun yaitu di Desa Penimbung.
“Ada juga pembangunan jembatan di Desa Penimbung yg ditunggu puluhan tahun yang menguhubungkan dua Keamatan, Desa Penimbung Kecamatan Gunungsari dan Desa Gegerung Kecamatan Lingsar,” ujar pria yang low profile ini.
“Ini dibangun tahun ini juga, menghubungkan Penimbang-Bukit Tinggi (Kec. Gunungsari, red) dan Gegerung (Kec. Lingsar, red). Dulu kalau mau ke Lingsar muter-muter lama, tapi dengan jembatan jaraknya cuma dua kilo meter,” ujar suami Hj Khaeratun Fauzan Khalid ini.
Yang sangat disyukuri bupati adalah, jalan dan jembatan tersebut bisa tetap dibangun meski di tengah serangan Covid-19.
“Alhamdulillah bisa kita anggarkan di tengah keterbatasan anggaran Pemda Lombok Barat akibat Covid-19. Sebagai informasi APBD Lombok Barat ‘hilang’ (ditarik kembali pemerintah pusat, red) sekitar Rp 400 Milyar karena Covid-19 ini,” ujar bupati. “Jadi ini diistimewakan betul pembangunan jembatan dan jalan baru ini,” tegas bupati.
Ditambahkan bupati, semua program pembangunan di Lombok Barat di luar kesehatan dan pendidikan dihentikan, dana alokasi khusus (DAK) diambil pusat dan dana alokasi umum (DAU) diambil 10 persen. Namun, diakui bupati, kondisi ini juga dialami kabupaten/kota dan provinsi lain di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah pembangunan jalan baru Saribaye -Karang Bayan-Sigerongan tidak diambil dan tidak direalokasi ke Covid-19,” syukur bupati.
Acara doa bersama ini juga dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Lombok Barat di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR), I Made Arthadana, Kepala Bappeda Rusditah, Kepala BKD-PSDM, Suparlan, Kadis Indag Sabidin, Camat dan Sekcam Lingsar, Jamaludin dan Marzuqi. Selain itu, ada juga anggota DPRD Provinsi NTB Kasdiono.

PELATIHAN BERKEBUN SAYURAN HYDROPONIK SYSTEM AJB DAN BANTUAN PRODUK OLAHAN IKAN TIM PENGGERAK PKK LOMBOK BARAT BERSAMA TIM PENGGERAK PKK PROVINSI

Lembar – Diskominfotik. Dalam rangka membantu penanggulangan bencana wabah Covid-19, Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama TP PKK Kabupaten Lombok Barat yang bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB melaksanakan program “Gemarikan dan Pelatihan Berkebun Sayuran Hydroponik dengan System AJB”. Program ini berupa kegiatan pemberian bantuan produk olahan ikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan penderita stunting untuk membantu meningkatkan daya tahan dan memenuhi kebutuhan gizinya,

Bantuan 600 Paket bingkisan untuk tiga desa yang di berikan secara langsung kepada perwakilan, yaitu Desa Lembar Selatan, Desa Lembar Utara, dan Desa Jembatan Kembar. Adapun  paket Gemarikan  tersebut berisi Abon ikan, kerupuk ikan, tortila rumput laut, bakso ikan, stik rumput laut, dan terasi udang. Khusus di Kabupaten Lombok Barat berjumlah 3.350 paket yang dibagikan kepada 67 Posyandu di 16 Desa.

Berkebun Dengan media Hydroponik system AJB merupakan terobosan baru ditengah wabah covid-19 ini, Dengan menggunakan alat-alat sederhana bahkan bisa juga menggunakan barang bekas, masyarakat sudah bisa bertani dengan system AJB, seperti ember bekas dan pasir laut yang hasilnya tentu dapat dikonsumsi sendiri sehingga mengurangi biaya hidup sehari-hari.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Barat Hj. Khaeratun pada acara Pelatihan Berkebun Sayuran Hydroponik system AJB dan bantuan produk olahan ikan kepada masyarakat terdampak covid-19 dan penderita stanting di Desa Lembar Selatan yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Barat, Wakil Ketua III TP PKK Provinsi NTB, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Camat Lembar dan Kepala Desa di Kecamatan Lembar, Kamis 18/06/2020.

“Selain Kita memberikan penguatan di sektor makannya, Kita juga melatih ibu-ibu untuk berkebun, menanam sayuran di rumah dengan media Hydroponik system AJB yang bahan sangat sederhana berupa barang bekas seperti ember, Kaleng Cat dll dan media tanam berupa pasir laut itu kita berharap bisa menerapakannya nanti di rumah masing-masing. Mudah-mudahan ini cukup untuk membantu kebutuhan sayuran pada masa pandemic COvid 19 ini dan menangkal virus. Kita coba melalui pendekatan protein yaitu ikan,” lanjut Hj. Khaeratun.

Sementara Wakil Ketua Tiga TP PKK NTB Ir. Esra mengatakan,” Lembar selatan ini merupakan daerah pesisir untuk itu kita berharap ibu-bu yang ada dipesisir dapat mengolah hasil tangkapan nelayan tidak hanya dijual langsung, namun juga bisa diolah menjadi nuget, sate ikan, kerupuk, bakso, dll. Semua bisa diolah jangan hanya memberikan anak hanya ikan saja dengan digoreng. maka dari itu kita harapkan ibu ibu bisa mengolah menjadi berbagai macam olahan agar anak-anak tertarik untuk makan ikan. karena ikan merupakan sumber protein untuk pertumbuhan otaknya. kami juga akan membagi ilmu untuk bercocok tanam dengan media pasir, karena pasir juga bisa digunakan untuk bercocok tanam sebagai pengganti media tanah.” Ujarnya.

kita bisa menggunakan alat-alat sederhana yakni palastik bekas minyak goring dan lainnya.

“mari manfaatkan pekarangan yang ada untuk ketahanan pangan keluarga dan mari berikan gizi yang baik untuk keluarga.” Tutupnya.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB bersama Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Barat Hj. Khaeratun Fauzan Khalid dan Wakil Ketua III TP PKK NTB, secara simbolis menyerahkan bantuan Gemarikan ini kepada Balita  Penderita Stunting, dan Ibu Hamil di Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Diskominfotik/Yani.

PENGURUS BALE MEDIASI KABUPATEN LOMBOK BARAT DIKUKUHKAN

Giri Menang, Diskominfotik-Dalam upaya memberikan akses masyarakat dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi. Bupati Lombok Barat mengukuhkan para pengurus Bale Mdiasi Kabupaten Lombok Barat di Aula utama Kantor Bupati Giri Menang, Kamis (18/06/2020).

Pengukuhan disertakan pembacaan surat keputusan (SK) yang didampingi langsung oleh Bupati Lobar didepan 29 orang pengurus Bale Mediasi, serta penyematan Pin kepada salah satu pengurus sebagai simbolis bahwa telah disahkannya Bale mediasi untuk malaksanakan tugas dan perannya sebagaimana mestinya.

Berdasarkan peraturan Bupati (Perbub) No 47 tahun 2019 telah membentuk bale mediasi sebagai lembaga yang memfasilitasi penyelesaian sengketa di luar Pengadilan.

Dengan terbentuknya kepengurusan lembaga bale Mediasi ini diharapakan agar tidak semua masalah dimasyarakat harus diselesaiakan di kepolisian ataupun pengadilan, karana peran pokok bale mediasi tersebut ialah membantu persoalan masyarakat yang memang masih bisa diselesaikan melalui jalur perdamaian.

Ketua Bale Mediasi Provinsi NTB, H.L. Mariyun dalam sambutannya mengatakan, Bale Mediasi sebenarnya sudah terbentuk sejak dulu dengan sebutan Krame Dese yang juga memiliki peran yg sama.

Peran Bale mediasi sendiri yang nantinya akan menjadi acuan atau lokasi pertama untuk membicarakan dan menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat sebelum kejalur hukum atau pengadilan, Bale mediasi juga yanga akan kemudian mengeluarkan surat keputusan perdamaian yang kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak dan mediator.

Ia juga mengatakan, sebenarnya yang paling pertama merespon keberadaan Bale Mediasi di tingkat Kabupaten adalah Lombok Barat yang diikuti dengan me-launching Bale Mediasi di Desa Sigerongan tepatnya tanggal 8 Januari yang lalu,”ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang sama

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya mengatakan, karna melihat semua pengurus sebagaian besar adalah mantan camat dan mantan Kepala Desa yang memang memiliki pengalaman dalam menangani hal tersebut, tidak ada yang perlu diragukan lagi kepada para pengurus bale mediasi Kabupaten Lombok Barat,” Kata Bupati.

“Jadi insyaallah kalaupun harus ada sertifikat, itu semuanya hanya formalitas, karena dari pengalaman dan track record para pengurus Bale Mediasi Kabupaten Lombok Barat ini tidak perlu diragukan lagi,” tutupnya.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Ketua Bale Mediasi NTB, H. L. Mariyun, SH. MH., Kapolres Lobar AKBP. Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K, Forkopimda Lobar, para pengurus Bale mediasi. (Diskominfotik/Angge/Windi)

TRANSISI NEW NORMAL KECAMATAN JADI PUSAT MENUJU NEW NORMAL

Gerung-Diskominfotik, 18 /06/2020, Ada 3 parameter yang dijadikan acuan dalam penentuan status daerah dalam Pendemi Covid-19, merujuk pada  Keputusan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Kesehatan dan Kementrian PAN dan RB (khusus untu Aparatur Sipil Negara) yaitu Aspek Epideminologi, Aspek Penanganan dan Aspek Tracking Kontak.

Kondisi Lombok barat saat ini pada tiga aspek ini berada pada level sedang, sehingga Lombok Barat masuk dalam Katagori Transisi New Normal dengan indicator, Aspek Epdideminologi berapada pada kondisi Kuning dengan scor 80, Kemampuan Penanganan medis berada dalam posisi Sedang dan Kemampuan Tracking Kontak dlam posisi Sedang juga.

Status kondisi Transisi New Normal adalah bukan pilihan tetapi ini adalah suatu keniscayaan yang harus kita jalani karena ada alat ukurnya dengan indicator yaitu scor 0 -79 level Merah, 80 – 95 level Kuning dan 96 – 100 level Hijau.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H. Baihaqi pada acara Rapat Koordiansi Teknis Pelaksanaan Transisi New Normal di ruang rapat Jayengrane Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, yang dihadiri oleh Kapolres Lombok Barat, Dandim Lombok Barat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Muspika se Kabupaten Lombok barat, Kapolsek Kamis, 18 Juli 2020.

Dalam perjalanannya Lombok Barat ini sangat bagus karena kemampuan penangannya luar biasa dari tim pencegahan sampai tim penjemputan, tim pengangkut tim rapid dan mempersiapkan beberapa posko dan bahkan tim penguburan sampai kuburan juga disiapkan dalam penangan yang disebut tim reaksi cepat.

Lebih lanjut Baihaqi menyampaikan “Target kita supaya masuk New Normal bahkan keluar dari New Normal sehingga tidak ada lagi covid-19 di Lombok Barat di Propinsi, bahkan juga secara Nasional, Yang perlu sekarang ini disamping kita sama-sama memahami, kita juga perkuat strategi.” Terang Baihaqi.

Dalam kondisi transisi ini maka kapasitas dan tugas dari tim pencegahan ini  yang tadinya  bertugas untuk menghimbau  orang supaya tidak berkumpul sudah tidak relevan lagi, karena transisi akan membiasakan untuk menuju New Normal, itu akan kita kejar,  itu berarti hulu harus digerakkan dan lebih intens bekerja karena dari mencegah orang berkumpul menjadi bagaimana memenej, bagai mengurai, bagaimana mengatur orang-orang berkumpul ini supaya tetap mengedapankan protocol covid tetap mengedapankan dirapidtes, oleh sebab itu maka hematnya tim pencegahan ini akan ditarik dan masuk menjadi satu kesatuan satgas Tim Kecamatan. Ini tentunya akan berimplikasi pada tambahan anggaran di Kecamatan.

“Dengan masuknya tim pencegahan termasuk juga Tuan Guru yang ada tim pencegahan kabupaten masuk nanti dalam SK Tim Kecamatan maka diharapkan mobilitasnya menjadi tinggi”. Harapnya.

Di Kecamatan prekwensi kerjanya akan lebih tinggi karena akan mengejar bagaimana orang-orang tadi dilarang berkumpul sekarang diberikan berkumpul hanya saja mengatur cara kumpulnya dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mencegah bertambahnya orang terinfeksi.

Sehingga nanti  Camat, Danposramil, dan Kapolsek di Kecamatan menjadi satu kesatuan menjadi Tim Kecamatan dan para Tuan Guru disana.

Camat akan mengatur penjadwalannya untuk Tuan Guru yang akan bertugas dimasjid-masjid  setiap jumaat Sedangkan di pasar-pasar Camat, Danposramil dan Kapolsek secara tekhnis nanti akan mengatur yang penting bagaimana nanti setelah ini dipusatkan di Kecamatan maka pelaksanaan Protokol Covid itu mutlak dapat dilaksanakan karena dengan cara itu Hulu ini akan mengirim yang jernih itu ke hilir dengan harapan  frekwensi kerja semakin baik maka tim penanganan nanti pekerjaannya akan berkurang, jadi berbanding terbalik, jika tim yang di hulu ini bekerjanya lebih inten orang terinfeksi semakin rendah maka tim hilir pekerjaanya semakin berkurang dengan kata lain korban oleh covid ini juga akan semakin lebih rendah.

Sementara itu Kapolres Lombok Barat Lobar AKBP. Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K yang juga jadi pembicara menyampaikan

Para Pelaksanakan dilapangan ini betul-betul meiliki satu suara, satu tujuan, satu arah yang sama, ini perlu dilakukan karena kalau sudah dibentuk tim Kecamatan maka seyogyanya tim Kecamatan tidak lagi melibatkan tim Kabupaten dalm hal rapat-rapat cukup dilakukan oleh Tim Kecamatan, jika ada hal-hal yang perlu konfirmasi atau dikoordinasikan cukup melalui institusi yang ada di Kecamatan untuk berkoordinasi dengan Tim Kabupaten melalui Institusinya masing-masing. Paparnya.

Dicontohkan Dalam bidang Kesehatan misalnya cukup pihak Puskesmas Kecamatan yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten atau dalam bidang Keamanan cukup Kapolsek atau Danramil yang berkoordinasi dengan Kapolres atau Dandimnya, tidak perlu harus mengundang Institusi tingkat Kabupaten karena ini akan lebih efektif.

Pada Kesempatan itu disampaikan pula bahwa Polda NTB akan menyelenggarakan Lomba Kampung Kesehatan karen konsep Lomba kampung Sehat relevan dengan apa yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah jadi Ketika apa yang diuraikan pak Sekda itu  dilaksanakan oleh kita semua itu sudah termasuk menjadi bagian dari kegiatan  Lomba Kampung Sehat yang dilakukan oleh Polda NTB ada beberapa teknis petunjuk Lomba Kampung Sehat yang dilaksanakan bertingkat mulai dari tingkat Kabupaten kemudian ditingkat Provinsi untuk tingkat Kabupaten sudah ditunjuk 20 desa yang akan menjadi peserta lomba Kampung sehat untuk lomba ini akan difokuskan tiga desa ditiap Kecamatan ini untuk lomba Kampung Sehat tetapi untuk penanganan Transisi New Normal menjadi Nes Normal itu untuk seluruh Desa di Kabupaten Lombok Barat. Di fokuskan pada program seperti yang telah diuraikan pak Sekda untuk kemudian akan dinilai pada Lomba Kampung Sehat.

Rencananya akan di Lounching pada hari Jumat, 19 Juni 2020 oleh Kapolda NTB, dan setelah di Lounching kemudian akan disosialisaikan apa yang menjadi penekanan dalam penilaian Lomba Kampung Sehat ini, baru keudian diadakan penilaian sesuai indicator penilaian.

Kegiatan ini dilakukan untuk meyakinkan masyarakat agar melakukan aktifitas rutin seperti biasa hanya saja hal yang baru adalah disetiap kegiatan yang dilakukan harus menerapkan protocol Kesehatan.

Harapannya dengan lomba ini akan lebih memotivasi masyarakat dan semakin bisa melibatkan semua pihak yang ada di masyarkat.

“masyarakat betul betul bisa disadarkan untuk menerapakan protocol Kesehatan ini bisa dijalankan dengan kesadaran sendiri harpannya ini bisa terus dilakukan meskipun apparat Kepolisian tidak ada.” Harap Kapolres

Sementara itu Asisten 1 Setda Kabupaten Lombok Barat menyampaiakan terkait dengan New Normal Covid-19 tidak hanya kebijakan protocol Kesehatan saja tapi juga protocol Ekonomi Sosial dan Protokol Keamanan dan ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Lombok Barat sudah membuat  Keputusan Bupati yang akan dijadikan pedoman diseluruh Kecamatan terkait dengan pelaksanaan Transisi New Normal. Keputusan ini dalam rangka pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada Satgas Kecamatan dan muspikanya untuk efektifitas dan produktifitas pelaksanaan  agar cepat mencapai tujuan.

Masing-masing OPD diharapkan menindaklanjuti dengan surat edaran teknis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah sesauai kewenangannya.(Diskominfotik/zul)

 

Penerimaan Peserta Didik Baru di Lombok Barat Berdasarkan Jumlah Rombel

Giri Menang, 15 Juni 2020 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) saat ini tengah disibukkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2020/2021. Sejumlah sekolah mulai dari jenjang TK, SD hingga SLTP sederajat meski Senin (15/6) ini merupakan pengumuman hasil kelulusan para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikannya di setap jenjang, namun bersamaan dengan itu juga dilakukan PPDB yang akan melanjutkan pendidkannya ke tingkat yang lebih tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat H Nasrun, S.Pd, MM. melalui Kabid Pendidikan Dasar Khairudin, M.Pd ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6) mengungkapkan, semula berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat tertanggal 2 April 2020 tentang petunjuk pelaksanaan PPDB TK, SD dan SMP atau bentuk lain yang sederajat TA 2020/2021, Dikbud Lobar melakukan revisi petunjuk pelaksanaan PPDB TK, SD dan SMP.
Revisi tersebut di antaranya, pendaftaran calon peserta didik baru jenjang TK, SD, SMP yang semula dimulai 1 sampai dengan 4 Juli 2020 dimajukan menjadi 15 sd 19 Juni 2020. Untuk pengumuman hasil seleksi peserta didik baru semula tanggal 6 Juli 2020 menjadi 20 Juni 2020.
“Untuk pendaftaran ulang peserta didik baru yang semula dimulai sejak 7 sampai 11 Juli 2020 menjadi 22 sampai 25 Juni 2020. Hari pertama masuk sekolah di Lombok Barat dimulai 13 Juli 2020. Masa pengenalan lingkungan sekolah dimulai 14 sampai 16 Juli 2020,” kata Khairudin.
Khairudin juga mengungkapkan, selama pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru bagi seluruh jenjang pendidikan tersebut yang masih di bawah kewenangan Dikbud Lobar berjalan cukup lancar. Antusias orangtua wali yang mendampingi putra-putrinya untuk mendaftarkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi cukup besar.
“Petunjuk pelaksanaan terkait tata cara penerimaan peserta didik baru tersebut tidak jauh berbeda dengan daerah lain. Hanya saja di Lombok Barat belum siap menerapkan penerimaan peserta didik baru melalui sistem online. Ini mungkin belum terbiasa bagi masyarakat kita,” kata Khairudin.
Sementara itu jumlah siswa yang akan diterima di masing-masing sekolah akan disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang ada di masing-masing sekolah. “Namun ada standar yang sudah ditentukan yakni untuk TK maksimal 20 orang, SD jumlah murid yang diterima minimal 20 siswa, maksimal 28 siswa.
Sedangkan untuk SMP minimal 20 orang maksimal 32 siswa. Untuk SD siswa yang diterima berdasarkan zonasi kedekatan dengan wilayah tempat tinggal yang diperioritaskan dan tentunya bedasarkan usia masuk sekolah,” ujarnya.
Terkait dengan rencana proses belajar-mengajar menghadapi tahun ajaran baru ini, Khairudin mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Barat untuk penerapan pola belajar-mengajar yang aman di tengah Covid-19 ini

 

MENUJU TRANSISI NEW NORMAL, LOMBOK BARAT TETAP TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN DI AREA PUBLIK

Giri Menang, 15 Juni 2020 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas dan Sosialisasi Pemberlakuan Transisi New Normal, yang dipimpin langsung oleh Bupati Lobar H.Fauzan Khalid di Ruang Jayangrane, Senin (15/06).
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan
istilah transisi new normal karena di Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak ada satupun Kabupaten/Kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Itulah sebabnya kita kreasikan, kemudian tidak menyebutnya dengan new normal. Tetapi kita istilahkan dengan transisi new normal supaya beda saja,” katanya.
Menurut Bupati, menuju transisi new normal tetap akan menerapkan protokol kesehatan di areal publik untuk pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan di air yang mengalir, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.
“Kita semua tahu yang menjadi problem kita adalah bagaimana menjamin protokol kesehatan ini bisa secara menyeluruh dilakukan oleh masyarakat,” akunya.
Bupati menambahkan, akan memerintahkan kepada seluruh camat untuk konsentrasi di tiap kecamatan. Untuk memfasilitasi pertemuan dan kemudian ditindaklanjuti dengan mengundang tokoh-tokoh untuk berkoordinasi dengan para Kades untuk menjamin protokol kesehatan itu dilaksanakan oleh masyarakat baik di tempat ibadah, di rumah makan atau mungkin di pertokoan menjamin masyarakat untuk disiplin.
“Nanti kita atur secara berkala untuk turun keliling ke kecamatan sampai ke desa untuk memastikan protokol kesehatan itu bisa berjalan di masyarakat,” jelasnya.
Terakhir Bupati mengusulkan anggota DPRD per-dapil untuk membuat tim pemantauan supaya ada yang membantu dan memastikan protokol kesehatan itu bisa berjalan. Sehingga kebersamaan dalam menangani Covid-19 ini betul-betul nampak.
Sementara itu Sekda Lobar H. Baehaqi mengatakan, sesuai dengan Dasar Hukum Keputusan Menteri Dalam Negeri no 440 – 830 tahun 2020 tentang pedoman tatanan Normal Baru Produktif dan Corona Virus Disease 2019 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah kemudian Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor Ek/02.011/Menkes/335/2020/ Tgl 20 Mei 2020 tentang protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (Area Publik) dalam mendukung keberlangsungan usaha dan Dasar Hukum ketiga yang tertuang dalam Surat Edaran MENPAN dan RB no 58 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru (New Normal).
Selain itu Baehaqi menjelaskan, syarat kebijakan untuk menuju transisi New Normal dirangkum dalam tiga aspek. Pertama, melihat kondisi Epidemilogis yakni kondisi dengan indikator di antaranya, kasus jumlah penderita positif selama setidaknya 14 hari, kemudian jumlah ODP dan PDP selama setidaknya 14 hari, selanjutnya jumlah kematian yang dimakamkan dengan standar protokol kesehatan selama setidaknya 14 hari dan panularan langsung covid-19 pada petugas kesehatan. Dari semua indikator tersebut Lombok Barat memperoleh penilaian total 85. Sehingga berada di zona kuning. Sementara Mendagri memberikan standar zona aman atau hijau yakni dengan nilai di atas 95.
“Kita di Lombok Barat berada pada warna kuning, warna kuning ini pun berada pada posisi angka ambang batas bawah,” katanya.
Menurut dia, dari aspek kasus positif dan kematian mengalami penurunan, jadi kalau dilihat angka keseluruhan dari ini adalah menurun. Kondisi ini dari indikator kemampuan menangani penyebaran Covid-19 di Lombok Barat berada pada kondisi sedang. Sehingga mengacu pada tiga regulasi pertama keputusan menteri Dalam negeri, kedua keputusan menteri kesehatan dan ketiga keputusan Menpan dan RB Lombok Barat berada pada kondisi transisi.
“Dalam kondisi transisi new normal yang menjadi perhatian kita, menerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Standar Protokol Kesehatan dalam segala aktivitas masyarakat. Dan seluruh kegiatan pencegahan nanti akan terintegrasi langsung dengan kecamatan,” terangnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah berharap kepada Dinas Kesehatan nanti bisa menyampaikan argumen-argumen selama satu bulan kedepan, misalnya seperti apa kira-kira gambaran kondisi menuju zona hijau.
“Bagaimana kemudian strategi dan penanganan kita untuk mempertahankan dari zona kuning menuju zona hijau. Hari ini kita bicara transisi new normal, tapi masyarakat kita di bawah sudah merasakan normal,” katanya.
Dia mencontohkan, kemarin di wilayah Senggigi sangat ramai dan masyarakat mulai berwisata tetapi banyak yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat keramaian.
“Ini menjadi tantangan kita bersama, bagaimana kita harus turun mensosialisasi kembali kepada masyarakat. Bagaimana kemudian menuju transisi new normal ini harus ada langkah-langkah yang memang perlu diterapkan yang menjadi acuan utama kita,” jelasnya.

Sumber : Humas Lobar

LOMBOK BARAT MEMILIKI ALAT INFORMASI GEMPABUMI DAN PERINGATAN DINI TSUNAMI

Gerung Diskominfotik-16/06/2020 Hasil monitoring BMKG Stasiun Geofisika Mataram selama periode 2009-2019 tercatat rata-rata dalam setahun terjadi gempa sebanyak 1.276 kali, gempa besar terjadi pada tahun 2018 yaitu Gempa Lombok yang berdampak signifikan di pulau Lombok.

Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki banyak sumber gempa. Secara umum, NTB dan sekitarnya teridentifikasi memiliki 10 sumber gempa. Berdasarkan kondisi tektonik yang kompleks ini, maka gempa dapat terjadi kapan saja dalam berbagai variasi magnitudo dan kedalaman.

Terkait kondisi wilayah NTB yang rawan gempa dan tsunami ini, BMKG Stasiun Geofisika Mataram memasang 12 Warning Receiver System (WRS) alat informasi Gempa dan peringatan dini Sunami, salahsatunya di Kabupaten Lombok Barat.

Menurut Kepala Stasiun Geofisika Mataram, Ardhianto Septiadhi, S.Si  bahwa WRS NewGen dapat menyajikan informasi dalam waktu kurang dari 3 menit bahkan bisa dalam waktu 2 menit setelah terjadi gempabumi dan informasi akan diteruskan dalam bentuk SMS ke nomor kontak yang telah didaftarkan di WRS. Karena informasi ini bersifat realtime sehingga meskipun parameternya bersifat sementara namun dapat digunakan oleh BPBD atau pemangku kebencanaan untuk segera mengambil respon cepat guna melakukan langkah-langkah upaya mitigasi sehingga diharapkan dapat mengurangi korban jiwa dan dampak gempa lainnya secara dini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Stasiun Geofisika Mataram saat meninjau hasil pemasangan dan uji coba  alat tersebut di Kantor Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik kabupaten Lombok Barat, Selasa, 16 Juni 2020.

Lebih lanjut Ardhianto mengatakan dengan terpasangnya WRS NewGen ini diharapkan dapat meningkatkan performa penyebarluasan informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami dari BMKG Pusat Jakarta ke kantor unit pelaksana teknis BMKG, Pemerintah Daerah, Lembaga/Kemeterian, Media, dan lembaga lain yang terkait penanganan bencana sehingga akan dapat mempercepat respon dalam penanganan bencana dan dapat memberikan manfaat nyata dalam menyelamatkan masyarakat.

Sementara itu pada saat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Barat Ahad Legiarto menyampaikan ucapan terima kasih kepada BMKG yang telah memberikan bantuan perangkat WRS NewGen sebagai penerima dan penyebar informasi gempa bumi dan peringatan dini stunami realtime untuk Kabupaten Lombok Barat dan berharap alat ini dapat menjadi salah satu sumber informasi untuk dapat merespon secara cepat bencana gempa bumi. Jelasnya.  (Diskominfotik/zul)

TEMPAT WISATA DIBUKA PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 HARUS MONITORING DAN KONTROL

Giri Menang, Diskominfotik-Penerapan New Normal dan dibukanya tempat pariwisata diperlukan kontrol dan monitoring agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protocol Kesehatan, Kerjasama dan sinergi selama ini berjalan sangat baik antara semua pihak terutama TNI/Polri bersama pemerintah dalam usaha pengendalian penularan covid-19 tetap diperlukan dalam penerapan New Normal dan pembukaan tempat-tempat wisata ini.

Melihat jumlah wisatawan yang mengunjungi tempat wisata dalam jumlah banyak, sebut saja wisata di sesaot, meski sudah dihimbau agar tidak mengunjungi tempat tersebut akan tetapi masyarakat tetap saja datang sehingga pihak desa setempat kewalahan dan terpaksa membukanya, namun dengan syarat pengunjung wajib cuci tangan dan pakai masker.

Hal ini disampaian Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat H. Saeful Ahkam pada acara Pembukaan Uji Publik Penyusunan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata yang dibuka oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, yang dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB dan Pengelola Wisata Lombok Barat. Senin, 15 Juni 2020.

Dengan dibukanya tempat-tempat pariwisata di Lobar juga sebagai jalan keluar untuk membangkitkan kembali perekonomian setelah melakukan “Stay at home atau diam dirumah saja.”

Lebih lanjut Ahkam menyampaikan akan mengupayakan regulasi terkait protocol Kesehatan dalam Pandemi Covid-19 untuk tempat wisata.

Sementara itu Bupati Lombok barat H. Fauzan Khalid menyampaikan bahwa Lombok Barat dalam Transisi New Normal untuk itu pembukaan tempat-tempat wisata agar penerapan protocol Kesehatan dokontrol dengan ketat karena penularan covid-19 ini masih pluktuatif do Lombok Barat.

Bupati menyarankan walaupun pembukaan tempat wisata menjadi kesepakatan jangan sampai masyarakat luput dari penertiban penerapan protocol Kesehatan.

Senada dengan Bupati Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan dibukanya Kembali tempat wisata dengan syarat setiap tempat wisata harus mempunyai klinik Kesehatan sesuai protocol covid-19. (Diskominfotik/angge).

PERLU ADANYA KOMITMEN BERSAMA DALAM MEWUJUDKAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)

Giri Menang, Diskominfotik-Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.

Sekda Lobar Dr. H. Baehaqi, S.Si., M.Pd., M.M. dalam sambutannya menjelaskan, untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), setidaknya ada dua poin penting yang perlu mendapat perhatian yaitu pertama, adanya komitmen pada diri sendiri dan pada pihak lain untuk melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan sesuai yang diamanahkan dengan penuh tanggung jawab, dan yang kedua zona integritas yang dimaksud adalah predikat yang diberikan kepada pimpinan dan jajarannya yang berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi, yaitu memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli dan wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H Baihaqi dalam acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di tengah pandemi Covid-19 yang dihadiri oleh, Kepala BPS, Kepala kejaksaan mataram, Kadis kominfotik, Kepala Bappeda Lobar, Inspektur Inspektorat Lobar di Aula Kantor Bupati Lobar Giri Menang, Senin (15/06/2020).

Lebih lanjut Baihaqi menekankan bahwa dalam agenda reformasi birokrasi menuju Indonesia maju tahun 2025, aparatur pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kuntabilitasnya. tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Barat Drs. Anas M.Si, sebagai penyelenggara acara ini menyampaikan, bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,

Ada 3 sasaran utama dari reformasi birokrasi yaitu pertama -peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Kedua-pemerintah yang bersih yang bebas dari KKN dan Ketiga-Peningkatan pelayanan publik. Ujarnya.

Pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan bentuk pernyataan siap untuk menyandang predikat zona integritas dan adapun tujuannya yaitu untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi,”tambahnya. (Diskominfotik/angge)

1 171 172 173 174 175 421