Gerung, Diskominfotik – Rapat Evaluasi Penanganan COVID-19 di Wilayah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang membahas tentang kemajuan dalam mengatasi permasalahan kasus COVID-19 Varian Delta, Dimana di Kabupaten Lobar yaitu tiap-tiap kecamatan diharuskan menyiapkan Lokasi Isolasi Terpadu untuk masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kasrem 162/WB Kolanel Arm I Made Kariawan, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Dandim 1606/Mataram Kolonel Arm. Gunawan, Sekda Lobar H. Baehaqi, Asisten III Provinsi NTB Nurhidayah, Asisten I Lobar Agus Gunawan, Asisten II Lobar Rusditah, Kasat Pol PP Baiq Yeni Satriani Ekawati, Waka Polres Lobar Kompol Taufik, Kepala Dinas Kesehatan Lobar drg. Hj. NI Made Ambarwati, Pasi Log Dim 1606/Mataram Mayor inf Sutarmin, Wakasat Binmaspol Polresta Mataram I Wayan wisuda, Kepala Pusekesmas (Kapus), Kepala Rumah Sakit (RS), serta Camat se Kabupaten Lobar yang bertempat di Ruang Rapat Jayengrane, Kantor Bupati Kabupaten Lobar, Jum’at (29/07/2021).
Bupati Fauzan Khalid dalam keterangannya menyampaikan, “Terimakasih pada Kasrem 162/WB yang sudah memberikan saran dan berbagai macam masukkan dari yang disampaikan oleh perwakilan camat serta Kapus yakni dengan meningkatkan pendekatan persuasif, lakukan himbauan dengan humanis saat melaksanakan patroli. Jika bisa libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh adat yang ada misalnya saat di tempat peribadatan,” Tuturnya.
Dalam rapat tersebut Bupati menambahkan, “Evaluasi itu kemudian kita mengambil keputusan di Lobar kita akan mengadakan tempat Isoman Terpadu minimal Tiga Lokasi di masing-masing desa di bawah pengelolaan satu Puskesmas, jadi kalau di Lobar ini jumlah Puskesmasnya 20, kalau minimalnya saja dipenuhi itu artinya tempat isolasi mandiri terpadu kurang lebih sekitar 60 tempat, Isoman terpusat ini juga harus kita cek kelayakan yang kita harus periksa, kita bagi tugas untuk laksanakan pengecekan tingkat kelayakannya, termasuk aset Pemerintah Daerah Lobar perlu kita identifikasi di mana nanti tempat yang kita anggap layak sebagai lokasi isoman terpadu. Terus terang ini sangat banyak sebenarnya dan dulu sempat kita komunikasi pada awal pandemi dengan pemerintah provinsi,” Tambahnya.
“Dari awal Isoman ini ditanggung oleh desa, karena sesuai dengan surat edaran Mendagri wajib bukan boleh lagi, wajib desa itu mengambil 8% dari dana desa untuk kepentingan penanganan COVID-19, namun perlu diketahui itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi yang dihadapi oleh desa. Beberapa hari yang lalu kita sudah menunjuk Asisten Satu Lobar sebagai koordinator secara umum untuk memantau segala proses pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah dan beliau rutin melaporkan ke Sekda untuk kemudian kembali kita evaluasi di tingkat kesekretariatan daerah bahkan di tingkat gugus tugas COVID-19 termasuk bagaimana cara kita untuk menurunkan zona merah menuju zona orange dan seterusnya” Tegasnya.
Kasrem 162/WB Kolanel Arm I Made Kariawan yang dalam kesempatan tersebut berpesan, “ke depan tingkatkan pendekatan persuasif saat melakukan patroli guna memberikan himbauan kepada masyarakat dengan humanis, libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh adat yang ada misalnya saat melaksanakan imbauan di tempat-tempat peribadatan melalui pengeras suara dengan menyampaikan bahwa sekarang kita ada PKKM yang harus membatasi kegiatan masyarakat,” Ujarnya.
Dandim 1606/Mataram Kolonel Arm. Gunawan yang turut hadir dalam rapat tersebut juga menyampaikan,“ Kaitannya dengan kegiatan rapat hari ini evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penanganan COVID-19 ini, sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 360/600/Satgas/VII/2021 tentang kegiatan isolasi terpusat secara berjenjang, yang salah satu isinya tentang penyiapan tempat isolasi terpusat. Di mana dalam SE Gubernur tadi Pemda menyiapkan tempat-tempat Isoman terpadu, ibarat kata kalau kita berperang sebelum musuh datang lubang perlindungannya sudah kita gali jangan musuhnya sudah di depan baru kita gali lubang tertembak duluan, jadi jangan sampai terlambat penanganan, mengingat kasus cukup banyak dari varian delta yang memang sangat cepat penyebarannya,” jelasnya.
“SE dari gubernur mohon bisa ditindaklanjuti, untuk penyiapan lokasi-lokasi isolasi terpusat di tingkat desa, kecamatan dan seterusnya. Untuk para camat atau yang mewakili yang bisa hadir pada kesempatan hari ini, mohon disampaikan juga kepada jajaran para kepala desa kaitannya dengan, kalau ada masyarakat kita yang terkonfirmasi COVID-19 dan kemudian kita isolasi terpusat, maka kita harapkan masyarakat lain memberikan dukungan, di mana sudah ada petunjuk untuk bisa menggunakan dana desa 8% tapi ada baiknya juga ada gerakan semacam gotong royong gotong royong sesama warga selain dari yang 8 % tersebut untuk saling bahu-membahu dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 ini,” Harapnya. (Diskominfotik/Fyan/Juan/Dinda/Lilis/YL)