CARA UNIK PETUGAS KPPS TPS 01 CENDI MANIK AJAK WARGA MEMILIH

Sekotong, Diskominfotik – Pilkades serentak yang berlangsung di wilayah Lombok Barat diikuti oleh 24 desa yang tersebar di 8 Kecamatan. Berbagai cara dilakukan oleh petugas KPPS untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkades serentak tahun ini. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh petugas KPPS  TPS 01 Desa Cendimanik Kecamatan Sekotong.

Dalam pilkades yang di laksanakan Senin, 12 Juli 2021 petugas KPPS pada TPS 01 Desa Cendimanik kompak menggunakan pakaian semi adat Lombok sebagai seragam dalam bertugas mengawal pilkades serentak 2021. Petugas menggunakan pakaian semi adat berupa kain songket dan capuk serta selendang songket untuk wanita. Sementara untuk baju tetap menggunakan baju petugas KPPS berwarna putih. Hal ini tentu sangat menarik perhatian warga untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Anto salah seorang warga yang memilih di TPS 01 mengatakan bahwa atribut petugas KPPS yang menggunakan pakaian semi adat berupa songket dan capuk serta selendang ini memberikan daya tarik tersendiri bagi warga untuk datang mencoblos di TPS tersebut. Dengan kostum tersebut warga menjadi lebih bersemangat memilih karena petugasnya menggunakan pakaian semi adat. Dengan atribut itu warga merasa petugas KPPS lebih akrab dan lebih berwibawa dalam menjalankan tugas sehingga masyarakat menjadi nyaman untuk mencoblos. “Kami tentu sangat senang dengan atribut yang digunakan petugas karena menjadi lebih akrab dan berwibawa dengan atribut itu” ujarnya.

Sementara itu Camat Sekotong, Lalu Pandita Utama mengatakan bahwa ini merupakan kreatifitas yang dilakukan oleh petugas KPPS dalam pilkades serentak ini. Tentu hal ini merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh petugas KPPS agar partisipasi warga dalam pilkades kali ini bisa maksimal. Menurutnya hal ini merupakan salah satu bentuk tradisi melestarikan budaya daerah. Pihaknya tentu mengapresiasi berbagai langkah dari semua petugas KPPS di semua TPS di wilayah sekotong dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkades serentak tahun 2021. “Kami apresiasi berbagai langkah yang dilakukan oleh petugas KPPS  di wilayah Sekotong” ujarnya di sela sela pemantauan pilkades serentak yang dilakukan oleh Hj. Sumiatun Wakil Bupati Lombok Barat bersama Kajari, Kapolres dan sejumlah kepala dinas yang tergabung dalam tim 2.

Pilkades serentak di wilayah kecamatan Sekotong dilaksanakan di tiga Desa antara lain Desa Cendi Manik, Desa Kedaro dan Desa Taman Baru. Sementara itu untuk kecamatan Lembar berlangsung di 3 Desa juga antara lain Desa Jembatan Kembar Timur, Desa Eat Mayang dan Desa Mareje. Proses pemilihan dalam pilkades di kecamatan Sekotong dan Lembar berlangsung dengan aman dan tertib. Selain itu pemilihan kepala desa serentak ini juga dilaksanakan dengan prokes yang ketat.(Diskominfotik/Rif)

PILKADES SERENTAK LOMBOK BARAT TERAPKAN PROKES SECARA KETAT

Gerung Diskominfotik – Untuk mencegah penularan covid19 dalam Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan secara serentak di 24 Desa di Lombok Barat, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan Kepala Desa menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. Hal tersebut terlihat saat pemantauan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun bersama Kapolres Lobar, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram serta Kepala Dinas Kominfotik dan Kepala Badan Kesabangpol dan Kasat Pol PP yang tergabung dalam tim 2 ke sejumlah TPS di Kecamatan Lembar dan Sekotong.

Dalam proses pemilihan di TPS TPS di wilayah Sekotong dan Lembar, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan masker dan handsanitizer secara teratur. Selain itu juga petugas KPPS juga mengharuskan pemilih untuk menggunakan masker saat melakukan pencoblosan. Para pemilih juga diharuskan untuk mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan sarung tangan serta diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki TPS. Dalam kesempatan tersebut petugas KPPS juga menyediakan masker bagi para pemilih yang lupa membawa masker. Salah seorang petugas KPPS di TPS 02 Eat Mayang mengatakan bahwa hal ini sebagai standart baku dalam pilkades saat ini. Prokes ketat ini dilakukan untuk mencegah penularan covid19.

Sementara itu Wakil Bupati Lombok Barat Hj Sumiatun di sela sela melakukan pemantauan Pilkades Serentak di Sejumlah TPS mengatakan bahwa semua TPS harus dan wajib menerapkan prokes kesehatan secara ketat dan teratur. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan covid19 dalam pilkades serentak ini. Sumiatun juga mengatakan bahwa dari semua TPS yang dipantau bersama Kapolres, Kajari Mataram dan sejumlah kepala Dinas semua menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini tentu menjadi salah satu catatan positif dalam pelaksanaan pilkades serentak di Lombok Barat. “Kami berterima kasih kepada semua KPPS dan petugas yang telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga masyarakat menjadi aman dari penularan covid19” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Hj Sumiatun bersama Kajari dan Kapolres juga terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Hal ini sebagai Ikhtiar untuk mencegah terjadinya penularan covid19 di Lombok Barat. Ia menilai penerapan protokol kesehatan dalam pilkades serentak di Kecamatan Sekotong dan Lembar sudah cukup memuaskan. “Semoga  dengan prokes yang ketat ini dapat menjaga kita semua dari penularan covid19 dan kita bisa tetap dalam kondisi sehat selalu” ujarnya.

Sementara itu Ahad Legiarto Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat mengatakan penerapan protokol kesehatan ini sebagai ikhtiar untuk mencegah terjadinya penularan covid19 dalam pilkades serentak ini. Ahad mengatakan bahwa petugas KPPS telah dilatih untuk menerapkan prokes secara ketat agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari virus corona. Ahad juga mengatakan bahwa dari pemantauan yang dilakukan di sejumlah TPS, masyarakat yang mencoblos pada pilkades serentak ini tertib dalam menerapkan prokes. “Masyarakat memiliki kesadaran yang baik dalam menerapkan prokes saat mencoblos hampir semua menggunakan masker dan bagi yang tidak lupa membawa masker diberikan oleh petugas KPPS agar bisa mencoblos” ujarnya.

Pilkades serentak di wilayah kecamatan Lembar dilaksanakan di Desa Jembatan Kembar Timur, Desa Eat Mayang dan Desa Mareje. Sementara untuk kecamatan sekotong dilakukan di desa Taman Baru, Cendi Manik dan desa Kedaro. Dari pantuan tim 2 di sejumlah TPS pilkades berlangsung dengan aman dan tertib dan dengan prokes ketat. (rif/Zul)

PILKADES SERENTAK LOMBOK BARAT BERJALAN AMAN DAN LANCAR.

Gerung, Diskominfotik- 24  Desa di 8 Kecamatan Kabupaten  Lombok Barat  melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun bersama Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, Kepala Kejari Mataram, Kepala Bakesbangpol, Kadis Kominfotik, Kepala Satpol PP, dan amat setempat ikut mendampingi memantau pelaksanaan Pilkades Serentak di Kecamatan Lembar dan Sekotong Senin 12/07/21.

Secara umum pelaksanaan Pilkades serentak berjalan dengan lancar, aman dan terkendali, rata-rata tingkat partisipasi masyarakat 85%

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Hj. Sumiatun berterima kasih kepada penyelenggara yang telah menerapkan protokol kesehatan  dengan menyiapkan short gun (Alat pengukur suhu tubuh), masker dan berpesan kepada masyarakat yang hadir dan petugas TPS agar selalu menjaga keamanan ketertiban dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

“Siapapun pemenangnya semua harus berbesar hati karena dalam suatu pemilihan pasti ada yang kalah dan menang, yang kalah terimalah dengan besar hati jangan berlaku anarkis, salurkan melalui jalur yang sesuai dengan aturan dan yang menang jangan terlalu berbangga, ayomi semua masyarakat baik pendukung maupun bukan pendukung karena itu semua adalah masyarakat kita, siapapun pemenangnya saya titip masyarakat kami ayomi mereka tanpa kecuali dan bekerja dengan jujur dan amanah.” Ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Ahad Legiarto yang ikut dalam rombongan wakil Bupati mengatakan Pelaksanaan Pilkada Serentak ini berjalan dengan aman dan lancar serta animo masyarakat untuk ikut berpartisipasi sangat tinggi karena rata-rata pemilih yang hadir dan menggunakan hak pilihnya disetiap TPS 85% bahkan ada yang sampai 100% seperti di TPS  5 Kedaro dari jumlah pemilih 170  seluruhnya hadir menggunakan hak pilihnya.

“Kita berharap sampai dengan ditetapkannya hasil Pilkades serentak ini oleh lembaga yang berwenang  kondisi seperti  ini tetap terjaga.” Ungkapnya (Diskominfotik/zul/rf)

PPKM Darurat Hari ke-6 Pelaksanaan PPKM Darurat harus Dibarengi PPKM Mikro

Gerung, Diksominfotik – Mengacu Inmendagri No 15 Tahun 2021, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus dibarengi juga dengan pelaksanaan PPKM Mikro. Terutama pada non Jawa-Bali.

Untuk itu, Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito kembali meminta kepada provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali untuk terus mengetatkan pelaksanaan PPKM Mikro.

“Jangan merasa terlena karena provinsinya tidak termasuk dalam PPKM Darurat, karena nyatanya kenaikan kasus juga terjadi secara signifikan di luar Jawa-Bali,” ujar Prof Wiku saat menyampaikan perkembangan terkini implementasi PPKM Darurat dalam siaran persnya, Kamis (8/7/2021).

Dia mengingatkan, dari 34 Provinsi, sebanyak 28 Provinsi pembentukan poskonya masih di bawah 50%. Ini artinya hanya 6 Provinsi yang sudah membentuk Posko di lebih dari 50% kelurahannya. Hal ini tidak dapat ditoleransi lagi, karena pelaksanaan PPKM Mikro sudah memasuki bulan ke-6. Namun perkembangan pembentukan posko masih stagnan, tidak signifikan kenaikannya.

“Utamanya pada Provinsi yang bahkan pembentukan posko nya tidak mencapai 3% dari total Kelurahan, yaitu Jambi, Sumatera Utara, Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Maluku, NTT, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua dan Maluku Utara,” katanya.

Prof Wiku mengharapkan Gubernur dari provinsi tersebut untuk sekarang juga memantau dan menegur Kepala Desa/Lurahnya yang belum membentuk Posko. Pembentukan posko merupakan bagian dari upaya penting menekan kasus, dan itu adalah kewajiban bagi Pemerintah Daerah.

Dia menegaskan, harus ada perbaikan di pekan depan yang menunjukkan provinsi-provinsi itu serius dalam menangani COVID-19 di daerahnya.

Salah satu yang juga perlu untuk terus dipantau adalah kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya memakai masker. “Sayangnya, masih terdapat sebanyak 2.654 kelurahan di Indonesia yang kepatuhan memakai maskernya kurang dari 60%,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian besar dari Provinsi penyumbang ketidakpatuhan memakai masker tertinggi berasal dari luar Jawa dan Bali. Provinsi dengan jumlah terbanyak adalah Aceh-548 kelurahan, Jawa Barat-503 kelurahan, Jawa Timur-493 kelurahan, Jawa Tengah-186 kelurahan, Sumatera Utara-174 kelurahan, Kalimantan Selatan-131 kelurahan, Sulawesi Selatan-103 kelurahan, Sumatera Barat-85 kelurahan, Sulawesi Tenggara-62 kelurahan, Banten-61 kelurahan.

“Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana yang bisa dilakukan namun berdampak besar dalam menekan penularan apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama,” tegas Prof Wiku. Diskominfotik/Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)/YL

BUPATI PIMPIN RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENANGANAN COVID-19

Gerung Diskomunfotik- Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid didampingi Sekretaris Daerah Kab. Lobar dan organisasi perangkat daerah (OPD) pimpin rapat koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19di ruang rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat Kamis 8/7/21.

Rapat tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Lobar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Agus Gunawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Rusditah, S.Sos., Kepala Dinas Sosial L. Martajaya, Kepala Dinas Perhubungan Drs. H. Moh. Najib, M.M., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Ahad Legiarto, S.T., M.Eng., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hery Ramadhan, SSTP., S.H., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs. H. Sabidin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mahnam, SSTP., M.H.  para camat se Kabupaten Lombok Barat.

Menurut Fauzan Penanganan Covid-19 di Kab. Lobar sudah tersistem sangat bagus, sejak awal pendemi Covid-19, mulai dari tingkat kabupaten, desa, dusun sampai tingkat RT, hanya perlu ditingkatkan.

“Penanganan Covid ini tidak bisa sendiri, namun ini penangnan membutuhkan semua elemen, mulai dari tingkat atas sampai masyarakat bawah,“ ungkapnya.

Ia meminta OPD membangun koordinasi dan komunikasi baik dengan wakil rakyat maupun dengan provinsi untuk penanganan Covid ini. Lebih-lebih saat ini provinsi sudah mengeluarkan Surat Edaran yang bernomor 180/07/Kum/Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di wilayah Provinsi NTB.

“Terkait Surat edaran tersebut kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri di kabupaten, itu membutuhkan kerja sama yang kuat dengan provinsi, saya meminta kepada seluruh OPD terkait untuk tetap berkomunikasi tentang penagnan Covid ini dengan provinsi,“ ujarnya.

Bupati juga meminta  para camat untuk menyampaikan ke kepala desa untuk terus meningkatkan dan mengefektifkan penerapan prokes di masing-masing desa.

Desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan dekat sama masyarakat untuk terus mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 ini, apalagi sekarang varian Covid-19 sudah ada, “Varian itu di beberapa artikel yang saya baca belum ada vaksinnya, itu sangat berbahaya,“ tegas bupati.

(Diskominfotuk/Fathurrahman – ProKopi Lobar)

BRANCH MANAGER BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) GERUNG AUDIENSI DENGAN BUPATI

Gerung Diskominfotik – Branch Maneger Bank Syariah Indonesia M. Khadimatullah Audensi dengan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di ruang kerja Bupati Kamis 8/07/21.

Kedatangan Branch Manager Bank Syariah Indonesia dalam rangka silaturrahim dan melaporkan merger tiga Bank Syariah BUMN yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS), dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI)  dan rencana me roll out atau migrasi semua rekening nasabah BSI yang ada di Lombok Barat yang akan dilakukan mulai tanggal 12 Juli 2021.

Khadimatullah menjelaskan Alamat BSI Gerung di Jalan Ahmad Yani yang akandibuka tanggal 12 Juli 2021 dalam pelaksanaan proses migrasi nanti dia tetap memperhatikan protokol kesehatan nasabah yang datang akan diatur sedemikian rupa untuk memasuki gedung guna mencegah penyebaran covid-19.

“Saya datang ke sini dalam rangka sekalian izin untuk besok BSI mau roll-out jadi untuk migrasi semua rekening-rekening yang ada di Lombok Barat itu kami lakukan mulai tanggal 12 Juli 2021 Jadi kami izin di sini menjelaskan prokesnya tetap berjalan maksimal kapasitas gedung itu nasabah hanya boleh masuk setengahnya dari kapasitas, mudah-mudahan dengan prokes yang ada bisa mencegah penyebaran covid ini.” Terangnya (Diskominfotik/Ferry/Juan)

PENGURUS FKUB KABUPATEN LOMBOK BARAT PERIODE 2021-2025 DITETAPKAN

Gerung, Diskominfotik  –  Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lombok Barat  periode tahun 2016 – 2020 telah berakhir dan berdasarkan rapat finalisasi Susunan Pengurus FKUB periode 2021-2025 yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat H. Jalalussayuthy S.S., M.Pd. di ruang rapat Umar Maya Kantor Bupati Lombok Barat Rabu, 07/07/21. Berhasil ditetapkan.

Rapat tersebut diikuti Kabag Kesra Pemkab Lobar H. Maksum, S.Pd, M.Pd, Ketua FKUB yang lama TGH. Subki Sasaki beserta pengurus lainnya, Kepala Bakesbangpoldagri Lobar, Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum Kab. Lobar.

Dalam kesempatan tersebut H. Jalalussayuthy, SS. M.Pd menjelaskan, “bahwa landasan hukum pembentukan FKUB tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah, sebagaimana secara eksplisit tertuang dalam BAB II Pasal 8 Ayat 1 dan seterusnya bahwa FKUB dibentuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota, dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah yang memiliki hubungan yang bersifat konsultatif.

Adapun hasil rapat tersebut, TGH. Subki Sasaki kembali ditetapkan sebagai pengurus FKUB yang baru masa bakti 2021-2025.

Peserta rapat berharap, pengurus FKUB yang baru semakin solid dalam melaksanakan tugas dalam memelihara kerukunan umat beragama karena kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional. (Diskominfotik/kontributor Humas Kemenag Lobar/Abdul Hamid)

BUPATI LOMBOK BARAT BUKA PELATIHAN PEMANDU WISATA ALAM BALAWISTA

Batulayar Diskominfotik Pariwasata Lombok Barat dimasa pandemi ini belum sepenuhnya pulih walau demikian Pembinaan Sumberdaya manusia pariwisata khususnya pemandu wisata alam tetap ditingkatkan sebagai langkah strategis yang diharapkan akan sangat membantu kondisi pariwisata di Lombok Barat.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pariwisata menyelenggarakan Pelatihan Pemandu Wisata Alam BALAWISTA Kabupaten Lombok Barat yang di khususkan untuk Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) atau penjaga pantai yang ada di kawasan Kerandangan, Senteluk, Tanjung Bias, Duduk, Loco, kawasan Pantai Kuranji, kawasan Cemare, Lembar Selatan dan kawasan Sekotong sampai dengan Gili Gede yang diselenggarakan di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Barat Rabu 07/07/21.

Kegiatan pelatihan ini dihadiri  dan sekaligus di buka  oleh Bupati Lobar H. Fauzan halid, yang didampingi oleh kepala Dinas Pariwisata Lobar Saiful Ahkam beserta jajarannyadengan narasumber dari tim BASARNAS NTB, tim Central Diving dan Dinas Kesehatan Lobar.

Sekalipun dalam kondisi pandemi Covid-19  kegiatan pelatihan dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 7 s.d. 10/07/21 dengan tetap mentaati protokol kesehatan.

Dalam sambutannya Bupati Lobar memaparkan bahwa dalam rangka menyelenggarakan salah satu acara yang  sangat strategis ini di harapkan akan  sangat membantu kondisi pariwisata yang ada di Kabupaten Lombok Barat. Karena banyak sekali destinasi wisata di Kabupaten Lombok Barat yang mengistimewakan wisata di daerah pantai yang merupakan ketertarikan masyarakat. Pelatihan ini akan sangat berguna ketika terjadi semacam bencana yang di alami oleh para wisatawan maka BALAWISTA inilah yang akan menjadi andalan untuk penyelamatan. “ Yang membanggakan dari BALAWISTA ini adalah inisiatifnya yang berasal dari masyarakat dan kemudian muncul dari kesadaran yang penuh akan kewajiban kita semua sebagai manusia untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan membantu saudara-saudara kita atau wisatawan yang kemungkinan mendapatkan bencana di pantai atau di laut” tuturnya.

Pelatihan ini juga akan dijadikan salah satu syarat untuk Kabupaten Lombok Barat agar para BALAWISTAnya dapat di masukkan dalam sebuah organisasi Asosiasi Asia-Pasific Disaster yang merupakan organisasi bebrbasis internasional.(Diskominfotik/Ferry/Fiyan/YL)

Bupati H. Fauzan Khalid akan Luncurkan Dua Mobil Vaksinasi Keliling untuk Percepatan Target Vaksinasi Di Lobar

Gerung, Diskominfotik –  Bupati Lombok Barat(Lobar) H. Fauzan Khalid memberikan arahan khusus kepada jajaran Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar guna mengambil langkah-langkah untuk percepatan Vaksinasi COVID-19 di Lobar. H.Fauzan Khalid berharap dengan langkah-langkah percepatan yang akan dilakukan ini, diharapkan pada Agustus nanti mencapai target paling tidak 40% dari sasaran yang harus mendapatkan vaksinasi COVID-19 di Lobar. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut dari Kebijakan Pemerintah pusat, dalam hal ini arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menargetkan Vaksinasi COVID-19 Nasional harus mencapai satu juta per hari pada bulan Juli ini dan target dua juta penyuntikan per hari pada Agustus 2021.

Dalam arahan secara khusus Bupati Fauzan Khalid menekankan agar Dikes Lobar dan jajarannya meningkatkan konsolidasi, koordinasi dan komunikasi, khususnya di intern Keluarga Besar Dikes, terutama tentang manajemen Data Kesehatan.

“Hati-hati dengan data, jangankan salah, tidak salah pun kadang dicari-cari kesalahannya, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pesannya. Kesalahan data dapat berimbas ke banyak hal, dari masalah keuangan sampai masalah politik,” imbuhnya.

Untuk mendukung program vaksinasi ini, Bupati mengutarakan rencananya untuk meluncurkan dua buah mobil pelayanan vaksinasi keliling yang akan diberi nama “Mobil Serbu Vaksin”, untuk dapat menjangkau pelayanan vaksinasi di desa-desa yang jauh dari fasilitas pelayanan kesehatan.

“Mobilnya sudah ada, tinggal di branding sedikit”, katanya.

Arahan tersebut disampaikan di depan Kepala Dikes Lobar drg. Hj. Ni Made Ambaryati, Sekretaris Dikes Arief Suryawirawan dan jajarannya, yang terdiri dari , Dua Direktur Rumah Sakit di Lobar, seluruh Kepala Puskesmas, Kepala Bidang dan para Kasi di lingkungan Dikes, yang bertempat di Aula B Dikes Lobar, Selasa (6/7/2021).

Kepala Dikes Lobar drg.Hj. Ni Made Ambaryati dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “tercukupinya vaksin di setiap desa di Kabupaten Lobar serta bergeraknya setiap Pemerintahan Desa dalam mengawasi dan juga menjalankan vaksinasi untuk setiap masyarakat di Lobar,” Harap drg. Hj. Ni Made Ambaryati Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Lobar.

RSUD dan 20 Puskesmas  yang ada di Kabupaten Lobar diharapkan untuk bisa konsisten dalam melaksanakan vaksinasi serta saling membantu antara Puskesmas dan Rumah Sakit. Dalam mengoptimalkan beberapa posko yang ada di desa, pemerintah pusat sudah mendorong anggaran untuk kegiatan apa pun yang terkait dengan penanggulangan COVID-19 di level Desa.( Diskominfotik/Promkes Dikes MZ/SR/OPK/YL).

 

 

POL PP Lombok Barat Siap Hadapi Gugatan STIE AMM Senilai 10 Miliar

Gerung Diskominfotik- Gugatan hukum yang dilayangkan oleh STIE AMM atas langkah POL PP Lombok Barat yang akan melakukan proses eksekusi dan pengosongan lahan STIE AMM mendapat respon biasa dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat. Menurut Ketut Rauh Sekretaris Pol PP yang hadir dalam sidang gugatan tersebut Pol PP Lombok Barat sudah sangat siap menghadapi gugatan dari pihak STIE AMM. Hal ini  dibuktikan dengan kehadiran Satpol PP Lobar sebagai tergugat 1 bersama dengan Kabag Hukum Setda Lombok Barat dan Kabid Aset DPKAD.

Menurut Ketut Rauh langkah yang dilakukan oleh Satpol PP yang mempersiapkan eksekusi dan pengosongan melalui surat yang dikirim ke pihak STIE AMM merupakan langkah yang tepat. Hal ini karena aset tersebut merupakan milik Pemkab Lombok Barat. Sehingga Pol PP sudah memiliki kewajiban untuk melakukan pengamanan terhadap aset yang dimiliki oleh pemkab Lombok Barat. “Kami sesuai dengan tupoksi memiliki tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah dan mengamankan aset daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.” ujarnya.

Karenanya pihaknya sudah sangat siap untuk menghadapi gugatan ini. Pihaknya bersama pihak DPKAD dan Bagian Hukum Setda Lombok Barat telah menyiapkan berbagai bahan untuk menghadapi gugatan dari pihak AMM. Hal ini menurutnya merupakan sesuatu yang biasa dan tentu pihaknya berpegang pada aturan yang berlaku.

Sementara itu Ahmad Nuralam, Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat mengatakan bahwa gugatan ini sebagai bentuk respon pihak STIE AMM terhadap langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satpol PP. Pemerintah Daerah tentu memiliki langkah tegas untuk mengamankan aset ini. Pihaknya bersama Satpol PP sudah sangat siap menghadapi gugatan hukum ini. Ia mengatakan bahwa pihak STIE AMM tentu akan melakukan berbagai upaya untuk tetap bertahan di tanah Aset milik Pemkab Lombok Barat. Dalam kesempatan ini Ahmad Nuralam juga mengatakan bahwa Pemkab tentu khawatir karena ada indikasi tanah tersebut dijadikan agunan di bank. Karenanya Pemkab perlu melakukan pengamanan terhadap aset tersebut. “Pada prinsipnya gugatan ini merupakan langkah hukum yang diambil oleh STIE AMM dan Pihak Satpol PP siap menghadapi gugatan ini” ujarnya.

Seperti diketahui pihak STIE AMM melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan terhadap Satpol PP Lombok Barat atas langkah satpol PP yang ingin mengeksekusi dan mengosongkan lahan aset Pemkab di STIE AMM. Pihak STIE AMM menganggap langkah Satpol PP tersebut tidak menghormati putusan PTUN Surabaya. Dalam gugatan ini pihak STIE AMM merasa dirugikan secara materiel dan imateriel dan menuntut ganti rugi sebesar 10 miliar rupiah.

Sidang perdana dilaksanakan pada hari ini Selasa 6 Juli 2021 di pengadilan Negeri Mataram. Dalam sidang tersebut pihak penggugat dan tergugat hadir namun setelah dibuka oleh hakim, sidang pun di tunda untuk memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak melakukan mediasi. (Diskominfotik Ar/Yani/Juan)

1 33 34 35 36 37 70