PEMKAB LOMBOK BARAT LAKUKAN PEMANTAUAN SAAT LIBUR IDUL FITRI 1442 H DITEMPAT WISATA

Gerung,Diskominfotik; Pemerintah tidak mau kecolongan dalam usaha menekan penularan covid 19 yang sampai dengan saat ini masih menghantui kita semua.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat Edaran Nomor 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang  Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat. Guna melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 karena sampai dengan saat ini Kabupaten Lombok Barat belum beranjak dari zona orange.

Berbagai usaha dan ikhtiar telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan untuk itulah Pemerintah Daerah Lombok Barat meneruskan kebijakan Pemerintah Pusat dengan menutup tempat-tempat wisata yang biasanya akan padat di kunjungi oleh masyarakat. Kekhawatiran ini bukan tampa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan  cenderung tadak dapat dikendalikan.

Pemerintah Daerah melalui para Camatnya  menyampaikan larangan untuk seluruh masyarakat agar tidak mengunjungi tempat-tempat wisata, untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan covid 19.

Camat Narmada Busyairi bahkan membentuk Tim khusus dari Kecamatan yang bertugas di tempat wisata yang ada

Sementara itu disela-sela pantauan terhadap situasi tempat-tempat wisata minggu, 16 Mei 2021, dihubungi melalui telepon Camat Batulayar, Afgan mengatakan pengetatan Protokol kesehatan oleh Pemerintah Daerah dengan cara penutupan tempat-tempat wisata adalah bagian dari  cara melindungi masyarakat dari Penularan virus covid 19 ini.

Di tempat terpisah Camat Lembar menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemda ini karena dengan demikian masyarkat secara tidak langsung terhindar dari penularan covid 19. Keselamatan masyarakat harus diutamakan.

Menurut Camat Lembar ini memang ada protes dari sebagian masyarakat terutama mereka yang sudah terbiasa mengais rezeki dari tempat-tempat wisata, namun setelah mereka diberikan penjelasan tentang bahayanya covid 19 ini, merekapun memahami tujuan pengetatan oleh Pemda adalah untuk melindungi mereka dan keluarga dari terpapar virus covid 19.(Diskominfotik,Hld)

CEGAH COVID19, MASYARAKAT DIMINTA TIDAK BERKUNJUNG KE LOKASI WISATA

Gerung Diskominfotik, Pemerintah Daerah Lombok Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lombok Barat yang salah satu pointnya tentang larangan bagi masyarakat untuk berkunjung ke Lokasi Wisata sejak tanggal 12 mei hingga 22 Mei 2021. Sebagaian besar Kabupaten/Kota di Indonesia juga melakukan hal yang sama mencegah warganya untuk berkunjung ke Lokasi Wisata di masa pandemi, guna mencegah meluasnya penularan covid19 di Indonesia khususnya Lomboj Barat.  Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Barat saat memimpin Apel Pagi ASN di halaman kantor Bupati Lombok Barat, Senin, 17 Mei 2021.

Dalam kesempatan itu Sekda mengatakan larangan ke Lokasi wisata ini dikeluarkan untuk mencegah dan menekan angka penularan covid19 di Lombok Barat. Hal ini karena posisi Lombok Barat saat ini berada di zona orange. Sesuai dengan data dikes Lombok Barat hingga 17 mei 2021 jumlah kasus covid19 di Lombok Barat sebanyak 1517 kasus positif dengan rincian 1327 orang sembuh, 97 meninggal dunia dan 93 orang masih dalam isolasi.

Menurut Sekda Lombok Barat, walaupun dapat dikendalikan kasus positif covid19 di Lombok Barat cukup tinggi mencapai 1517 kasus. Hal ini tentu menjadi perhatian Pemda untuk dapat melakukan pencegahan penularan covid19. Selain itu juga jumlah ruang isolasi di Lombok Barat hampir penuh hanya tersisa 7 tempat tidur masing masing 2 di RSUD Awet Muda Narmada dan 5 di RSUD Gerung. “Kami minta ini menjadi perhatian kita bersama karena ruang isolasi hampir penuh sehingga jika terjadi peningkatan secara signifikan tentu tidak bisa tertampung. Ini yang menjadi kekhawatiran kita” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Sekda juga meminta kepada masyarakat untuk dapat memahami situasi dan kondisi ini. Namun hal ini tentu akan menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat khusus para pedagang. Namun demikian hal ini harus diterima untuk keselamatan kita bersama. Hal ini menurut Sekda sebagai bentuk ikhtiar kita bersama untuk mencegah bertambahnya kasus covid19 di Lombok Barat. “Tentu kita tidak mau kasus di india terjadi di daerah kita, karenanya marilah kita ikuti larangan ini dengan baik dan bijak agar kasus covid19 tidak meningkat” ujarnya. (Diskominfotik/rif)

PEMKAB LOMBOK BARAT TUTUP SEMENTARA TEMPAT WISATA JELANG LEBARAN TOPAT GUNA MENEKAN PENYEBARAN COVID-19

Gerung,Diskominfotik; Guna melindungi masyarakat dari penularan covid-19 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat Edaran Nomor 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang  Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Barat Ahad Legiarto Sabtu 15 Mei 2021 di Gerung Lombok Barat.

Menurut Ahad Kebijakan Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 termasuk menutup sementara tempat wisata semata-mata melindungi warga masyarakat dari penularan covid-19.

hingga tanggal 15 mei 2021 ini jumlah pasien covid19 di Lombok Barat sebanyak 1517 pasien dengan rincian yang telah sembuh sebanyak 1327 orang, masih dalam isolasi 84 orang dan meninggal dunia sebanyak 97 orang. Ahad juga mengatakan dari data tersebut Pemkab Lombok Barat tentu mengambil langkah antisipasi untuk mencegah penularan virus corona tersebut. Menurutnya salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mencegah penularan covid19 di Lombok Barat adalah dengan menutup tempat wisata di Lombok Barat selama libur lebaran. “Dengan kondisi tempat tidur di ruang isolasi covid19 yang cukup minim ini Pemerintah Daerah mengambil kebijakan menutup tempat wisata selama libur lebaran sehingga potensi penularan dapat ditekan atau dihentikan” ujarnya.

Lebih lanjut Ahad mengatakan Pemerintah Daerah tentu memiliki pertimbangan matang dalam mengambil keputusan untuk menutup Tempat Wisata selama musim libur lebaran. Hal ini tentu telah dikoordinasikan juga dengan berbagai pihak seperti kepolisian dan TNI serta semua pihak terkait. Salah satu yang menjadi kekhawatiran dari Pemda dan Forkompinda adalah terjadinya penumpukan atau kurumunan di lokasi wisata saat musim libur lebaran. Selain itu yang juga menjadi antisipasi Pemkab dan aparat keamanan adalah potensi kerumunan yang dapat muncul saat lebaran Ketupat. Hal ini mengingat tradisi lebaran ketupat yang dilaksanakan sepekan setelah idul fitri biasanya dilakukan oleh masyarakat Lombok dengan berlibur ke tempat wisata seperti pantai senggigi, cemare dan pantai lainnya di wilayah Lombok Barat. Menurut Ahad Pemkab sangat khawatir dengan hal ini karena berpotensi menimbulkan kerumunan warga di lokasi wisata yang rawan menyebabkan penularan covid19. Hal ini tentu menjadi perhatian Pemkab dan semua pihak agar tidak muncul klaster baru. “Pemkab tentu khawatir dan  mengantisipasi hal ini agar tidak menimbulkan klaster baru di Lombok Barat”ujarnya.

Kekhawatiran ini bukan tanpa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan  cenderung tidak dapat dikendalikan.

Ahad menambahkan Pemkab Lombok Barat berharap agar masyarakat dapat memahami hal ini secara bijak dan sabar. Sebab dalam kondisi ini tentu akan sangat memberatkan masyarakat namun untuk mencegah penularan covid19 hal ini harus dilakukan. Sebab jumlah pasien covid19 yang meninggal dunia cukup tinggi mencapai 97 orang dari 1504  pasien yang terpapar corona. Selain itu juga langkah ini juga diambil karena jumlah tempat tidur di ruang isolasi hampir penuh dengan pasien covid19. (Diskominfotik/rif)

PEMDA TUTUP SEMENTARA TEMPAT-TEMPAT WISATA UNTUK MENCEGAH KLASTER BARU PENULARAN COVID 19

Gerung,Diskominfotik; Pemerintah Daerah tidak mau kecolongan dalam usaha menekan penularan covid 19 yang sampai dengan saat ini masih menghantui kita semua.
Untuk itulah mengapa pada lebaran tahun ini kembali Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menerapkan Protokol Kesehatan dengan sangat ketat karena sampai dengan saat ini Kabupaten Lombok Barat belum beranjak dari zona orange.
Berbagai usaha dan ikhtiar telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan untuk itulah Pemerintah Daerah Lombok Barat meneruskan kebijakan Pemerintah diatasnya dengan menutup tempat-tempat wisata yang biasanya akan padat di kunjungi oleh masyarakat. Kekhawatiran ini bukan tanpa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan cenderung tidak dapat dikendalikan.
Pemerintah Daerah melalui para Camatnya menyampaikan larangan untuk seluruh masyarakat agar tidak mengunjungi tempat-tempat wisata, untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan covid 19.
Camat Narmada, Busyairi bahkan membentuk Tim khusus dari Kecamatan yang bertugas di tempat -tempat wisata yang ada di wilayah kecamatan Narmada.
Sementara itu disela-sela pantauan terhadap situasi tempat-tempat wisata Minggu, 16 Mei 2021, dihubungi melalui telepon Camat Batulayar, Afgan mengatakan pengetatan Protokol kesehatan oleh Pemerintah Daerah dengan cara penutupan tempat-tempat wisata adalah bagian dari cara Pemerintah Daerah melindungi masyarakat dari Penularan virus covid 19 ini.
Di tempat terpisah Camat Lembar menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemda ini karena dengan demikian masyarakat secara tidak langsung terhindar dari penularan covid 19. Keselamatan masyarakat harus diutamakan.
Menurut Camat Lembar, memang ada protes dari sebagian masyarakat terutama mereka yang sudah terbiasa mengais rezeki dari tempat-tempat wisata, namun setelah mereka diberikan penjelasan tentang bahayanya covid 19 ini, merekapun memahami tujuan pengetatan oleh Pemda adalah untuk melindungi mereka dan keluarga dari terpapar virus covid 19.(Diskominfotik,Hld)

DEMI MENEKAN PENYEBARAN COVID 19, PENYEKATAN di SEKOTONG DILAKUKAN HINGGA SEMBILAN TITIK DIBANTU RELAWAN.

Sekotong, Diskominfotik – Obyek Wisata di Wilayah Kecamatan Sekotong tampaknya mulai dilirik oleh masyarakat yang ingin berwisata di beberapa tempat wisata yang ada di Kecamatan Sekotong.
Kapolsek Sekotong IPTU I Kadek Sumerta mengatakan, “Dengan bersinergi Tiga Pilar di masing-masing Desa, berperan aktif melakukan langkah pencegahan, bahkan para relawan turut ambil bagian,” Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Sabtu (15/5/2021).

“Mengawal kebijakan pemerintah, Aparatur Desa yang ada di Sekotong bahkan menurunkan relawan untuk membantu mengedukasi Masyarakat dalam upaya pencegahan Penyebaran COVID-19,” ungkapnya.

Keterlibatan Tiga Pilar terdiri dari unsur TNI-Polri dan Pemerintah Desa, diharapkan semakin efektif dalam upaya pencegahan khususnya di Kecamatan Sekotong.

“Peran Relawan pada masing-masing Desa, Terutama yang memiliki Obyek Wisata tentunya sangat diapresiasi, dan ini menunjukkan Komitmen Sekotong dalam melakukan upaya pencegahan,” pungkasnya.

Sampai saat ini, di Wilayah Kecamatan Sekotong Lobar masih memberlakukan Penyekatan total Lokasi Wisata wilayah kecamatan sekotong.

“Ini didukung oleh sikap para Pengelola Tempat Wisata, dalam mematuhi Surat Edaran Bupati Lobar Nomor : 800/ 165/BPBD-LB/V/2021,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan penyekatan ini dinilai efektif untuk membatasi Pengunjung yang ingin rekreasi ke obyek wisata yang ada di wilayah kecamatan sekotong Kabupaten Lobar.

“Pengamanan dan Penyekatan yang dibantu oleh Relawan Aparatur Desa dipusatkan pada Sembilan titik pintu masuk obyek-obyek wisata,” katanya.

Adapun Sembilan titik yang menjadi sasaran pengamanan dan penyekatan antara lain Wisata Mangrove Madak Cendimanik, Magrove Sekotong Tengah, Depan LPG Sekotong, Pantai Kemos, Pertigaan Sundancer,
Pantai elak-elak, Teluk mekaki dan sekitarnya, Pantai Nambung, dan Pantai Menyongar Sekotong 2.
Penyekatan total kawasan wisata Kecamatan sekotong terpantau aman kondusif, setiap pengunjung luar sekotong putar balik tidak diperbolehkan masuk kawasan wisata sekotong.

“Pengamanan dan Penyekatan Masih terpantau landai, dibantu oleh Relawan dalam memberikan pengertian dan edukasi, kepada Masyarakat terutama yang belum mengetahui tentang Surat Edaran Bupati Lobar,” Tutupnya. (Diskominfotik/AG/YL)

Forkompimda Provinisi NTB Laksanakan Patroli Bersama Operasi Ketupat Rinjani 2021 di Kabupaten Lombok Barat

Lembar, Diskominfotik- Patroli bersama ke Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, Pos Terpadu Oprasi Ketutpat Rinjani 2021 tentang pengamanan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Pelabuhan Lembar, Lembar, Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa (11/5/2021).

Forkopimda NTB diantaranya Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, Danrem 162 WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani, Sekda Prov NTB Drs. H. L Gita Ariadi, Danlanud ZAM Kolonel Pnb Khairun Aslam, Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, serta beberapa Pejabat Utama Polda NTB.

Pada kesempatan itu, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengecek langsung terkait Data penyeberangan, dan Cara bertindak dalam menyikapi Kebijakan Pemerintah Pusat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar selaku Kepala Pos Pelayanan (Kapospam) Lembar, IPTU I Made Dharma Yulia P, menjelaskan untuk penerapan protokol covid 19 di Pelabuhan Lembar sudah diterapkan secara maksimal.

“Setiap keberangkatan, bagi pengguna jasa yang tiba, maupun yang akan berangkat di Pelabuhan Lembar tetap dilakukan pemeriksaan secara ketat,” ungkapnya.

Khususnya pejalan kaki dan kendaraan bermotor, maupun kemdaraan yang memuat logistik, dari kelengkapan seperti surat keterangan rapid test dan adminitrasi lainnya.

“Apabila tidak lengkap, maka tindakan kami membalikan pengguna jasa tersebut, serta kami tidak akan mengijinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanannya,” katanya.

Ini juga didukung oleh pihak PT ASDP Cababang Lembar, dengan tidak akan melayani pembelian tieket kepada pemudik yang tidak melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan.

Mendapat penjelasan dari Kepala Pos Pelayan (Kaposyan) Lembar, Danrem 162 WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani menekankan kepada Kaposyan Pelabuhan Lembar untuk tetap melakukan pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Tehadap PMI yang tiba di Pelabuhan Lembar, agar tetap berkordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram,” Tegas Danrem.

Dimana, nantinya dilakukan pendataan dan isolasi mandiri dengan harapan dapat memutus mata rantai COVID-19 di NTB.

Sementara itu, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Lobar, Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, SIK menegaskan akan melakukan penyekatan pada tempat-tempat wisata, untuk memastikan tidak ada kerumunan.

“Untuk kesiapan kita, khusus di Wilayah Senggigi telah menyiapkan dua area penyekatan, untuk memastikan bahwa di Tempat-tempat wisata tidak ada kerumunan,” ungkapnya.

Menurutnya, aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa, namun dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, dan penyekatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan.

Menyikapi pelaksanaan Malam takbiran dan Sholat Id, Kapolres menegaskan sebagaimana Surat Edaran Bupati, tetap merujuk kebijakan Pemerintah pusat.

“Bila Desa tersebut masuk di Dalam Zona Hijau, di ijinkan untuk melaksanakan Shalat Id, namun dengan menerapkan prokes-prokes yang sudah ada,” pungkasnya.

Selanjutnya dilakukan pemberian bingkisan kepada anggota Posyan Lembar oleh Sekda Provinsi NTB, yang diterima langsung Kaposyan Lembar. Diskominfotik/YL

Pengamanan IDHUL FITRI, Takbir Keliling DI LARANG, Tempat Wisata DITUTUP SEMENTARA di Lombok Barat.

Batulayar, KIM Diskominfotik – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), di antaranya Bupati Lobar, Kapolres Lobar, Dandim 1606WB/Lobar, Asisten I dan II Sekretariat Daerah Lobar, serta Dinas Perhubungan Lobar, dan Pol PP meninjau langsung pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2021.

Dalam kegiatan ini menyasar di Pos Pengamanan (Pospam) Narmada, Pospam Giri Menang Square (GMS) dan Pospam Senggigi, Senin (10/5/2021).

Bupati Lobar H.Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si menilai, secara umum pelaksanaan Pengamanan sudah berjalan baik, yang dilaksanakan dari unsur TNI-Polri, Perhubungan, Pol-PP, bahkan melibatkan Kesehatan.

“Jadi setiap Posko di Lobar itu ada juga Posko Kesehatannya, bahkan lebih jauh dari itu, pemadam kebakaran juga disiapkan,” ungkapnya.

Terkait Pelaksanaan Shalat Idhul Fitri (Id), Bupati menegaskan bahwa sesuai dengan himbauan yang telah disampaikan, agar dilaksanakan Masjid Masing-masing, bila perlu dilaksanakan di rumah.

“Bila perlu di rumah, jangan melakukan shalat Id seperti di lapangan atau Masjid tetangga, dan juga tentunya harus taat dengan Prokes Covid-19,” tegasnya.

Sedangkan untuk malam-malam takbiran di Lobar, tidak diperbolehkan melakukan takbiran keliling, sesuai dengan instruksi keputusan Forkompinda.

“Baik takbiran keliling dari ditingkat Dusun, apalagi di atas tingkat dusun, itu tidak boleh ada, jika di Masjid diperbolehkan, namun dengan catatan tetap taat Prokes,” tegasnya.

Untuk tempat Wisata akan terjadi penutupan sementara, selama Idhul Fitri dan Pasca Idhul Fitri, sampai dengan tanggal 17 Mei 2021.

“Kita ingin melakukan tindakan secara preventif, tidak ingin ada penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Fauzan mengingatkan bahwa, walaupun perkembangan covid-19 di Lobar cenderung landai, bahkan mengalami penurunan, tetapi tidak boleh lalai akan hal ini.

“Dari informasi yang kita dapat, di Beberapa Daerah sudah ada varian baru covid-19, menurut para ahli, varian baru ini bisa saja sudah ada masuk di Pulau Lombok,” katanya.

Diminta kepada Masyarakat, untuk memahami akan hal ini, sebagai bentuk tindakan preventif mencegah penyebaran covid-19 sejak dini.

“Langkah yang dilakukan yaitu dengan menutup tempat wisata untuk sementara, menurutnya tempat wisata ini sangat berpotensi terjadinya kerumunan, terutama setelah Ramadhan,” tandasnya.

Sementara itu, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Lobar, Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, SIK menegaskan akan melakukan penyekatan pada tempat-tempat wisata, untuk memastikan tidak ada kerumunan.

“Untuk kesiapan kita, khusus di Wilayah Senggigi telah menyiapkan dua area penyekatan, untuk memastikan bahwa di Tempat-tempat wisata tidak ada kerumunan,” ungkapnya.

Menurutnya, aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa, namun dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, dan penyekatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan.

Menyikapi pelaksanaan Malam takbiran dan Sholat Id, Kapolres menegaskan sebagaimana Surat Edaran Bupati, tetap merujuk kebijakan Pemerintah pusat.

“Bila Desa tersebut masuk di Dalam Zona Hijau, di ijinkan untuk melaksanakan Shalat Id, namun dengan menerapkan prokes-prokes yang sudah ada,” pungkasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Dandim 1606WB/Lobar Kolonel Arm Gunawan S.Sos M.T., mengatakan, bahwa pada intinya fokus pada kegiatan pada hari H Idul Fitri pelaksanaan Shalat Id.

“Sudah diatur sedemikian rupa, untuk membatasi kerumunan, sehingga untuk tidak melaksanakan Shalat Id bersama-sama atau terpusat,” ungkapnya.

Dandim juga menghimbau untuk menghindari kerumunan di Tempat-tempat wisata, di mana bila diberikan kelonggaran, Masyarakat sulit untuk membatasi diri.

“Jadi memang kondisinya seperti itu, sehingga diharapkan pengertian masyarakat, untuk bersabar dimasa pandemik covid-19 ini, dan kerumunan tentunya berpeluang terjadinya penyebaran covid-19,” pungkasnya. (KIM Dikominfotik/Ag/YL).

Mencegah terjadinya lonjakan Penularan COVID-19 Pintu Keluar Masuk Lombok Barat melalui Pelabuhan Lembar Diperketat.

Lembar, Diskominfotik – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid tinjau langsung situasi di Pelabuhan Lembar setelah ditutup untuk pelayanan penumpang.

Bupati menekankan untuk menindak lanjuti instruksi pemerintah terkait larangan mudik agar semua pihak khususnya ASDP Lembar maupun instansi pelayaran untuk di atensi dengan menerapkan ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan menteri perhubungan agar setiap penumpang atau pengguna jasa pelabuhan membawa kelengkapan ( hasil rapid tes dan surat keterangan tugas maupun surat keterangan sakit, dll).

Bahkan ia meminta supaya pemeriksaan orang yang masuk melalui Lembar lebih diperketat lagi. Walaupun penumpang yang masuk kriteria pengecualian yang datang dari luar pulau membawa surat keterangan kesehatan. Namun kondisi penumpang yang bersangkutan tetap harus dipastikan kembali di Pelabuhan Lembar.

“Salah satu usaha yang tadi sudah kita sepakati, kalau ada penumpang itu akan kita rapid antigen langsung” tegasnya, saat ditemui di Pelabuhan Lembar, Jum’at (07/5/2021).

Selaku Kepala Daerah Kabupaten Lobar, H. Fauzan Khalid harus memastikan kebijakan pemerintah harus terlaksana dengan baik di wilayahnya. Terlebih ini dinilai untuk kebaikan bersama, mencegah terjadinya lonjakan penularan COVID-19 ini.

“Pelarangan mudik ini kan ada kriteria pengecualiannya, nah yang masuk pengecualian ini yang harus kita pastikan betul-betul syarat-syarat itu terpenuhi” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Lobar, drg. Hj. Ni Made Ambaryati saat ditemui di lokasi yang sama mengakui bahwa untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya sudah menugaskan tiga Puskesmas untuk stand by di Pelabuhan Lembar selama masa pelarangan Mudik hingga libur Lebaran nanti.

“Kami sudah bagi di sini, ada tiga Puskesmas yakni Puskesmas Eyat Mayang, Sekotong dan Jembatan Kembar yang tugas di sini bergiliran sampai Tanggal 17 Mei 2021 mendatang” Ucapnya.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi oknum-oknum yang bisa saja membawa surat keterangan kesehatan palsu dari luar daerah.

“Jadi kalau ada lima atau 10 orang, ya lebih baik di rapid langsung” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh General Manajer PT. ASDP Lembar, Muhammad Yasin bahwa setiap ada penumpang dari luar yang masuk melalui Lembar akan di rapid lagi di pelabuhan setibanya dan sebaliknya.

“Nanti kalau ada kelompok yang dari seberang datang, kita akan lakukan uji coba juga” ujarnya.

“Jadi mereka berangkat kita sudah yakinkan mereka bebas covid, mereka sampai di sini juga harus bebas” tegasnya.

Pengecekan COVID-19 itu pun dapat dilakukan melalui rapid antigen maupun G-Nose yang sudah tersedia di Pelabuhan Lembar, tergantung penumpang tersebut memilih yang mana. Hal itu akan berlaku selama masa pelarangan mudik hingga pengetatan pasca Lebaran nanti.

“Tanggal 17 itu masuk masa pelarangan, Tanggal 18 hingga 25 Mei 2021 masuk masa pengetatan tapi sudah boleh nyeberang penumpang” jelasnya.

Yasin juga mengakui bahwa lalu lintas barang (logistik) di pelabuhan Lembar meningkat dari biasanya. Hal itu dikarenakan adanya peningkatan berbagai kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.

Sehingga untuk mengantisipasi kecurangan oknum-oknum yang melanggar peraturan. Setiap kendaraan logistik yang masuk di Lembar akan diperiksa mulai dari tempat sopir hingga bagian belakang truk. Untuk memastikan tidak ada kendaraan yang sembunyi-sembunyi nekat mengangkut orang.

Kapolres Lobar AKBP Bagus Satrio Wibowo mengingatkan, yakni untuk menekan terjadinya pemalsuan surat tugas maupun surat rapid tes agar dilakukan tes rapid secara acak, terutama penumpang yang datang dari luar Nusa Tenggara Barat (NTB) yang selanjutnya di ekspose ke media dengan harapan menekan penyebaran COVID-19 di NTB karena pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk ke Provinsi NTB. (Diskominfotik/DN/YL)

 

GERAKKAN EKONOMI MASYARAKAT, BUPATI LOBAR AJAK KEPALA DESA DAN ASN BERBAGI DAN BELANJA BARANG LOKAL.

Gerung, Diskominfotik, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengajak seluruh Kepala Desa dan ASN yang mendapat THR berbagi dan belanja barang lokal untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di tengah pandemik covid-19.
Hal ini disampaikan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid pada acara Pembagian Sembako untuk masyarakat di wilayah sumber air secara simbolis yang digelar perusahaan PT. Air Minum Giri Menang Perseroda di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis 06/05/2021.
Acara tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah H. Baihaqi, Asisten I H. Agus Gunawan, Direktur PT. Air Minum Giri Menang Perseroda L. Ahmad Zaini, Camat dan Kepala Desa di Wilayah Sumber air dan para penerima bantuan sembako.
Direktur Utama PT. AMGM Perseroda L Ahmad Zaini mengatakan ada 1892 paket yang tersebar di seluruh desa di wilayah-wilayah Sumber, jumlahnya hampir sama dengan tahun lalu, tidak ada penambahan.
“memang permintaannya meningkat dari teman-teman Kepala Desa tetapi kan asas pemerataan yang harus kita berikan.” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya mengatakan sebenarnya ia berkeinginan agar CSR itu diarahkan untuk yang lebih produktif seperti pelatihan, modal usaha dan lainnya tapi karena kondisi ekonomi yang menyebabkan keputusan untuk memberi bantuan seperti ini.
“jangankan perusahaan di tingkat Pemerintah Daerah anggaran anggaran pembangunan kita juga diminta diarahkan  ke arah yang dalam bentuk bantuan tunai.” Paparnya.
Lebih lanjut Bupati Fauzan mengatakan , Anggota DPRD dan pejabat eselon II dulu (tahun 2020) tidak dapat THR dan sekarang bersyukur bisa mendapat THR dan berharap Kepala Desa juga bisa dapat THR, karena di surat edaran tidak disebutkan Bupati meminta Sekda untuk konsultasi apakah Kepala Desa bisa dapat THR.
“mudah-mudahan Kepala Desa boleh sehingga nanti kalau jawaban dari pemerintah boleh ya kita akan buatkan Peraturan Bupati sehingga ada landasan bagi rekan-rekan Kepala Desa untuk ikut mendapatkan THR.” Ungkapnya.
Bupati berpesan Kalau nantinya THR itu dibolehkan agar lebih baik belanja di sekitar saja, di samping dapat barang tujuannya juga untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di desa masing-masing.
“mohon apa yang saya sampaikan ini sampaikan juga kepada masyarakat supaya belanjanya itu di tempat masing-masing sehingga kita bisa saling bantu walaupun secara tidak langsung.” Ungkapnya
Beliau berharap di tingkat person di masyarakat yang tidak hanya dalam konteks perusahaan tetapi juga masing-masing person kalau punya rezeki bisa berbagai kalau tidak bisa 100 paket ya 10 paket.
“sederhana saja Kades misal dapat THR berniatlah membuat barang 5 paket kan indah apa yang kita dapat bisa kita bagikan ke orang lain.” Tuturnya
Bupati juga mengingatkan sampai saat sekarang belum ada orang yang bisa memprediksi kapan covid 19 ini akan berakhir dan dari waktu ke waktu masyarakat sudah mulai berpandangan lebih ekstrim, kalau dulu Mungkin dia masih percaya ada covid 19 tetapi merasa yakin tidak akan terjangkit dan sekarang bahkan sudah mulai ada ketidak percayaan ujungnya adalah kemudian mengabaikan, meremehkan dan secara demonstratif tidak mau melaksanakan prokes covid 19 padahal dari waktu ke waktu data berkata lain.
“kalau kita sebut yang sekarang ini misalnya India, di Indonesia, di Lombok juga begitu memang sulit kita jelaskan karena Covidnya tidak kelihatan, tetapi sekarang bicara data statistik, ini juga mungkin salah satu yang harus kita sampaikan ke masyarakat perbandingan jumlah orang meninggal di Lombok Barat kita ndak usah ngomong lain 2020 dengan 2019 sebelum covid itu sekitar 25 sampai 30% lebih tinggi di 2020.” Paparnya.
biasanya kan meninggal itu persentasenya itu konstan memang jumlah orang meninggal selalu bertambah dari tahun ke tahun tetapi persentasenya itu konstan cenderung menurun tapi 2020 itu 25 sampai 30%, kalau kita berpikir logika apalagi penyebabnya kalau bukan covid-19 karena tidak ada virus baru selain covid 19.
“Tahun 2021 triwulan yang sama dengan 2020 ada peningkatan sekitar 3 sampai 5%, 2021 dengan 2020 kalau dibandingkan dengan 2021 dengan 2019 persentasenya lebih tinggi dari 2020, sekali lagi sebabnya tidak ada yang lain karena tidak ada pandemi yang lain.” Tuturnya.
Bupati juga menceritakan pengalamannya dengan TGH. Muharrar Mahfud, beliau sudah pernah positif beliau cerita ke masyarakat menceritakan dirinya sendiri yang kena Covid dan rasanya kena Covid tetap tidak dipercaya “Bingung juga kita” ungkapnya.
Bupati mengajak semua unsur khususnya Kepala Desa untuk tetap menjaga protokol Kesehatan kalaupun masyarakat bekeh (Ngeyel) paling tidak tetap memberikan contoh memberikan keteladanan untuk selalu taat terhadap protokol kesehatan covid 19 ini.
“Kalau semua masyarakat harus rasakan, pemerintah tetap susah itu problemnya, jadi rekan-rekan Kepala Desa khususnya mari tetap disiplin terapkan protokol Kesehatan kalaupun masyarakat kita masih Bekeh ya paling tidak kita tetap memberikan contoh memberikan keteladanan untuk selalu taat terhadap protokol kesehatan cofid19 ini.” Tutupnya.(Diskominfotik/zul/YL/fiyan/juan)

Satpol PP Lobar Bagikan Takjil pada Masyarakat Yang Patuh Prokes COVID-19

Gerung, Diskominfotik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) membagikan takjil gratis kepada masyarakat yang patuh dalam penerapan protokol COVID-19 salah satunya yakni menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Masyarakat yang patuh langsung diberikan takjil oleh Kepala Satuan Pol PP Lobar Baiq Yeni Satriani Ekawati dan anggota yang berada di Depan Kantor Satpol PP Lobar, Jl. Soekarno Hatta, Giri Menang, Gerung, Rabu (5/5/2021) sore.

Tahun 2021 ini menjadi tahun kedua umat muslim khususnya di Kabupaten Lobar menjalani Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadan dengan situasi pandemi COVID-19.

Namun, hal itu tidak menyurutkan niat dan semangat sejumlah elemen masyarakat, komunitas hingga instansi untuk tetap beramal di Bulan Suci Ramadan ini.

Salah satunya, dengan melakukan kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lobar, dengan kegiatan tersebut dilakukan menjelang waktu berbuka puasa.

“Hari ini kami bagi-bagi takjil kepada masyarakat sebanyak 500 takjil untuk masyarakat. Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, dan ini merupakan bentuk kebersamaan dari seluruh anggota Satpol PP yang memanfaatkan moment Bulan Suci Ramadan ini” kata Kepala Satpol PP Lobar Baiq Yeni Satriani Ekawati, usai kegiatan.

“Saat pembagian takjil ini juga tak lupa kita mengingatkan dan terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19, dimana kita ketahui bersama saat ini terjadi lonjakan kasus, oleh sebab itu setiap melakukan penegakan kita selalu ingatkan kembali pada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes COVID-19,” tegasnya.

“semoga apa yang kita niatkan dan lakukan kepada masyarakat ini. Semoga dapat bermanfaat, dan semoga pandemi ini segera berlalu, dan kami berharap kepada masyarakat untuk tetap displin, dan lebih sadar lagi dalam penerapan Pokes dimulai dari diri sendiri dan keluarga” Tutupnya. (Diskominfotik/YL)

 

1 130 131 132 133 134 421