BUPATI LOMBOK BARAT BERSAMA FORKOMPINDA GELAR RAPAT KOORDINASI PENAGANAN COPID19

Diskominfotik Lobar; Bupati H.Fauzan Khalid menggelar rapat penanganan copid 19,Kamis 15 Oktober 2020, di Ruang Kerja Bupati dalam rangka mengantisifasi perkembangan terkini terkait dengan munculnya beberapa klaster baru yang perlu menjadi perhatian semua pihak. Terutama sekali munculnya beberapa kasus terkonfirmasi positif copid19 di beberapa Pondok Pesantren. Ini sesuatu yang sangat menghawatirkan kalau tidak segera di tangani. Untuk itulah Bupati Fauzan khalid mengundang Forkompinda, gugus tugas penanganan copid19 dan beberapa pimpinan Pondok Pesantren yang ada di Lombok Barat. Bertempat di ruang kerja Bupati Lobar rapat ini digelar mulai pukul 14.30 wita sampai dengan selesai.
Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh sekretaris daerah Lombok Barat Dr.H.Baehaki. Pada kesempatan ini sekda Lombok Barat menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta rapat terutama sekali untuk mendapatkan solusi yang terbaik dalam rangka menyikapi situasi yang berkembang saat ini, Untuk itu Sekda Lobar mempersilahkan para peserta rapat untuk memberikan masukan-masukan ataupun mengungkapkan permasalahan-permasalahan yang di hadapi dalam penanganan copid19 ini.

Pada kesempatan pertama diberikan kepada Pimpinan pondok pesantren Al- Aziziah Kapek Gunung sari untuk menyampaikan unek-uneknya. TGH Fathul Azis Mustafa menyampaikan akan kekhawatirannya terkait dengan perkembangan copid 19 yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren. “Karena selama ini kita sudah merasa menjalankan apa yang sudah dianjurkan maupun dihimbau baik melalui media-media yang ada maupun melalui edaran dan surat langsung ke Ponpes kami namun kami menjadi terkejut saat mengetahui sebagian anak didik kami terkonfirmasi positif copid19 untuk itu kami mohon dukungan sepenuhnya dari Pemda melalui Dinas terkait untuk masalah yang kami hadapi ini. Apapun anjuran-anjuran dari Pemda akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya.” Ungkap Tuan Guru.
Selanjutnya dari Ponpes Nurul Hakim Kediri Lombok Barat menyampaikan.” situasi ini membuat kami menjadi serba salah di satu sisi kami berhadapan dengan para orang tua wali yang terus mendesak kami agar melaksanakan kegiatan belajar secara langsung karena anak-anak mereka sudah merasa bosan berada di rumah ditambah dengan proses belajar yang dilaksanakan secara daring juga tidak berjalan efektif disebabkan berbagai kendala antara lain anak yang tidak punya android, masalah jaringan Internet dan lain sebagainya.
Semua ini menjadi pertimbangan kami kenapa kami melaksanakan kegiatan belajar dengan tatap muka ini.
Namun demikian kami tetap berusaha untuk melaksanakan Protokol Kesehatan sesuai dengan himbauan dari Pemerintah. Untuk itu mohon kiranya kami diberikan masukan-masukan yang konstruktif untuk mengatasi masalah ini.”
Sejurus dengan itu Kapolres Lombok Barat menyampaikan,” beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita semua antara lain dalam penanganan copid 19 ini harus diperhatikan sikap Kejujuran kita dalam menyampaikan fakta yang ada atau yang sedang terjadi di sekeliling kita, selanjutnya kita harus tetap Disiplin dalam menjalankan himbauan dari Pemerintah dengan menerapkan Protokol kesehatan, dan yang ketiga kita harus tegas terhadap apa yang telah kita putuskan baik itu himbauan maupun edaran yang sudah dibuat oleh pemerintah dan Pimpinan Ponpes masing-masing. Kondisi yang sebenarnya harus dibuka agar dapat diberikan solusi yang tepat untuk mengatasinya. Dan harus ada Komitmen yang kuat dari Pimpinan Ponpes untuk menangani copid 19 dilingkungan Ponpes masing-masing.”

Pada kesempatan itu dari Kemenag kab Lombok Barat berpendapat bahwa beberapa bulan yang lewat sudah di keluarkan edaran agar semua sekolah/Ponpes untuk tetap berpedoman pada maklumat Pemerintah dalam penanganan copid19.Semua pondok Pesantren harus mendapat ijin dari satgas copid19 untuk memberlakukan pembelajaran siswa secara tatap muka. Keadaan saat ini belum ada satu pun rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten Lombok Barat untuk pembelajaran tatap muka. Untuk itu situasi ini membutuhkan pemantauan yang ketat dari satgas dan dari kita semua untuk memutus penularan copid 19 ini.
Ketua MUI Lombok Barat juga berpendapat bahwa dengan keadaan yang terjadi saat ini Pimpinan Pondok Pesantren harus lebih bijak dalam menyikapi permasalahan dan lebih intensif berkoordinasi dengan tenaga kesehatan terdekat.
“Faktor kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama daripada kepentingan-kepentingan yang lain dalam menangani copid19.” demikian disampaikan Kapolresta Mataram yang menyempatkan diri untuk hadir pada rapat ini.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Lombok Barat Hj.Nurhidayah mengatakan.” sistem pembelajaran Daring yang selama ini digunakan kurang maksimal disebabkan beberapa kendala teknis maupun non teknis, untuk itu pembelajaran langsung harus ketat melaksanakan Protokol kesehatan misalnya dengan tidak memberikan jam berkunjung untuk para wali murid.”
Sementara itu Sekda Lombok Barat H.Baehaki kembali menegaskan akan pentingnya kerja sama dengan semua pihak dengan tetap berpedoman pada Regulasi yang ada.
Di akhir Rakor ini Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid memberikan arahan bahwa semua yang menjadi masukan dari peserta Rakor ini sangat penting untuk ditindak lanjuti, karena dengan koordinasi dan kebersamaan kita pasti bisa melewati masa sulit ini. Untuk itu harus ditindak lanjuti juga dengan mengundang semua Pimpinan Pondok Pesantren se Lobar guna lebih menekankan pengetatan protokol kesehatan. supaya apa yang kita upayakan saat posisi Lombok Barat pada zona orenge bisa menjadi zona kuning dapat tercapai.
Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, Ketua DPRD, Wakil Ketua 1 DPRD, Kapolres Lobar, Kapolresta Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, Sekda Lobar, Kadis Kesehatan, Kepala Bakesbangpol Lombok Barat, Ketua MUI Lobar, Kepala Kemenag Kab Lobar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Aziziah Kapek Gunungsari dan Pimpinan Ponpes Nurul Hakim Kediri.(Diskoinfotik Lobar;HLD)

Deklarasi Cinta Damai Bupati Bersama Forkopinda Dan Elemen Masyarakat Lombok Barat

Giri Menang, Diskominfotik–Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menggelar  silaturrahmi musyawarah guna membahas perkembangan Covid -19 di Lobar dirangkai dengan Penandatanganan Deklarasi Menuju Lombok Barat Damai di Aula Jayengrane, Kantor Bupati Lombok Barat, Jum’at (16/10/2020).

Acara tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Lobar, Sekda, Kepala Kemenag Lobar, Dandim 1606, Kapolres Lobar, Kapolresta Mataram, Kepala Kesbangpol Lobar, Kepala Dinas Kominfotik Lobar, serta beberapa Elemen Masyarakat yang terdiri dari perwakilan para Ustadz dan Tuan Guru pimpinan pondok pesantren se-Lobar.

Membuka musyawarah tersebut, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menyampaikan bahwa selama dua bulan terakhir Kabupaten Lobar telah mengalami penurunan angka Covid-19 yang awalnya zona merah menjadi zona orenge dan akan mengusahakan kedepannya menjadi zona kuning, bahkan zona hijau.

“Alhamdulillah dua bulan terakhir ini kondisi Covid 19 di Kabupaten Lobar cenderung stagnan dan menurun. Oleh karena itu, saya sangat optimis sekali minggu ketiga Oktober kita sudah menjadi area zona kuning dan akan kita usahakan bersama  menjadi zona hijau” ujar Bupati Lobar.

Fauzan menegaskan, bahwa akhir-akhir ini peningkatan jumlah Covid-19 datang dari pondok pesantren (Ponpes). ”Di wiilayah lobar sendiri terdapat dua pondok pesantren yang sudah terdampak Covid 19 yang terdiri dari pengasuh dan para santrinya ”tegasnya.

Di salah satu pondok pesantren tercatat  sebanyak 55 orang dan 7 orang.ditempat lainnya yang  terdampak positif Covid 19

Fauzan mengatakan bahwa saat ini para pengasuh dan santri yang terdampak sudah ditangani di rumah sakit Asrama Haji dan biayanya semua ditanggung oleh pemerintah. “yang 55 orang tadi sudah kami bawa ke rumah sakit  Asrama Haji untuk ditangani, sedangkan yang 7 orang lainnya kita isolasi di pondok pesantren dengan area terpisah karena masih bisa kita tangani” lanjutnya.

Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat Lobar khususnya pimpinan dan jajaran Ponpes agar lebih memperhatikan protokol kesehatan sehingga bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya.

drg. Hj. Ni Made Ambaryati Kepala Dinas Kesehatan Lobar menyampaikan, para pengasuh dan santri Ponpes yang terdampak Covid 19 agar tidak segan-segan memeriksakan santrinya ke puskesmas atau rumah sakit jika terdapat gejala-gejala Covid-19.

“Jika ada para santri yang terkena demam atau pernafasannya kurang baik agar segera untuk diperiksakan ke sarana kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga menghimbau agar untuk sementara waktu santri tidak usah dijenguk oleh orang tuanya.

Sementara itu, Kepala Bidang P3KL Dikes Lobar dr. Ahmad Fathoni menambahkan, Dinas Kesehatan Lombok Barat saat ini sedang konsen terhadap pondok-pondok Pesantren, salah satunya dengan cara mengecek setiap ponpes yang ada di Lobar.

“Yang menjadi kendala besar saat ini adalah Ponpes-Ponpes besar yang santrinya lebih daripada 1000. Mungkin protokol kesehatan sudah diterapkan, tetapi kapasitas pondok yang tidak mencukupi maka ini berpotensi membuat penularan Covid 19 lebih cepat, seperti dua pondok pesantren tadi,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Lobar Hj. Nur Hidayah yang juga hadir di acara tersebut menyampaikan solusi dan sarannya terkait Ponpes yang positif terkena Covid-19.

“Ponpes harus memiliki komitmen untuk bersama-sama mencegah Covid 19 ini dengan cara mentaati protokol kesehatan dan tentunya memikirkan solusi-solusi lainnya yang berkenaan dengan Ponpes itu sendiri” tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm Gunawan, S.Sos. M.T., . mengatakan bahwa Covid-19 ini bukan merupakan aib bagi Ponpes itu sendiri, tetapi sebaliknya menjadi tanggung jawab bersama.

“Jangan menganggap Covid 19 ini menjadi aib sehingga nanti takut untuk memeriksakan para santrinya. Akan lebih buruk lagi jika kita membiarkannya dan malah memilih memulangkan santri sehingga akhirnya akan semakin menularkan ke orang lain lagi” ujarnya.

Sedangkan, Kapolres Lobar AKBP Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K. mengingatkan bahwa sikap jujur, disiplin dan tegas merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk mencegah Covid-19 ini.

“Kalau kita ingin melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, maka hal yang penting yang harus kita lakukan adalah bersikap jujur, disiplin, dan tegas” ingatnya.

Kepala Kantor kementrian Agama sempat menyinggung terkait proses  pembelajaran yang dilakukan dikalangan Ponpes. Dia mengatakan, bahwa sebelum ada izin dari Satgas Covid 19, maka Kemenag tidak akan memberikan izin untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.

“Kemenag tetap pada peraturan sebelumnya, bahwa tidak akan memberikan izin untuk melakukan proses pembelajaran secara tatap muka jika belum ada izin dari satgas Covid-19,”katanya.

Namun sesuai hasil rapat kemarin mungkin nanti pembelajaran secara tatap muka akan dilakukan secara bertahap,”tambahnya.

Ponpes Nurul Hakim,Kediri, diwakili Ustadz Muharar Syukron menyampaikan pendapatnya, bahwa pihak Ponpes sendiri ketika mendapati salah satu santrinya terkena Covid 19 telah berkoordinasi dengan jajaran dipihak lingkungan Kediri Selatan. “Ada santri kami memang dari Lotim yang memang setelah rapid terkena positif Covid-19, saat itu juga kami langsung mengundang  jajaran lingkungan di Kediri dengan catatan bahwa kita akan menunnggu hasil swab terlebih dahulu, akan tetapi informasi yang kami dapat bahwa Dikes Lotim langsung berkoordinasi dengan Dikes Lobar,” jelasnya.

Ust. Muharar juga mengklarifikasi adanya dakwaan terkait jajaran Pemda khususnya satgas Covid 19 Lobar yang tidak mengetahui hal tersebut.

Menurutnya, hal itu bukan karena ketertutupan Ponpes, namun karena diskomunikasi dan informasi yang terjadi. “Kami menduga bahwa Kepala Desa tidak berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, sehingga ketika satgas Covid-19 Lobar menanyakan perihal ketidak tahuan tersebut, Kepala Desa menjawab bahwa informasinya sudah ditangani Dikes Lotim dengan Dikes Lobar”, klarifikasi ust. Muharar.

Dipihak lain, perwakilan Ponpes Nurul Huda Tempos, Ustadz Busyairi Makmun mengungkapkan bahwa masalah yang dihadapinya terutama datang dari wali santri sendiri. “Kami sangat kewalahan, ketika wali santri sendiri yang memaksakan anaknya untuk tetap melakukan kegiatan ajar mengajar seperti biasanya dengan alasan-alasan tertentu,” keluhnya.

Diakhir musyawarah seluruh peserta musyawarah menandatangani dan mengucapkan ikrar bersama deklarasi Menuju Lombok Barat Damai yang dipimpin oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Depan Kantor Bupati Lombok Barat.  (Diskominfotik Lobar/Angge/AdePKL)

Pemda Lombok Barat Siapkan SDM Pelaku Usaha Pariwisata tahun 2021.

Batulayar, Diskominfotik, Industri Pariwisata Lombok Barat yang anjlok akibat dilanda bencana yang terus menerus mulai dari Gempa sampai dengan wabah pandemi covid-19 seperti sekarang ini, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pariwisata untuk menghidupkan kembali industri pariwisata dengan mengadakan berbagai kegiatan, mulai menunjukan hasil yang cukup signifikan.

Menghadapi tahun 2021 pasca Pandemi covid-19 Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pariwisata mempersiapkan Sumber Daya Manusia Pelaku Industri Pariwisata profesional dengan mengadakan serangkaian pelatihan-pelatihan bagi para pelaku industri Pariwisata di Lombok Barat.

Pelatihan Managemen Tata Kelola Destinasi Pariwisata adalah pelatihan angkatan ke 5 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Lombok Barat di Hotel Montana Senggigi Jumat, 16/10/2020.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat H. Ahkam dalam laporannya menyebutkan “Pelatihan ini adalah pelatihan yang ke 5 yang merupakan salah satu ikhtiar dan cara atau metode untuk bersiap-siap menempuh 2021 sebagai tahun pasca covid untuk siap terhadap lonjakan-lonjakan wisatawan.” Terangnya.

Berbagai jenis kegiatan pelatihan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Kepariwisataan di Kabupaten Lombok Barat seluruhnya dihajatkan adalah supaya di tahun 2021 pasca Pandemik Covid 19 skema pembangunan Kepariwisataan yang berkelanjutan dengan ditopang oleh sumber daya manusia yang meiliki visi yang sama, metode yang sama dengan sasaran dan tujuan yang sama dapat diwujudkan dimana sumber daya manusia menjadi  salah satu kunci menuju keberhasilan tersebut.

Ahkam berharap dari seluruh pelatihan-pelatihan yang diadakan diharapkan nanti ada semacam forum besar untuk forum tatakelola kepariwisataan di Lombok Barat yang nantinya akan bersinergi secara khusus dalam rangka berkolaborasi antar komponen kepariwisataan yang pada akhirnya seluruh destinasi pariwisata tidak ada yang tidak masuk dalam paket-paket wisata yang akan ditawarkan oleh mitra.

Sementara itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam pengarahannya ketika membuka pelatihan tersebut menceritakan secara umum perkembangan kunjungan pariwisata Lombok Barat sejak sebelum gempa waktu gempa kemudian pada titik sebelum covid dan setelah covid.

“Tahun 2017 target kunjungan wisata lombok barat 500 ribu realisasi 750 ribu 150% dari target

Ditahun 2018 target 750 ribu dengan harapan bisa menyentuh 1 juta dan kita optimis waktu itu Januari, Pebruari Maret ada peningkatan dari tahun sebelumnya tapi tiba tiba kemudian bulan Agustus gempa bumi, sampai dengan bulan Juli sudah menyentuh angka 400 ribu, puncak wisatawan itu mulai Agustus sampai dengan Desember biasanya kalau cari kamar sudah tidak dapat, itu makanya kita optimis  tapi terjadi gempa sehingga angkanya menjadi stagnan.” Ungkapnya.

Kemudian pasca gempa tahun 2019 optimis pariwisata normal kembali dan kelihatan tanda-tanda akan normal namun tiba-tiba muncul kebijakan kenaikan harga tiket pesawat sehingga kemudian menjadi konstan.

“Pasca gempa 2019 kira-kira bulan juli 2019 kita optimis akan normal dan itu sudah kelihatan sebenarnya akan normal tapi muncul kebijakan kenaikan tiket sehingga kemudian konstan dengan angka awal 2019 dan ditahun 2020 sekitar Januari dan Pebruari sudah luar biasa kalau dibandingkan dengan Januari pebruari 2017 angkanya itu kurang lebih 150% tapi kemudian diakhir pebruari muncul covid langsung kita seprti sekarang ini.” Terangnya.

Fauzan mengingatkan agar ditahun 2021 para pelaku industri pariwisata menyiapkan diri karena diperkirakan Nopember, Desember vaksin covid-19 sudah bisa dipastikan dipakai, sehingga ditahun 2021 menyiapkan diri lebih-lebih motor GP masih on scedule.

Para peserta pelatihan diminta agar serius mengikuti supaya ketika selesai pelatihan bisa diterapkan secara konsisten.

“Pelatihan dan peserta dari pelatihan itu harus serius, harus ada yang dibawa pulang, setelah dibawa pulang harus ada yang bisa dipraktekkan, dari apa yang sudah dipraktekkan itu harus konsisten dipraktekkan, Pelatihan itu harus ada hasilnya, lebih-lebih pelatihan ini tentang manajemen tatakelola destinasi pariwisata dan basisnya itu adalah Pariwisata Desa,” tegasnya.

Terakhir Fauzan mengatakan bahwa salah satu kelemahan yang paling fundamental dari budaya kita adalah sering berfikir singkat untuk kebutuhan sesaat, lebih baik mendapat hasil besar tetapi sekali dari mendapat lebih kecil tetapi terus menerus.

“ Kita sering berfikir sekarang, bukan esok, kita sering lebih baik saya dapat 5 juta hari ini tretapi hanya sekali daripada berfikir saya dapat 1 juta besok, lusa dan seterusnya. Ini betul-betul menjadi bahan berfikir kita didalam mengelola pariwisata dan sapta pesona itu betul betuil menjadi Basis.” Katanya.

Kelemahan yang lain juga kalau ada destinasi wisata terkumpul disuatu daerah yang maju sementara yang dikelola tidak maju, bukan memperbaiki apa yang kurang tetapi mencari kekurang dari destinasi wasata yang dikelola oleh teman yang lain kemudian itu yang dipublikasi di publik.

Fauzan mengajak para peserta peduli terhadap kepariwisataan karena merupakan bagian dari orang yang mengelola kepariwisataan.

“Mari bersama kita peduli terhadap kepariwisataan dan bapak ibu sekalian sebagai bagain dari orang yang mengelola kepariwisataan harus melihat kedepan didalam menerapkan azas-azas untuk dapat memajukan industri kepariwasataan di Lombok Barat.” Tutupnya. (Diskominfotik/Yani/Zul).

Penerapan Sistim Merit (Manajeman ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa Diskriminasi).

Gerung, Diskominfotik-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan lembaga non struktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit  Wilayah I Muhlis Irfan saat berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyampaikan bahwa salah satu dari 5 prioritas kerja 5 tahun ke depan Presiden Jokowi adalah Pembangunan Sumber Daya Manusia.

“ASN sebagai Impelementator Kebijakan Pemerintah, sebagai pelayan Masyarakat dan sebagai perekat persatuan Bangsa harus memiliki profesionalitas yang tinggi, dan untuk mendapatkan ASN yang memiliki profesionalitas tinggi yaitu dengan penerapan Sistim Merit.” paparnya saat audiensi di ruang kerja Sekretaris Daerah Jumat, 16/10/2020.

Hadir dalam audiensi tersebut Asisten I Agus Gunawan, Asisten III H. Mahyudin, Inspektur H. Ilham, Kepala BKD-PSDM Suparlan bersama Sekretaris dan Kepala Bidang dan Kasinya.

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dan kondisi kecacatan (Tanpa Diskriminasi).

Prinsip sistim merit yaitu mensejajarkan aspek kompetensi, kualifikasi, prestasi kerja, adil dan terbuka.

Tujuan Sistem Merit Merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya; Mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak; Mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat; Melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit (nepotisme, primordialisme)

Sementara itu Sekretaris Daerah H. Baihaqi menyampaikan merujuk 8 area penerapan sistem Merit tersebut, Lombok Barat sejak Januari 2020 meluncurkan program Setda menyapa OPD yang tujuannya untuk meningkatkan disiplin ASN, setiap pejabat di Sekretariat Daerah turun langsung ke setiap OPD melakukan pembinaan ASN mulai dari Apel pagi jam 7.30 sampai dengan mengecek kehadiran dan memberikan pembinaan.

“Bagaimanapun kita merujuk dari 8 Sistem itu kalau disiplinnya tidak dibenahi akan mendapatkan kesulitan.” ungkapnya

Dua bulan terakhir ini tingkat kehadiran (disiplin) ASN di Lombok Barat mencapai 98,8%, sisanya yang tidak hadir karena Cuti, Sakit, dan lain-lain. Ini menunjukkan disiplin ASN di Lombok Barat sudah tinggi.

Terkait dengan pemetaan sudah dilakukan oleh BKD PSDM dan untuk waktu 5 tahun ke depan sudah terbaca dan ditahu berapa kebutuhan ASN sesuai latar belakang dan sesuai dengan manajemen ASN untuk bidang-bidang yang dibutuhkan. Sehingga bisa diselaraskan dengan kebutuhan per tahun dan dari pemetaan itu sudah bisa di ketahui berapa yang pensiun setiap bulannya.

Di tempat yang sama Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, H. Ilham  menjelaskan Implementasi dari apa yang disampaikan oleh Komisi ASN tadi sudah hampir sebagian besar sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat baik dalam rekrutmen, penempatan ataupun dalam promosi sudah melalui berbagai tahapan.

Terkait dengan evaluasi jabatan setiap kali ada pengisian untuk rencana mengisi jabatan-jabatan yang kosong secara periodik BKD PSDM melakukan evaluasi jabatan.

“Tidak ada pengisian jabatan tanpa melalui proses tahapan tersebut.” ucapnya

Untuk valuasi Kinerja secara rutin setiap bulan dilakukan melalui rapim, secara umum dilakukan oleh Bupati, sedangkan evaluasi kinerja secara keseluruhan dilakukan oleh BKD PSDM dengan mekanisme yang sudah ada.

Kaitan dengan penegakan kode etik ASN sudah banyak dilakukan teguran-teguran bahkan funishmen bahkan sampai pada pemberhentian baik pemberhentian dengan hormat maupun tidak dengan hormat itu sudah dilakukan, inspektorat terlibat juga dalam hal penegakan ini, arsip-arsipnya ini sudah di BKD PSDM.

Kepala BKD PSDM Lombok Barat Suparlan menambahkan untuk menuju merit sistem di Lombok Barat sedang berproses, masih dilakukan pembenahan-pembenahan, ada satu dua yang belum sesuai ini masih dilakukan pembenahan

“Kalau dibandingkan rekrutmen JPT atau roling JPT dengan kabupaten kota yang lain di NTB, Lombok Barat menjadi contoh, karena Lombok Barat tidak pernah lepas dari KASN mulai dari izin pelaksanaan termasuk persyaratan-persyaratan rutin dilakukan komunikasi dengan KASN.” Demikian diungkapkan oleh Kepala BKD yang gemar Olah Raga Bulutangkis ini.(Diskominfotik/zul)

Kunjungan Anggota DPD Dapil NTB di Lombok Barat, Sekda usul tahun 2021 Pemerintah Pusat lebih banyak mengarahkan program ke LOMBOK BARAT.

Gerung, Diskominfotik, Kunjungan (Silaturrahmi) Anggota DPD dari Provinsi NTB Ir. H. Achmad Sukiman Azmy ke Kabupaten Lombok Barat diterima langsung oleh Sekretaris Daerah H. Baehaqi di ruang kerjanya, Kamis, 15/10/2020.

Bersama Sekretaris Daerah hadir pula Kepala BAPEDA H. Rusditah, Kepala BPBD Mahnan, Kepala Dinas Kesehatan drg. Hj. Ni Made Ambaryati, M.Kes. Kabid Kesehatan Masyarakat dan pejabat dari BPKAD dan Dinas PUPR Lombok Barat.

Sekretaris Daerah H. Baehaqi dalam pengantarnya mengatakan  apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadirannya Anggota DPD di Lombok Barat yang merupakan perwakilan daerah NTB di pusat.

Menurut Baehaqi Setelah gempa dan sekarang datang lagi pandemik covid-19 sangat berpengaruh terhadap sektor pariwisata yang merupakan lokomotif atau basis perekonomian Lombok Barat kini anjlok, pertumbuhannya di bawah 2% dan yang masih bertahan bagus pertumbuhannya adalah sektor pertanian yang pertumbuhannya 1,26%, dalam kaitannya dengan itu melihat kondisi covid ini kemungkinan akan meningkatnya angka kemiskinan, bertambahnya pengangguran dan tentunya pendapatan masyarakat juga dimana-mana menurun.

Sekda mengharapkan agar DPD yang merupakan perwakilan Daerah NTB dapat mengkomunikasikan dengan Pemerintah Pusat khusus tahun 2021 supaya program-program  pemulihan ekonomi, program-program padat karya lebih banyak diarahkan ke Lombok Barat.

“ Dengan kondisi covid ini mudah-mudahan bisa disampaikan ke Pusat bahwa Pariwisata di Lombok Barat ini anjlok pertumbuhannya di bawah 2 % yang masih bertahan bagus pertumbuhanannya di sektor pertanian yang pertumbuhannya 1,26%, kalau kita melihat dari kondisi covid ini kemungkinan kemiskinannya akan meningkat, penganggurannya akan bertambah, pendapatan masyarakat dimana-mana  juga menurun untuk itu DPD sebagai perwakilan kami di Pusat agar Dikomunikasikan di pusat khususnya untuk 2021 supaya program-program  pemulihan ekonomi, program-program padat karya lebih banyak diarahkan ke Lombok Barat secara khusus.” Ungkap Sekda.

Sedangkan Kepala BAPEDA Lombok Barat Rusditah menyampaikan berkaitan dengan kondisi bahwa Lombok Barat di RPJMD terdahulu capaiannya 73% lebih artinya dari 35 indikator kita sudah mencapai 25 indikator dalam posisi berhasil dan 9 indikator masih merah ini berkaitan dengan lama  pendidikan, gender dan lain sebagainya dan satu yang tidak dihitung BPS yaitu Dini Rasio sehingga tidak memiliki itu.

Sekarang ini 2020 kondisi awal RPJMD tahun 2019-2024 sedang mempersiapkan review RPJMD akibat dari bencana covid ini karena kita melihat di samping DAUnya terpotong 10% dan juga diwajibkan rasionaliasi yang diarahkan kepada pendanaan covid totalnya dengan refocusing sekitar 71 M.

“46 M dari Rasionalisasi belanja OPD sehingga kita berkeyakinan bahwa capaian RPJM awal dari Pemerintah sekarang mungkin akan sulit tercapai karena ini kami sedang melakukan ancang-ancang dan mulai mempersiapkan kertas kerja untuk Review RPJM.” Terang Rusditah.

Ditempat yang sama Kepala BPBD Lombok Barat Mahnan mengatakan Tahun 2018 Lombok Barat dilanda gempa 72.843 alokasi dana tahap pertama 1,494 triliun dan itu belum tuntas ada 2422 yang belum tertangani sampai hari ini sekitar 700 rumah yang rusak berat yang sudah rata belum ada tempat untuk dibangun.

“Ada yang rumahnya sudah dibangun tetapi uangnya belum ada dan ada pula uangnya ada tetapi tempatnya membangun belum ada.” Terangnya.

Mahnan mengusulkan agar 2% dari alokasi DSP ( Dana Siap Pakai ) untuk mendukung  pengelolaan Bencana dari APBN dan peran Pemerintah untuk memberikan alokasi anggaran untuk penanggulangan Bencana ini memadai.

Dalam kesempatan tersebut H. Sukiman Azmy menyampaikan bahwa kunjungannya ke Lombok Barat ini dalam rangka menyerap informasi terkait dengan Tata ruang yang menjadi atensi DPD lebih-lebih dengan rencana One Map Policy jangan sampai keinginan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten tidak singkron sehingga investor seenaknya saja.

“Lombok Barat banyak sekali dirugikan karena banyak investor sampai sekarang ini tidak membangun padahal lahan sudah dikasi, izin sudah dikasi yang dikhawatirkan sertifikatnya  diagunkan untuk membangun daerah lain.” Ungkapnya.

Kehadirannya di Lombok Barat untuk menyerap informasi terkait dengan Pemerintah Daerah mendapatkan berbagai informasi data permasalahan  mengenai pelaksanaan Undang-Undang Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Undang-Undang Penataan Ruang dan Pelaksanaan Reformasi Agraria dan Permasalahan pertanahan di daerah.

“Ada hal-hal krusial misalnya permasalahan tata ruang di daerah, permasalahan penyusunan Perda Rancangan Tata Ruang selama ini, kondisitas penetapan kawasan strategis Provinsi dan Kawasan Strategis Kabupaten, permasalahan pengajuan persyaratan izin berusaha untuk pemanfaatan  ruang, Sinkronisasi RTRWN dengan RTWP Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Inflikasi RUU Cipta Kerja yang sampai saat ini jadi pembicaraan, penetapan dan kesanggupan Pemerintah Daerah dalam Digitalisasi Perencanaan Tata Ruang dan Penerapan One map Policy, Inflikasi UU Cipta Kerja terhadap penataan Kawasan Pedesaan dan masyarakat adat.” Terangnya.

Apa yang menjadi masukan dari daerah untuk menjadi bahan yang akan disampaikan ke Pemerintah Pusat tambah Sukiman.(Diskominfotik/zul)

BUPATI LOMBOK BARAT DUKUNG PENUH KERJASAMA PEMBANGUNAN PERUMAHAN ADHYAKSA DI LABUAPI LOMBOK BARAT

Giri Menang, 15 Oktober 2020 – Walaupun masih dalam era Pandemi copid 19 tidak menyurutkan semangat untuk terus mengembangkan perumahan khususnya diwilayah Kabupaten Lombok Barat, karena Kabupaten ini memang memiliki wilayah-wilayah yang strategis untuk perumahan tentunya dengan berpedoman pada Regulasi yang ada. Sejurus dengan itu bertempat di Hotel Golden Palace Mataram, Kamis, (15/10) Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah NTB dengan PT. Lombok Royal Property dan PT. Bank BNI Cabang Mataram. Penandatanganan PKS tersebut terkait pembangunan perumahan Adhyaksa Residence sebanyak 1.226 unit yang berlokasi di Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzan menyambut baik kehadiran keluarga besar Kejaksaan Daerah NTB yang akan memiliki property di wilayah Lombok Barat. “Saya sampaikan selamat datang dan menjadi warga di Lombok Barat, jika itu ditindaklanjuti, akan menjadi sesuatu  yang lebih baik bagi Lombok Barat intinya Persatuan Jaksa Indonesia(PJI) NTB memiliki property di Lombok Barat,” kata Fauzan.

Kata bupati, Lombok Barat itu semacam penyangga Kota Mataram karena berada di tengah. Lombok Barat melingkari kota Mataram sehingga perumahan semuanya diarahkan di Lombok Barat.

“Termasuk pembangunan perumahan Adhyaksa Residence yang di Desa Kuranji Kecamatan Labuapi saat ini jalannya sudah lebar dan layak termasuk lokasinya strategis ke mana-mana bisa, ke Kota Mataram maupun pusat Kota Lombok Barat di Gerung,” kata Fauzan.

Untuk itu ke depan, Mantan Ketua KPU NTB itu berharap Direktur Lombok Royal Property Izzat Husain selaku pengembang untuk menyerahkan pembangunan semua fasilitas umum secara resmi ke Pemerintah Daerah termasuk jalan. Karena jika sewaktu-waktu rusak maka Pemda gampang memperbaiki bila waktunya.

“Kelemahan pengembang di situ jika sudah jadi biasanya pengembang tidak menyerahkan secara resmi ke Pemerintah Daerah, maka jika rusak tidak bisa diperbaiki karena belum jadi milik Pemda,” cetus Fauzan.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Bapak Nanang Sigit Yulianto yang tidak lain juga sebagai penasehat PJI NTB berharap Bupati Lombok Barat selaku pemilik wilayah supaya sarana dan fasilitas umum untuk dipermudah supaya akses masuk bagus termasuk PDAM, BPN dan PLN bisa membantu.

“Tidak lain tujuannya untuk mensejahterakan semua keluarga besar Kejaksaan di NTB baik di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, bahkan instansi lainnya,” katanya.
Dengan perumahan ini, sambungnya, akan mensukseskan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sejuta rumah bagi yang belum memiliki rumah, pemenuhan rumah di Bumi Gora serta menciptakan lingkungan hijau, sehat dan terjangkau bagi masyarakat.

“Saat ini ada pengembang yang membantu dan memberikan harga yang murah dengan pihak BNI selaku penggalang dana, biar semua untung tidak ada yang di rugikan,” pungkasnya.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Kominfotik Lobar Ahad Legiarto mengatakan segala sesuatu yang mendukung Pembangunan di Kabupaten Lombok Barat pasti akan mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah tentunya dengan tetap berpedoman pada Regulasi yang ada di Kabupaten Lombok Barat.

Hadir pada acara penandatanganan tersebut Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI Tony Tribagus Spontana, Kepala Kejaksaan NTB, Wakil Kepala Kejaksaan NTB, Asisten, para Kepala Kejari se-NTB, Kepala PJI Cabang NTB, Kepala PT Bank BNI Cabang Mataram, Kepala BPN NTB, Direktur PDAM Giri Menang, General Manager PLN Cabang NTB, Rektor UIN Mataram, Rektor Unram, Kanwil Kementerian Agama NTB, BPN Lombok Barat, Kepala PUTR Lombok Barat dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat.(Diskominfotik Lobar)

WAKIL BUPATI LOMBOK BARAT IKUTI RAKOR KEBIJAKAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN REGULASI OMNIBUS LAW

Giri Menang, Diskominfotik – Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Rakor diikuti secara virtual melalui video conference dari Aula Jayengrana, Lt. II Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (14/10/2020).

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati di antaranya Sekda Lobar Dr. H. Baehaqi, Unsur Forkompinda Kabupaten Lombok Barat, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.

Menkopolhukam Mahfud MD dalam sambutan pengantarnya mengatakan, di dalam UU Cipta Kerja mengatur mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang dijamin oleh Pemerintah, salah satunya dalam pemberian pesangon.

“Dulu 32 kali juga, yang melaksanakan hanya 7 persen, itu pun tidak penuh 32 kali yang memberi pesangon itu. Sekarang diberi kepastian tidak boleh orang di PHK sebelum ada kepastian. Dan sekarang ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dijamin oleh Pemerintah yang dulu tidak ada,” Ucap Mahfud MD.

Hal senada disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyampaikan tentang Latar Belakang UU Cipta Kerja dan manfaatnya. Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja mempunyai manfaat untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru dan mendukung pemberantasan korupsi.

Adapun substansi UU Cipta Kerja di antaranya peningkatan ekosistem investasi, perizinan berusaha, ketenagakerjaan, dukungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, investasi Pemerintah Pusat dan Percepatan PSN, Administrasi Pemerintahan dan pengenaan sanksi.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan terkait urgensi RUU Cipta Kerja. Ia menyebut, jika pengesahan RUU tidak dilakukan, maka akan terjadi lapangan kerja akan pindah ke Negara lain yang lebih kompetitif, daya saing pencari kerja relatif rendah dibanding Negara lain, penduduk yang tidak atau belum bekerja akan semakin tinggi dan Indonesia terjebak dalam middle income trap (Jebakan pendapatan kelas menengah).

Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pertemuan kali ini untuk menjelaskan mengenai spirit maupun proses dan substansi dari UU Cipta Kerja kepada Kepala Daerah, Unsur Forkompinda di Provinsi, Kabupaten/Kota sehingga bisa memiliki kesamaan visi dan memiliki amunisi untuk menentukan sikap dan juga mengambil langkah-langkah responsif dan proaktif terkait RUU Cipta Kerja.

Hadir secara virtual dari tempat masing-masing yakni sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di antaranya Menkeu, Menteri LHK, Menteri ATR / Kepala BPN, Menteri Koperasi dan UKM serta Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN dan Kepala BKPM. (Angge/Diskominfotik Lobar)

KABUPATEN LOMBOK BARAT RAIH PREDIKAT WTP UNTUK KE ENAM KALINYA

Giri Menang, 13 Oktober 2020 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Syarwan mewakili Pemerintah Pusat, menyerahkan plakat dan piagam penghargaan kepada Kabupaten Lombok Barat atas prestasinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kali secara berurut-turut. Plakat dan piagam ini diterima langsung Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid dan Wakil Bupati Hj. Sumiatun di Ruang Kerja Bupati di Giri Menang, Gerung, Selasa, (13/10).
Disampaikan Syarwan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penghargaan terkait dengan capaian opini tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan yang diraih Lobar yaitu WTP.
Menkeu Sri Mulyani, kata Syarwan, memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas capaian prestasi yang diraih Lobar. Hal ini, lanjutnya, dengan meraih WTP maka Lobar telah membantu Pemerintah Pusat juga untuk meraih opini WTP.
“Karena sinergi yang kuat dan pengelolaan keuangan yang sangat baik artinya mendukung Pemerintah Pusat mendapatkan WTP juga. Pemerintah pusat sudah mendapatkan WTP sejak laporan keuangan tahun 2016,” kata Syarwan.

” Alhamdulillah Kabupaten Lombok Barat sudah enam tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan WTP, seharusnya kalau bukan pandemi ini penghargaannya di Jakarta diserahkan langsung oleh Presiden atau paling tidak oleh Menteri Keuangan,” ujar Syarwan.
Sementara itu, Bupati Fauzan menyampaikan raihan WTP yang keenam kali yang didapat Kabupaten Lombok Barat akan menjadi semangat yang luar biasa bagi Lobar untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam hal pengelolaan keuangan. Bahkan, sejak lama kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Lobar Bupati menegaskan bahwa WTP itu adalah bukan kebanggaan.
“WTP itu bukan kebanggaan tapi kewajiban,” tegas Bupati dua periode ini.
Dikatakan Bupati, target Lobar bukan hanya WTP tetapi lebih dari itu.
“Lewat Inspektorat  kita sedang membuat Peraturan Bupati Gardu Mente (Gerakan Terpadu Menuju Nol Temuan), yang akan segera di launching saat rapim (rapat pimpinan, red),” kata Bupati.
Menurut Bupati Lobar kita tidak akan puas hanya dengan laporan keuangan yang bagus tetapi juga menekankan pada output yang jelas, terukur dan terarah.
“Tidak hanya dari sisi laporan keuangan saja tapi juga output-nya harus betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Fauzan.
Syarwan pada bagian lain penyampaiannya mengatakan dengan banyaknya prestasi yang diraih Lombok Barat, maka semua ini harus dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik.
“Supaya pemerintah ini dipercaya oleh masyarakat dan investor. Karena ini salah satu sebagai instrumen investor untuk mengambil keputusan. Saat kita WTP mereka yakin pengelola keuangannya sudah baik,” ujarnya.
Di tempat yang sama disampaikan Syarwan, karena Lobar sudah meraih WTP 6 tahun berturut-turut, maka kali ini diberikan dua penghargaan yaitu dalam bentuk piagam dan plakat.
“Juga WTP ini salah satu unsur penilaian untuk DID, Dana Insentif Daerah,” jelasnya.
Beberapa hal yang dinilai bagus sehingga Lobar kembali meraih WTP yaitu tahun 2020 ini Dana Desa tersalur 99,31%, dana alokasi khusus (DAK) dari Rp 150 M tersalur Rp 138M. Juga DID yang sudah tersalur 100%.
Sekda Dr. Baehaqi yang juga hadir menyampaikan raihan WTP bagi Lombok Barat karena Lombok Barat dinilai tidak ada temuan signifikan. Bahkan melalui Gardu Mente, kata Sekda, akan diupayakan menjadi nol temuan.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat Ahad Legiarto mengatakan dengan diraihnya WTP untuk yang ke enam kalinya secara berturut-turut ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersungguh-sungguh dalam menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih sehingga kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah menjadi meningkat. Ini juga tidak terlepas dari kerja keras semua pihak khususnya penyelenggara Pemerintahan yang ada di Kabupaten Lombok Barat tentunya di bawah komando Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat..
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Lombok Barat, Inspektur Inspektorat H.Ilham, Kepala Bapenda Akhmad Saikhu dan Kepala BPKAD Fauzan Husniadi. Sementara itu dari Kanwil DJPb NTB hadir  Kepala Bidang PAPK, Tri Tenggo Sukmono dan Kepala Bidang PPA2 Rabindra Aldi.(Diskominfotik Lobar)

Pemda Lombok Barat Lakukan terobosan menangani Penerangan Jalan Umum (PJU)

Giri Menang Diskominfotik Lobar.- Penerangan Jalan Umum di Lombok Barat di beberapa titik dirasa masih sangat kurang, sedangkan kebutuhan akan Penerangan Jalan Umum terus meningkat, terutama pada daerah pariwisata, mengatasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melakukan terobosan dengan rencana Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pengadaan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU).

Proses pengadaan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui KBPU sudah sampai pada tingkat ekspose di hadapan sidang DPRD Lombok Barat untuk mendapat persetujuan, yang digelar pada hari Senin 12/10/2020,

Hadir dalam gelaran tersebut, Sekda  Lobar Dr. H. Baehaqi, Asisten lll Lobar H. Mahyudin, Kadis Kominfotik Lobar Ahad Legiarto, Kadis Perkim Lobar HL.Winengan serta sejumlah perwakilan  OPD terkait lainnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lobar HL. Winengan dalam paparannya mengatakan, KPBU untuk pengadaan PJU ini akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menangani persoalan jalan yang kurang terang di Lombok Barat, di samping memudahkan daerah dari aspek penyediaan layanan PJU dan pembayarannya, KPBU untuk infrastruktur PJU juga akan menjamin semua wilayah bisa terang benderang. Saat ini kondisi PJU belum merata di setiap wilayah Kecamatan, kawasan wisata Senggigi masih gelap, banyak jenis lampu masih konvensional yang boros energi, Baru 42% lampu PJU di meterisasi dan Pembayaran listrik PJU masih relatif mahal.

Kepala Dinas Kominfotik Ahad Legiarto, menjelaskan pasca sidang dengan DPRD Kabupaten Lombok Barat, bahwa latar belakang  dari KBPU ini merujuk pada Peraturan Presiden No 38 tahun 2015, KPBU memberi peluang bagi Pemda Kabupaten Lombok Barat untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur di Lombok Barat, dan saat ini kita baru melakukan KPBU untuk pengadaan PJU, KPBU merupakan percepatan penyediaan infrastruktur di daerah, sehingga ini merupakan solusi percepatan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Saat ini proses KPBU pengadaan PJU, telah sampai pada ekspose di DPR, yang Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama akan diparipurnakan untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum maju ke DPR Dokumen KPBU telah dinilai oleh tim simpul KPBU Lombok Barat, yaitu dengan menilai Fisability Study (FS) dan hasilnya telah mendapat persetujuan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.” Terang Ahad.

Tahapan selanjutnya setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Lombok Barat, adalah pengesahan dari Pemerintah Propinsi NTB dan Kementerian dalam Negeri. Kemudian dilakukan market sounding, untuk mendapatkan masukan (-feed back-) dari pasar terhadap bentuk kerja sama yang ditawarkan dan juga untuk menginformasikan proyek ini kepada calon investor, sebelum dilakukan tender.

Ketua DPRD Lobar Hj.Nurhidayah menyatakan, nantinya keberhasilan KBPU PJU tidak lepas dari peran legislatif, karena bertugas mengesahkan, mulai dari proses di Pansus hingga menjadi Perda, kami juga ingin memberi sentuhan terkait dengan keberhasilan proyek ini.

“Apa yang menjadi harapan legislatif yang tertuang dalam kontrak kerja sama perlu digaris bawahi. “Siapa pun pemenangnya harus sesuai dengan apa yang ada dalam ekspose ini,” harapnya.

Adapun harapan dan masukan legislatif yang disampaikan sejumlah anggota pada sidang ini, salah satunya adalah, pihak pemenang tender harus bekerja sesuai dengan peraturan yang ada dan berpedoman pada kontrak kerja, penggunaan tenaga lokal, termasuk adanya jaminan finansial dari pihak pelaksana, jangan sampai ada pemenang tender kemudian kabur karena ketidakmampuan soal finansial. (Diskominfotik Lobar/Angge/zul)

SEMANGATI PEKERJA,BUPATI LOMBOK BARAT, H.FAUZAN KHALID IKUT MELAKUKAN PENGECORAN

Diskominfotik, Gerung; Proyek pembangunan gedung IGD RSUD Patut Patuh Patju Gerung, progres pembangunannya telah mencapai 45,57 persen dari rencana 28,78 persen dengan demikian terjadi deviasi sebesar 16,78 persen. Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat turun lapangan melakukan pengecoran Rooftop plat (lantai atas) Gedung IGD RSUD Tripat Sabtu, 10 Oktober 2020. Menurutnya hal tersebut merupakan progres yang cukup baik dan melebihi progres yang direncanakan. Menurut Fauzan Khalid hal ini menjadi energi positif yang dapat menambah optimisme semua pihak dalam menyelesaikan proyek ini tepat waktu. “Kami melihat bahwa pekerjaan ini sudah sangat baik dan progresnya cepat melebihi yang telah direncanakan” ujarnya.

Menurut Bupati dua periode ini, hal ini tentunya dapat diwujudkan atas kerja sama semua pihak utamanya para pekerja. Bupati menyampaikan terima kasih kepada para pekerja yang telah bekerja maksimal hingga harus lembur terus menerus untuk menyelesaikan proyek yang bermanfaat bagi semua masyarakat ini. Dalam kesempatan tersebut Bupati Fauzan juga meminta kepada kontraktor dan pengawas proyek untuk dapat tetap menjaga kualitas dan mutu dari proyek pembangunan IGD RSUD ini. Hal ini penting agar bangunan IGD ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas dalam waktu yang lama. “Kami minta kontraktor dan pengawas proyek untuk tetap menjaga kualitas dan mutu proyek walaupun dikerjakan dalam waktu yang cepat agar proyek ini bermanfaat bagi semua pihak” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga minta agar keselamatan pekerja juga dapat diperhatikan. Hal ini agar pengerjaan proyek dapat berjalan dengan lancar dan para pekerja tetap memperoleh perlindungan keselamatan kerja. Bupati juga mendoakan agar para pekerja tetap diberikan kesehatan dan kelancaran sehingga proyek dapat berjalan dengan baik.

Bupati Fauzan dalam kesempatan tersebut juga langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecoran terhadap proyek IGD RSUD yang dengan nilai Rp.76.713.100.000. Bupati Fauzan melakukan hal ini untuk memberi semangat kepada para pekerja pada proyek pembangunan IGD. Proses pengecoran ini merupakan pengecoran akhir plat atap pada struktur terakhir yaitu plat atap lantai 5. Hal ini terasa istimewa karena proses pengecoran ini langsung dilakukan dan disaksikan oleh Bupati Fauzan. Selain itu hal ini juga menjadi istimewa karena proses pengecoran tahap akhir plat di lantai 5 gedung IGD ini bertepatan dengan tanggal 10 bulan 10 tahun 2020. Dalam kesempatan ini Bupati Fauzan di dampingi oleh sejumlah pejabat teras Lombok Barat seperti Plt Asisten II, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfotik, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lobar, Kabag Pembangunan serta direksi teknis.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat, Ahad Legiarto menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan gambaran semangat pimpinan daerah dalam mewujudkan komitmen nyata terhadap pemenuhan prasarana pada bidang kesehatan. Hal ini karena Lombok Barat menyadari bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang dapat menunjang kehidupan masyarakat Lombok Barat. “Rumah sakit ini nantinya akan dilengkapi dengan peralatan standart rumah sakit modern sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat” ujar Ahad.

Ahad Legiarto melanjutkan bahwa gedung IGD RSUD ini merupakan bangunan yang memiliki struktur lantai 5. Secara struktur fisik bangunan akan selesai pada akhir Desember 2020. Sementara untuk pemanfaatannya dalam pelayanan kepada masyarakat pada tahap awal akan digunakan lantai 1 dan 2. Sedangkan untuk lantai 3 hingga 5 akan dimanfaatkan tahun berikutnya menunggu proses pembangunan yang direncanakan tahun 2021. “Sementara yang digunakan lantai 1 dan 2 saja untuk pelayanan, sedangkan lantai 3 hingga 5 akan dilakukan pembangunan di tahun berikutnya” ujarnya.

Kadis Kominfo mengatakan bahwa perhatian Pemerintah Daerah khususnya Bupati dan Wakil Bupati terhadap kebutuhan dasar masyarakat tidak perlu diragukan lagi. Hal ini menurut Ahad dapat dilihat dari komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun sarana kesehatan di Lombok Barat. Selain membangun IGD RSUD dengan peralatan berstandar Nasional, Pemerintah Daerah juga telah membangun RSUD Awet Muda Narmada dan puskesmas-puskesmas dengan fasilitas berstandar nasional di seluruh wilayah Lombok Barat. “Hal ini menjadi komitmen Pemerintah Daerah untuk memenuhi fasilitas kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang nantinya dapat menunjang dan menopang peningkatan kesejahteraan dan IPM Lombok Barat” ujar Ahad. (Kominfotik/rif)

1 159 160 161 162 163 424