Lawan Covid-19 TP-PKK NTB dan Lombok Barat Gebrak Masker

Giri Menang, Sabtu 15 Agustus 2020 – Ketua Tim Penggerak PKK NTB Ny Niken Zulkieflimansah bersinergi dengan TP PKK Kabupaten Lombok Barat Ny Hj. Khaeratun Fauzan Khalid all out memasifkan turun langsung ke masyarakat untuk Gerakan Bersama Pakai Masker (Gebrak Masker) diselengarakan serentak hari ini, Sabtu (15/8) di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dipusatkan di dua tempat di Lombok Barat yaitu di Kecamatan Lembar di Desa Lembar Utara, dan Kecamatan Lingsar, di Desa Batu Kumbung .
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi agar seluruh kader PKK ikut terlibat dalam menyadarkan warga akan pentingnya memakai masker dan taat terhadap protokol kesehatan.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Lombok Barat Hj. Khaeratun menyampaikan, untuk maskerisasi dari awal sudah banyak dilakukan kegiatan sosialisasi selain memberikan masker langsung kepada masyarakat baik di pasar maupun tempat keramian lainnya.
“Itu kita bersama-sama dengan organisasi wanita dan lebih khusus lagi ke tempat-tempat posyandu,” katanya.
Saat ini, sambungnya, selain masker untuk orang dewasa juga diberikan masker kepada anak-anak dan juga balita.
“Diharapkan nantinya kita akan turun ke masyarakat untuk membagikan masker secara langsung dan memasangkan untuk memberikan kesadaran masyarakat supaya jangan sampai melupakan. Jadi kalau mau keluar rumah harus memakai masker. Bahwa penularan Covid-19 bisa melalui mulut dan hidung, maka dari itu, memakai masker sangat lah penting,” ujarnya.
Selain itu, Hj Khaeratun juga mengajak mematuhi aturan protokol kesehatan, serta menerapkan selalu perilaku hidup bersih dan sehat agar dapat mencegah Covid-19.
Di tempat yang sama, Ketua TP-PKK NTB Ny Hj. Niken mengatakan di Indonesia saat ini kita sudah 4 bulan mengalami pandemik Covid-19. Dalam waktu 4 bulan ini kita banyak belajar dari penyakit Covid-19.
“Namun yang perlu kita ketahui bahwa penyakit itu ternyata masih ada di sekitar kita. Kabupaten Lombok Barat merupakan daerah di NTB yang sampai saat ini masih termasuk zona merah. Zona merah artinya di daerah itu masih terjadi penularan Covid-19 setiap harinya,” ujarnya.
Untuk bisa mencegah penularan Covid-19, lanjutnya, kita harus bersama-sama melawan, tidak mungkin hanya dinas terkait saja tapi harus didukung oleh semua organisasi dan elemen masyarakat.
Dia berharap, dengan adanya gebrak masker ini diharapkan semua orang harus kembali menggunakan masker. “Jangan sampai dianggap remeh Covid-19 ini. Ini tidak main-main, bersama-sama Kementrian Desa PDTT kita akan melaksakan gerakan setengah Miliar Masker yang akan diadakan di seluruh Indomesia di semua desa dan dusun,” ujarnya.

Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat

 

KETUA PKK LOMBOK BARAT APRESIASI BUDIDAYA GOLDEN MELON HIDROPONIK DESA TERONG TAWAH

Giri Menang, 14 Agustus 2020–Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Lombok Barat Hj.Khaeratun Fauzan Khalid melakukan kunjungan ke Kelompok Tani Hortikultura Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Strong Fres Jaya di Desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi.
Di sela-sela kunjungan tersebut, Kamis (13/8), Ketua TP-PKK Lobar Hj.Khaeratun saat diwawancarai sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Terong Tawah dan pengurus Kelompok Tani yang mengembangkan budidaya tanaman melon varietas Golden Melon dengan sistem budidaya Hidroponik Organik.
“Kami sangat apresiasi para petani kita membudidaya tanaman Hortikultura sistem Hidroponik dengan modal secara mandiri. Ke depan kita upayakan untuk memfasilitasi para kelompok tani ini untuk berkolaborasi baik dengan Pemerintah maupun Swasta melalui Dinas Pertanian Lobar,” katanya.
Sementara itu, Kadis Pertanian Lobar Ir. H.Muhur Zokhri mengatakan, pengembangan tanaman dengan sistem Hidroponik Organik ini bisa menjadi salah satu program yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Kita harapkan juga bisa menyerap tenaga kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran serta mempercepat pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Selain itu kata dia, dalam menghadapi pendemi Covid-19 kegiatan tersebut dapat menyediakan kebutuhan pangan dan gizi yang cukup bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Barat.
“Luas areal tanamnya sekitar 21 are yang dibagi menjadi beberapa blok berupa bangunan green house yang luasnya rata-rata 3 are per satu buah bangunan green house. Tingkat pendapatan rata-rata petani per 3 are selama 2 bulan (60 hari) untuk tanaman Golden Melon yaitu sebesar 15-19 juta rupiah,” tuturnya.
Dia menyebut, dalam proses pemasaran produksinya dilakukan secara langsung oleh para pengurus kelompok kepada konsumen, artinya para konsumen membeli secara langsung dan memetik sendiri di tempat.
“Ke depan direncanakan program tersebut akan terus kita kembangkan untuk dapat memenuhi permintaan konsumen baik di dalam daerah maupun luar daerah bahkan sampai luar negeri. Sekarang ini saja, kata ketua kelompok sudah ada pesanan dari Singapure sebanyak 5 ton per satu kali kirim,” akunya.
Dia menambahkan, Kelompok Tani Hortikultura P4S Strong Fres Jaya tidak hanya budidaya buah Golden Melon saja. Tetapi para petani juga membuat kebun bibit berbagai varietas Hortikultura seperti Jambu, Mangga, Durian dan Tanaman Sayur-sayuran.
“Ke depan kita usahakan di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Lombok Barat untuk bisa mengembangkan budidaya Hortikultura dengan sistem Hidroponik,” harapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kades Terong Tawah, Sekdes, Kepala UPTD Pertanian Labuapi, Kabid Penyuluhan dan Jajarannya.

Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat

Pemkab Lombok Barat Mendapat Pinjaman Dari Bank NTB Syariah Sindikasi Dengan BPD DIY

Giri Menang, 14 Agustus 2020 – Haji Fauzan khalid, Bupati Lombok Barat (Lobar) menandatangani Akad Perjanjian Pinjaman Daerah. Akad ini antara Pemkab Lobar dan PT. Bank NTB Syariah yang bersindikasi (bersama-sama) dengan PT. BPD DIY berlangsung di Ruang Jayengrana, Jumat (14/8).
Acara penandatanganan ini dilakukan secara langsung dan daring menggunakan aplikasi zoom meeting dengan PT. BPD DIY.
Jumlah pinjaman Pemkab Lobar sebesar Rp 115 Miliar dalam jangka waktu pembiayaan selama 43 bulan yang berakhir pada bulan Maret 2024. Untuk penarikan dananya akan dimulai paling telat Bulan Desember 2020.
Rencananya, dana pinjaman ini akan digunakan untuk pekerjaan proyek rekonstruksi pembangunan Rumah Sakit Patuh Patut Patju, peningkatan pembangunan RSUD Awet Muda, dan penataan Pantai Senggigi dan Pantai Kerandangan.
Dalam kesempatan itu, Fauzan Khalid berterima kasih kepada Bank NTB Syariah dan BPD DIY atas keparcayaannya kepada Lombok Barat.
“Terimaksih atas keparcayaan kepada kami untuk bekerjasama dalam rangka akselerasi proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat,” ujar Fauzan .
Fauzan juga mengungkapkan bahwa Lombok Barat baru pertama kali melakukan pinjaman di Bank NTB secara syariah.
“Lombok Barat baru pertama kali meminjam secara sistem syariah di Bank NTB Syariah,” ujar Fauzan.
Fauzan berharap Lombok Barat mendapatkan keberkahan dari pembangunan yang diselesaikan.
“Mudah-mudahan kita mendapatkan pahala jariah dari orang-orang yang mengikuti kita setelah ini, karena kita yang pertama merintis,” ujar Fauzan.
“Dengan proses yang tepat, Pinjaman ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Lombok Barat, kemudian persetujan dari Mendagri, Menteri Keuangan Republik Indonesia, semuanya sudah kita dapatkan (persetujuan, red,” lanjut Fauzan.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, Sekretari Daerah Lombok Barat H. Baehaqi, Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah, Dirut Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo, Dirut PT. Bank BPD DIY Santoso Rohmad (secara daring), Inspektur Inspektorat Lobar H. Ilham, Asisten III Setda Lombok Barat H. Mahyudin, Kepala Dinas PU-TR Made Artadana, Dirut RS Patut Patuh Patju, drg. Arbain Ishak, Dirut RSAM dr. AAN Surya Natha, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Hj. Ni Made Ambaryani, serta Kepala Dinas Kominfotik Ahad Legiarto.

Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat

Tegakkan Protokol Covid-19, Fauzan Khalid Apresiasi Wakil Gubernur NTB

Giri Menang. 14 Agustus 2020. Dianggap telah sesuai menerapkan protokol kesehatan, Wakil Gubernur NTB didampingi Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyerahkan Sertifikat Cleanliness, Healthy, Safety, Evironment (CHSE) untuk pengelola taman Narmada dan beberapa pelaku wisata lainnya, bertempat di Taman Narmada Lombok Barat. Jum’at (14/8).
Dalam sambutannya, Bupati H. Fauzan Khalid memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Wakil Gubernur Hj. SittibRohmi Djalilah yang telah memberikan Sertifikat Cleanlinesn, Healthy, Safety, Evironment (CHSE) untuk destinasi wisata Taman Narmada.
“Saya apresiasi wakil Gubernur NTB yang telah menegakkan protokol kesehatan di NTB terlebih perhatiannya untuk Lombok Barat,”ujarnya.
Tidak hanya itu mantan ketua KPU NTB ini juga memberi apesiasi kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB H. Lalu Moh. Faozal yang terus menyambangi sekaligus memberikan support kepada pelaku destinasi wisata di Lombok Barat terlebih untuk Taman Narmada dalam penerapan Protokol Covid-19.
Pada kesempatan itu, bupati juga melaporkan beberapa program terkait penataan kawasan wisata Meninting yang akan dijadikan taman bersepeda (bike park) yang bertaraf Internasional dan kawasan sungai Sesaot yang nantinya diharapkan juga akan menguntungkan tiga Desa Sekawan Sejati (Sesaot, Pakuan dan Buwun Sejati). Terkait anggaran bupati menyebutkan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Hj. Rohmi Djalillah mengatakan warga NTB tidak akan menyerah meskipun banyak tantangan mulai dari gempa bumi hingga pandemi Covid 19 ini.
“Banyak hal positif atau kesempatan yang bisa diambil dari musibah yang dialami. Kadang kita mundur, susah dulu, kerja dua kali lipat dari kondisi normal tapi percayalah itu investasi untuk masa depan, masa depan berikutnya,” tegasnya.
Pandemi, ujar wagub, mengajarkan betapa tidak boleh meletakkan kesehatan pada prioritas kedua, ketiga dan seterusnya.
“Kesehatan itu paling utama. Dengan sehatlah kita bisa pruduktif, kita beribadah, berkiprah dan melakukan yang terbaik dalam hidup kita,” ujar kakak mantan Gubernur NTB Dr Muhammad Zainul Majdi ini.
Lanjut dikatakan Sitti Rohmi, pandemi mengajarkan untuk hidup sehat, bukan hanya slogan yang selama ini digaungkan yaitu sibuk dengan seremonial dan acara-acara namun implementasinya longgar.
Oleh karena itu, ia mengajak semua agar mengawal dari sisi implementasinya. Karena menurut Rohmi, pemerintah tidak mampu sendiri.
“Kita tidak boleh lagi main-main dengan slogan yang dibuat, aktualnya tidak ada,” ujarnya.
“Sekarang harus kita lakukan, kalau tidak, kita tidak bisa hidup, kalau tidak, kita tidak bisa pruduktif.
Pilihan kita tidak ada. Pilih aman tidak bisa, pilih poruduktif saja hancur kita. Karena pasti kondisi tidak terkendali,” lanjut Rohmi.
Pilihannya, sebut Rohmi, hanya satu yaitu aman dan produktif yaitu dengan mau menggunakan masker dan cuci tangan. “Mari kita perjuangkan itu dengan semangat yang tidak pernah kendor wujudkan warga NTB terus disiplin dan konsisten menggunakan masker,”pungkasnya.

Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat

KABUPATEN LOMBOK BARAT PENERIMA SERTIFIKAT CHSE TERBANYAK

Narmada, Diskominfotik-Di tengah pandemi, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus melakukan upaya dalam mencegah penyebaran covid-19 serta menggeliatkan sektor pariwisata. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah mengeluarkan sertifikat Clean, Healthy, Safety, Environment (CHSE) bagi pegiat usaha dan pariwisata.

Bagi pegiat usaha dan pariwisata yang menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sertifikat CHSE, serta bagi pegiat usaha dan pariwisata yang tidak memiliki sertifikat CHSE, tidak diperbolehkan beroperasi.

“Mari kita sungguh-sungguh serius, untuk betul-betul menegakkan protokol covid-19 dan tentunya clean, healthy, safety and environment, untuk aktivitas pariwisata di segala bidang ini, harus kita wujudkan. Tadi disampaikan Pak Kadis, tanpa pakai CHSE tidak akan bisa buka, kalau mau buka maka urus CHSEnya,” ujar Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat membuka acara simulasi protokol covid-19 untuk jasa usaha dan destinasi wisata di Taman Narmada, Jumat (14/08/2020).

Wagub meminta pegiat usaha dan pariwisata untuk berkomitmen dan bersama melakukan persiapan dengan sebaik-baiknya, agar seluruh tempat di NTB baik itu transportasi, restoran, hotel, destinasi wisata, semuanya bersertifikat CHSE. dia juga menekankan bahw a sertifikat CHSE ini, dapat sewaktu waktu dicabut, apabila pihak yang bersangkutan, lalai dalam penerapan protokol covid-19.

“Ini adalah langkah awal kita untuk seterusnya konsisten, tidak ada ruginya kita usaha, upaya yang luar biasa di awal tetapi investasi di kemudian hari, ini yang saya harapkan, pasti juga itu harapan Bapak Bupati dan tentu juga kita semua ingin hidup normal, dalam nurut tatanan baru dengan menggunakan masker, menjaga kesehatan dan kebersihan kita. Mari kita perjuangkan bersama,”ungkapnya.

“Perda tentang penanggulangan penyakit menular bukan untuk menyakiti masyarakat. Tapi, itu semua dilakukan untuk menjaga kita semua dari ganasnya Covid-19,”tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, mengungkapkan bahwa Pemprov tegas dan perhatian terkait penerapan protokol kesehatan. “Ibu Wagub begitu tegas dan perhatian terkait dengan bagaimana kita harus tegak lurus dalam menegakkan protokol covid-19 ini. Tentunya hal ini dilakukan bukan hanya untuk beliau tetapi untuk masyarakat NTB,”ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata Provinsi NTB selalu memberikan dukungan untuk memastikan protokol kesehatan covid-19 selalu ditegakkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata H.Lalu Moh Faozal, menerangkan bahwa yang menerima sertifikat CHSE yakni Aruna Hotel Senggigi, Taman Nasional Gunung Rinjani, Islamic Center, Taman Narmada, Asmara senggigi mewakili restaurant, Sama-sama bar and bungalow, dan juga transpost anda.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan penyelengaraan kegiatan pemerintah pelayanan public dan usaha industri pariwisata yang mentaati protokol covid dalam masa new normal, meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai garda depan pencegah penyebaran covid-19 di NTB, pemulihan akses kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Lombok Barat merupakan penerima sertifikat terbanyak. Terdapat 150 destinasi wisata yang sudah disiapkan untuk menerima sertifikasi yang akan dilakukan secara bertahap.

“Teman-teman banyak yang meminta untuk diberikan sertifikat, karena jika tidak ada sertifikat maka tidak bisa beroperasional, artinya ini hal yang harus segera kita lakukan untuk pemulihan industri parisiwata,”tutupnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dan perwakilan OPD terkait bersama organisasi pelaku industri pariwisata NTB. (Angge/Juan)

Warga Meninting Sepakat Tanah Wakaf Dikelola Pemda Lombok Barat

Giri Menang, 13 Agustus 2020. Puluhan warga termasuk Camat Batu Layar, Kadus Meninting, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun, sepakat tanah wakaf yang akan digunakan dan ditata menjadi kawasan taman bersepeda (Bike Park) Internasional di Desa Meninting Kecamatan Batu Layar dikelola Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar).
Kesepakatan ini diambil usai dilakukannya musyawarah yang dihadiri Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( Kadis PUTR) Made Arthadana, Kadis BPKAD H.Fauzan Husniadi dan Ketua KONI NTB, bertempat di Aula Kantor Desa Meninting, Kamis (13/08).
Dalam arahannya, Bupati H.Fauzan Khalid mengatakan, ada dua aspek yang digunakan untuk menyelesaikan masalah tanah wakaf tersebut yaitu aspek agama dan aspek negara.
“Setahu saya, dari segi aspek agama tanah wakaf tidak boleh dijual. Demikian juga halnya dari segi aspek hukum negara. Jika tanah wakaf dijual maka akan dipidana, kalau tukar guling baru diperbolehkan dalam hukum negara,” terang Fauzan.
Ia juga menjelaskan, Kesulitan pemanfaatan tanah wakaf adalah tidak boleh membangun di sana. Maka solusinya adalah dengan mencari pihak ketiga.
“Karena ini belum bersertifikat maka kita akan bantu penerbitan sertifikatnya. Untuk nama di sertifikatnya silahkan didiskusikan,” pungkasnya.
Sementara itu Kades Meninting H. Iskandar Zulkarnaen menyampaikan kesimpulan dari masukan dan kesepakatan warga yaitu mempersilahkan Pemkab Lobar untuk mengelola tanah wakaf tersebut dan diharapkan nantinya hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat meninting.
“Di Dokumen, tanah wakaf ini tidak tertulis di aset Desa Meninting. Namun, di SPPT tertulis Hj Fauziah/ Wakaf, dengan luas tanah yang tercantum 1 hektar 7 are,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUTR Lobar, Made Arthadana mengaku sudah berkoordinasi dengan provinsi, Balai Prasarana Permukimnan Wilayah (BPPW) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mensinkronisasi. Dari rencana desain milik provinsi bike park akan dibangun di atas tanah seluas 2,7 hektar.

 

Hj. KHAERATUN FAUZAN KHALID MEMBUKA RESMI MUSYAWARAH IV DHARMA WANITA PERSATUAN KABUPATEN LOMBOK BARAT

Giri Menang, Diskominfotik-Dalam rangka mewujudkan program-program Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lombok Barat untuk 5 tahun kedepan, DWP Kabupaten Lombok Barat menggelar Musyawarah IV di Aula kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (13/08/2020).

Penyelenggaraan Musyawarah Daerah IV Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lombok Barat (Kab. Lobar) ini tetap mematuhi standar protokol kesehatan pencegahan covid 19, peserta Musyawarah melakukan cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir/Handsanitizer, melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ruangan, dan wajib menggunakan masker serta mengukur jarak tempat duduk.

Acara ini dihadiri oleh Ny. Hj. Khaeratun Fauzan Khalid selaku penasihat Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok Barat, Kepala DP2KBP3A Lombok Barat Ramdan Hariyanto, pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok Barat, Ketua Dharma Wanita Persatuan Organisasi Perangkat Daerah se-kabupaten Lombok Barat, Ketua Dharma Wanita Persatuan Instansi Vertikal dan ketua Dharma Wanita Persatuan kecamatan se-kabupaten Lombok Barat.

Musyawarah Daerah IV Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok Barat dibuka secara resmi oleh Ny. Hj. Khaeratun Fauzan Khalid selaku penasihat DWP Kabupaten Lombok Barat.

Hj. Khaeratun dalam sambutannya menjelaskan, Dharma Wanita Persatuan ialah organisasi kemasyarakatan yang menghimpun dan membina istri Pegawai Negri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergerak dalam bidang pendidikan, Ekonomi, Sosial Budaya serta meningkatkan kwalitas sumber daya anggota untuk mendukung tercapainya tujuan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945,”Jelasnya.

“Mengingat DWP ini adalah sangat strategis sekali dimana kiprahnya dalam rangka turut maju bersama-sama membantu program pemerintah daerah lewat program-programnya diharapkan berperan aktif dan menjadi yang terdepan dalam mendukung dan  mensukseskan program pemerintah,”Tuturnya.

Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Hj. Khaeratun menghimbau untuk selalu mengunakan produk-produk lokal.

Sedangkan Ketua DWP Kabupaten Lombok Barat Ny. Hj. Nurhikmah Baehaqi dalam laporannya mengatakan,  tujuan diselenggarakannya kegiatan ini mendengarkan dan menerima laporan pertanggung jawaban pengurus DWP tahun 2014-2019 serta menetapkan kebijakan organisasi 5 tahun kedepan dengan menyusun dan menetapkan/mengesahkan program kerja pengurus masa bhakti 2019-2024 sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dharma Wanita Persatuan. “ungkapnya. (Angge/Juan/Diskominfotik).

Bupati Pimpin Rapim II Lombok Barat Bulan Agustus

Giri Menang, 12 Agustus 2020. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kembali menggelar rapat pimpinan (Rapim) II yang rutin dilakukan setiap bulan. Bulan ini, Rapim II dilaksanakan Rabu (12/8), bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Barat di Giri Menang, Gerung. Acara ini dipimpin Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dan Wakil Bupati Hj Sumiatun yang didampingi Sekretaris Daerah Dr.H.Baehaqi.
Tema yang diangkat dalam rapim kali ini yaitu “Amanah dan Berprestasi di Tengah Pandemi”. Ada enam paparan yang disampaikan plus arahan dari bupati dan wakil bupati. Paparan pertama dan kedua disampaikan oleh Sekretaris Daerah Lobar Dr. H. Baehaqi yaitu tentang tingkat kehadiran ASN sampai tanggal 10 Agustus 2020 dan pertumbuhan dan kondisi fiskal Kab.Lombok Barat. Paparan ketiga oleh Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Murni tentang persiapan penyusunan RAPBD Tahun 2021. Paparan keempat oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H.Fauzan Husniadi tentang pengelolaan dan kondisi aset daerah di Kab. Lombok Barat. Paparan kelima dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan drg Hj Ni Made Ambaryati dengan judul trend perkembangan Covid-19 di Lombok Barat; serta paparan terakhir oleh Asisten I H.Agus Gunawan tentang progres Program Kampung Sehat.
Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dalam arahannya menyampaikan agar semua program dikawal dengan baik.
“Mohon dikawal semua program, semua yang sudah direncanakan, supaya hasilnya bagus dan progress-nya sesuai dengan target-target yang sudah ditentukan,” perintah bupati.
Terkait dengan usaha pengeloaan aset bupati meminta kalau ada informasi dari rekan-rekan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait posisi aset agar diinformasikan kepada BPKAD termasuk aset-aset yang ada di desa. Bahkan bupati meminta agar membentuk tim pencari dokumen aset-aset yang dimiliki Lombok Barat.
“Untuk mendapatkan bukti-bukti otentik yang sebelumnya tidak ditemukan,” ujar Fauzan.
Mengenai Covid-19, bupati menyebut diperlukannya pengarusutamaan isu agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar bisa diterapkan dan dijadikan sebagai kewajiban. Ini penting, kata bupati, karena saat ini banyak dokter atau ahli yang ‘kalah’ oleh yang bukan ahlinya.
“Banyak yang mempercayai hoax misalnya Covid-19 sebagai konspirasi yang disampaikan oleh bukan ahlinya,” bupati mengingatkan.
Untuk itu, bupati berpesan agar semua pihak terlibat termasuk agar Dinas Pendidikan dan Pendidikan menghimbau para guru dan kepala sekolah untuk membantu mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
Hal lain disampaikan bupati terkait dengan progres rumah tahan gempa (RTG) Di Lombok Barat. Bupati meminta agar surat pertanggungjawaban (SPJ)-nya segera diselesaikan karena kalau sampai dengan September 2020 belum selesai maka dana untuk pemabangun RTG tersisa sekitar 2.500-an RTG akan diblokir oleh pusat.
Sekretaris Daerah Dr. Baehaqi menekankan agar program-program yang mendorong perekonomian masyarakat untuk disegerakan. Kepada ASN, senada dengan bupati, H. Baehaqi meminta agar semua ASN yang ada di Lombok Barat bisa menjadi humas daerah mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19.
Acara ini diikuti oleh seluruh kepala OPD yang ada di lingkup Pemerintahan Kab. Lombok Barat.

 

Wabup Hj. Sumiatun: Lombok Barat Itu Tanggung Jawab Kita Bersama

Giri Menang. 11 Agustus 2020. Di hari kedua, sosialisasi Peraturan Bupati (perbup) Nomor 50 Tahun 2020 oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, tentang Pelaksanaan Kentraman dan Ketertiban Umum di Masa Pandemi Covid-19, berjalan lancar.
Wakil bupati pada sambutannya meminta para kades se-Kecamatan Lembar ikut turun ke masyarakat mengikuti perintah atasan mensosialisasikan perbup dengan mengedepankan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Lombok Barat yang semakin tinggi. Hal itu disampaikannya di Aula Rapat Kantor Camat Lembar, Selasa (11/8),
Tidak hanya itu, Ketua DPD II Golkar Lombok Barat itu juga berharap agar koordinasi dan komunikasi para kades dengan para kader posyandu dan puskesmas terus dilakukan sebagai langkah antisipasi termasuk memberikan pemahaman terkait penyakit penyerta (komorbid) di tengah masyarakat.
“Kades itu ujung tombak di tingkat bawah makanya saya minta hadir untuk memberikan pemahaman di masyarakat. Lombok Barat ini tanggung jawab kita bersama,”ujarnya.
Wabup meminta agar mensosialisasikan perbup tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. “Jangan pakai bahasa intelektual yang sulit dimengerti masyarakat. Tidak bisa bahasa intelektual tapi pakai bahasa jamak-jamak (biasa-biasa) yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.
Sumiatun juga berpesan agar perintah atasan harus dipatuhi dan dilaksanakan seperti perbup yang dibuat bupati Lombok Barat. Sumiatun percaya para kades paham apa yang harus dilakukan dengan isi perbup tersebut dengan menyampaikan secara baik dan tenang dalam menghadapai masyarakat.
“Sosialisasi akan dapat menekan pandemi Covid-19 yang makin tinggi di Lombok Barat. Serta memberikan sanksi bagi yang melanggar,” harap Sumiatun.
Senada dengan wabup, Camat Lembar Hasanudin juga berharap apa yang dilakukan melalui sosialisasi ke masyarakat bisa menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker dan selalu cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir,”pungkasnya. Acara ini juga dihadiri Muspika Lembar, unsur kesehatan, tokoh agama dan masyarakat.

 

Perbup 50/2020, Upaya Lindungi Masyarakat dari Bahaya Penularan Covid-19

Giri Menang, 11 Agustus 2020 – Hari kedua sosialisasi Peraturan Bupati Lombok Barat No. 50 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Masa Pandemi Covid-19 dilangsungkan di Ruang Pertemuan Kantor Camat Labuapi, Selasa (11/8). Sekretaris Daerah Lombok Barat Dr H. Baehaqi, , MM, M.Pd selaku Ketua Tim Sosialisasi bersama Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurhidayah menyampaikan arahan dan pemaparan di hadapan 12 orang Kepala Desa se-Kecamatan Labuapi.
Sekda Lombok Barat H. Baehaqi mengutip sambutan Bupati Lombok Barat menekankan, lahirnya Perbup ini untuk selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh masyarakat melalui Kepala Desa/Lurah serta seluruh perangkatnya dimaksudkan sebagai upaya Pemkab Lombok Barat melakukan pencegahan terhadap apa yang sedang melanda dunia saat ini yaitu wabah coronavirus disease (Covid-19).
Menurut bupati, dibacakan sekda, banyak alasan diterbitannya Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Di antaranya, kondisi masyarakat yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat berada di peringkat kedua se-NTB dan sudah masuk zona merah. Kedua, penularan Covid-19 di Lombok Barat semakin tinggi, terutama pasien meninggal meningkat. Di samping itu juga Perbup ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan pelaksanaan protokol Covid-19 di tempat kerumunan massa.
“Warga yang Komorbid juga dilindungi supaya tidak banyak kontak dengan Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun ODP, karena mereka rawan terpapar. Ini penting, karena korban meninggal yang positif corona kebanyakan mereka yang punya riwayat penyakit penyerta sehingga memiliki imun yang lemah,” kata Baehaqi.
Sekda Baehaqi menuturkan pentingnya mengatur tentang Pelaksanaan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Masa Pandemi Covid-19 sebagai latar belakang lahirnya perbup dimaksud. Tujuannya untuk memberikan landasan hukum dalam memberikan ketentraman, mewujudkan ketertiban umum dan memberikan perlindungan masyarakat di masa pandemi Covid-19 serta sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan daerah dalam penanganan di tingkat teknis. Selain itu, juga untuk dapat menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat kerumunan massa, sekaligus melindungi masyarakat yang dikategorikan Komorbid.
Menurunya, Perbup ini memuat kewajiban pelaksanaan Protokol Kesehatan agar memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di masa Pandemi Covid-19 bagi masyakat dan badan hukum yang melaksanakan kegiatan agar melaksanan protokol kesehatan.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan dilaksanakan pada kegiatan keagamaan, tempat kerja/perkantoran, kegiatan pelayanan publik, kegiatan di fasilitas publik, kegiatan sosial budaya, kegiatan di pasar tradisional, kegiatan pelayanan jasa dan perdagangan, kegiatan konstruksi, moda transportasi, kegiatan di rumah makan/restoran, kegiatan perhotelan meliputi jasa akomodasi, MICE, kolam renang, dan fasilitas tambahan lainnya.
Ditambahkan, untuk kegiatan pariwisata meliputi tempat wisata, taman rekreasi, hiburan, usaha kolam renang, aktivitas kepariwisataan di laut dan pantai, kegiatan perkoperasian dan UMKM/IKM, kegiatan kepemudaan dan olahraga, kegiatan pertanian dan pendidikan dan pelatihan.
Sekretaris Daerah dalam sambutan lepasnya berharap agar Perbup No 50 2020 terkait Pelaksanaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Masa Pandemi Covid-19 ini benar-benar bisa menjadi panduan pelaksanaan sosialisasi bagi kepala desa, kepala dusun hingga ke masyarakat, serta agar dilakukan secara berkesinambungan dan sungguh-sungguh karena sesungguhnya misi dan visi Perbup ini ingin memberikan keselamatan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam upaya menekan angka penularan Covid-19.
“Demikian juga kepada Polisi Pamong Praja bisa berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa setempat untuk melakukan pengawasan kepada masyarakat. Demikian juga, terkait dengan sanksi yaitu bagi orang dan/atau badan usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang mengganggu ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat,” ujarnya.
Sekda juga memberi apresiasi kepada Camat Labuapi yang terebih dahulu mengambil langkah tepat dengan berkoordinasi dengan para Kepala Puskesmas di wilayah Kecamatan Labuapi yakni Puskesmas Labuapi dan Puskesmas Perampuan untuk memperoleh data jumlah penyakit penyerta (Komorbid) di wilayah Kecamatan Labuapi.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah menyatakan, dampak Covid-19 telah mempengaruhi banyak sektor, tidak saja sektor kesehatan, namun juga sektor ekonomi masyarakat juga turut terganggu. Tingginya tren peningkatan kasus penularan Covid-19 di Lombok Barat juga berakibat pada daya tampung perawatan para pasien positif baik yang berada di Rumah Sakit Tripat Gerung, Rumah Sakit Air Awet Muda Narmada ataupun di Rumah Sakit Darurat Sanggar Mutu Gerung.
“Diharapkan dengan lahirnya Perbup ini akan mampu menekan angka penularan Covid-19 di Lombok Barat. Para kepala desa sebagai leader pimpinan terdepan di masing-masing desa bisa mensosialisasikan Perbup ini karena kita punya satu tujuan bagaimana masyarakat kita terlindungi dari penularan Covid-19 ini,” ujarnya.
Camat Labuapi Lalu Darma Atika, SE melaporkan, data Komorbid di wilayahnya yang diperolehnya dari Puskesmas Labuapi, rinciannya untuk penyakit Hidung Tenggorokan (HT) sebanyak 381 orang, Deabetes Melitus (DM) 237 orang, Asma 248 orang, Jantung 51 dan Lansia sebanyak 2.215.
Sedangkan data yang diperoleh dari Pusesmas Perampuan untuk penyakit HT sebanyak 486 orang, DM 661 orang, Asma 228 orang, jantung 111 orang.
”Secara keseluruhan jumlah penyakit penyerta di kedua Puskesmas tersebut antara lain HT 871 orang, DM 898 orang, Asma 476 orang, jantung 162 orang dan Lansia 2.215 orang,” kata Darma.

 

1 165 166 167 168 169 421