Giri Menang, Diskominfotik–Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menggelar silaturrahmi musyawarah guna membahas perkembangan Covid -19 di Lobar dirangkai dengan Penandatanganan Deklarasi Menuju Lombok Barat Damai di Aula Jayengrane, Kantor Bupati Lombok Barat, Jum’at (16/10/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Lobar, Sekda, Kepala Kemenag Lobar, Dandim 1606, Kapolres Lobar, Kapolresta Mataram, Kepala Kesbangpol Lobar, Kepala Dinas Kominfotik Lobar, serta beberapa Elemen Masyarakat yang terdiri dari perwakilan para Ustadz dan Tuan Guru pimpinan pondok pesantren se-Lobar.
Membuka musyawarah tersebut, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menyampaikan bahwa selama dua bulan terakhir Kabupaten Lobar telah mengalami penurunan angka Covid-19 yang awalnya zona merah menjadi zona orenge dan akan mengusahakan kedepannya menjadi zona kuning, bahkan zona hijau.
“Alhamdulillah dua bulan terakhir ini kondisi Covid 19 di Kabupaten Lobar cenderung stagnan dan menurun. Oleh karena itu, saya sangat optimis sekali minggu ketiga Oktober kita sudah menjadi area zona kuning dan akan kita usahakan bersama menjadi zona hijau” ujar Bupati Lobar.
Fauzan menegaskan, bahwa akhir-akhir ini peningkatan jumlah Covid-19 datang dari pondok pesantren (Ponpes). ”Di wiilayah lobar sendiri terdapat dua pondok pesantren yang sudah terdampak Covid 19 yang terdiri dari pengasuh dan para santrinya ”tegasnya.
Di salah satu pondok pesantren tercatat sebanyak 55 orang dan 7 orang.ditempat lainnya yang terdampak positif Covid 19
Fauzan mengatakan bahwa saat ini para pengasuh dan santri yang terdampak sudah ditangani di rumah sakit Asrama Haji dan biayanya semua ditanggung oleh pemerintah. “yang 55 orang tadi sudah kami bawa ke rumah sakit Asrama Haji untuk ditangani, sedangkan yang 7 orang lainnya kita isolasi di pondok pesantren dengan area terpisah karena masih bisa kita tangani” lanjutnya.
Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat Lobar khususnya pimpinan dan jajaran Ponpes agar lebih memperhatikan protokol kesehatan sehingga bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya.
drg. Hj. Ni Made Ambaryati Kepala Dinas Kesehatan Lobar menyampaikan, para pengasuh dan santri Ponpes yang terdampak Covid 19 agar tidak segan-segan memeriksakan santrinya ke puskesmas atau rumah sakit jika terdapat gejala-gejala Covid-19.
“Jika ada para santri yang terkena demam atau pernafasannya kurang baik agar segera untuk diperiksakan ke sarana kesehatan,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau agar untuk sementara waktu santri tidak usah dijenguk oleh orang tuanya.
Sementara itu, Kepala Bidang P3KL Dikes Lobar dr. Ahmad Fathoni menambahkan, Dinas Kesehatan Lombok Barat saat ini sedang konsen terhadap pondok-pondok Pesantren, salah satunya dengan cara mengecek setiap ponpes yang ada di Lobar.
“Yang menjadi kendala besar saat ini adalah Ponpes-Ponpes besar yang santrinya lebih daripada 1000. Mungkin protokol kesehatan sudah diterapkan, tetapi kapasitas pondok yang tidak mencukupi maka ini berpotensi membuat penularan Covid 19 lebih cepat, seperti dua pondok pesantren tadi,” tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Lobar Hj. Nur Hidayah yang juga hadir di acara tersebut menyampaikan solusi dan sarannya terkait Ponpes yang positif terkena Covid-19.
“Ponpes harus memiliki komitmen untuk bersama-sama mencegah Covid 19 ini dengan cara mentaati protokol kesehatan dan tentunya memikirkan solusi-solusi lainnya yang berkenaan dengan Ponpes itu sendiri” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm Gunawan, S.Sos. M.T., . mengatakan bahwa Covid-19 ini bukan merupakan aib bagi Ponpes itu sendiri, tetapi sebaliknya menjadi tanggung jawab bersama.
“Jangan menganggap Covid 19 ini menjadi aib sehingga nanti takut untuk memeriksakan para santrinya. Akan lebih buruk lagi jika kita membiarkannya dan malah memilih memulangkan santri sehingga akhirnya akan semakin menularkan ke orang lain lagi” ujarnya.
Sedangkan, Kapolres Lobar AKBP Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K. mengingatkan bahwa sikap jujur, disiplin dan tegas merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk mencegah Covid-19 ini.
“Kalau kita ingin melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, maka hal yang penting yang harus kita lakukan adalah bersikap jujur, disiplin, dan tegas” ingatnya.
Kepala Kantor kementrian Agama sempat menyinggung terkait proses pembelajaran yang dilakukan dikalangan Ponpes. Dia mengatakan, bahwa sebelum ada izin dari Satgas Covid 19, maka Kemenag tidak akan memberikan izin untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.
“Kemenag tetap pada peraturan sebelumnya, bahwa tidak akan memberikan izin untuk melakukan proses pembelajaran secara tatap muka jika belum ada izin dari satgas Covid-19,”katanya.
Namun sesuai hasil rapat kemarin mungkin nanti pembelajaran secara tatap muka akan dilakukan secara bertahap,”tambahnya.
Ponpes Nurul Hakim,Kediri, diwakili Ustadz Muharar Syukron menyampaikan pendapatnya, bahwa pihak Ponpes sendiri ketika mendapati salah satu santrinya terkena Covid 19 telah berkoordinasi dengan jajaran dipihak lingkungan Kediri Selatan. “Ada santri kami memang dari Lotim yang memang setelah rapid terkena positif Covid-19, saat itu juga kami langsung mengundang jajaran lingkungan di Kediri dengan catatan bahwa kita akan menunnggu hasil swab terlebih dahulu, akan tetapi informasi yang kami dapat bahwa Dikes Lotim langsung berkoordinasi dengan Dikes Lobar,” jelasnya.
Ust. Muharar juga mengklarifikasi adanya dakwaan terkait jajaran Pemda khususnya satgas Covid 19 Lobar yang tidak mengetahui hal tersebut.
Menurutnya, hal itu bukan karena ketertutupan Ponpes, namun karena diskomunikasi dan informasi yang terjadi. “Kami menduga bahwa Kepala Desa tidak berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, sehingga ketika satgas Covid-19 Lobar menanyakan perihal ketidak tahuan tersebut, Kepala Desa menjawab bahwa informasinya sudah ditangani Dikes Lotim dengan Dikes Lobar”, klarifikasi ust. Muharar.
Dipihak lain, perwakilan Ponpes Nurul Huda Tempos, Ustadz Busyairi Makmun mengungkapkan bahwa masalah yang dihadapinya terutama datang dari wali santri sendiri. “Kami sangat kewalahan, ketika wali santri sendiri yang memaksakan anaknya untuk tetap melakukan kegiatan ajar mengajar seperti biasanya dengan alasan-alasan tertentu,” keluhnya.
Diakhir musyawarah seluruh peserta musyawarah menandatangani dan mengucapkan ikrar bersama deklarasi Menuju Lombok Barat Damai yang dipimpin oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Depan Kantor Bupati Lombok Barat. (Diskominfotik Lobar/Angge/AdePKL)