Bupati Fauzan Ajak Kades dan Tokoh Masyarakat Lombok Barat Hidup Cara Baru
TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN LOMBOK BARAT MELAKUKAN PEMBERIAN VITAMIN A BAGI BAYI DAN BALITA
Lembar-Diskominfotik, 10/08/2020, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Barat yang dipimpin oleh Hj. Khaeratun Fauzan Khalid, S.HI. melakukan kunjungan ke Posyandu Karya Sehati Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Senin 10 Agustus 2020.
Kunjungan yang merupakan program rutin Tim Penggerak PKK Kabupaten Lomb ok Barat dalam rangka mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang sehat dan cerdas melakukan pemberian vitamin A bagi Bayi dan Balita.
Selain pemberian Vitamin A juga memberikan obat cacing kepada anak usia 1 – 2,5 tahun dan tetesan vaksin folio.
Kepala Dusun Nyiur Lembang, M. Rizal dalam laporannya mengatakan sebanyak 147 orang anak yang terdaftar sebagai peserta Posyandu untuk mendapatkan vitamin A. Diantaranya bayi sebanyak 23 orang dan balita sebanyak 124 orang. Dari 147 orang anak tersebut tercatat 4 orang anak yang mengalami bawah garis merah (BGM).
Di Dusun Nyiur Lembang terdapat 12 orang kader yang selalu aktif melakukan pendampingan dalam setiap kegiatan posyandu. Jelasnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Barat Hj. Khaeratun Fauzan Khalid, S.H.I., dalam sambutannya mengatakan bahwa rangkaian kegiatan Posyandu ini merupakan rangkaian pertama setelah mewabahnya covid – 19. Dan tetap mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga Kesehatan diri dan keluarga serta patuh terhadap protokol Kesehatan dengan tetap mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak dan menggunakan masker kemanapun akan bepergian.
“ Rangkaian kegiatan Posyandu ini merupakan rangkaian pertama setelah mewabahnya covid-19 dan saya mengingatkan kita semua dan masyarakat juga dihimbau agar menjaga Kesehatan diri dan keluarga dengan patuh terhadap protokol Kesehatan guna memutus penyebaran covid-19.” Terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Khaeratun melakukan penimbangan bayi dan memberikan tetesan vitamin A secara simbolis Bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok Barat Hj. Nurhikmah Baehaqi, selain pemberian vitamin A dan vaksin Folio juga dirangkai dengan pemberian sertifikat 1000 hari kehidupan kepada 3 orang anak.
Sementara itu Kepala Puskesmas Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Agus Sutrisman menegaskan bahwa pemberian vitamin A dilakukan dua kali dalam 1 tahun. Ada dua jenis warna vitamin A, warna biru diberikan kepada bayi yang berusia 0 – 11 bulan kemudian warna merah diberikan kepada balita usia 1 – 5 tahun.
Ditambahkan pula ada 15 orang tenaga kesehatan di Puskesmas Jembatan Kembar diantaranya dokter dan bidan.
Hadir dalam acara tersebut ketua TP PKK Hj. Khaeratun Fauzan Khalid, S.H.I, Ketua DWP Kabupaten Lombok Barat, Hj. Nurhikmah Baehaqi, Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, Kepala Dusun Nyiur Lembang, M. Rizal, Bhabinkamtibmas dan masyarakat dusun setempat. (Windi, Ade, Juan, Angga)
SIDANG PERMOHONAN PERBAIKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TIDAK PERLU DATANG KE PENGADILAN
Gerung, Diskominfotik-Perbaikan kekeliruan pencatatan administrasi Kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Pernikahan bagi Non Muslim dan administrasi kependudukan lainnya tidak lagi harus datang ke Pengadilan, karena Pengadilan Negeri Mataram akan melakukan sidang keliling.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Mataram untuk mempermudah masyarakat memperbaiki administrasi kependudukannya dengan melakukan sidang keliling ditempat yang mudah dijangkau dan ditentukan.
Kerjasama ini ditindaklanjuti dengan penanda tanganan Nota Kesepakatan/Kerjasama antara Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag. M.Si. dengan Ketua Pengadilan Negeri Mataram Sri Sulastri, SH. MH. Dan seremoni sidang keliling Di Bencingah Agung Kabupaten Lombok Barat, Kamis (06/08/2020).
Penandatangan nota kerjasama dan sidang keliling ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, Sekretaris D aerah Kabupaten Lombok Barat H. Baihaqi, Forkopimda, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat, para pejabat Pengadilan Negeri Mataram dan para pemohon perbaikan administrasi Kependudukan.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Mataram yang berinisiasi melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam rangka mempermudah perbaikan administrasi kependudukan termasuk untuk penetapan akta nikah bagi masyarakat yang non muslim dan yang belum memiliki surat nikah sementara untuk yang muslim sudah lama menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama sebagai wujud dari kewajiban Negara/pemerintah untuk memberikan pelayanan dan hak yang sama kepada semua warganegaranya.
Kegiatan ini merupakan pintu masuk untuk membuat tindakan preventif terhadap kemungkinan kesulitan masyarakat karena berbedanya catatan data yang ada di dokumen-dokumen administrasi kependudukannya, seperti misalnya data KTP berbeda dengan akta nikahnya, mau membuat pasport berbeda lagi datanya ini tentu akan menyulitkan, tambahnya.
“ Bisa kita bayangkan misalnya jika data KTP berbeda dengan akta nikah, mau membuat pasport beda lagi, mau ke luar negeri, ini tentunya masyarakat kita akan kesulitan.”
Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Mataram Sri Sulastri dalam sambutannya menyampaikan kerjasama dan sidang keliling ini dilakukan untuk memeberikan akses dan kemudahan yang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kabupaten Lombok Barat untuk memperoleh pelayanan hukum pada Pengadilan Negeri Mataram, sebagaimana perwujudan dari salah satu misi Pengadilan Negeri Mataram yaitu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan yang dititik beratkan pada dua hal yaitu berupa permohonan pencatatan perkawinan yang terlambat bagi umat non muslim dan perbaikan data kependudukan diantaranya adalah data pada Akta Kelahiran, KTP, Buku Nikah, Kartu Keluarga, Pasport, Ijazah dan lain-lain.
“Pelaksanaan sidang keliling ini dilakukan karena adanya jarak, waktu, biaya dan terbatasnya sarana prasarana termasuk pengetahuan tentang proses pelayanan hukum bagi lapisan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015 sehingga dilakukan sidang di luar gedung pengadilan Negeri Mataram.” katanya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat Abdul Manan S.Sos. saat di wawancarai menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan inovasi yang pertama di NTB bahkan di Indonesia untuk memudahkan masyarakat yang melakukan perbaikan administrasi kependudukan tidak lagi pergi ke Pengadilan untuk sidang melainkan Pengadilan yang akan menjadwalkan untuk sidang keliling ditempat yang tentukan sesuai dengan jumlah pemohon, misalnya di Sekotong jumlah pemohonnya banyak maka di Sekotong akan dilakukan sidang ini tentunya memudahkan masyarakat, baik dari segi jarak, waktu maupun biaya.
Adapun prosedur dan persyaratannya, pemohon mengajukan melalui Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten, kemudian dari Dukcapil berkasnya di verifikasi oleh Bagian Hukum dan dibawa ke Pengadilan, dari jumlah mayortis pemohon kemudian dijadwalkan ditentukan tempatnya.
“ Khusus bagi pendaftar online mandiri untuk penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Baru (Akta Kelahiran, Perceraian, perkawinan maupun Kematian) yang baru bisa cetak sendiri menggunakan kertas HVS A4 80 gram, tidak lagi menggunakan Blanko Security Printing.” jelasnya
Ditempat terpisah Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Barat Nuralam, SH. MH. Saat ditanya jumlah minimal yang pemohon di suatu tempat untuk didatangi Pengadilan sebagai tempat diadakan sidang keliling mengatakan
“Tidak ditentukan minimalnya tetapi tentunya dilihat dari segi ekonomisnya paling tidak 25 pemohon baru bisa kita ajukan sebagai tempat sidang.”Jelasnya.
Sidang Keliling ini baru pertama kali dilakukan di NTB bahkan di Indonesia dan Lombok Barat sebagai inovatornya. (Zul/Yani/Juan/Diskominfotik).
Lombok Barat dan PN Mataram Kerjasama Penyelesaian Hukum Adminduk
‘Bike Park’ Akan Dibangun Di Lombok Barat
Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat
KEJARI MATARAM KUNJUNGI LOMBOK BARAT
Berperan sebagai Enabler, SDM PKH berhasil menyadarkan KPM untuk mundur dari Kepesertaan PKH
Lombok Barat, 4 Agustus 2020, Bertempat di Kantor Desa Sekotong tengah, Dusun Loang Batu, Kecamatan Sekotong dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Dusun dan SDM PKH Kecamatan Sekotong, 4 KPM PKH secara sukarela mundur dari kepesertaan PKH. Ke empat KPM PKH ini merasa malu dan sudah tidak layak lagi menerima bantuan sosial. Karena secara ekonomi mereka merasa sudah sangat mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.
Disini, salah satu peran Pekerja Sosial adalah sebagai Enabler, atau pemungkin. Pendamping Sosial Kecamatan Sekotong didampingi oleh Pekerja Sosial Supervisor Kabupaten Lombok Barat melakukan perannya sebagai enabler/pemungkin untuk memberikan dorongan kekuatan personal kepada KPM PKH agar dapat memiliki usaha untuk perubahan terhadap dirinya sendiri. Setiap perubahan yang terjadi pada dasarnya dikarenakan oleh adanya usaha-usaha klien atau KPM itu sendiri.
“Strategi-strategi khusus untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: pemberian harapan, pengurangan penolakan dan ambivalensi, pengakuan dan pengaturan perasaan-perasaan, pengidentifikasian dan pendorongan kekuatan-kekuatan personal dan asset-asset sosial, pemilahan masalah menjadi beberapa bagian sehingga lebih mudah dipecahkan, dan pemeliharaan sebuah fokus pada tujuan dan cara-cara pencapaiannya (Barker, 1987:49)”.
Dengan menjalankan salah satu peran dalam Pekerjaan Sosial tersebut, Pendamping Sosial Kecamatan Sekotong dan Pekerja Sosial SPV berhasil merubah Pola pikir / mind set dari KPM PKH Kecamatan Sekotong sehingga sebanyak 4 KPM Kecamatan Sekotong secara sukarela mundur dari kepesertaan PKH.
Sinip, salah satu mantan KPM yang mundur dari kepesertaan PKH mengatakan bahwa salah satu alasannya mundur adalah berkat dorongan dari Pendamping Kecamatannya. “Saya diberikan dorongan yang kuat untuk terus maju, dan sadar akan kemampuan saya”. Saat itu sy merasa banyak orang yang lebih layak mendapatkan bantuan daripada saya.”Ungkapnya”.
SDM PKH Kabupaten Lombok Barat harus dapat terus menjalankan perannya untuk pemberdayaan dan kesejahteraan seluruh KPM PKH. Agar Keluarga Pra Sejahtera yang saat ini menjadi peserta PKH dapat menolong dirinya sendiri sehingga dapat berfungsi sosial lagi.
Iwan Suryadi, S.Tr.Sos
Spv Kab. Lombok Barat
Bupati Lombok Barat: H. L. Mudjitahid Inspirator Kemajuan Pembangunan Lombok Barat
BUPATI MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN 151 PEJABAT SETINGKAT ESELEON III DAN ESELON IV
Gerung-Diskominfotik 29/07/2020 sebanyak 151 pejabat setingkat eselon III dan Eselon IV dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Bupati Lombok Barat H. Faizan Khalid, S.Ag., M.Si. di Bencingah Agung Kabupaten Lombok Barat Rabu, 29 Juli 2020.
Ke 151 pejabat tersebut terdiri dari 48 Jabatan Administrator setingkat eselon III dan 103 jabatan Pengawas setingkat eselon IV.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan ini untuk mengisi kekosongan pejabat karena pensiun dan roling jabatan hal ini dilakukan untuk meningkat efektifitas kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah sehingga Lombok Barat dapat sejajar dan lebih maju dengan daerah-daerah lain di Indonesia
Bupati Lombok Barat H. Fuzan Khalid dalam sambutannya menyampaikan harapan bahwa mutasi jabatan ini mampu dijadikan sebagai tantangan dan motivasi untuk berbuat lebih baik lagi bagi Kabupaten Lombok Barat.
“ Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini untuk mengisi jabatan yang kosong dan proses roling atau tukar jabatan serta ada juga yang promosi, mudah-mudahan semuanya ini bias dimaknai sebagai tantangan, motivasi untuk bias berbuat lebih baik lagi bagi daerah kita.” Ungkapnya.
Selain itu Lanjutnya, pelantikan ini suatu hal yg biasa, tergantung sudut pandang masing-masing, jika pelantikan Mutasi ini dianggap dengan suatu hal yang Positif maka akan menghasilkan hal yg Positif, namun jika sebaliknya maka itu akan menjadi sebuah bencana bagi daerah.
Dalam situasi pandemi ini dengan anggaran yang tidak begitu banyak, bisa dijadikan sebagai tantangan, motivasi agar tetap berkreasi, sebab hakekatnya kita ini sabagai pelayan masyarakat, jadi lebih mengedepankan kewajiban.
“Saya mengajak kita semua bahwa pelantikan ini kita maknakan dia dari sisi positif untuk lebih memotivasi kita, lebih-lebih saat covid-19 ini, kita tahu bersama anggaran di re alokasi/refocusing dan bahkan ada beberapa OPD bahkan tidak memiliki kegiatan yang dari sisi kegiatan sangat tidak mencukupi, ini karena covid-19, mari ini semua kita jadikan tantangan tetap berkreasi melaksanakan semua tugas dan kewajiban kita karena hakekatnya kita ini pelayan masyarakat, akan sangat baik kalau pelayanan kita lebih dari kewajiban kita.” Tambahnya.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Wakil Bupati Lobar, Hj. Sumiatun, Sekda H Baihaqi, para Asisten dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Lombok Barat
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengajak untuk tetap berdoa kepada Allah SWT, mudah-mudahan covid-19 ini cepat diangkat dari bumi Lombok Barat, bahkan da ri muka bumi ini dan secara khusus untuk mendoakan para Tokoh Lombok Barat dan para Orang Tua semoga selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari virus covid-19 dan yang meninggal Dunia semoga mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT. Amin ya Rabbal alamin (Diskominfo/ Windi/ade.)